Lihat Foto KOMPAS.com - Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta sering juga disebut SISHANKAMRATA. Sistem pertahanan ini dilakukan oleh TNI (Tentara Nasional Indonesia) serta Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024, sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta berarti melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta sumber daya nasional. Dalam menerapkan sistem pertahanan ini, pemerintah telah menyiapkan dan menyelenggarakannya secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan seluruh bangsa dari segala bentuk ancaman. Ciri SISHANKAMRATASistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan. Baca juga: Sistem Pertahanan Negara Indonesia Berikut penjelasannya yang dikutip dari jurnal SISHANKAMRATA sebagai Upaya Peningkatan Ketahanan Nasional Indonesia (2017) karya Anton Suwito: Artinya sistem pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Artinya seluruh sumber daya nasional digunakan sebagai upaya pertahanan nasional. Artinya kekuatan pertahanan dan keamanan dilakukan secara menyebar di seluruh wilayah Indonesia, sesuai kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (Konsep Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Indonesia) (2020) karya Ismail dan Sri Hartati, disebutkan bahwa ciri khas dari sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta adalah penggabungan antara warga negara, wilayah, serta sumber daya nasional yang aktif, terintegrasi, serta dikelola secara berkelanjutan. Baca juga: Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Tugasnya Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya
JAKARTA - Sistem Pertahanan Rakyat Semesta akan dibahas pada artikel kali ini. Mungkin banyak diantara anda yang belum begitu memahami atau malah merasa asing dengan istilah ini. Maka dari itu, simak artikel ini hingga selesai karena Okezone akan membahsanya untuk anda. Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau SISHANKAMRATA adalah sebuah sistem keamanan yang didasari oleh adanya tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dalam sistem pertahanan ini memilii sifat semesta yang berarti berlaku bagi seluruh warga negara. Mengutip dari laman resmi Kemenhan.go.id, Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sambutannya pada pembukaan Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat mengatakan bahwa Sistem Pertahana Indonesia dinyatakan sebagai sebuah sistem pertahanan yang bersifat semesta. Yang mana berarti melibatkan seluruh warga negara, seluruh wilayah, dan seluruh sumber daya nasional yang telah dipersiapkan secara diri oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia. Hal tersebut selaras dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum pertahanan Negara Tahun 2020-2024. Dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 30 Ayat 2, terdapat sebuah amanat yang berisi: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.” Yang berarti, dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta rakyat bukanlah kekuatan utama, namun sebagai kekuatan pendukung. Tugas utamanya masih diemban oleh TNI dan juga POLRI. TNI bertugas untuk menjaga kedaulatan, mempertahankan, dan memelihara keutuhan NKRI. Sedangkan POLRI bertugas untuk mengayomi, melayani, dan menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Demikian penjelasan Okezone mengenai Sistem Pertahanan Rakyat Semesta.
Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta adalah sistem pertahanan negara yang dianut oleh Indonesia. Sesuai Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004, Hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman.
Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
D alam kehidupan kita, berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat diperlukan pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Pengaturan kesejahteraan dan keamanan pada hakikatnya merupakan kebutuhan hakiki dalam kehidupan manusia, masyarakat dan bangsa. Konsep inilah dalam Modul 3 disebut sebagai Konsep Tannas.
Pada modul ini akan dikaji salah satu dimensi kebutuhan hakiki atau kebutuhan dasar tersebut, yaitu pengelolaan sistem keamanan bangsa Indonesia. Sadar akan probabilitas terjadinya konflik dan perang seperti yang telah Anda pelajari akan mengganggu masalah keamanan menyangkut kelangsungan hidup manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota dalam suatu kelompok masyarakat bangsa dan negara. Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara harus mengatur keamanannya dalam suatu sistem keamanan yang disebut Sishankamrata. Sishankamrata melibatkan kekuatan seluruh rakyat dan seluruh potensi kemampuan kekuatan nasional. Sishankamrata adalah suatu sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral, serta berlanjut untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya Hankam negara. Sishankamrata bersifat semesta dalam ruang lingkup dan semesta dalam pelaksanaan.
Hankamrata sebagai suatu sistem pada hakikatnya ialah jalinan dari semua komponen Hankamrata dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sifat kesemestaannya. Kekuatannya, antara lain ditentukan oleh tingkat ”militansi rakyat” dan potensi, serta kekuatan yang secara nyata terdapat dalam wilayah. Dilihat dari pendekatan sistem (systems approach) di dalam Hankamrata, komponen dasarnya ialah rakyat terlatih (ratih) yang berfungsi untuk ketertiban umum, perlindungan rakyat, keamanan rakyat, dan perlawanan rakyat yang diupayakan melalui mobilisasi. Komponen utamanya ABRI dan cadangan TNI yang berfungsi subjek kekuatan Hankam negara dan kekuatan sosial. Komponen khusus yaitu Perlindungan Rakyat (Linmas) yang berfungsi menanggulangi akibat bencana perang, bencana alam atau bencana lainnya, dan komponen pendukung yaitu; sumber daya dan prasarana nasional yang berfungsi menjamin kemampuan bangsa dan negara dalam meniadakan setiap ancaman dari luar negeri dan dalam negeri. Jika dilihat dari kekuatan perlawanan yang ada maka dalam Sishankamrata terdapat dua kekuatan perlawanan, yaitu sebagai berikut.
Gambar 9.2. Komponen Kekuatan Pertahanan Keamanan Berdasarkan UU RI No. 20 Tahun 1982 Berdasarkan UU RI No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, Komponen Kekuatan pertahanan dibagi menjadi 3 komponen, yaitu komponen utama adalah TNI yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan, komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui “mobilisasi” guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, dan komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Jadi, komponen kekuatan pertahanan dan keamanan yang didasarkan pada UU No. 20 Tahun 1982 diintegrasikan ke dalam UU No. 3 tentang Pertahanan Negara maka dapat lihat pada Gambar 9.3. Gambar 9.3. Komponen Kekuatan Pertahanan Negara Berdasarkan UU RI No.3 Tahun 2002 Dengan demikian TNI menjadi komponen utama, Kepolisian, Ratih, dan komponen khusus/perlindungan masyarakat melalui suatu sistem rekruitmen dan pelatihan yang baik dapat dijadikan komponen cadangan, seperti Sumber daya nasional dan prasarana nasional menjadi komponen pendukung.
Penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan mengalami perkembangan sejalan dengan pengalaman di dalam penyelenggaraan pertahanan diri keamanan tersebut. Pengalaman penyelenggaraan pertahanan dan keamanan ini dapat dilihat dari doktrin dalam pertahanan dan keamanan yang dikembangkan, yaitu sebagai berikut.
Konsep perang gerilya rakyat semesta dirumuskan pada tahun 1948. Konsep ini memperoleh bentuknya setelah adanya kenyataan pengalaman pertempuran-pertempuran dengan pihak tentara penjajah dan dalam keadaan tentara penjajah sudah menduduki sebagian wilayah RI. Pada pertempuran tersebut kita mempergunakan sistem pertahanan garis linier (linier warfare) dan kita mendapatkan kenyataan-kenyataan pahit meskipun kita dapat menahan serbuan-serbuan tentara penjajah secara menghambat. Berdasarkan pengalaman-pengalaman menghadapi serbuan-serbuan tersebut maka timbul pemikiran untuk menukar ruang dengan waktu, waktu yang sangat dibutuhkan untuk memperoleh keseimbangan kekuatan, untuk kemudian beralih kepada serangan-serangan balasan terhadap tentara pendudukan. Pokok pikiran tersebut dituangkan ke dalam konsep perang gerilya rakyat semesta dengan pola pelaksanaan sebagai berikut. 1. Pola penggunaan kekuatan fisik dengan sasaran-sasaran
Pemanfaatan ini bertujuan menguasai suatu wilayah tempat pemerintah RI dapat berjalan lancar untuk dijadikan daerah pangkal (basis) untuk pelaksanaan perlawanan-perlawanan rakyat semesta.
Sejak tahun 1950 situasi dan kondisi yang mempengaruhi sistem pertahanan-keamanan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perlengkapan angkatan perang mulai diperbaiki mutunya, pendidikan dan latihan kemiliteran mulai diadakan dan juga organisasi pertahanan-keamanan disempurnakan. Dengan bekal pengalaman pelaksanaan perang gerilya rakyat semesta, sejak tahun 1958 dirumuskan konsep doktrin sendiri untuk menghadapi serangan dari luar. Doktrin ini selanjutnya dikenal sebagai doktrin perang wilayah, yang menggariskan adanya empat tahap, yaitu sebagai berikut.
Di dalam doktrin perang wilayah ini mulai diperkenalkan penggunaan sistem senjata teknologi (Sistek) dan sistem senjata sosial (Sissos). Di dalam konsepsi perang wilayah, ternyata masih terdapat beberapa masalah yang belum tercakup di dalam pelaksanaannya, antara lain bagaimana menghadapi subversi dan pemberontakan dalam negeri. Pada Seminar TNI-AD II yang diselenggarakan di Seskoad (Bandung) tanggal 1 Agustus 1966 telah menghasilkan konsep Doktrin Perang Rakyat Semesta, sebagai pelaksanaan dari Doktrin TNI - AD Tri Ubhaya Cakti. Pokok-pokok doktrin Perang Rakyat Semesta, meliputi berikut ini.
Di dalam doktrin perata terdapat kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki, antara lain berikut ini.
Pada Rapat Kerja Hankam di Jakarta pada tanggal 17 sampai dengan 28 November 1967 telah dapat dirumuskan pelaksanaan Doktrin Hankamnas yang selanjutnya kita kenal dengan Sishankamrata. Doktrin itu berisikan beberapa hal, yaitu sebagai berikut. 1) Sasaran Operasi Hankamnas a) Mencegah dan menghancurkan serangan terbuka terhadap kedaulatan nasional negara RI. b) Menjamin penguasaan dan pembinaan wilayah nasional RI. c) Ikut serta dalam pemeliharaan kemampuan Hankam di Asia Tenggara oleh negara-negara Asia Tenggara, bebas dari campur tangan asing. 2) Pola-pola Operasi Hankamrata a) Pola Operasi Pertahanan. b) Pola Operasi Keamanan Dalam Negeri. c) Pola Operasi Intelijen Strategis. d) Pola Operasi Kerja Sama Hankam Asia Tenggara Operasi-operasi Hankamrata menggunakan jenis-jenis operasi intelijen, tempur, khusus, teritorial dan keamanan-ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Penggunaan sistek dan sissos dilaksanakan secara serasi, berdasarkan situasi dan kondisi yang dihadapi. Di dalam Hankamrata, ABRI merupakan intinya dan mempunyai fungsi tempur, teritorial, intelijen, dan keamanan-ketertiban masyarakat, dalam hubungannya dengan cadangan nasional maupun rakyat sebagai landasannya. Hankamrata dapat dibagi dalam komponen-komponen kekuatan: 1) Unsur-unsur ABRI 2) Unsur-unsur Non-ABRI 3) Unsur-unsur ABRI mencakup komponen-komponen seperti berikut.
4) Unsur-unsur Non-ABRI ABRI sebagai inti dalam Sishankamrata harus didukung oleh kekuatan rakyat yang terlatih (Ratih). Pada dasarnya seluruh rakyat harus memperoleh latihan kemiliteran yang ditujukan kepada perwujudan tannas, ideologi, dan fisik rakyat yang terlatih dimasukkan ke dalam sektor pertahanan militer yang terdiri dari Wanra dan Kamra, juga dalam sektor pertahanan sipil yang terdiri dari unsur-unsur hansip. Kekuatan fisik dan teknologi diartikan strategi kekuatan fisik manusia serta kelengkapan teknologi, termasuk keterampilan yang diperlukan untuk memelihara atau membuat alat-alat perlengkapan tersebut. Sissos ialah pengintegrasian dari semua unsur kekuatan sosial secara menyeluruh, teratur, interaktif, berdaya guna, dan berhasil guna yang diwujudkan dalam suatu pola tertentu yang merupakan kondisi atau alat untuk memenangkan perang. Selain itu, di dalam pelaksanaan Sishankamrata ini dikenal beberapa pola operasi, yaitu sebagai berikut.
Pola operasi pertahanan dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap operasi defensif strategis dan tahap operasi ofensif strategis.
a) Keharusan untuk menjamin kemerdekaan dan kedaulatan negara RI. b) Tujuan untuk menjamin terselenggaranya garis-garis komunikasi antarpulau.
Pola Operasi Keamanan Dalam Negeri, ialah kerangka tetap dalam menggunakan segala unsur kekuatan yang berfungsi sebagai alat untuk memelihara atau mengembalikan kekuasaan pemerintahan negara RI terhadap subversi dan pemberontakan dalam negeri.
Operasi-operasi Kamdagri diselenggarakan di daratan, di lautan, di udara dengan pembagian fungsi sebagai berikut. a. Operasi di udara dan di lautan guna menciptakan kondisi yang menguntungkan
Operasi-operasi khusus perlu dilancarkan ke dalam daerah kekuasaan lawan dengan tujuan menghancurkan tempat-tempat penyimpanan perbekalan, penghancuran dan peniadaan sel-sel lawan termasuk tokoh-tokoh pendukungnya, juga untuk menanggulangi operasi-operasi khusus lawan yang ditujukan terhadap bagian-bagian vital wilayah pertahanan kita.
Pola operasi kerja sama hankam Asia Tenggara merupakan salah satu pola utama sishankamrata. Agar dalam pelaksanaan pembangunan berhasil baik, diperlukan stabilitas dan perdamaian, yang berarti bahwa kekacauan dan gangguan keamanan harus dicegah. Kerja sama hankam adalah usaha bersama dalam menghadapi kemungkinan gangguan-gangguan (keamanan, stabilitas nasional, dan perdamaian). Perlu dipahami bahwa kerja sama hankam ini bukanlah suatu pakta pertahanan karena pakta pertahanan pada umumnya ditujukan kepada negara tertentu atau gabungan negara tertentu di luar negara-negara yang bergabung dalam pakta (contoh: NATO dan Pakta Warsawa). Kerja sama hankam justru melihat ke dalam untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi di kawasan tersebut. Kerja sama ini ingin menciptakan suatu kawasan yang damai (aman) dan bebas dari pengaruh negara-negara lain. Bentuk-bentuk kerja sama ini dapat berupa tindakan-tindakan bersama mengenai masalah perbatasan (koordinasi lintas batas, border crossing), latihan-latihan bersama, operasi-operasi keamanan bersama (terhadap PGRS dan Paraku). Jadi, operasi kerja sama hankam Asia Tenggara bukanlah suatu pakta pertahanan yang ditujukan kepada negara tertentu atau gabungan negara tertentu, tetapi merupakan suatu usaha untuk mewujudkan daerah damai (aman) dan bebas dari pengaruh negara-negara asing dalam rangka menciptakan dan meningkatkan ketahanan regional di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, Anda juga perlu memahami beberapa istilah operasi di dalam Sishankamrata maupun kegiatan-kegiatan dalam menghadapi lawan, di antaranya berikut ini.
|