Apa yang dimaksud dengan sistem pertahanan dan keamanan

Apa yang dimaksud dengan sistem pertahanan dan keamanan

Apa yang dimaksud dengan sistem pertahanan dan keamanan
Lihat Foto

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO

Ilustrasi. Defile pasukan saat peringatan HUT ke-72 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (5/10/2017). Peringatan HUT TNI ini TNI dimeriahkan latihan gabungan dengan menggunakan alutsista andalan dari masing-masing matra TNI, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

KOMPAS.com - Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta sering juga disebut SISHANKAMRATA.

Sistem pertahanan ini dilakukan oleh TNI (Tentara Nasional Indonesia) serta Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024, sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta berarti melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta sumber daya nasional.

Dalam menerapkan sistem pertahanan ini, pemerintah telah menyiapkan dan menyelenggarakannya secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan seluruh bangsa dari segala bentuk ancaman.

Ciri SISHANKAMRATA

Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan.

Baca juga: Sistem Pertahanan Negara Indonesia

Berikut penjelasannya yang dikutip dari jurnal SISHANKAMRATA sebagai Upaya Peningkatan Ketahanan Nasional Indonesia (2017) karya Anton Suwito:

Artinya sistem pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Artinya seluruh sumber daya nasional digunakan sebagai upaya pertahanan nasional.

Artinya kekuatan pertahanan dan keamanan dilakukan secara menyebar di seluruh wilayah Indonesia, sesuai kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (Konsep Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Indonesia) (2020) karya Ismail dan Sri Hartati, disebutkan bahwa ciri khas dari sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta adalah penggabungan antara warga negara, wilayah, serta sumber daya nasional yang aktif, terintegrasi, serta dikelola secara berkelanjutan.

Baca juga: Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Tugasnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

JAKARTA - Sistem Pertahanan Rakyat Semesta akan dibahas pada artikel kali ini. Mungkin banyak diantara anda yang belum begitu memahami atau malah merasa asing dengan istilah ini. Maka dari itu, simak artikel ini hingga selesai karena Okezone akan membahsanya untuk anda.

Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau SISHANKAMRATA adalah sebuah sistem keamanan yang didasari oleh adanya tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dalam sistem pertahanan ini memilii sifat semesta yang berarti berlaku bagi seluruh warga negara.

Mengutip dari laman resmi Kemenhan.go.id, Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sambutannya pada pembukaan Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat mengatakan bahwa Sistem Pertahana Indonesia dinyatakan sebagai sebuah sistem pertahanan yang bersifat semesta.

Yang mana berarti melibatkan seluruh warga negara, seluruh wilayah, dan seluruh sumber daya nasional yang telah dipersiapkan secara diri oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.

Hal tersebut selaras dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum pertahanan Negara Tahun 2020-2024.

Dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 30 Ayat 2, terdapat sebuah amanat yang berisi: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.”

Yang berarti, dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta rakyat bukanlah kekuatan utama, namun sebagai kekuatan pendukung. Tugas utamanya masih diemban oleh TNI dan juga POLRI. TNI bertugas untuk menjaga kedaulatan, mempertahankan, dan memelihara keutuhan NKRI. Sedangkan POLRI bertugas untuk mengayomi, melayani, dan menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Demikian penjelasan Okezone mengenai Sistem Pertahanan Rakyat Semesta.

  • #Kemenhan
  • #Pertahanan Rakyat Semesta

Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta adalah sistem pertahanan negara yang dianut oleh Indonesia. Sesuai Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004, Hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman.

  1. Orientasi pada rakyat
  2. Pelibatannya cara semesta
  3. Digelar di wilayah Nusantara secara kewilayahan
  1. Pranala luar[pranala nonaktif permanen]
 

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pertahanan_Keamanan_Rakyat_Semesta&oldid=18390726"

D

alam kehidupan kita, berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat diperlukan pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Pengaturan kesejahteraan dan keamanan pada hakikatnya merupakan kebutuhan hakiki dalam kehidupan manusia, masyarakat dan bangsa. Konsep inilah dalam Modul 3 disebut sebagai Konsep Tannas.

Pada modul ini akan dikaji salah satu dimensi kebutuhan hakiki atau kebutuhan dasar tersebut, yaitu pengelolaan sistem keamanan bangsa Indonesia. Sadar akan probabilitas terjadinya konflik dan perang seperti yang telah Anda pelajari akan mengganggu masalah keamanan menyangkut kelangsungan hidup manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota dalam suatu kelompok masyarakat bangsa dan negara. Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara harus mengatur keamanannya dalam suatu sistem keamanan yang disebut Sishankamrata. Sishankamrata melibatkan kekuatan seluruh rakyat dan seluruh potensi kemampuan kekuatan nasional.

