Siapa sajakah yang terlibat dalam kegiatan pasar

Ilmu ekonomi lahir karena adanya kondisi kelangkaan (scarcity), yaitu suatu kondisi dimana kebutuhan masyarakat tidak terbatas namun sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas. Pada awalnya, konsep ekonomi yang berkembang adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut dengan menyerahkannya kepada mekanisme pasar. Hal ini tentunya berimplikasi pada terbatasnya intervensi tangan pemerintah.

Pada tahun 1776, Adam Smith, seorang ekonom klasik, menerbitkan buku yang berjudul The Wealth of Nations, dimana salah satu prinsip yang ditawarkan adalah kebebasan pasar. Smith menyatakan bahwa dengan mengimplementasikan pasar bebas justru akan mendorong teralokasinya sumber daya dengan efektif dan efisien. Permintaan dan penawaran pasar adalah “tangan tak terlihat” (invisible hand) yang akan menstimulus pasar menunju kesetimbangannya. Prinsip ini menolak campur tangan pemerintah, karena justru akan mengganggu mekanisme pasar itu sendiri. Prinsip ini juga sering dikenal dengan laissez-faire (let it be). Konsep ini berkembang pesat dan klimaksnya adalah munculnya revolusi industri.

Namun ternyata, mekanisme pasar tidaklah selalu efektif dan efiesien. Mengapa? Pertama, karena informasi yang dibutuhkan konsumen dan supplier tidaklah selalu tersedia, sehingga adakalanya menimbulkan kelebihan atau kekurangan persediaan dalam pasar. Informasi kebutuhan konsumen tidak selalu dapat ditangkap oleh supplier, dan sebaliknya. Kedua, kompetisi juga tidaklah selalu efektif, persaingan yang tidak sehat seperti adanya monopoli akan sangat menganggu keseimbangan pasar. Ketiga, lahirnya dampak buruk industri seperti isu lingkungan. Keempat, akan muncul kebutuhan masyarakat yang tidak bisa disediakan oleh pasar, seperti fasilitas-fasilitas publik. Contoh dari kegagalan pasar tersebut adalah terjadinya Great Depression pada tahun 1930.

Pada tahun 1930s, John Maynard Keynes, perintis ilmu makroekonomi, mengeluarkan buku yang berjudul The General Theory of Employment, Interest, and Money. Melalui buku inilah, Keynes mengeluarkan gagasan tentang perlunya kebijakan intervensi pemerintah. Gagasan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa Great Drepession yang membuat tingkat pengangguran luar bisa tinggi.

Keynes menyatakan bahwa cara terbaik untuk mengeluarkan suatu negara dari kondisi resesi (kondisi permintaan dan penawaran di bawah kapasitas optimal) adalah dengan melibatkan pemerintah terutama untuk mendorong kembali posisi permintaan dan penawaran dalam pasar melalui kebijakan belanja dan investasi. Selain itu, untuk mengendalikan dampak sosial dan lingkungan, pemerintah juga harus mulai menekan produk-produk yang membahayakan sosial dan lingkungan dengan kebijakan pajak. Pemerintah juga harus mengambil peranan dalam penyediaan barang-barang publik yang tidak diminati oleh sektor privat, sehingga tentunya membutuhkan sumber-sumber penerimaan. Kebijakan terkait pengeluaran dan penerimaan pemerintah inilah yang sekarang kita kenal dengan istilah kebijakan fiskal.

Gagasan yang dikeluarkan oleh Keynes merupakan pijakan yang menyadarkan para pelaku ekonomi akan pentingnya peranan pemerintah dalam perekonomian. Kebijakan intervensi pemerintah dalam ekonomi pun berkembang, yang tentunya semakin menyesuaikan dengan kondisi pasar. Mengutip pernyataan Mike Moffat dalam artikelnya “The Government’s Role in Economy (2017), “In the narrowest sense, the government's role in the economy is to help correct market failures, or situations where private markets cannot maximize the value that they could create for society. This includes providing public goods, internalizing externalities, and enforcing competition. That said, many societies have accepted a broader role of government in a capitalist economy.” Moffat menyatakan bahwa peran pemerintah dalam ekonomi sejatinya dibagi menjadi tiga hal, yaitu 1) untuk mengatasi adanya kegagalan pasar akibat pemenuhan kebutuhan pasar yang tidak optimal, termasuk didalamnya penyediaan barang publik, 2) mengendalikan eksternalitas seperti munculnya dampak lingkungan akibat industri, serta 3) mendorong kompetisi/persaingan pasar yang sehat.

