Pokok kaidah fundamental yang ke 3 terdapat dalam pembukaan UUD tahun 1945 yaitu

Hubungan Proklamasi dengan Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan “pernyataan” atau “pengumuman” bangsa Indonesia kepada dunia internasional bahwa rakyat Indonesia telah merdeka. Bahwa Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 telah berdiri. Jika kita cermati naskah Proklamasi tersebut di atas kita temukan bahwa Proklamasi memuat dua hal pokok yaitu:
1. Pernyataan kemerdekaan Indonesia.

2. Hal-hal yang harus segera diselenggarakan sehubungan dengan pernyataan kemerdekaan tersebut.

Proklamasi Kemerdekaan merupakan pernyataan atau pengumuman kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia telah merdeka, maka Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan penjelasan lebih lanjut dari Proklamasi kemerdekaan tersebut. Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan pernyataan
kemerdekaan yang terperinci, karena memuat penjelasan tentang dasar negara dan tujuan dari negara yang diproklamasikan. Demikianlah hubungan yang erat, yang tidak dapat dipisahkan antara Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.

Hubungan Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 Dengan Pasal-pasal

Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 yang merupakan Pokok Kaidah Fundamental Negara memiliki hubungan yang tak terpisahkan dengan Pasal-pasal atau Batang Tubuh UUD Negara RI Tahun 1945. Pokok-Pokok Pikiran yang terkandung dalam bagian Pembukaan yang pada hakikatnya adalah Pancasila, dijabarkan ke dalam Pasal-pasal UUD Negara RI Tahun 1945. Dengan demikian, ketentuan pasal-pasal UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan penjabaran dari nilai-nilai  Pancasila yang terdapat dalam bagian Pembukaan.

Makna Alinea-alinea Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.

Alinea I

Makna alinea pertama tersebut ialah bahwa bangsa Indonesia anti penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Bangsa Indonesia mengakui bahwa setiap bangsa berhak untuk merdeka. Karena itu bangsa Indonesia mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.

Alinea II

Alinea kedua ini menggambarkan cita-cita luhur bangsa Indonesia yaitu ingin mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Alinea III

Isi alinea ketiga ini berisi pernyataan kemerdekaan Indonesia, dan pengakuan bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan yang dicapai adalah berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa, bukan semata-mata hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri.

Alinea IV

Alinea keempat Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945, memuat Dasar Negara yaitu Pancasila, tujuan negara, dan bentuk negara yaitu Republik yang berkedaulatan rakyat. Untuk lebih mendalami dan mengukur pencapaian hasil belajar Anda tentang Pokok Kaidah Fundamental Negara,

Pokok kaidah fundamental yang ke 3 terdapat dalam pembukaan UUD tahun 1945 yaitu

Pokok kaidah fundamental yang ke 3 terdapat dalam pembukaan UUD tahun 1945 yaitu
Lihat Foto

Osman Ralliby/Dokumentasi Historica, Penerbit Bulan-Bintang, Djakarta

Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 yang salah satu hasilnya adalah menetapkan UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

KOMPAS.com - Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah hukum dasar tertinggi yang berlaku di Indonesia yang terdiri atas pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan.

Pada pembukaan terdiri atas empat alinea yang merupakan pokok kaidah fundamental atau norma dasar.

Pembukaan UUD 1945 mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa yang berada di seluruh dunia.

Nilai-nilai tersebut mampu menampung dinamika masyarakat sehingga akan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa dan negara selama Indonesia masih setia terhadap proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca juga: Makna dalam Pembukaan UUD 1945

Bagaimana kedudukan Pembukaan UUD 1945 di Indonesia?

Dalam buku Spiritualisme Pancasila (2018) karya Fokky Fuad Wasitaatmadja, pembukaan UUD 1945 bagi bangsa Indonesia merupakan sumber motivasi dan aspirasi, tekad dan semangata bangsa Indonesia.