Sishankamrata adalah suatu sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral, serta berlanjut untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya Hankam negara.

Sishankamrata bersifat semesta dalam ruang lingkup dan semesta dalam pelaksanaan.

  1. KOMPONEN KEKUATAN DALAM SISHANKAMRATA

Hankamrata sebagai suatu sistem pada hakikatnya ialah jalinan dari semua komponen Hankamrata dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sifat kesemestaannya. Kekuatannya, antara lain ditentukan oleh tingkat ”militansi rakyat” dan potensi, serta kekuatan yang secara nyata terdapat dalam wilayah. Dilihat dari pendekatan sistem (systems approach) di dalam Hankamrata, komponen dasarnya ialah rakyat terlatih (ratih) yang berfungsi untuk ketertiban umum, perlindungan rakyat, keamanan rakyat, dan perlawanan rakyat yang diupayakan melalui mobilisasi. Komponen utamanya ABRI dan cadangan TNI yang berfungsi subjek kekuatan Hankam negara dan kekuatan sosial. Komponen khusus yaitu Perlindungan Rakyat (Linmas) yang berfungsi menanggulangi akibat bencana perang, bencana alam atau bencana lainnya, dan komponen pendukung yaitu; sumber daya dan prasarana nasional yang berfungsi menjamin kemampuan bangsa dan negara dalam meniadakan setiap ancaman dari luar negeri dan dalam negeri. Jika dilihat dari kekuatan perlawanan yang ada maka dalam Sishankamrata terdapat dua kekuatan perlawanan, yaitu sebagai berikut.

  1. Kekuatan perlawanan bersenjata, yaitu Bela Semesta. TNI yang terdiri dari:
    1. Bela Negara
      1. ABRI (AD, AL, AU, dan POLRI) ® Kekuatan Hankam negara
      2. Cadangan: AD, AU, AL
    2. Bela Potensial, yaitu rakyat yang berfungsi untuk ketertiban umum, keamanan rakyat, perlawanan rakyat dan perlindungan rakyat.
  2. Kekuatan Perlawanan Tidak Bersenjata yaitu rakyat di luar Bela Semesta yang berfungsi untuk perlindungan masyarakat dalam menanggulangi akibat bencana perang. Untuk lebih jelasnya kekuatan Hankam dan fungsinya dapat dilihat dalam Gambar 9.2 berikut ini.

Apa yang dimaksud dengan sistem pertahanan dan keamanan

Gambar 9.2.

Komponen Kekuatan Pertahanan Keamanan

Berdasarkan UU RI No. 20 Tahun 1982

Berdasarkan UU RI No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, Komponen Kekuatan pertahanan dibagi menjadi 3 komponen, yaitu komponen utama adalah TNI yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan, komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui “mobilisasi” guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, dan komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

Jadi, komponen kekuatan pertahanan dan keamanan yang didasarkan pada UU No. 20 Tahun 1982 diintegrasikan ke dalam UU No. 3 tentang Pertahanan Negara maka dapat lihat pada Gambar 9.3.

Apa yang dimaksud dengan sistem pertahanan dan keamanan

Gambar 9.3. 

Komponen Kekuatan Pertahanan Negara

Berdasarkan UU RI No.3 Tahun 2002

Dengan demikian TNI menjadi komponen utama, Kepolisian, Ratih, dan komponen khusus/perlindungan masyarakat melalui suatu sistem rekruitmen dan pelatihan yang baik dapat dijadikan komponen cadangan, seperti Sumber daya nasional dan prasarana nasional menjadi komponen pendukung.

  1. Doktrin Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

Penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan mengalami perkembangan sejalan dengan pengalaman di dalam penyelenggaraan pertahanan diri keamanan tersebut.

Pengalaman penyelenggaraan pertahanan dan keamanan ini dapat dilihat dari doktrin dalam pertahanan dan keamanan yang dikembangkan, yaitu sebagai berikut.

  1. Perang gerilya rakyat semesta

Konsep perang gerilya rakyat semesta dirumuskan pada tahun 1948. Konsep ini memperoleh bentuknya setelah adanya kenyataan pengalaman pertempuran-pertempuran dengan pihak tentara penjajah dan dalam keadaan tentara penjajah sudah menduduki sebagian wilayah RI. Pada pertempuran tersebut kita mempergunakan sistem pertahanan garis linier (linier warfare) dan kita mendapatkan kenyataan-kenyataan pahit meskipun kita dapat menahan serbuan-serbuan tentara penjajah secara menghambat. Berdasarkan pengalaman-pengalaman menghadapi serbuan-serbuan tersebut maka timbul pemikiran untuk menukar ruang dengan waktu, waktu yang sangat dibutuhkan untuk memperoleh keseimbangan kekuatan, untuk kemudian beralih kepada serangan-serangan balasan terhadap tentara pendudukan.

Pokok pikiran tersebut dituangkan ke dalam konsep perang gerilya rakyat semesta dengan pola pelaksanaan sebagai berikut.

1. Pola penggunaan kekuatan fisik dengan sasaran-sasaran

  1. Menghambat selama mungkin serangan/serbuan tentara penjajah (Belanda) sehingga diperoleh waktu untuk menempati daerah-daerah gerilya yang sudah ditentukan, termasuk kembalinya pasukan-pasukan yang dihijrahkan ke daerah asalnya.
  2. Dalam daerah-daerah yang diduduki tentara penjajah (Belanda) mengadakan serangan-serangan untuk menghancurkan pos-pos yang terpencil letaknya, patroli-patroli kecil dan jaringan-jaringan perhubungannya, mengganggu dan mengikat pasukan lawan (Belanda) sehingga kekuatan lawan (Belanda) terpaksa terpaku dan tersebar sebagai pos-pos pengawalan, pos-pos pengamanan dan patroli-patroli kecil.
  1. Pola pemanfaatan kekuatan potensial wilayah

Pemanfaatan ini bertujuan menguasai suatu wilayah tempat pemerintah RI dapat berjalan lancar untuk dijadikan daerah pangkal (basis) untuk pelaksanaan perlawanan-perlawanan rakyat semesta.

  1. Pola Perebutan Kembali Daerah yang Diduduki Lawan Dalam usaha merebut kembali daerah-daerah yang diduduki lawan (Belanda) maka perebutan-perebutan daerah tersebut didahului oleh serangan-serangan fisik, dilanjutkan dengan penguasaan wilayah oleh kelengkapan pemerintah RI dan unsur-unsur perlawanan rakyat sehingga lambat laun daerah-daerah yang kita kuasai makin meluas.

Sejak tahun 1950 situasi dan kondisi yang mempengaruhi sistem pertahanan-keamanan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perlengkapan angkatan perang mulai diperbaiki mutunya, pendidikan dan latihan kemiliteran mulai diadakan dan juga organisasi pertahanan-keamanan disempurnakan. Dengan bekal pengalaman pelaksanaan perang gerilya rakyat semesta, sejak tahun 1958 dirumuskan konsep doktrin sendiri untuk menghadapi serangan dari luar. Doktrin ini selanjutnya dikenal sebagai doktrin perang wilayah, yang menggariskan adanya empat tahap, yaitu sebagai berikut.

  1. Tahap ke-1, menghancurkan serangan musuh yang hendak memancangkan kaki di bumi Indonesia, baik pada waktu di sumber asalnya, dalam perjalanan, maupun di wilayah perairan atau di wilayah udara Indonesia.
  2. Tahap ke-2, mengadakan pertahanan pantai untuk menghalang-halangi musuh, menghambat dan menghentikan serbuannya apabila musuh sempat memancangkan kakinya di bumi Indonesia untuk kemudian mengadakan serangan balasan guna menghalau musuh kembali ke laut.
  3. Tahap ke-3, di bagian wilayah yang diduduki musuh atau apabila musuh mampu menduduki seluruh wilayah Indonesia, mengadakan perang gerilya semesta, menukar ruang dengan waktu untuk memperoleh keseimbangan kekuatan serta kemudian mengadakan serangan balasan.
  4. Tahap ke-4, apabila sudah dicapai keseimbangan antara kekuatan kita dan kekuatan tentara lawan, kita mengadakan serangan balasan.

Di dalam doktrin perang wilayah ini mulai diperkenalkan penggunaan sistem senjata teknologi (Sistek) dan sistem senjata sosial (Sissos).

