Berikut yang bukan ketentuan prinsip dan praktik dalam ekonomi Islam adalah

Home Syariah Berita Syariah

Jakarta, CNBC Indonesia - Berbeda dengan ekonomi konvensional, perekonomian syariah yang merupakan bagian dari ilmu ekonomi menggunakan landasan aturan agama dalam teori dan praktiknya.Dalam perspektif ekonomi syariah tujuan utama umat Islam adalah meraih keridhaan Allah SWT sehingga harta bukanlah pencapaian akhir kehidupan di dunia.Sebaliknya, harta benda justru merupakan fasilitas yang memudahkan kita untuk beribadah kepada-Nya.Secara garis besar inilah beberapa landasan dasar ekonomi syariah yang perlu kamu ketahui.

Prinsip Ekonomi Syariah Dasar

● Harta benda, aset bergerak dan tidak, serta seluruh sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dipandang sebagai karunia dan titipan Allah SWT● Ekonomi syariah berjalan dengan penggerak utama yaitu kerja sama antar umat Islam● Mengakui kepemilikan masyarakat dengan pemanfaatannya bagi kepentingan bersama● Menghindari riba dengan berbagai bentuk pelaksanaannya● Menolak praktek menumpuk-numpuk harta dan penguasaan kekayaan oleh beberapa orang atau kelompok saja● Ekonomi syariah mewajibkan membayar zakat untuk harta yang telah mencapai nisab atau memenuhi batas

Prinsip Ekonomi Syariah Secara Detail

Walaupun dalam penerapannya menggunakan pedoman syariat Islam, namun sistem ekonomi syariah dapat diaplikasikan untuk seluruh kalangan dari berbagai kepercayaan. Ekonomi berlandaskan prinsip Islam menjunjung tinggi ketauhidan dan ketakwaan kepada Allah SWT.Jika dicermati sistem ekonomi islami mempunyai beberapa aturan tegas yang berbeda dengan sistem konvensional. Berikut detail rangkuman prinsip ekonomi syariah dari berbagai sumber terpercaya.

1. Keimanan

Dalam menerapkan ekonomi syariah seluruh unsur yang terlibat, termasuk pribadi maupun kelompok harus berpegang teguh pada aturan agama secara konsisten.

Ini artinya aturan yang bersumber dari kitab suci Al-Qur'an dan hadits beserta tafsirnya oleh mufassir yang kompeten. Kamu sendiri bisa mendapatkan penjelasan mengenai tafsir ayat-ayat Al-Qur'an lengkap pada situs www.tafsirweb.com, termasuk yang berkaitan dengan perekonomian islami.

Hal ini untuk menjaga agar roda perekonomian benar-benar berjalan sesuai koridor ketentuan Islam yang mencakup keimanan, ketauhidan, dan ketakwaan kepada-Nya.

2. Bermanfaat

Kita mungkin sudah cukup akrab dengan prinsip ekonomi konvensional yang bertujuan menghasilkan profit sebesar mungkin dengan modal seminimal mungkin. Prinsip demikian ini tak berlaku dalam ekonomi Islam, karena kita memiliki misi dan tujuan akhir yang lebih besar, yaitu kemaslahatan.Makna kemaslahatan adalah seluruh aktivitas ekonomi harus mampu memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat banyak serta tercapainya peningkatan taraf hidup bersama.

3. Sumber Daya Manusia

Prinsip-prinsip Islam melarang keras perbuatan yang merugikan orang lain, misalnya tindak penipuan, kecurangan, dan sejenisnya. Inilah sebabnya dalam menjalankan laju perekonomian syariah setiap individu harus mencermati berbagai aspek agar tidak melanggar nilai-nilai syariah.

4. Harta

Setiap mukmin wajib mempunyai kesadaran bahwa sebanyak apapun harta yang dimiliki dan bagaimanapun wujudnya, sejatinya hanya titipan Allah SWT semata. Hanya dengan kehendak dan karunia-Nya harta tersebut diamanahkan kepada kita agar membawa manfaat bagi orang lain.

5. Adil

Semua orang yang menjadi bagian dari praktik perekonomian syariah wajib bersikap adil. Konsep keadilan yang dimaksud di sini adalah mampu menempatkan segala sesuatu sesuai dengan porsinya.Pelayanan kepada seluruh masyarakat harus sama, tanpa diskriminasi, tak memandang status sosial, termasuk kondisi taraf kesejahteraannya.Tujuannya adalah agar seluruh kalangan masyarakat yang berangkat dari berbagai golongan dapat merasakan kenyamanan dalam sistem perekonomian yang penuh berkah ini.

6. Persaudaraan

Persaudaraan adalah unsur penting yang tak terpisahkan dalam perekonomian berlandaskan prinsip islami, bahkan merupakan salah satu misinya. Inilah sebabnya bekerja sama sangat dianjurkan berkaitan dengan aktivitas ekonomi syariah.Selain itu hendaknya tak ada individu yang berniat untuk meraih kesuksesan sendiri tanpa memperdulikan saudara-saudaranya.Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa sistem perekonomian ini lebih mengutamakan kebersamaan mengingat kodrat manusia sebagai makhluk sosial. Allah SWT menciptakan manusia salah satunya agar dapat membawa manfaat bagi sesamanya, saling menjalin persaudaraan, dan menjaga tali silaturahmi.

7. Etika

Menurut kacamata agama, aktivitas ekonomi syariah juga merupakan salah satu bentuk ibadah dalam bidang muamalah. Artinya semua orang yang berkaitan dalam kegiatan ini mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT.Ini tentu dengan catatan seluruh aktivitas perekonomian tetap dengan memegang ajaran dan etika berdasarkan ketentuan syariah.