Di dunia ilmu makroenomi modern, intervensi pemerintah sangat tergantung pada kondisi masing-masing negara. Tidak terdapat teori yang secara khusus digunakan untuk memutuskan sejauh apa intervensi pemerintah dalam perekonomian. Sebagai contoh, New Zealand memposisikan pemerintahnya sebagai regulator, pengumpul pajak, pemilik (dhi. aset), dan penyedia (dhi. layanan publik), sementara Amerika, memposisikan pemerintahnya sebagai penyedia (dhi. layanan publik), regulator dan pengawas, dan penggerak pertumbuhan dan stabilitas. Pemerintahan New Zealand memiliki intervensi lebih banyak jika dibandingkan dengan Amerika, terutama terkait dengan pengelolan aset. Berdasarkan praktik yang ada, secara umum, intervensi pemerintah dapat diklasifikasikan dua kelompok, yaitu 1) adakalanya cukup sebagai regulator dan supervisor dan 2) adakalanya harus bertindak sebagai penyedia dan pengelola (provider dan manajer). Khusus untuk penyedia dan pengelola dibagi menjadi dua fungsi, yaitu 1) penyedia layanan dan barang publik dan 2) penyedia kebutuhan masyarakat yang tidak dapat dipenuhi oleh pasar.

Intervensi pemerintah sebagai penyedia dan pengelola sangat tergantung dengan kondisi pasar. Apabila pasar sudah efektif, maka intervensi pemerintah cenderung rendah. Pada umumnya pemerintah hanya akan memposisikan dirinya sebagai regulator dan supervisor, sementara untuk penyediaannya diserahkan kepada pasar (sektor privat). Namun apabila pasar belum efektif (misal, masih ada gap antara permintaan masyarakat dan suplainya), maka mau tidak mau pemerintah harus masuk sebagai market player, baik turun langsung maupun melalui institusi yang dibentuk, seperti BUMN. Efektif tidaknya suatu pasar pun akan berubah seiring dengan perkembangan ekonomi, maka tingkat intervensi pemerintah juga harus adaptif.

Siapa sajakah yang terlibat dalam kegiatan pasar
Sumber: Freepik

Ajaib.co.id – Kegiatan ekonomi yang ada di pasar memang melibatkan begitu banyak pihak, tapi tahukah kamu siapa saja pelaku pasar yang terlibat dalam kegiatan pasar? Bagi kamu yang belum tahu jawabannya, kamu bisa temukan jawabannya lewat artikel menarik berikut ini.

Masyarakat Indonesia pastinya sangat familiar dengan pasar, lantaran tempat satu ini menjadi salah satu tempat favorit bagi sebagian masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pasar adalah sebuah tempat yang mempertemukan antara penjual dan pembeli, namun kegiatan ekonomi di pasar bukan hanya melibatkan kedua pihak itu saja.

Melainkan, masih ada pihak-pihak lainnya yang menunjang aktivitas ekonomi yang terjadi di pasar. Bila kita membicarakan ruang lingkup pasar, tentunya penentuan harga yang ada di pasar melibatkan berbagai pihak. Mulai dari produsen, distributor, hingga sampai ke tangan konsumen akhir. Semakin panjang rantai pasok dari suatu produk hingga ke tangan konsumen, harga jual produk tersebut akan semakin mahal.

Mahalnya harga suatu produk akibat panjangnya rantai pasok bisa disebabkan oleh banyaknya pihak yang ingin mengambil keuntungan. Sebagai contohnya, ketika kamu membeli suatu produk langsung dari agen atau distributor pasti lebih murah dibanding membelinya di warung maupun supermarket.

Hal ini dikarenakan distributor adalah pihak pertama yang membeli produk dari produsen. Sehingga, margin keuntungan yang ditetapkan masih terbilang cukup kecil dibanding pihak-pihak berikutnya yang membeli produk tersebut untuk dijual kembali. Ini adalah contoh sederhana dari pelaku pasar. 

Siapa Saja yang Terlibat dalam Kegiatan Pasar?

Dalam suatu kegiatan ekonomi, ada tiga pelaku pasar utama ekonomi di antaranya adalah produsen, konsumen, dan pemerintah. Berikut penjelasannya:

Bisa kamu bayangkan bagaimana jadinya jika di dunia ini tidak ada produsen. Apa itu produsen? Produsen adalah suatu perusahaan atau bisnis yang terlibat dalam pembuatan suatu produk atau jasa yang dapat dimanfaatkan oleh pasar.