Kedudukan Pembukaan UUD 1945 merupakan satu rangkaian utuh dengan proklamasi kemerdekaan.

Maka Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah. Jika pembukaan diubah, berati mengubah hakikat negara Indonesia yang sudah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Pokok-pokok pikiran

Dalam Pembukaan UUD 1945 memuat pokok-pokok kaidah negara fundamental yang menerangkan hakikat negara Indonesia.

Berikut pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945:

  • Negara persatuan, negara mengatasi segala paham golongan dan perorangan, negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  • Negara hendak mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara menganut paham negara kesejahteraan.
  • Negara yang berkedaulatan rakyat. Negara Indonesia adalah negara demokrasi.
  • Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Negara melindungi kehidupan beragama, bukan negara ateis.

Baca juga: Sejarah Perumusan UUD 1945

Indonesia sebagai suatu negara, sejak dikumandangkan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan disahkan UUD pada 18 Agustus 1945.

Indonesia telah meletakkan pandangan hidup bangsanya sebagaimana dapat dilihat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Pada alinea keempat menegaskan tentang fungsi dan tujuan negara Indonesia, bentuk negara, dan dasar falsafah negara Indonesia.

Berikut bunyi alinea keempat:

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Baca juga: Sejarah Penetapan UUD 1945

Pernyataan yang terkandung di dalam alenia keempat UUD 1945 memberikan arti bahwa fungsi, tujuan, dan bentuk negara Indonesia dilandaskan kepada makna filosofis yang terkandung di dalam kalimat sesudah kata-kata "dengan berdasar kepada".

Kedudukan UUD 1945 merupakan hukum dasar yang tertulis. Selain hukum dasar yang tertulis, ada hukum dasar yang bersifat tidak tertulis yang biasa disebut dengan nama konvensi.

Konvensi merupakan aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara (dilakukan terus menerus dan berulang-ulang) dalam praktik penyelenggaraan negara.

Tidak bertentangan dengan UUD 1945, dan pelengkap atau pengisi kekosongan yang timbul dalam praktik penyelenggaraan negara.

Dalam kedudukannya, UUD 1945 berfungsi sebagai:

Baca juga: UUD 1945, Konstitusi Pertama Indonesia

UUD 1945 bersifat mengikat terhadap pemerintah, setiap lembaga negara maupun warga negara dan penduduk Indonesia.

UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi, artinya setiap produk hukum harus berlandaskan UUD 1945 dan sebagai alat kontrol, yaitu mengecek apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai dengan UUD 1945. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tulislah perilaku yg mencerminkan nilai-nilai Pancasila dari sila yang pertama sampai sila ke 5, Setip sila sebutkan 12 contoh. Contoh: Sila ke 1 Sik … ap positif di sekolah 1. 2. 3. Sikap negatif di sekolah 1. 2. 3. Sikap positif di masyarakat 1 2 3 Sikap negatif di masyarakat 1. 2. 3. Dst​

perbedaan antara norma kesusilaan norma agama norma kesopanan dan norma hukum adalah bahwa norma hukuma.berlaku sementarab.berlaku secara umumc.sanksi … nya tegas dan nyatad.dibuat oleh masyarakat​

apa faktor yang memengaruhi suatu negara memilih bentuk negaranya?

Apa saja sikap yg di perlikan untuk mencapai peraatuan dalam perbedaan?

Peristiwa dan dinamika masyarakat dan Pemerintah masa orde Baru yang bertentangan dengan praktik ideal Pancasila (1966 1998)...............​

Tuliskan perbandingan rumusan sila pancasila yang terdapat di piagam jakarta( 22 juni 1945) dan rumusan akhir(18 agustus 1945)​

Sebut kan contoh fositip hak pada sila 1 sampai ke 5

Allah akan memberi dengan adil kepada setiap perbuatan yg kita lakukan

10. Dapat menyebutkan tanda- tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan golongan dan tingkatannya. ​

jawab soalnya ya kak ​