Siapa yang bertanggung jawab atas sarana dan prasarana pendidikan?

Sekolah merupakan sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang dimaksud adalah Staf Tata Laksana Administrasi, Staf Teknis Pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari hubungan “simbiosis mutualis” keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi dengan kesiapan yang optimal.

Suatu lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki sistem manajemen yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan sarana-prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administratif, laboran, pustakawan, dan teknisi sumber belajar), sarana (buku pelajaran, buku sumber, buku pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik, bahan dan ATK, perabot), dan prasarana (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapangan olahraga), serta biaya yang mencakup biaya investasi (biaya untuk keperluan pengadaan tanah, pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan biaya operasional.

Manajemen sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan sekolah, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan commitment (tanggung jawab terhadap tugas) tenaga kependidikan yang handal, dan semuanya itu didukung sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi.

  1. A.    PENGERTIAN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN

Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatorium dan sebagainya. Sedangkan menurut keputusan menteri P dan K No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:

  1. Bangunan dan perabot sekolah.
  2. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukauan dan alat-alat peraga dan labolatarium.
  3. Media pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menguanakan alat  penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.

Adapun yang bertanggungjawab tentang sarana dan prasarana pendidikan adalah para pengelola administrasi pendidikan. Secara mikro atau sempit maka kepala sekolah bertanggung jawab masalah ini, seperti :

  1. Hubungan antara peralatan dan pengajaran dengan program pengajaran.
  2. Tanggung jawab kepala sekolah dan kaitannya dengan pengurusan dan prosedur
  3. Beberapa pedoman administrasi peralatan
  4. Administrasi gedung dan perlengkapan sekolah

Dari beberapa uraian diatas, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.( Bafadal,2003). Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran disekolah.

Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu : mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran. Sarana pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah seperti ; ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat parkir, ruang laboratorium, dll.

  1. B.     JENIS – JENIS SARANA PRASARANA PENDIDIKAN

Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; (3) hubungannya dengan proses belajar mengajar.

  1. Ditinjau dari Habis Tidaknya Dipakai

Dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.

a)      Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis, beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dsb.Selain itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/komputer, bola lampu, dan kertas.

b)      Sarana pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis,atlas,globe,dan beberapa peralatan olahraga.

  1. Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak bergerak.
  1. Sarana pendidikan yang bergerak

Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah, bangku sekolah, dsb.

  1. Sarana pendidikan yang tidak bergerak

Sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

  1. Ditinjau dari hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar

Sarana Pendidikan dibedakan menjadi 3 macam bila ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar, yaitu: alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.

Alat pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar, misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik.

Alat peraga adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak didik berturut-turut dari yang abstrak sampai dengan yang konkret.

Media pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.

Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:

  1. Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.
  2. Prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
  1. C.    SARANA PRASARANA YANG MENUNJANG PROSES PEMBELAJARAN

1. Sarana Yang Menunjang Proses Pembelajaran, meliputi :

a)      Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran. Seperti papan tulis, spidol, dll.

b)      Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.

c)      Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar, meliputi:Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.

d)     Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.

2. Prasarana Yang Menunjang Proses Pembelajaran, Meliputi :

  1. Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
  2. Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
  3. Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
  4. Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
  5. Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu.
  6. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
  7. Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
  8. Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
  9. Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
  10. Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
  11. Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
  12. Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
  13. Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
  14. Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
  1. D.    STANDAR SARANA DAN PRASARANA YANG SEHARUSNYA

Menurut peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tanggal 28 Juni 2007 tentang standar sarana dan prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah :

Bangunan gedung memenuhi persyaratan kesehatan berikut;

  1. Mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai.
  2. Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan gedung untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pembuangan air kotor dan/atau air limbah, kotoran dan tempat sampah, serta penyaluran air hujan.
  3. Bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.tandar Sarana dan Prasarana yang Seharusnya.

KetentuanSarana dan Prasarana

Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:

  1. ruang kelas,
  2. ruang perpustakaan,
  3. laboratorium IPA,
  4. ruang pimpinan,
  5. ruang guru,
  6. tempat beribadah,
  7. ruang UKS,
  8. jamban,
  9. gudang,
  10. ruang sirkulasi,
  11. tempat bermain/berolahraga.