8. Melibatkan peranan pemerintah

Pemerintah dengan lembaga yang ditunjuknya berhak mengatur laju perekonomian negara, sehingga dalam menjalankan roda perekonomian islami tetap wajib melibatkan pemerintah.Jadi dalam menerapkan nilai-nilai agama yang berkenaan dengan aktivitas ekonomi harus tetap dengan menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.Tentu saja sepanjang aturan pemerintah dimaksud tetap sejalan dan tidak bertolak-belakang dengan prinsip-prinsip agama.

9. Bebas dengan tetap bertanggung-jawab

Kebebasan menurut Islam (ushul fiqh) tetap berjalan beriringan dengan tanggung jawab yang tak hanya di dunia saja tetapi juga di akhirat nanti. Demikian pula dalam prinsip islami, kebebasan dalam menjalankan aktivitas perekonomian memang terbuka lebar namun tetap dengan batasan tanggung jawab.Siapa pun di masa depan kelak akan dibebani pertanggungjawaban sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan.

10. Bekerjasama

Sebagaimana shalat yang dianjurkan untuk berjamaah agar mendapatkan pahala yang lebih besar, demikian pula halnya dengan ekonomi syariah. Bekerja bersama-sama akan meningkatkan peluang untuk mendapatkan lebih banyak keuntungan yang berdampak pada bertambahnya harta dan keberkahan.Seluruh kegiatan yang dikerjakan bersama dengan niat baik, tekad kuat, dan produktivitas yang besar diharapkan akan memberikan hasil yang luar biasa.ALAMI: P2P Lending Berlandaskan Prinsip Ekonomi SyariahSekarang kamu sudah tahu bahwa perekonomian syariah berjalan dengan berlandaskan ketentuan agama. Prinsip tersebut sebagaimana yang diterapkan dalam investasi P2P Lending Syariah, ALAMI dalam membantu pendanaan UMKM di Tanah Air.ALAMI juga merupakan platform investasi bernafaskan syariat sehingga merupakan tempat yang tepat untuk mengembangkan dana simpananmu. Selain mendapatkan keuntungan imbal hasil berupa ujrah, kamu juga berkesempatan berpartisipasi dalam mengembangkan UMKM di Indonesia demi meningkatkan taraf hidup masyarakat.Tidak hanya menjamin seluruh aktivitas usahanya berdasarkan prinsip syariat, keunggulan platform ini adalah berbasis teknologi canggih. Ini misalnya penggunaan perangkat analisis yang sanggup menangani hingga ratusan data.Tujuannya adalah untuk menyediakan produk pembiayaan yang berkualitas sekaligus terpercaya. Jadi jangan ragu lagi untuk menjadi bagian dari ALAMI dan dapatkan pembiayaan syariah yang mudah dalam prosesnya, transparan, akurat, serta efisien.


(dru)

Ditulis Oleh:

 Luthfi Nurlita Handayani

Intern Assistant of PKEBS

Secara umum prinsip ekonomi Islam terbagi menjadi tiga bagian. Prinsip-prinsip ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal yang meliputi tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma’ad (hasil). Dari kelima nilai universal tersebut, dibangunlah tiga prinsip derivatif yaitu kepemilikan multijenis (multiple ownership), kebebasan bertindak atau berusaha (freedom to act) serta keadilan sosial (social justice).

Gambar : Prinsip Umum Ekonomi Islam

Lima nilai universal memiliki fungsi seperti pondasi, yaitu menentukan kuat tidaknya suatu bangunan. Tauhid (keesaan Allah), memiliki arti bahwa semua yang kita lakukan di dunia akan dipertanggungjawabkan kepada Allah di akhirat kelak. ‘Adl (keadilan), memiliki arti bahwa Allah telah memerintahkan manusia untuk berbuat adil dan tidak menzalimi pihak lain demi memeroleh keuntungan pribadi. Nubuwwah (kenabian), menjadikan sifat dan sikap nabi sebagai teladan dalam melakukan segala aktivitas di dunia. Khilafah (pemerintahan), peran pemerintah adalah memastikan tidak ada distorsi sehingga perekonomian dapat berjalan dengan baik. Ma’ad (hasil), dalam Islam hasil (laba) yang diperoleh di dunia juga menjadi laba di akhirat.

Bagian kedua memiliki fungsi sebagai tiang yang merupakan turunan dari nilai-nilai universa. Multitype Ownership (kepemilikan multijenis) merupakan turunan dari nilai tauhid dan ‘adl. Islam mengakui kepemilikan pribadi, negara maupun kepemilikan campuran, namun pemilik primer tetap Allah SWT. Freedom to act (kebebasan bertindak atau berusaha) merupakan turunan dari nilai nubuwwah, ‘adl dan khilafah. Nilai ini memiliki arti bahwa setiap manusia memiliki kebebasan untuk bermuammah. Dalam bermuammalah, manusia diwajibkan untuk meneladani sifat rasul (siddiq, amanah, fathanah, tabligh). Selain itu tetap harus menjunjung tinggi nilai keadilan dan taat terhadap aturan yang berlaku dalam pemerintahan agar tidak terjadi distorsi dalam perekonomian. Social Justice (keadilan sosial) merupakan turunan dari nilai khilafah dan ma’ad. Nilai ini memiliki arti bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pokok dan terciptanya keseimbangan sosial sehingga tidak terjadi ketimpangan antara kaya dan miskin.

Seperti fungsi atap dalam sebuah bangunan, nilai yang berfungsi untuk melindungi bangunan dari ancaman dari luar adalah akhlak. Akhlak merupakan sikap manusia dalam bertingkah laku yang diharapkan sesuai dengan teori dan sistem ekonomi Islam.

Referensi

Karim, Adiwarman. 2012. Ekonomi Mikro Islam Edisi Keempat. Cet ke-5. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA