Cara cek nik apakah terdaftar

SEPUTARLAMPUNG.COM – NIK KTP merupakan salah satu data penting yang wajib dimiliki. Nomor khusus ini masyarakat dan harus telah terdaftar di Dukcapil, agar memudahkan urusan layanan publik dan birokrasi. Anda bisa cek melalui Whatsapp hingga situs resmi Kemendagri.

Selain memuat identitas warga, Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk atau NIK KTP berisi nomor penting yang terdiri dari 16 digit angka.

Deret angka di KTP tersebut harus telah terekam dan tercatat di database nasional dengan status aktif. Sebab, nomor itulah yang nantinya berfungsi untuk dapat mengakses berbagai layanan publik hingga keperluan sebagai warga negara Indonesia lainnya.

Baca Juga: Akses prakerja.go.id untuk Daftar Gelombang 42, Simak Solusi Jika NIK Terdaftar di Bansos atau Lembaga Lain

Jika NIK pada KTP tidak terdaftar di database nasional, maka otomatis Anda akan mengalami banyak kesulitan.

Melansir laman dispenduk.mojokertokota.go.id dan Dukcapil Kemendagri, berikut cara mudah untuk mengetahui NIK KTP berstatus aktif atau tidak dengan cara online.

1. Email

Anda bisa mengirimkann email ke dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga_#Nomor_Telepon#Kelurahan.

Setelah dikirim, tunggu balasannya dalam waktu kurang lebih satu kali 24 jam.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemahaman tentang cara cek KTP perlu diketahui setiap warga negara Indonesia. Pasalnya, kebenaran data menjadi hal yang penting. Perlu dipahami bahwa setiap WNI wajib memiliki nomor identitas yang dinamakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di dalam Kartu Keluarga dan KTP. 

NIK ditentukan dan dikelola oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). NIK terdiri dari 16 digit angka yang unik, khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup. 

Peranan NIK sangat penting karena selain untuk mengetahui identitas juga digunakan saat mengurus dokumen administrasi seperti paspor, NPWP, SIM, ATM dan sebagainya. Sejak tahun 2013, pemerintah Indonesia gencar mengadakan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) secara massal. KTP elektronik berbeda dengan KTP lama maupun KTP Nasional karena sudah didukung sistem informasi sehingga lebih akurat, aman, serta tertib administrasi. 

Data e-KTP langsung terintegrasi dengan database kependudukan di Kemendagri pusat. KTP elektronik mencegah seseorang memiliki dua KTP dan sulit untuk dipalsukan sebab sudah ada fingerprint biometric sebagai satu unique identification personal. 

Untuk memastikan apakah data yang ada di KTP Elektronik sudah sesuai dengan database Kemendagri, maka kita perlu melakukan pengecekan. Saat ini, pengecekan KTP Elektronik dapat dilakukan secara online, call center, atau SMS. Berikut penjelasan seputar cara cek KTP NIK yang perlu diketahui.

Cara Cek E-KTP 

Dahulu, mungkin kita mengira cek no KTP harus ke kantor Dukcapil. Tapi, saat ini Anda tidak perlu repot datang ke kantor Dukcapil hanya untuk sekadar cek NIK E KTP. 

Hanya butuh bantuan smartphone maupun komputer, Anda bisa mengecek keabsahan atau status aktif KTP Elektronik secara mandiri. Nah, berikut beberapa cara cek KTP elektronik (e-KTP) yang dilakukan via online.

1. Cara Cek KTP Online via Laman Kemendagri

Kunjungi web resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/ untuk mengecek NIK. Cari menu e-KTP dan isi NIK pengguna yang akan dicek lalu tekan enter. Jika data KTP valid dan terkoneksi, pengguna akan mendapat tampilan yang berisi data lengkap seperti yang ada di dalam KTP. 

Anda juga dapat menghubungi lewat ikon chat berwarna biru di sisi kanan bawah. Lengkapi data nama, email, dan nomor ponsel lalu masuk dan sampaikan tujuan Anda.

Selain melalui situs kemendagri, kamu juga bisa cek via situs Dukcapil pemerintah daerah. Misalnya, bila kamu penduduk Jakarta, maka cek e-KTP bisa dilakukan dengan membuka situs https://kependudukancapil.jakarta.go.id/.

2. Cara Cek NIK KTP secara Online Lewat Media Sosial Dukcapil

Dukcapil memiliki banyak akun sosial media resmi yakni Halo Dukcapil (Facebook) serta akun “@ccdukcapil” (Twitter dan Instagram). Cara cek via akun sosmed tersebut yakni dengan mengirim chat personal atau DM dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

3. Cara Cek KTP via Email Dukcapil

Jika Anda ingin mengecek NIK KTP melalui email, maka isi subjek email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Sampaikan informasi yang ingin Anda ketahui di badan email. Misalnya mengecek keaktifan NIK. Kirim ke alamat email  ([email protected]). Tunggu balasan email kurang dari 24 jam atau 1 hari kerja.

4. Cara Cek KTP via WhatsApp

Masyarakat Indonesia tentunya sudah tak asing lagi dengan aplikasi chatting bernama WhatsApp. Anda juga dapat mengecek NIK KTP melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan ke link wa.me/628118005373. 

Format pesan Nama Lengkap (sesuai KTP)/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota/. Contoh: Mawar Merah/332709054233001/Surajaya/Pemalang/Pemalang.

Demikian penjelasan mengenai cara cek KTP Elektronik via online yang mudah. Anda bisa mengeceknya kapan saja dan dimanapun dengan adanya KTP Elektronik. 

Mengecek NIK KTP memang penting untuk mengetahui status valid atau tidaknya nomor yang tertera pada KTP agar tak menjadi hambatan di kemudian hari. Selain itu, Anda juga bisa mengecek KTP orang lain untuk urusan bisnis, menghindari penipuan, dan sebagainya. semoga artikel ini bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Editor : Mia Chitra Dinisari

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Cara Cek NIK apakah terdaftar atau tidak?

- Ketik SMS dengan format Cek#KTP#16 kode NIK, misalnya Cek#KTP#1234567890123456. - Kirim SMS ke nomor Dukcapil Kemendagri, yakni 0811 8005 373.

Cara Cek NIK KTP dan KK apakah sudah terdaftar?

Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537. Tunggu beberapa saat sampai terhubung. Setelah itu sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri untuk verifikasi, serta sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk mengecek status KK. Nantinya petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status KK hingga selesai.

Apakah bisa Cek NIK KTP secara online?

Cara Mengecek NIK KTP Aktif atau Tidak Melalui Website Alamat website resmi Dukcapil adalah dukcapil.kemendagri.co.id. Caranya adalah dengan memasukan nomor KTP atau NIK KTP ke kolom menu e-KTP. Apabila, NIK KTP aktif atau valid makan akan diarahkan pada tampilan berisi data lengkap penduduk sesuai KTP.

Bagaimana cara Cek NIK di KTP?

Cara cek NIK online yang ketiga dapat melalui pesan singkat atau SMS. Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999.