Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1 tentu berbeda dengan BPJS Kelas 2 dan BPJS Kelas 3. Sejak awal diresmikan pada tahun 2014, iuran BPJS kelas 1 bulanan untuk mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1 lebih tinggi dibandingkan Kelas 2 dan 3. Show
Namun, tentu dibalik tingginya iuran tersebut, ada keunggulan yang bisa didapatkan peserta BPJS Kelas 1 jika dibandingkan dengan kelas-kelas lainnya yang lebih murah. Apa saja keuntungan yang akan didapatkan jika kamu memilih BPJS Kesehatan Kelas 1? Iuran BPJS Kelas 1, 2 , dan 3 telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82. Perpres ini berlaku mulai 1 Juli 2020. Berikut ini iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3.
Fasilitas BPJS Kesehatan kelas 1 untuk rawat inapPada sisi layanan rawat inap, BPJS Kesehatan Kelas 1 memberikan ruang perawatan dengan kapasitas pasien antara 1-2 orang. Bandingkan dengan BPJS Kelas 2 dengan ruang perawatan dengan jumlah pasien 3-5 orang, kemudian BPJS kelas 3 dan BPJS PBI dengan kapasitas pasien antara 4-6 orang, bahkan bisa lebih banyak. Keunggulan lainnya dari menjadi peserta Kelas 1 adalah fasilitas kesehatan BPJS naik kelas menjadi VIP. Caranya, kamu cuma perlu membayarkan selisih biaya fasilitas VIP yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan Kelas 1 melalui layanan tarif INA-CBGS (Indonesia Case Base Group). Tarif INA CBG’s dapat diartikan sebagai sistem pembayaran dalam bentuk paket berdasarkan diagnosis penyakit dan prosedur pengobatan yang diderita pasien. Tarif ini dibayarkan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Penghitungannya menggunakan standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan yang tertuang di Permenkes Nomor 52 Tahun 2016. Fasilitas BPJS Kesehatan kelas 1 untuk melahirkanBPJS Kesehatan menanggung biaya melahirkan normal untuk pesertanya. Berikut rincian limit atau plafon BPJS Kelas 1 untuk melahirkan.
Sementara itu, operasi caesar dengan BPJS Kelas 1 tidak bisa kamu lakukan atas keinginan sendiri. Limit BPJS kelas 1Menurut peraturan terbaru dari Permenkes Nomor 52 Tahun 2016 tentang standar tarif pelayanan JKN, yang mengatur sistem tarif untuk pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit, berikut adalah limit BPJS kelas 1 yang dibedakan berdasarkan layanan kesehatan yang diberikan untuk peserta BPJS.
Artinya, operasi caesar hanya ditanggung apabila terdapat gangguan pada proses melahirkan sehingga tindakan tersebut diperlukan. Proses operasi caesar bisa dilakukan di rumah sakit BPJS Kesehatan, adapun biaya yang ditanggung untuk Kelas 1 adalah sebagai berikut:
Fasilitas BPJS Kesehatan kelas 1 untuk kacamataJika memiliki BPJS Kelas 1, kita bisa mendapatkan subsidi pembelian kacamata lensa spheris min 0,5 dioptri dan lensa silindris min 0,25 dioptri sebesar Rp150.000. Meski begitu, pengajuan klaim kacamata tersebut hanya bisa dilakukan 2 tahun sekali. Nah, untuk mengajukan klaim kacamata BPJS Kelas 1, berikut langkah yang perlu dilakukan:
Fasilitas BPJS Kesehatan kelas 1 untuk perawatan gigiKamu juga bisa memanfaatkan faskes 1 BPJS Kesehatan untuk perawatan gigi berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 ayat 1, berupa:
Pemasangan gigi palsu dianggap sebagai layanan tambahan sehingga akan ada penyesuaian plafon bagi peserta. BPJS Kesehatan akan memberikan layanan tersebut dalam bentuk dana subsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan medis di luar tanggungan BPJS KesehatanKamu juga perlu memperhatikan layanan medis yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Pasal 52 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kalau tidak teliti, bisa-bisa biaya pengobatan dan rawat inap kamu semakin membengkak dan harus kamu bayar sendiri! Denda BPJS KesehatanApabila terlambat membayar iuran, kartu peserta BPJS Kelas 1 akan berhenti sementara tanpa perlu membayar denda. Namun, apabila peserta mengajukan klaim rawat inap kurang dari 45 hari sejak keanggotaan aktif, peserta harus membayar denda 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan untuk setiap bulan tertunggak. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan dan besaran denda paling tinggi Rp30 juta. Tips dari Lifepal! Itu tadi informasi mengenai BPJS Kesehatan Kelas 1. Buat kamu yang mau tahu lebih banyak tentang BPJS ataupun asuransi? Lihat pertanyaan populer seputar topik-topik tersebut di Tanya Lifepal. Peraturan iuran BPJS Kelas 1, 2 , dan 3 ada dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82. Perpres ini berlaku mulai 1 Juli 2020. Pada sisi layanan rawat inap, BPJS Kesehatan Kelas 1 memberikan ruang perawatan dengan kapasitas pasien antara 1-2 orang. Bandingkan dengan BPJS Kelas 2 dengan ruang perawatan dengan jumlah pasien 3-5 orang dan BPJS kelas 3 dengan kapasitas pasien antara 4-6 orang, bahkan bisa lebih banyak. Keunggulan lainnya dari menjadi peserta Kelas 1 adalah fasilitas kesehatan BPJS naik kelas menjadi VIP. Jagalah selalu kesehatan tubuh, sebab biaya pengobatan kamu tidaklah murah. Oleh karena itu, mari mulai melakukan gaya hidup sehat. Selain itu, kamu pun tetap harus menjaminnya dengan memiliki asuransi kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat! Kamu juga bisa menyimak ulasan mengenai kelas BPJS dihapus di artikel Lifepal lainnya! Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi kesehatan terbaik. Uang pertanggungan dari asuransiProduk asuransi akan memberikan uang pertanggungan asuransi (UP), berupa sejumlah uang yang akan cair jika terjadi risiko meninggal dunia. Kita bisa mengetahui nilai UP dengan menghitung menggunakan kalkulator Nilai Hidup Manusia. Jika kamu ingin mengetahui berapa besarannya, manfaatkan kalkulator berikut ini untuk menghitungnya: Perlu kamu ketahui, asuransi memiliki sejumlah risiko, terutama mengenai risiko kerugian investasi. Jika produk yang kamu pilih berbentuk asuransi unit link, maka ada risiko kerugian investasi di dalamnya. Artinya, ada kemungkinan kamu perlu membayar premi asuransi lebih lama dari ketentuan awal jika terjadi risiko kerugian tersebut. Kalau kamu tidak mengisi ulang saldo unit link yang kosong, bisa-bisa polis kamu lapse. Maka dari itu, pastikan sebelum memilih produknya kamu sudah membaca polisnya secara rinci. Mau cara yang lebih simple? Manfaatkan fitur perbandingan asuransi terbaik di Lifepal! Yuk, coba gunakan kalkulator menabung Lifepal!Sudah tahu berapa yang harus kamu tabung untuk sesuatu setiap bulannya? Walaupun pemasukan kamu tidak besar, kamu harus berusaha memprioritaskan menabung. Sebab dana tabungan bisa kamu gunakan untuk uang darurat, modal, atau modal usaha. Gunakanlah kalkulator menabung bulanan untuk bantu menghitung besarnya uang yang harus kamu tabung untuk tujuan kamu. Cobalah kalkulator menabung bulanan ini. Gunakan pula kalkulator waktu menabung di bawah ini untuk menghitung waktu menabung yang dibutuhkan untuk mencapai target nilai akhir tabungan. Manfaat memiliki asuransi mobilBiaya servis mobil dan perawatan tentu tidak murah. Jangan sampai biaya servis mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaranmu. Manfaatkan asuransi mobil all risk supaya kamu gak perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel karena kamu akan terjamin dari biaya perbaikan kerusakan ringan dan berat, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian. Hitung sendiri berapa kisaran preminya dengan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut ini. Setelah menemukan besaran premi asuransi mobil, pilihlah asuransi mobil yang cocok dengan bantuan kuis asuransi mobil terbaik Lifepal di bawah ini. Kalau perlu, tambahan proteksi lainnya seperti asuransi kesehatan untuk menjaga dari risiko biaya berobat di rumah sakit yang mahal di tengah maraknya virus saat ini juga sangat diperlukan. Beli juga polis asuransi jiwa yang akan melindungi kamu dan keluargamu dari beban finansial saat tertanggung meninggal dunia. Seluruh produk asuransi terbaik bisa kamu dapatkan di Lifepal lebih hemat hingga 25%! Lindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik: Tanya jawab seputar iuran BPJS kelas 1BPJS Kesehatan Kelas 1 berapa iurannya? Kenapa penting untuk memiliki asuransi? Berapa minimal gaji untuk BPJS Kesehatan Kelas 1? Minimal gaji karyawan yang masuk BPJS Kesehatan Kelas 1 adalah gaji (plus tunjangan tetap) lebih dari Rp4 juta. |