Sebutkan program-program redistribusi pendapatan nasional

Dalam rangka mewujudkan program redistribusi pemerataan pendapatan di Indonesia untuk dapat memeratakan pembangunan, pemerintah telah melakukan beberapa strategi, antara lain dengan  merealisasikan beberapa program pemerintah. Program-program pemerintah tersebut dapat diaplikasikan pada program-program berikut ini:

Baca juga D. Pendistribusian Kembali Pendapatan Nasional

a. Program Pemberian Jaminan Akses Kebutuhan Dasar bagi Rakyat Bawah

Langkah awal dalam upaya pemerataan pendapatan di masyarakat adalah dengan memenuhi kebutuhan rakyat terlebih dahulu. Kebutuhan tersebut adalah mencakup kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan), akses kesehatan, dan pendidikan.

Strategi pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang dilakukan pemerintah di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari rakyat, Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau disebut juga Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan sosial (social security), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Beasiswa untuk memenuhi akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu, serta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk memenuhi kebutuhan akan kesehatan yang gratis.

b. Program Kredit Lunak dan Penjaminan Kredit Berbasis Komunitas

Pada tanggal 5 November 2007 telah diresmikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini tentunya merupakan angin segar yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, khususnya usaha mikro dan usaha kecil.

Dengan kebijakan KUR, UMKM akan terhindar dari kendala aturan-aturan perbankan yang menyulitkan mereka untuk mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan formal (LKF) karena dalam program KUR pemerintah telah menitipkan uang (yang berasal dari APBN) sebesar Rp1,4 triliun pada lembaga penjaminan.

Harapannya, bank-bank nasional yang dilibatkan dalam program tersebut akan mampu memberikan pinjaman kepada UMKM.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat golongan menengah ke bawah sehingga dapat menjadi wirausaha yang mandiri serta membantu mengurangi presentase penduduk miskin di Indonesia.

Ada beberapa alasan mengapa usaha kecil perlu dikembangkan, yaitu:

Pertama, usaha kecil menyerap banyak tenaga kerja. Berkembangnya usaha kecil menengah akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja serta pengurangan jumlah kemiskinan.

Kedua, pemerataan dalam distribusi pembangunan. Lokasi UKM banyak di pedesaan dan menggunakan sumber daya alam lokal. Dengan berkembangnya UKM,

Terjadi pemerataan dalam distribusi pendapatan dan juga pemerataan pembangunan sehingga akan mengurangi diskriminasi spasial antara kota dan desa.

Ketiga, pemerataan dalam distribusi pendapatan. UKM sangat kompetitif dengan pola pasar hampir sempurna; tidak ada monopoli dan mudah dimasuki.

Pengembangan UKM yang melibatkan banyak tenaga kerja pada akhirnya akan mempertinggi daya beli. Hal ini terjadi karena pengangguran berkurang dan adanya pemerataan pendapatan yang pada gilirannya akan mengentaskan kemiskinan.

Upaya pemerintah dalam melaksanakan pemberdayaan UMKM melalui penerapan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat pemerataan pendapatan, penanggulangan kemiskinan, dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat di pedesaan.

d. Pemerintah Bekerja Sama dengan Swasta Lokal dan Asing untuk Menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR)

Dengan adanya program pemerintah yang bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program  Corporate Social Responsibility (CSR), diharapkan golongan masyarakat bawah, buruh, dan usaha-usaha bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam kegiatan ekonomi yang produktif secara keseluruhan, bukan hanya segelintir pengusaha yang mendapat perlakuan khusus (corner of previledge).

Untuk keperluan tersebut, pemerintah hendaknya melaksanakan prinsip tanggung jawab sosial yang menjadi tumpuan dan jaminan bahwa segenap lapisan masyarakat secara keseluruhan bisa menikmati hasil-hasil pembangunan ekonomiyang tengah dilakukan.