Ketentuan mengenai prasarana tersebut beserta sarana yang ada di dalamnya diatur dalam standar sebagai berikut:

1. Ruang Kelas

a)      Fungsi ruang kelas adalah tempat kegiatan pembelajaran teori, praktek yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktek dengan alat khusus yang mudah dihadirkan.

b)      Banyak minimum ruang kelas sama dengan banyak rombongan belajar.

c)      Kapasitas maksimum ruang kelas 28 peserta didik.

d)     Rasio minimum luas ruang kelas 2 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang kelas 30 m2.

e)      Lebar minimum ruang kelas 5 m.

f)       Ruang kelas memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan.

g)      Ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar peserta didik dan guru dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.

h)      Ruang kelas dilengkapi sarana sebagai berikut:

2. Prabotan

  1. 1 buah kursi/ peserta didik, kursi harus kuat, stabil dan mudah dipindahkan oleh pesera didik
  2. Meja peserta didik 1 buah/peserta didik. Meja harus kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Ukuran sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan mendukung pembentukan postur tubuh yang baik, minimum dibedakan untuk kelas 1-3 dan kelas 4-6. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja.
  3. Kursi guru 1 buah/guru. Kursi harus kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
  4. Meja guru 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
  5. Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan yang diperlukan kelas. Tertutup dan dapat dikunci.
  6. Rak hasil karya peserta didik 1 buah/ruang. Ukuran memadai untuk meletakkan hasil karya seluruh peserta didik yang ada di kelas. Dapat berupa rak terbuka atau lemari.
  7. Papan pajang 1 buah/ruang Ukuran minimum 60 cm x 120 cm.

B)Peralatan Pendidikan

1.Alat peraga [lihat daftar sarana laboratorium IPA]

C)Media Pendidikan

1.Papan tulis 1 buah/ruang Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.

D)Perlengkapan Lain

1.Tempat sampah 1 buah/ruang

2.Tempat cuci tangan 1 buah/ruang

3.Jam dinding 1 buah/ruang

4.Soket listrik 1 buah/ruang

B. Ruang Perpustakaan

a.Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan.

b.Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan 5 m.

c.Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku.

d.Ruang perpustakaan terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai

e.Ketentuan sarana perpustakaan yaitu:

A.Buku

1.Buku teks pelajaran 1 eksemplar/mata pelajaran/peserta didik, ditambah 2 eksemplar/mata pelajaran/sekolah Termasuk dalam daftar buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Mendiknas dan daftar buku teks muatan lokal yang ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota.

2.Buku panduan pendidik 1 eksemplar/mata pelajaran/guru mata pelajaran bersangkutan, ditambah 1 eksemplar/mata pelajaran/sekolah

3.Buku pengayaan 840 judul/sekolah Terdiri dari 60% non-fiksi dan 40% fiksi. Banyak eksemplar/sekolah minimum: 1000 untuk 6 rombongan belajar, 1500 untuk 7-12 rombongan belajar, 2000 untuk 13-24 rombongan belajar.

4.Buku referensi 10 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi Kamus Besar Bahasa Indonesia, kamus Bahasa Inggris, ensiklopedi, buku statistic daerah, buku telepon, kitab undang-undang dan peraturan, dan kitab suci.

5.Sumber belajar lain 10 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi majalah, surat kabar, globe, peta, gambar pahlawan nasional, CD pembelajaran, dan alat peraga matematika.

B. Perabot

1.Rak buku 1 set/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi dengan baik. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi buku dengan mudah.

2.Rak majalah 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi majalah. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi majalah dengan mudah.

3.Rak surat kabar 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi suratkabar. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi suratkabar dengan mudah.

4.Meja baca 10 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja.

5.Kursi baca 10 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar.

6.Kursi kerja 1 buah/petugas Kuat dan stabil. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman.

7.Meja kerja/ sirkulasi 1 buah/petugas. Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman.

8.Lemari katalog 1 buah/sekolah Cukup untuk menyimpan kartu-kartu katalog. Lemari katalog dapat diganti dengan meja untuk menempatkan katalog.

9.Lemari 1 buah/sekolah Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan untuk pengelolaan perpustakaan. Dapat dikunci.

10.Papan pengumuman 1 buah/sekolah Ukuran minimum 1 m2.

11.Meja multimedia 1 buah/sekolah Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menampung

12.seluruh peralatan multimedia.

