Berapa lama waktu maksimal penyelesaian s1

Bagian Kesatu
Batas Waktu Penyelesaian Studi

Pasal 8

(1) Batas waktu paling lama penyelesaian studi bagi mahasiswa angkatan tahun 2014 dan sesudahnya, sebagai berikut.

a. 8 (delapan) semester untuk program diploma tiga. b. 12 (dua belas) semester untuk program sarjana. c. 8 (delapan) semester untuk program magister.

d. 14 (empat belas) semester untuk program doktor.

(2) Batas waktu paling lama penyelesaian studi bagi mahasiswa angkatan sebelum tahun 2014 sebagai berikut.

a. 10 semester untuk program diploma tiga. b. 14 semester untuk program sarjana. c. 10 semester untuk program magister.

d. 14 semester untuk program doktor.

(3) PKS diatur tersendiri di fakultas masing-masing, dengan mengacu pada beban studi yang ditempuh dan ditetapkan dengan Keputusan Dekan. (4) Khusus untuk program sarjana, jika pada awal semester di masa studi terakhir mahasiswa berpotensi tidak dapat menyelesaikan tugas akhir skripsi, mahasiswa tersebut diarahkan ke jalur Tugas Akhir Bukan Skripsi (TABS). (5) Penentuan ketidakmampuan mahasiswa dalam menyelesaikan studi diputuskan dalam rapat jurusan atau prodi. (6) Mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studi pada batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan dikeluarkan Surat Keterangan Pernah Kuliah di UNY. (7) Mahasiswa program magister yang berprestasi akademik tinggi dengan IPK minimal 3,76 (tiga koma tujuh enam), memperoleh rekomendasi dua guru besar dari bidang keilmuan yang linier, dan memenuhi etika akademik dapat melanjutkan ke program doktor setelah paling sedikit 2 (dua) semester mengikuti program magister tanpa harus lulus terlebih dahulu dari program magister tersebut.

(8) Mahasiswa program magister yang melanjutkan ke program doktor sebagaimana dimaksud pada ayat (6) harus menyelesaikan program magister sebelum menyelesaikan program doktor.

Bagian Kedua
Tugas Akhir Studi

Pasal 9

  1. Mahasiswa program diploma wajib menyelesaikan tugas akhir yang berbentuk Proyek Akhir.
  2. Mahasiswa program sarjana wajib menyelesaikan tugas akhir yang berbentuk Tugas Akhir Skripsi (TAS), Tugas Akhir Karya Seni (TAKS) khusus mahasiswa FBS program studi seni, atau Tugas Akhir Bukan Skripsi (TABS).15
  3. Mahasiswa program magister wajib menyelesaikan tugas akhir yang berbentuk Tesis.
  4. Mahasiswa program doktor wajib menyelesaikan tugas akhir yang berbentuk Disertasi.

Pasal 10

  1. Mahasiswa program diploma dapat menempuh mata kuliah tugas akhir jika yang bersangkutan telah menyelesaikan mata kuliah sekurang-kurangnya 90 (Sembilan puluh) sks dengan IPK paling rendah 2,50 (dua koma lima nol).
  2. Mahasiswa program sarjana dapat menempuh mata kuliah tugas akhir jika yang bersangkutan telah menyelesaikan mata kuliah paling sedikit 110 (seratus sepuluh) sks dengan IPK paling rendah 2,50 (dua koma lima nol).
  3. Mahasiswa program magister dapat menempuh mata kuliah tugas akhir jika yang bersangkutan telah menyelesaikan semua kuliah teori dengan IPK sekurang-kurangnya 3,00 (tiga koma nol nol) dengan nilai C maksimum satu mata kuliah, tanpa nilai D.
  4. Mahasiswa S3 dapat menempuh mata kuliah tugas akhir jika telah menyelesaikan semua mata kuliah teori dengan IPK paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol) tanpa nilai C dan D.

