Apakah sah sholat subuh tanpa mandi wajib

Mau bertanya, ketika seseorang junub di malam hari pada bulan ramadhan, baik karena mimpi basah maupun karena hubungan badan. Kemudian belum mandi hingga masuk subuh, apakah puasanya sah? Karena kasus ini sering terjadi, mereka junub di malam hari dan ketiduran, kemudian bangun sudah masuk subuh. Mohon penjelasannya, terima kasih.
Mahmud, Bandar Lampung


Waalaikumsalam Wr. Wb.

Apakah sah sholat subuh tanpa mandi wajib

Puasanya sah, sebab syaratnya berpuasa tidak ada ketentuan harus suci dari dua hadats.

Referensi: 

 يَصِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل (1) فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ (2)

Apakah sah sholat subuh tanpa mandi wajib

 


Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub seperti orang yang memasuki subuh sebelum ia menjalani mandi besar karena Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa.”

(1) البدائع 1 / 38 ، والمغني 3 / 109 ، والمهذب 1 / 188 - 189 ، وجواهر الإكليل 1 / 152 - 153 .

(2) حديث : " أن عائشة وأم سلمة قالتا : نشهد على رسول الله صلى الله عليه وسلم إن كان ليصبح جنبا من غير احتلام ثم يغتسل ثم يصوم " أخرجه البخاري ( الفتح 4 / 153 - ط السلفية ) .

 


Wallahua'lam bis shawab.


Dijawab oleh Ustadz Hidayatullah, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kota Bandar Lampung

Assalamu 'alaikum wr. wb.

Redaktur NU Online, mohon bertanya berkaitan orang junub akibat mimpi basah yang baru bangun di akhir waktu Subuh, apakah ia boleh menunda mandi wajibnya sampai habisnya waktu subuh? Sekian dan terima kasih. Wassalamu ’alaikum wr. wb. (Asror, Kediri). 


Jawaban

Wa’alaikumus salam wr. wb. Penanya dan pembaca budiman, semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua.


Sebenarnya orang junub tidak harus segera mandi wajib, baik karena alasan udara yang dingin atau tanpa alasan apapun. Dalam hal ini diriwayatkan:


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ لَقِيَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم فِى طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ. فَانْسَلَّ، فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ. فَتَفَقَّدَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَلَمَّا جَاءَهُ قَالَ: أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ؟ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقِيتَنِى وَأَنَا جُنُبٌ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ حَتَّى أَغْتَسِلَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ. (متفق عليه


Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan segera mandi. Nabi saw pun mencari-carinya. Kemudian saat ia mendatanginya. Nabi saw bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’ Lalu Rasulullah saw bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,’” (Muttafaqun ‘alaih). 

 

Baca juga:

  • Niat, Cara, dan Adab Mandi Wajib atau Mandi Junub
  • Kondisi Junub hingga Pagi karena Tertidur, Apakah Puasa Bisa Dilanjutkan?


Hadits ini menjadi petunjuk bahwa orang junub boleh menunda mandi junub dari waktu wajibnya—meskipun yang lebih baik adalah segera melakukannya—. (Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqalani, Fathul Bari [Beriut, Darul Ma’rifah, 1379 H], juz I, halaman 391).


Namun demikian kebolehan menunda mandi wajib ini ada batasannya, yaitu selama waktu shalat tidak hampir habis. Dalam hal ini Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan:


أن الجنب لَهُ تاخير غسل الجنابة ما لَم يضق عليهِ وقت الصلاة


Artinya, “Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, juz I, halaman 346).

 

Baca juga: 

  • Organ Tubuh yang Wajib Dibasuh saat Mandi Junub
  • Mencicil Mandi Besar, Apakah Sah?


Karenanya, orang junub yang baru bangun di akhir waktu Subuh tidak boleh menunda mandi wajibnya sampai habisnya waktu subuh. Justru ia wajib segera mandi wajib, berwudhu, dan shalat subuh secepatnya. Ia tidak boleh menundanya sehingga shalat Subuh terlewat dari waktunya. Bila ia nekat menundanya maka berdosa, sebab ia sudah bangun dari tidurnya dan tidak boleh mengeluarkan shalat dari waktunya. Rasulullah saw bersabda:


لَيْسَ التَّفْرِيطُ فِي النَّوْمِ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي الْيَقَظَةِ. رواه أحمد. صحيح


Artinya, “Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR Ahmad. Shahih).


Semoga jawaban singkat ini dapat dipahami secara baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca. 


Wassalamu ’alaikum wr. wb. 


Ahmad Muntaha AM, Redaktur Keislaman NU Online dan Founder Aswaja Muda.


Apakah boleh shalat subuh tanpa mandi wajib?

Karena, orang yang berada dalam keadaan junub itu tidak bisa melakukan sholat selama sedang junub kecuali sudah mandi junub. Dari ayat tersebut, para ulama sepakat bahwa yang dimaksud sholat wustha tersebut adalah sholat Ashar.

Apa hukum shalat jika belum mandi wajib?

Bahwa orang yang shalat tanpa bersuci secara sengaja atau lupa, maka shalatnya batal dan dia harus mengulanginya.

Sah kah mandi wajib setelah subuh?

Hanya mandi besarnya saja yang dilakukan setelah subuh. "Puasanya sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun," kata Buya dalam postingan Instagramnya @buyayahya_albahjah. Menurut Buya Yahya, ada satu hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah dalam kondisi junub dan beliau tetap berpuasa seperti biasa.