C. Media Pendidikan

1.Peralatan multimedia 1 set/sekolah Sekurang-kurangnya terdiri dari 1 set komputer (CPU, monitor minimum 15 inci, printer), TV, radio, dan pemutar VCD/DVD.

D. Perlengkapan Lain

1.Buku inventaris 1 buah/sekolah

2.Tempat sampah 1 buah/ruang

3.Soket listrik 1 buah/ruang

4.Jam dinding 1 buah/ruang

C. Ruang Pimpinan

a.Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsure komite sekolah, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya.

b.Luas minimum ruang pimpinan 12 m2 dan lebar minimum 3 m.

c.Ruang pimpinan mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah, dapat dikunci dengan baik.

d.Ruang pimpinan dilengkapi sarana berikut :

A. Perabot

1.Kursi pimpinan 1 buah/ruang Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.

2.Meja pimpinan 1 buah/ruang Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.

3.Kursi dan meja tamu 1 set/ruang Ukuran memadai untuk 5 orang duduk dengan nyaman.

4.Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan pimpinan sekolah. Tertutup dan dapat dikunci.

5.Papan statistik 1 buah/ruang Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2.

B. Perlengkapan lain

1.Simbol kenegaraan 1 set/ruang Terdiri dari Bendera Merah Putih, Garuda Pancasila, Gambar Presiden RI, dan Gambar Wakil Presiden RI.

2.Tempat sampah 1 buah/ruang

3.Mesin ketik/computer 1 set/sekolah

4.Filing cabinet 1 buah/sekolah

5.Brankas 1 buah/sekolah

6.Jam dinding 1 buah/ruang

D. Ruang Guru

a.Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu lainnya.

b.Rasio minimum luas ruang guru 4 m2/pendidik dan luas minimum 32 m2.

c.Ruang guru mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan.

d.Ruang guru dilengkapi sarana sebagai berikut:

A. Perabot

1.Kursi kerja 1 buah/guru Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.

2.Meja kerja 1 buah/guru Kuat dan stabil. Model meja setengah biro. Ukuran memadai untuk menulis, membaca, memeriksa pekerjaan, dan memberikan konsultasi.

3.Lemari 1 buah/guru atau 1 buah yang digunakan bersama oleh semua guru Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan guru untuk persiapan dan pelaksanaan pembelajaran. Tertutup dan dapat dikunci.

4.Papan statistik 1 buah/sekolah Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2.

5.Papan pengumuman 1 buah/sekolah Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2.

B.Perlengkapan Lain

1.Tempat sampah 1 buah/ruang

Tempat cuci tangan 1 buah/ruang

2.Jam dinding 1 buah/ruang

3.penanda waktu 1 buah/sekolah

E. Jamban

a.Jamban berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil.

b.Minimum terdapat 1 unit jamban untuk setiap 60 peserta didik pria, 1 unit jamban untuk setiap 50 peserta didik wanita, dan 1 unit jamban untuk guru.

c.Banyak minimum jamban setiap sekolah 3 unit.

d.Luas minimum 1 unit jamban 2 m2.

e.Jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan.

f.Tersedia air bersih di setiap unit jamban.

g.Jamban dilengkapi sarana sebagai berikut:

A. Perlengkapan Lain

1.Kloset jongkok 1 buah/ruang Saluran berbentuk leher angsa.

2.Tempat air 1 buah/ruang Volume minimum 200 liter. Berisi air bersih.

3.Gayung 1 buah/ruang

4.Gantungan pakaian 1 buah/ruang

5.Tempat sampah 1 buah/ruang

F. Tempat Bermain/Berolahraga

a.Tempat bermain/berolahraga berfungsi sebagai area bermain, berolahraga, pendidikan jasmani, upacara, dan kegiatan ekstrakurikuler.

b.Rasio minimum luas tempat bermain/berolahraga 3 m2/peserta didik. Untuk satuan pendidikan dengan banyak peserta didik kurang dari 167, luas minimum tempat bermain/berolahraga 500 m2. Di dalam luasan tersebut terdapat ruang bebas untuk tempat berolahraga berukuran 20 m x 15 m.

c.Tempat bermain/berolahraga yang berupa ruang terbuka sebagian ditanami pohon penghijauan.

d.Tempat bermain/berolahraga diletakkan di tempat yang tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas.

e.Tempat bermain/berolahraga tidak digunakan untuk tempat parkir.

f.Ruang bebas yang dimaksud di atas memiliki permukaan datar, drainase baik, dan tidak terdapat pohon, saluran air, serta benda-benda lain yang mengganggu kegiatan olahraga.

g.Tempat bermain/berolahraga dilengkapi sarana sebagai berikut:

A.Peralatan Pendidikan

1.Tiang bendera 1 buah/sekolah Tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

2.Bendera 1 buah/sekolah Ukuran sesuai ketentuan yang berlaku.

