Dicabut sebagian dengan :
Diubah dengan :
Mencabut :
Mengubah :
Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
|
Dicabut sebagian dengan :
Diubah dengan :
Mencabut :
Mengubah :
Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
|