Jika tidak ada satu pun perusahaan yang memproduksi barang jadi di dunia, kamu tidak akan bisa menggunakan berbagai produk yang ada saat ini, mulai dari gadget hingga produk-produk kebutuhan lainnnya.

Oleh sebab itu, produsen memiliki peranan yang penting dalam dunia ekonomi. Karena produsen memiliki tugas utama yakni memproduksi dan menyediakan produk untuk kebutuhan pasar. 

Tidak ada gunanya jika suatu perusahaan memproduksi sebuah produk, namun tidak ada satu pun orang yang membeli produk tersebut. Konsumen yang berada di titik akhir dari sebuah rantai pasok juga tidak kalah penting dibanding produsen. 

Karena apa yang diproduksi oleh perusahaan atau bisnis, semua itu berdasarkan kebutuhan konsumen saat ini. Kebutuhan konsumen inilah yang membuat produsen perlu terus berinovasi dalam menciptakan suatu produk agar tidak kalah bersaing dengan para produsen lainnya.

Dulu kita mengetahui bahwa perancangan suatu produk baru dihitung harga jual produknya, setelah diproduksi oleh produsen. Namun, di tengah kemajuan zaman seperti saat ini cara tersebut sudah ditinggalkan.

Melainkan, setiap produsen saat ini berlomba-lomba untuk menciptakan suatu produk yang memang sesuai dengan kantong pelanggan. Sehingga, bagaimana pun caranya produsen akan menciptakan produk yang sesuai dengan keinginan seorang konsumen dari segi harga hingga spesifikasi.

Contohnya adalah para produsen teknologi di dunia, di mana mereka menciptakan suatu produk teknologi berdasarkan apa yang diinginkan oleh pasar dengan mempertimbangkan harga dan juga spesifikasi. Karena pada dasarnya, penilaian konsumen terhadap suatu produk tidak bisa disamakan dari satu konsumen dengan konsumen lainnya. 

Dalam ruang lingkup ekonomi, pemerintah memiliki tugas untuk mengendalikan harga produk di pasar agar tercipta keseimbangan antara tingkat permintaan dan penawaran. Setidaknya, ada 4 fungsi pemerintah dalam dunia ekonomi di antarannya:

  • Pemerintah memiliki tugas untuk mengawasi kegiatan ekonomi yang terjadi agar tidak ada pun satu bisnis yang dapat memonopoli pasar.
  • Mengendalikan pasokan dan permintaan produk dengan melakukan kebijakan ekspor dan impor.
  • Mengatur harga-harga bahan pokok di masyarakat, di mana pemerintah bisa mengadakan operasi pasar dan sebagainya.
  • Menyesuaikan harga produk berdasarkan daya beli masyarakat. Misalnya dengan mempertimbangkan tingkat inflasi yang terjadi.

Ketiga pelaku pasar di atas adalah pihak-pihak yang terlibat langsung di dalam suatu ekosistem ekonomi, di mana jika tidak ada ketiga pihak tersebut tidak akan terjadi suatu kegiatan ekonomi di pasar. Lantaran, tidak ada aktivitas jual-beli di pasar, sehingga tidak perlu adanya pengawasan oleh pemerintah.

Bagaimana dengan Kegiatan Ekonomi di Pasar Modal?

Kegiatan ekonomi bukan hanya terjadi di lokasi perbelanjaan seperti pasar saja, melainkan juga terjadi di pasar modal. Bagi milenial yang sudah melek investasi, pasar modal adalah suatu tempat di mana kamu bisa berinvestasi di sejumlah instrumen investasi seperti saham atau reksa dana. 

Pasar modal bisa kita ibaratkan seperti pusat perbelanjaan yang mempertemukan antara penjual saham dan investor. Dalam kegiatan perdagangan di pasar modal, setiap transaksi akan melibatkan sejumlah pihak di antaranya:

  • Menteri Keuangan
  • OJK dan Bapepam-LK
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  • Bursa efek
  • Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
  • Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
  • Perusahaan efek
  • Investor
  • Emiten
  • Lembaga penunjang

Selain pelaku pasar modal yang sudah disebutkan oleh redaksi Ajaib di atas, ada pula pelaku pasar modal lainnya yang mendukung kegiatan ekonomi di pasar modal, misalnya notaris, konsultan hukum, akuntan, dan penilai.

Sebagai generasi penerus bangsa yang ingin memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi nasional, milenial bisa berperan sebagai pelaku pasar atau pelaku ekonomi dengan bergabung menjadi seorang investor di aplikasi Ajaib.