3.Peralatan bola voli 1 set/sekolah Minimum 6 bola.

4.Peralatan sepak bola 1 set/sekolah Minimum 6 bola.

5.Peralatan senam 1 set/sekolah Minimum matras, peti loncat, tali loncat, simpai, bola plastik, tongkat.

6.Peralatan atletik 1 set/sekolah Minimum lembing, cakram, peluru, tongkat estafet, dan bak loncat.

7.Peralatan seni budaya 1 set/sekolah Disesuaikan dengan potensi masingmasing satuan pendidikan.

8.Peralatan ketrampilan 1 set/sekolah Disesuaikan dengan potensi masingmasing satuan pendidikan.

B.Perlengkapan Lain

1.Pengeras suara 1 set/sekolah

2.Tape recorder 1 buah/sekolah

G.Laboratorium IPA

a.Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas.

b.Sarana laboratorium IPA berfungsi sebagai alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk percobaan.

d.Setiap SD/MI dilengkapi sarana laboratorium IPA seperti :

A.Perabot

1.Lemari 1 buah/sekolah Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menyimpa seluruh alat peraga. Tertutup dan dapat dikunci. Dapat memanfaatkan lemari yang terdapat di ruang kelas.

B.Peralatan Pendidikan

1.Model kerangka manusia 1 buah/sekolah Tinggi minimum 125 cm. Mudah dibawa.

2.Model tubuh manusia 1 buah/sekolah Tinggi minimum 125 cm. Dapat diamati dengan mudah oleh seluruh peserta didik. Dapat dibongkar pasang. Mudah dibawa.

3.Globe 1 buah/sekolah Diameter minimum 40 cm. Memiliki penyangga dan dapat diputar. Dapat memanfaatkan globe yang terdapat di ruang perpustakaan.

4.Model tata surya 1 buah/sekolah Dapat mendemonstrasikan terjadinya fenomena gerhana.

5.Kaca pembesar 6 buah/sekolah

6.Cermin datar 6 buah/sekolah

7.Cermin cekung 6 buah/sekolah

8.Cermin cembung 6 buah/sekolah

9.Lensa datar 6 buah/sekolah

10.Lensa cekung 6 buah/sekolah

11.Lensa cembung 6 buah/sekolah

12.Magnet batang 6 buah/sekolah Dapat mendemonstrasikan gaya magnet.

13.Poster IPA, terdiri dari:

a) metamorfosis,

b) hewan langka,

c) hewan dilindungi,

d) tanaman khas Indonesia,

e) contoh ekosistem

f) sistem-sistem pernapasan hewan, 1set/sekolah Jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1.

PENUTUP

Sarana dan prasarana pendidikan sangatlah bermanfaat dan berperan penting untuk menunjang kelancaran proses pendidikan karena meskipun KBM (kegiatan Belajar Mengajar) sudah baik, namun tidak didukung dengan alat-alat atau sarana prasarana pendidikan maka hasil yang dicapai tidak akan sesempurna yang diharapkan.

  1. SARAN
    1. Studi tentang sarana dan prasarana pendidikan dapat diperdalam dengan mengacu pada pendapat para pakar lain agar mendapatkan pengertian yang mendalam dan bervariasi.
    2. Bagi pihak pemerintah, seharusnya perlu memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di setiap sekolah
    3. Bagi pihak sekolah, seharusnya perlu merawat dan menjaga setiap sarana dan prasarana yang ada di sekolahnya

DAFTAR PUSTAKA

Suryani, nunuk. ( 2012 ). Strategi Belajar Mengajar. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

____________

*) Tri Rahayu, penulis adalah mahasiswa STKIP PGRI Pacitan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris kelas C Semester 5. Makalah disusun guna memenuhi sebagian tugas individu pada mata kuliah Manajemen Pendidikan tahun akademik 2013/2014 dengan dosen pengampu Afid Burhanuddin, M.Pd.