Pasal 11

  1. Tugas akhir dinilai oleh Tim Penguji yang dibentuk oleh Fakultas/Program Pascasarjana.
  2. Mahasiswa dapat menempuh ujian tugas akhir jika:
    • terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester yang bersangkutan.
    • memperoleh surat keterangan bebas teori dari subbag pendidikan fakultas/Program Pascasarjana
    • surat keterangan bebas teori dikeluarkan jika naskah tugas akhir sudah disetujui oleh pembimbing untuk diujikan.
    • lulus ujian komprehensif bagi mahasiswa program doktor.
    • Memiliki skor ProTEFL minimal yang dipersyaratkan dalam pasal 28 ayat (1) sampai dengan ayat (4) dalam Peraturan ini.
  3. Pelaksanaan tugas akhir mengacu pada Pedoman Tugas Akhir UNY.

Bagian Ketiga
Cuti Kuliah

Pasal 12

Cuti kuliah tidak diperhitungkan sebagai masa studi dan mahasiswa tidak diwajibkan membayar biaya pendidikan.
Pasal 13

  1. Persyaratan izin cuti kuliah bagi mahasiswa ditetapkan sebagai berikut:
    • telah menempuh kuliah minimal satu semester, dengan paling sedikit telah menempuh 10 (sepuluh) sks, dan indeks prestasi paling rendah 2,00 (dua koma nol nol) untuk program S1 dan D3 serta 3,00 (tiga koma nol nol) untuk program S2 dan S3.
    • bukan penerima beasiswa.
    • belum melebihi batas jumlah cuti kuliah.
  2. Prosedur pengajuan cuti kuliah dilakukan secara daring (online) dengan tahapan sebagai berikut.
    • Mahasiswa memasukkan data ke dalam SIAKAD UNY pada menu layanan cuti kuliah.
    • Sistem mengirimkan tembusan isian data dalam bentuk e-mail kepada dosen PA untuk mendapatkan persetujuan.
    • Sistem mengirimkan tembusan isian data dalam bentuk e-mail kepada ketua jurusan/ketua program studi, wakil dekan I/asdir I Program Pascasarjana, sebagai pemberitahuan.
    • Bagian akademik UNY memproses persetujuan cuti kuliah ke Rektor.
    • Bagian akademik UNY mengirimkan e-mail berisi surat cuti kuliah yang telah ditandatangani Rektor kepada mahasiswa pengusul dengan tembusan ke dosen PA, Kajur/kaprodi, dan Wakil Dekan I.
  3. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi akan diproses cuti kuliahnya secara otomatis oleh bagian akademik dan sistem akan mengirimkan pemberitahuan kepada mahasiswa yang bersangkutan dengan tembusan kepada dosen PA, Kajur/kaprodi, dan Wakil Dekan I.
  4. Cuti kuliah otomatis diberikan paling banyak 2 (dua) kali sepanjang yang bersangkutan masih memiliki hak cuti.
  5. Jika ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, mahasiswa yang telah terlanjur mendaftar ulang dapat mengajukan izin cuti kuliah dan membatalkan rencana studinya pada semester berjalan tanpa pengembalian biaya pendidikan yang telah dibayarkan.
  6. Lama cuti kuliah yang diizinkan adalah sebagai berikut.
    • a. Program diploma dan PKS selama 2 (dua) semester.
    • b. Program sarjana selama 4 (empat) semester, dan
    • c. Program magister dan doktor selama 2 (dua) semester.

Pasal 14

  1. Permohonan izin cuti kuliah dapat diajukan setiap semester berjalan.
  2. Cuti kuliah secara berturut-turut hanya diizinkan maksimal 2 (dua) semester.
  3. Dalam hal setelah mahasiswa cuti kuliah selama dua semester bertutut-turut dan tidak melakukan registrasi pada semester berikutnya, semester tersebut diperhitungkan sebagai masa studi.
  4. Jika mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) akan mendaftarkan diri kembali, mahasiswa tersebut diharuskan membayar biaya pendidikan semester sebelumnya dan semester yang akan ditempuh.
  5. Mahasiswa yang sudah cuti kuliah dua semester berturut-turut dan tidak melakukan registrasi pada dua semester berikutnya secara berturut-turut, dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa UNY.
  6. Dalam hal mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diterbitkan surat keterangan pernah kuliah.