Untuk itu, pemerintah harus mampu bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR). Bahkan kalau perlu, mewajibkan persentase laba bersih tertentu perusahaan untuk kegiatan CSR melalui pola bapak angkat dalam kegiatan ekonomi.

CSR selanjutnya dapat dijadikan sebagai salah satu indikator tanggung jawab sosial untuk membantu mengembangkan dunia usaha kecil menenganhdan koperasi. Program ini menjadikan CSR sebagai tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.

e. Pemerintah Konsisten dalam Mewujudkan Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi

Dalam hubungan ini, peran pemerintah sangatlah besar sebagai pembuat strategi dan kebijakan-kebijakan dalam menciptakan pembagian pendapatan di golongan masyarakat yang lebih merata, dan berperan secara aktif dalam pelaksanaan program pemerataan pendapatan di masyarakat, serta secara konsisten mewujudkan penegakan hukum sehingga dunia usaha nasional dan asing dapat melakukan usaha secara berkesinambungan untuk menciptakan lapangan kerja secara luas demi terciptanya pemerataan pendapatan.

Hukum dan keadilan ekonomi yang tidak  mendiskriminasikan golongan miskin merupakan modal awal sehingga kebijakan redistribusi yang diambil pemerintah menjadi efektif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan ketimpangan pendapatan yang ada di Indonesia.

Baca juga Alternatif Praktik Redistribusi Pendapatan di Indonesia

Jakarta -

Redistribusi pendapatan menjadi salah satu cara pemerintah untuk meratakan pembangunan. Nah, detikers yang sedang latihan PTS IPS Kelas 8 perlu tahu, redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk apa, beserta contohnya.

Redistribusi pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin, baik yang berasal dari pajak, maupun pungutan-pungutan lain, seperti dikutip dari Buku Siswa Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas 8 oleh Nurhayati, M.Pd.

Redistribusi Pendapatan

Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat. Karena itu, jaminan sosial bukanlah pengeluaran publik yang sia-sia, melainkan sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam jangka panjang. Jaminan sosial dilandasi oleh dua pilar utama, yaitu redistribusi pendapatan dan dan solidaritas sosial.

Redistribusi pendapatan dalam suatu perekonomian terdiri atas dua bentuk sebagai berikut.

Redistribusi vertikal adalah redistribusi pendapatan yang merujuk pada transfer uang dari orang kaya ke orang miskin. Jaminan sosial pada redistribusi vertkal merupakan bentuk dukungan warga masyarakat yang kuat secara ekonomi kepada warga masyarakat dengan ekonomi lemah.

Redistribusi horizontal adalah redistribusi pendapatan berupa transfer uang "antarkelompok" dan antarpribadi. Contoh transfer antarkelompok yaitu dari kelompok remaja ke orang tua, dari dewasa ke anak-anak.

Sementara itu, contoh transfer antarpribadi yaitu dari satu siklus ke siklus lainnya. Transfer antarpribadi disebut juga income smoothing. Dalam konteks ini, menurut ilmuwan politik Paul Spicker, jaminan sosial pada dasarnya adalah dukungan finansial yang diberikan pada anak-anak yang kelak membayar ketika dewasa, yang diberikan pada orang sakit yang akan membayar ketika sehat, atau pada pensiunan yang telah membayar ketika mereka masih bekerja.

Berdasarkan pendapat Spencer, contoh redistribusi pendapatan yaitu asuransi, zakat, sedekah, dan kredit lunak.

Kredit lunak adalah redistribusi pendapatan kepada pengusaha kecil dari kalangan industri yang lebih maju agar dapat mengembangkan usaha, menambah lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan.

Contoh Redistribusi Pendapatan

Contoh redistribusi pendapatan oleh negara yakni sebagai berikut.

1. Pengenaan Pajak

Pengenaan pajak adalah salah satu cara pemerintah dalam redistribusi pendapatan. Terdapat banyak jenis pajak di Indonesia, seperti pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak terhadap barang mewah, dan lain-lain.

2. Subsidi

Redistribusi pemerintah dengan subsidi dapat berbentuk potongan harga maupun tambahan modal kepada produsen. Contohnya yaitu subsidi pupuk pada petani dan subsidi BBM.

Jadi, redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat. Selamat belajar, detikers!

Simak Video "Duh! Mobil Mewah Dibeli Atas Nama PT Bikin Rugi Negara"


[Gambas:Video 20detik]
(twu/pal)

Segala usaha di bidang ekonomi pada akhirnya akan bermuara pada tujuan yang sama, yaitu menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata. Namun, hingga kini masih terdapat masalah dalam pendistribusian pendapatan. Kesenjangan atau ketimpangan antara masyarakat berpendapatan tinggi dan rendah masih sangat lebar.

Hal tersebut tentunya mengakibatkan kesenjangan sosial yang berujung pada tidak tercapainya tujuan ekonomi, yakni menyejahterakan masyarakat. Jika dibiarkan, masalah ini akan menimbulkan dampak negatif, antara lain terjadinya kriminalitas, kemiskinan, hingga penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, diperlukan pendistribusian pendapatan dalam masyarakat secara adil.

Pembagian, atau persebaran pendapatan dalam suatu masyarakat tersebut disebut dengan istilah redistribusi pendapatan nasional. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah pemaparan mengenai pengertian redistribusi pendapatan.

Pengertian Redistribusi Pendapatan

Redistribusi pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin baik berasal dari pajak ataupun pungutan-pungutan lain (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 183). Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat.

Banyak yang menyalahartikan bahwa jaminan sosial adalah pengeluaran publik yang sia-sia. Padahal hal ini adalah sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam jangka panjang yang dilandasi dua pilar utama, yakni redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial.

Contohnya, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kesenjangan sosial akan berdampak pada adanya kriminalitas. Orang kaya sekalipun tidak akan dapat menghindarinya jika dampak itu telah muncul. Malah, orang yang memiliki harta banyak justru menjadi salah satu sasaran utama kriminalitas. Hal ini hanyalah contoh jelas yang tampak saja.

Selain manusiawi, redistribusi pendapatan juga efisien secara ekonomi, karena kita semua hidup bersama dan uang yang kita miliki tidak akan berguna jika orang lain tidak memiliki uang dan mempunyai daya beli yang sama kuat. Tanpa adanya perputaran uang, dunia tidak akan bisa berjalan dan berkembang.

Bentuk Redistribusi Pendapatan

Redistribusi pendapatan dapat berbentuk vertikal dan horizontal. Berikut adalah pemaparannya.

  1. Redistribusi vertikal,
    menunjuk pada transfer uang dari orang kaya ke orang miskin. Di sini, jaminan sosial merupakan bentuk dukungan warga masyarakat yang kuat kepada warga masyarakat yang lemah secara ekonomi. Analoginya adalah distribusi terjadi dari atas (warga kuat) ke bawah (warga lemah) sehingga membentuk garis vertikal.
  2. Redistribusi horizontal,
    adalah transfer uang antar-kelompok yang terjadi dari kelompok satu ke kelompok lain. Contohnya, dari laki-laki ke perempuan, dari orang dewasa kepada anak-anak, dari remaja ke orang tua. Redistribusi horizontal dapat pula bersifat “antar-pribadi”, yakni dari satu siklus kehidupan seseorang ke siklus lainnya. Jaminan sosial seperti ini misalnya berupa dukungan finansial yang diberikan kepada anak-anak yang kelak membayarnya manakala sudah dewasa; yang diberikan kepada orang sakit yang membayarnya manakala sehat; atau yang diberikan kepada para pensiunan yang telah mereka bayar pada saat masih bekerja (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 184).

Program Redistribusi untuk Pemerataan Distribusi Pendapatan di Indonesia

Untuk mewujudkan program redistribusi pendapatan di Indonesia agar dapat memeratakan pembangunan, pemerintah telah melakukan beberapa strategi. Antara lain adalah dengan merealisasikan beberapa program pemerintah.

Program-program pemerintah tersebut antara lain adalah 4 program redistribusi untuk pemerataan distribusi pendapatan di Indonesia yang meliputi:

  1. program pemberian jaminan akses kebutuhan dasar bagi rakyat bawah,
  2. program kredit lunak dan penjaminan kredit berbasis komunitas,
  3. pengembangan usaha atau industri kecil,
  4. pemerintah bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program corporate social responsibility (CSR).

Berikut adalah pembahasan dari masing-masing program terdistribusi pemerataan distribusi pendapatan di Indonesia.

Program Pemberian Jaminan Akses Kebutuhan Dasar bagi Rakyat Bawah

Langkah awal dalam upaya pemerataan pendapatan di masyarakat adalah dengan memenuhi kebutuhan pokok terlebih dahulu. Kebutuhan pokok tersebut tentunya mencakup sandang (pakaian), pangan (makanan), papan (tempat tinggal), akses kesehatan, dan pendidikan.

Strategi pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang dilakukan pemerintah di antaranya:

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari rakyat,
  2. Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau disebut juga Program Keluarga Harapan (PKH),
  3. Jaminan sosial (social security),
  4. Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan
  5. Beasiswa untuk memenuhi akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu, serta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk memenuhi kebutuhan akan kesehatan yang gratis.

Diharapkan melalui program tersebut redistribusi pendapatan nasional juga ikut terpengaruhi dengan baik.

Program Kredit Lunak dan Penjaminan Kredit Berbasis Komunitas

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) diresmikan pada tanggal 5 November 2007. Kebijakan ini tentunya merupakan angin segar yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, khususnya usaha mikro dan usaha kecil.

Dengan kebijakan KUR, usaha kecil menengah dan mikro (UMKM) akan terhindar dari kendala aturan-aturan perbankan yang menyulitkan untuk mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan formal (LKF). Mengapa? Karena melalui program KUR pemerintah telah menitipkan uang (yang berasal dari APBN) sebesar Rp1,4 triliun pada lembaga penjaminan.

Harapan dari program ini adalah bank-bank nasional yang dilibatkan dalam program tersebut akan mampu memberikan pinjaman kepada UMKM. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat membantu masyarakat golongan menengah ke bawah untuk menjadi wirausaha yang mandiri serta membantu mengurangi presentase penduduk miskin di Indonesia. Sehingga redistribusi pendapatan nasional terlaksana dengan baik.

Pengembangan Usaha atau Industri Kecil

Upaya pemerintah dalam melaksanakan pemberdayaan UMKM adalah melalui penerapan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan). Program tersebut adalah mekanisme program pemberdayaan masyarakat dalam upaya mempercepat pemerataan pendapatan, penanggulangan kemiskinan, dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan.

Ada beberapa alasan mengapa usaha kecil perlu dikembangkan, yaitu:

  1. Usaha kecil menyerap banyak tenaga kerja, sehingga berkembangnya usaha kecil menengah akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja serta pengurangan jumlah kemiskinan.
  2. UMKM akan memberikan dampak pemerataan dalam distribusi pembangunan. Lokasi UKM banyak di pedesaan dan menggunakan sumber daya alam lokal. Oleh karena itu, dengan berkembangnya UKM, terjadi pemerataan dalam distribusi pendapatan dan juga pemerataan pembangunan sehingga akan mengurangi diskriminasi spasial antara kota dan desa.
  3. Pemerataan dalam distribusi pendapatan. UKM sangat kompetitif dengan pola pasar hampir sempurna; tidak ada monopoli dan mudah dimasuki. Pengembangan UKM yang melibatkan banyak tenaga kerja pada akhirnya akan mempertinggi daya beli.

