Sekolah merupakan sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang dimaksud adalah Staf Tata Laksana Administrasi, Staf Teknis Pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari hubungan “simbiosis mutualis” keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi dengan kesiapan yang optimal. Suatu lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki sistem manajemen yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan sarana-prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administratif, laboran, pustakawan, dan teknisi sumber belajar), sarana (buku pelajaran, buku sumber, buku pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik, bahan dan ATK, perabot), dan prasarana (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapangan olahraga), serta biaya yang mencakup biaya investasi (biaya untuk keperluan pengadaan tanah, pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan biaya operasional. Manajemen sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan sekolah, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan commitment (tanggung jawab terhadap tugas) tenaga kependidikan yang handal, dan semuanya itu didukung sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi.
Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatorium dan sebagainya. Sedangkan menurut keputusan menteri P dan K No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
Adapun yang bertanggungjawab tentang sarana dan prasarana pendidikan adalah para pengelola administrasi pendidikan. Secara mikro atau sempit maka kepala sekolah bertanggung jawab masalah ini, seperti :
Dari beberapa uraian diatas, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.( Bafadal,2003). Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran disekolah. Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu : mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran. Sarana pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah seperti ; ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat parkir, ruang laboratorium, dll.
Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; (3) hubungannya dengan proses belajar mengajar.
Dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama. a) Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis, beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dsb.Selain itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/komputer, bola lampu, dan kertas. b) Sarana pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis,atlas,globe,dan beberapa peralatan olahraga.
Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah, bangku sekolah, dsb.
Sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Sarana Pendidikan dibedakan menjadi 3 macam bila ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar, yaitu: alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran. Alat pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar, misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik. Alat peraga adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak didik berturut-turut dari yang abstrak sampai dengan yang konkret. Media pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio, media visual, dan media audio visual. Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
1. Sarana Yang Menunjang Proses Pembelajaran, meliputi : a) Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran. Seperti papan tulis, spidol, dll. b) Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran. c) Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar, meliputi:Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu. d) Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk. 2. Prasarana Yang Menunjang Proses Pembelajaran, Meliputi :
Menurut peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tanggal 28 Juni 2007 tentang standar sarana dan prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah : Bangunan gedung memenuhi persyaratan kesehatan berikut;
KetentuanSarana dan Prasarana Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
Ketentuan mengenai prasarana tersebut beserta sarana yang ada di dalamnya diatur dalam standar sebagai berikut: 1. Ruang Kelas a) Fungsi ruang kelas adalah tempat kegiatan pembelajaran teori, praktek yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktek dengan alat khusus yang mudah dihadirkan. b) Banyak minimum ruang kelas sama dengan banyak rombongan belajar. c) Kapasitas maksimum ruang kelas 28 peserta didik. d) Rasio minimum luas ruang kelas 2 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang kelas 30 m2. e) Lebar minimum ruang kelas 5 m. f) Ruang kelas memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan. g) Ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar peserta didik dan guru dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan. h) Ruang kelas dilengkapi sarana sebagai berikut: 2. Prabotan
B)Peralatan Pendidikan 1.Alat peraga [lihat daftar sarana laboratorium IPA] C)Media Pendidikan 1.Papan tulis 1 buah/ruang Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas. D)Perlengkapan Lain 1.Tempat sampah 1 buah/ruang 2.Tempat cuci tangan 1 buah/ruang 3.Jam dinding 1 buah/ruang 4.Soket listrik 1 buah/ruang B. Ruang Perpustakaan a.Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan. b.Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan 5 m. c.Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku. d.Ruang perpustakaan terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai e.Ketentuan sarana perpustakaan yaitu: A.Buku 1.Buku teks pelajaran 1 eksemplar/mata pelajaran/peserta didik, ditambah 2 eksemplar/mata pelajaran/sekolah Termasuk dalam daftar buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Mendiknas dan daftar buku teks muatan lokal yang ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota. 2.Buku panduan pendidik 1 eksemplar/mata pelajaran/guru mata pelajaran bersangkutan, ditambah 1 eksemplar/mata pelajaran/sekolah 3.Buku pengayaan 840 judul/sekolah Terdiri dari 60% non-fiksi dan 40% fiksi. Banyak eksemplar/sekolah minimum: 1000 untuk 6 rombongan belajar, 1500 untuk 7-12 rombongan belajar, 2000 untuk 13-24 rombongan belajar. 4.Buku referensi 10 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi Kamus Besar Bahasa Indonesia, kamus Bahasa Inggris, ensiklopedi, buku statistic daerah, buku telepon, kitab undang-undang dan peraturan, dan kitab suci. 5.Sumber belajar lain 10 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi majalah, surat kabar, globe, peta, gambar pahlawan nasional, CD pembelajaran, dan alat peraga matematika. B. Perabot 1.Rak buku 1 set/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi dengan baik. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi buku dengan mudah. 2.Rak majalah 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi majalah. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi majalah dengan mudah. 3.Rak surat kabar 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi suratkabar. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi suratkabar dengan mudah. 4.Meja baca 10 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja. 5.Kursi baca 10 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar. 6.Kursi kerja 1 buah/petugas Kuat dan stabil. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman. 7.Meja kerja/ sirkulasi 1 buah/petugas. Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman. 8.Lemari katalog 1 buah/sekolah Cukup untuk menyimpan kartu-kartu katalog. Lemari katalog dapat diganti dengan meja untuk menempatkan katalog. 9.Lemari 1 buah/sekolah Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan untuk pengelolaan perpustakaan. Dapat dikunci. 10.Papan pengumuman 1 buah/sekolah Ukuran minimum 1 m2. 11.Meja multimedia 1 buah/sekolah Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menampung 12.seluruh peralatan multimedia. C. Media Pendidikan 1.Peralatan multimedia 1 set/sekolah Sekurang-kurangnya terdiri dari 1 set komputer (CPU, monitor minimum 15 inci, printer), TV, radio, dan pemutar VCD/DVD. D. Perlengkapan Lain 1.Buku inventaris 1 buah/sekolah 2.Tempat sampah 1 buah/ruang 3.Soket listrik 1 buah/ruang 4.Jam dinding 1 buah/ruang C. Ruang Pimpinan a.Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsure komite sekolah, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya. b.Luas minimum ruang pimpinan 12 m2 dan lebar minimum 3 m. c.Ruang pimpinan mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah, dapat dikunci dengan baik. d.Ruang pimpinan dilengkapi sarana berikut : A. Perabot 1.Kursi pimpinan 1 buah/ruang Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. 2.Meja pimpinan 1 buah/ruang Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman. 3.Kursi dan meja tamu 1 set/ruang Ukuran memadai untuk 5 orang duduk dengan nyaman. 4.Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan pimpinan sekolah. Tertutup dan dapat dikunci. 5.Papan statistik 1 buah/ruang Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2. B. Perlengkapan lain 1.Simbol kenegaraan 1 set/ruang Terdiri dari Bendera Merah Putih, Garuda Pancasila, Gambar Presiden RI, dan Gambar Wakil Presiden RI. 2.Tempat sampah 1 buah/ruang 3.Mesin ketik/computer 1 set/sekolah 4.Filing cabinet 1 buah/sekolah 5.Brankas 1 buah/sekolah 6.Jam dinding 1 buah/ruang D. Ruang Guru a.Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu lainnya. b.Rasio minimum luas ruang guru 4 m2/pendidik dan luas minimum 32 m2. c.Ruang guru mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan. d.Ruang guru dilengkapi sarana sebagai berikut: A. Perabot 1.Kursi kerja 1 buah/guru Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. 2.Meja kerja 1 buah/guru Kuat dan stabil. Model meja setengah biro. Ukuran memadai untuk menulis, membaca, memeriksa pekerjaan, dan memberikan konsultasi. 3.Lemari 1 buah/guru atau 1 buah yang digunakan bersama oleh semua guru Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan guru untuk persiapan dan pelaksanaan pembelajaran. Tertutup dan dapat dikunci. 4.Papan statistik 1 buah/sekolah Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2. 5.Papan pengumuman 1 buah/sekolah Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2. B.Perlengkapan Lain 1.Tempat sampah 1 buah/ruang Tempat cuci tangan 1 buah/ruang 2.Jam dinding 1 buah/ruang 3.penanda waktu 1 buah/sekolah E. Jamban a.Jamban berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil. b.Minimum terdapat 1 unit jamban untuk setiap 60 peserta didik pria, 1 unit jamban untuk setiap 50 peserta didik wanita, dan 1 unit jamban untuk guru. c.Banyak minimum jamban setiap sekolah 3 unit. d.Luas minimum 1 unit jamban 2 m2. e.Jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan. f.Tersedia air bersih di setiap unit jamban. g.Jamban dilengkapi sarana sebagai berikut: A. Perlengkapan Lain 1.Kloset jongkok 1 buah/ruang Saluran berbentuk leher angsa. 2.Tempat air 1 buah/ruang Volume minimum 200 liter. Berisi air bersih. 3.Gayung 1 buah/ruang 4.Gantungan pakaian 1 buah/ruang 5.Tempat sampah 1 buah/ruang F. Tempat Bermain/Berolahraga a.Tempat bermain/berolahraga berfungsi sebagai area bermain, berolahraga, pendidikan jasmani, upacara, dan kegiatan ekstrakurikuler. b.Rasio minimum luas tempat bermain/berolahraga 3 m2/peserta didik. Untuk satuan pendidikan dengan banyak peserta didik kurang dari 167, luas minimum tempat bermain/berolahraga 500 m2. Di dalam luasan tersebut terdapat ruang bebas untuk tempat berolahraga berukuran 20 m x 15 m. c.Tempat bermain/berolahraga yang berupa ruang terbuka sebagian ditanami pohon penghijauan. d.Tempat bermain/berolahraga diletakkan di tempat yang tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas. e.Tempat bermain/berolahraga tidak digunakan untuk tempat parkir. f.Ruang bebas yang dimaksud di atas memiliki permukaan datar, drainase baik, dan tidak terdapat pohon, saluran air, serta benda-benda lain yang mengganggu kegiatan olahraga. g.Tempat bermain/berolahraga dilengkapi sarana sebagai berikut: A.Peralatan Pendidikan 1.Tiang bendera 1 buah/sekolah Tinggi sesuai ketentuan yang berlaku. 2.Bendera 1 buah/sekolah Ukuran sesuai ketentuan yang berlaku. 3.Peralatan bola voli 1 set/sekolah Minimum 6 bola. 4.Peralatan sepak bola 1 set/sekolah Minimum 6 bola. 5.Peralatan senam 1 set/sekolah Minimum matras, peti loncat, tali loncat, simpai, bola plastik, tongkat. 6.Peralatan atletik 1 set/sekolah Minimum lembing, cakram, peluru, tongkat estafet, dan bak loncat. 7.Peralatan seni budaya 1 set/sekolah Disesuaikan dengan potensi masingmasing satuan pendidikan. 8.Peralatan ketrampilan 1 set/sekolah Disesuaikan dengan potensi masingmasing satuan pendidikan. B.Perlengkapan Lain 1.Pengeras suara 1 set/sekolah 2.Tape recorder 1 buah/sekolah G.Laboratorium IPA a.Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas. b.Sarana laboratorium IPA berfungsi sebagai alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk percobaan. d.Setiap SD/MI dilengkapi sarana laboratorium IPA seperti : A.Perabot 1.Lemari 1 buah/sekolah Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menyimpa seluruh alat peraga. Tertutup dan dapat dikunci. Dapat memanfaatkan lemari yang terdapat di ruang kelas. B.Peralatan Pendidikan 1.Model kerangka manusia 1 buah/sekolah Tinggi minimum 125 cm. Mudah dibawa. 2.Model tubuh manusia 1 buah/sekolah Tinggi minimum 125 cm. Dapat diamati dengan mudah oleh seluruh peserta didik. Dapat dibongkar pasang. Mudah dibawa. 3.Globe 1 buah/sekolah Diameter minimum 40 cm. Memiliki penyangga dan dapat diputar. Dapat memanfaatkan globe yang terdapat di ruang perpustakaan. 4.Model tata surya 1 buah/sekolah Dapat mendemonstrasikan terjadinya fenomena gerhana. 5.Kaca pembesar 6 buah/sekolah 6.Cermin datar 6 buah/sekolah 7.Cermin cekung 6 buah/sekolah 8.Cermin cembung 6 buah/sekolah 9.Lensa datar 6 buah/sekolah 10.Lensa cekung 6 buah/sekolah 11.Lensa cembung 6 buah/sekolah 12.Magnet batang 6 buah/sekolah Dapat mendemonstrasikan gaya magnet. 13.Poster IPA, terdiri dari: a) metamorfosis, b) hewan langka, c) hewan dilindungi, d) tanaman khas Indonesia, e) contoh ekosistem f) sistem-sistem pernapasan hewan, 1set/sekolah Jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. PENUTUP Sarana dan prasarana pendidikan sangatlah bermanfaat dan berperan penting untuk menunjang kelancaran proses pendidikan karena meskipun KBM (kegiatan Belajar Mengajar) sudah baik, namun tidak didukung dengan alat-alat atau sarana prasarana pendidikan maka hasil yang dicapai tidak akan sesempurna yang diharapkan.
DAFTAR PUSTAKA Suryani, nunuk. ( 2012 ). Strategi Belajar Mengajar. Yogyakarta: Penerbit Ombak. ____________ *) Tri Rahayu, penulis adalah mahasiswa STKIP PGRI Pacitan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris kelas C Semester 5. Makalah disusun guna memenuhi sebagian tugas individu pada mata kuliah Manajemen Pendidikan tahun akademik 2013/2014 dengan dosen pengampu Afid Burhanuddin, M.Pd. |