Sebenarnya kuliah berapa semester idealnya? Kenapa banyak mahasiswa yang sudah bertahun-tahun kuliah tapi tak kunjung selesai? Mungkin Pinters masih penasaran berapa sih sebenarnya waktu ideal kuliah dalam hitungan semester? 

Masing-masing jenjang pendidikan tentunya memberikan jatah kesempatan belajar yang berbeda.

Mengapa perlu mengetahui estimasi hitungan semester kuliah? Cara ini bisa menjadi target bagi Pinters agar lebih cepat menyelesaikan studi dengan hasil yang baik. 

Baca Juga: Simak! Ini Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri di UI, UGM dan ITB

Semakin lama di kampus tentu akan membuat pengeluaran biaya semakin besar, apalagi jika waktu kuliah banyak disia-siakan. Lalu berapa jumlah semester kuliah berdasarkan jenjangnya? Yuk simak di bawah ini.

Jenjang S1, Kuliah 8 Sampai 14 Semester

Berapa lama waktu maksimal penyelesaian s1

Kalau Pinters ingin mengambil jenjang S1 maka setidaknya perlu menghabiskan sistem kredit semester (sks) selama 8 semester atau sekitar 4 tahun. Jika dalam rentang waktu ini belum selesai, masih ada kesempatan tambahan yang diberikan pihak kampus hingga semester ke 14 alias tahun ke 7. Jadi S1 maksimal 7 tahun masa studi.

Bila setelah masa 7 tahun tersebut masih belum selesai, maka berlalu kebijakan Drop Out (DO) atau memindahkan kuliah ke grade kampus yang lebih rendah. Jangan banyak main di kampus ya Pinters, ingat jatah waktu studi.

Jenjang S2 Kuliah 4 Sampai 8 Semester

Berapa lama waktu maksimal penyelesaian s1

Setelah selesai S1 mungkin Pinters ingin melanjutkan ke jenjang S2, nah berapa tahun kuliah S2 ini?

Waktu ideal menyelesaikan pendidikan S2 yang diberikan adalah selama 4 semester alias 2 tahun. Lalu bila masih belum selesai diberikan waktu tambahan hingga 8 semester atau 4 tahun kuliah. Bila setelah itu tak kunjung selesai maka berlaku kebijakan Drop Out (DO).

Baca Juga: Apa itu Vokasi dan Daftar Prodi yang Menjanjikan, Ada Kuliner Hingga Game!

Jenjang S3 Kuliah Berapa Tahun?

Berapa lama waktu maksimal penyelesaian s1

Pendidikan level doktoral ini lebih fleksibel karena memang tingkat kerumitannya lebih tinggi. Waktu ideal menyelesaikan pendidikan doktor atau S3 ini adalah 3 tahun atau 6 semester, tetapi ada juga yang bisa lebih cepat dari itu.

Namun, beberapa orang menghabiskan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan kuliahnya. Tidak ada batasan untuk menyelesaikan pendidikan jenjang ini, maka ada yang bisa kuliah S3 sampai 10 tahun. Jika secara biaya mampu tak masalah menjalani kuliah S3 bertahun-tahun.

Jenjang Kuliah D2, D3, dan D4 Berapa Semester?

Berapa lama waktu maksimal penyelesaian s1

Bila Pinters ingin kuliah di bawah jenjang S1 maka pilihannya bisa D2, D3, dan D4. Berapa semester kuliah D3, D2 atau D4 tersebut?

Buat Pinters yang ingin mengambil jenjang D2 maka waktu maksimalnya hanya 4 semester atau 2 tahun, sedangkan D3 waktu maksimalnya 6 semester atau 3 tahun dan untuk D4 waktu maksimalnya 8 semester atau 4 tahun.

Kalau kamu kuliah jenjang di bawah S1 ini tetapi lambat dan tak kunjung selesai tentu sangat rugi sebab hitungan gelar yang Pinters ambil tetap diploma sementara waktu kuliah mungkin saja setara S1. Perhatikan lagi jatah semester yang diberikan untuk setiap jenjang agar Pinters bisa lulus kuliah tepat waktu.

Baca Juga: Universitas Penerima KIP Kuliah dan Proses Pencairan Bantuannya!

Tips Agar Kuliah Lulus Sesuai Jatah Semester yang Diberikan

Berapa lama waktu maksimal penyelesaian s1

Salah satu permasalahan mahasiswa adalah tidak bisa lulus sesuai dengan jatah semester yang diberikan. Beberapa orang mengalami masalah sehingga berisiko sampai ke tahap akan di DO. Nah, buat Pinters yang baru masuk ke dunia kampus, perhatikan beberapa tips lulus kuliah tepat waktu berikut:

  • Buat target Pinters akan lulus tahun berapa, ini penting sebagai acuan.
  • Serius mempelajari semua mata kuliah, jangan hanya memilih yang disenangi saja. Saat Pinters gagal di satu mata kuliah maka harus mengulang di semester yang akan datang, inilah yang membuat waktu kuliah jadi terlambat tidak bisa diselesaikan tepat waktu. Semakin banyak mengulang, semakin lama kuliah selesai.
  • Bila ingin ikut organisasi kampus maka Pinters perlu prioritas yang kira-kira memang akan bermanfaat untuk masa depanmu. Jangan semua diikuti tetapi tidak punya target dan prioritas, ini akan membuat Pinters terlena dan senang berlama-lama di kampus.
  • Ingat biaya yang dikeluarkan semakin lama Pinters kuliah maka semakin banyak menghabiskan dana. Ingat bagaimana orang tua membiayai kuliah sehingga motivasi cepat selesai akan muncul.
  • Bergaullah dengan dosen yang bersahabat untuk membantu Pinters lebih termotivasi cepat menyelesaikan studi.
  • ·Berdoa agar segala urusan selama kuliah dilancarkan, tidak ada kendala, tidak ada masalah dengan dosen dan tidak ada hal-hal yang membuat Pinters harus mengambil masa langkau. Ini salah satu penyebab kenapa kadang mahasiswa lambat selesai studi.

Ingin Kuliah Terkendala Biaya? ini Solusinya

Berapa lama waktu maksimal penyelesaian s1

Buat Pinters yang ingin kuliah tetapi masih terkendala masalah biaya, saat ini tidak perlu lagi khawatir. Karena sudah banyak solusinya seperti ikut beasiswa dan melalui pinjaman dana pendidikan.

Pintek siap memberikan solusi masalah biaya pendidikan yang jadi kebutuhan Pinters di semua jenjang pendidikan. Bukan hanya kampus tetapi juga buat Pinters yang masih di bangku sekolah.

Kami telah bermitra dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk pembiayaan pendidikan, termasuk juga dengan para orang tua yang peduli dengan pendidikan anak-anaknya. Pinters ingin kuliah tapi terkendala biaya? Cek produk pinjaman yang kami tawarkan sekarang. 

Sekarang sudah tahu kan, jumlah semester kuliah? Mulai dari S1, S2, dan S3 masing-masing memiliki jumlah semester yang berbeda. 

Nah, setelah tahu info kuliah berapa semester, sekarang Pinters tinggal siapin biaya buat masuk kuliah. Jika ada kendala, konsultasikan saja kepada kami. Pintek siap memberikan solusi terbaik untuk pendidikan Pinters.