Pemerintah Bekerja Sama dengan Swasta Lokal dan Asing untuk Menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR)

Dengan adanya program pemerintah yang bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR), diharapkan golongan masyarakat bawah, buruh, dan usaha-usaha bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam kegiatan ekonomi yang produktif secara keseluruhan.

Sehingga bukan hanya segelintir pengusaha yang mendapat perlakuan khusus (corner of privilege). Hal tersebut juga sangat berkaitan erat dengan redistribusi pendapatan nasional.

Untuk keperluan tersebut, pemerintah hendaknya melaksanakan prinsip tanggung jawab sosial yang menjadi tumpuan dan jaminan bahwa segenap lapisan masyarakat secara keseluruhan bisa menikmati hasil-hasil pembangunan ekonomi yang tengah dilakukan.

Bahkan kalau perlu, pemerintah sebaiknya mewajibkan persentase laba bersih tertentu perusahaan untuk kegiatan CSR melalui pola bapak angkat dalam kegiatan ekonomi. CSR selanjutnya dapat dijadikan sebagai salah satu indikator tanggung jawab sosial untuk membantu mengembangkan dunia usaha kecil menengah dan koperasi.

Pemerintah Konsisten dalam Mewujudkan Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi

Selain melalui program-program yang dicanangkan, dalam hubungan ini, peran pemerintah sangatlah besar sebagai pembuat strategi dan kebijakan-kebijakan dalam menciptakan pembagian pendapatan di golongan masyarakat yang lebih merata,

Pemerintah berperan secara aktif dalam pelaksanaan program pemerataan pendapatan di masyarakat, serta secara konsisten mewujudkan penegakan hukum sehingga dunia usaha nasional dan asing dapat melakukan usaha secara berkesinambungan untuk menciptakan lapangan kerja secara luas demi terciptanya pemerataan pendapatan.

Hukum dan keadilan ekonomi yang tidak mendiskriminasikan golongan miskin merupakan modal awal sehingga kebijakan redistribusi yang diambil pemerintah menjadi efektif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan ketimpangan pendapatan yang ada di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan ini akan berdampak langsung pada redistribusi pendapatan nasional.

Beberapa Alternatif Praktik Redistribusi Pendapatan di Indonesia

Pemerintah sebagai pembuat kebijakan telah mengusahakan beberapa hal terkait dengan alternatif pendistribusian pendapatan. Beberapa alternatif praktik terdistribusi pendapatan di Indonesia adalah subsidi dan pengenaan pajak yang akan dijelaskan pada pemaparan di bawah ini.

Subsidi

Pemerintah memberikan subsidi baik berupa potongan harga ataupun memberikan tambahan modal kepada produsen. Contohnya adalah subsidi pupuk pemerintah kepada petani yang dimaksudkan agar petani dapat menekan biaya produksi.

Selain itu subsidi BBM juga diberikan dan diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah. Pemberian subsidi bahan bakar ini diharapkan dapat menekan beban biaya transportasi masyarakat.

Pengenaan Pajak

Pajak merupakan sejumlah uang tunai yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara yang sifatnya dapat dipaksakan berdasarkan undang-undang. Pajak yang diterima pemerintah digunakan untuk membiayai pembangunan dan hasil pembangunan inilah yang akan kembali ke rakyat.

Terdapat banyak jenis pajak di Indonesia, antara lain pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak terhadap barang mewah, dan sebagainya. Contohnya, seseorang yang membeli mobil mewah dari luar negeri dikenakan pajak sebesar 10% dari harga barang mewah tersebut.

Sementara itu pajak penghasilan adalah pajak yang dibayarkan oleh seseorang yang sudah berpenghasilan dengan batas minimal penghasilan sebesar angka yang telah ditentukan pemerintah.

Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar negara. Berbagai proyek pemerintah dibiayai dari hasil pembayaran pajak dari masyarakat. Pemberian subsidi kepada masyarakat juga berasal dari pendapatan pajak. Dengan demikian, pajak dan subsidi merupakan alat utama dalam pendistribusian pendapatan.

Referensi

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.