Di dalam konsepsi perang wilayah, ternyata masih terdapat beberapa masalah yang belum tercakup di dalam pelaksanaannya, antara lain bagaimana menghadapi subversi dan pemberontakan dalam negeri. Pada Seminar TNI-AD II yang diselenggarakan di Seskoad (Bandung) tanggal 1 Agustus 1966 telah menghasilkan konsep Doktrin Perang Rakyat Semesta, sebagai pelaksanaan dari Doktrin TNI - AD Tri Ubhaya Cakti. Pokok-pokok doktrin Perang Rakyat Semesta, meliputi berikut ini.

  1. Perang Rakyat Semesta (Perata) merupakan bagian mutlak dan tidak terpisahkan dari pertahanan-keamanan nasional (Hankamnas).
  2. Perata adalah perang yang bersifat semesta, yang menggunakan seluruh kekuatan nasional secara total dan integral, dengan menggunakan militansi rakyat sebagai unsur kekuatannya untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia dan mengamankan jalannya Pembangunan Nasional.
  3. Perang Rakyat Semesta mempunyai pola operasi
  1. Pola operasi keamanan dalam negeri (Operasi Kamdagri), yang bertujuan memelihara dan mengembalikan kekuasaan pemerintah/ negara RI dan menggunakan jenis-jenis operasi intelijen-tempur dan teritorial.
  2. Pola operasi pertahanan yang bertujuan menggagalkan serangan dan ancaman nyata dari kekuatan perang musuh, dengan jenis-jenis operasi intelijen tempur dan teritorial. Sifat operasi pertahanan ini adalah defensif-strategis dan ofensif-strategis. Perlawanan rakyat dan pertahanan sipil merupakan unsur yang penting dalam kekuatan perang dengan angkatan bersenjata sebagai intinya.
  1. Pertahanan dan keamanan rakyat semesta

Di dalam doktrin perata terdapat kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki, antara lain berikut ini.

  1. Bagaimana usaha-usaha kita mencegah terjadinya subversi, infiltrasi, dan pemberontakan.
  2. Bagaimana usaha-usaha kita mencegah adanya serangan mendadak dari luar.
  3. Bagaimana usaha-usaha kita untuk mengamankan jalan-jalan pendekatan ke wilayah Indonesia dengan mengadakan kerja sama pertahanan-keamanan di wilayah Asia Tenggara.

Pada Rapat Kerja Hankam di Jakarta pada tanggal 17 sampai dengan 28 November 1967 telah dapat dirumuskan pelaksanaan Doktrin Hankamnas yang selanjutnya kita kenal dengan Sishankamrata. Doktrin itu berisikan beberapa hal, yaitu sebagai berikut.

1) Sasaran Operasi Hankamnas

a) Mencegah dan menghancurkan serangan terbuka terhadap kedaulatan nasional negara RI.

b) Menjamin penguasaan dan pembinaan wilayah nasional RI.

c) Ikut serta dalam pemeliharaan kemampuan Hankam di Asia Tenggara oleh negara-negara Asia Tenggara, bebas dari campur tangan asing.

2) Pola-pola Operasi Hankamrata

a) Pola Operasi Pertahanan.

b) Pola Operasi Keamanan Dalam Negeri.

c)  Pola Operasi Intelijen Strategis.

d) Pola Operasi Kerja Sama Hankam Asia Tenggara

Operasi-operasi Hankamrata menggunakan jenis-jenis operasi intelijen, tempur, khusus, teritorial dan keamanan-ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Penggunaan sistek dan sissos dilaksanakan secara serasi, berdasarkan situasi dan kondisi yang dihadapi.

Di dalam Hankamrata, ABRI merupakan intinya dan mempunyai fungsi tempur, teritorial, intelijen, dan keamanan-ketertiban masyarakat, dalam hubungannya dengan cadangan nasional maupun rakyat sebagai landasannya. Hankamrata dapat dibagi dalam komponen-komponen kekuatan:

1) Unsur-unsur ABRI

2) Unsur-unsur Non-ABRI

3) Unsur-unsur ABRI mencakup komponen-komponen seperti berikut.

  1. Unsur pembina dan pengendali kekuatan-kekuatan dan kemampuan-kemampuan Hankamnas terdiri dari TNI, meliputi AD, AL, AU, dan fungsi utamanya pembinaan kekuatan-kekuatan dan kemampuan-kemampuan Hankamnas, Kepolisian RI (Polri) dengan fungsi utama pembinaan kekuatan-kekuatan dan kemampuan-kemampuan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
  2. Unsur pengguna dan pengendali kekuatan serta kemampuan Hankamnas, terdiri dari unsur-unsur berikut ini.
  1. Ofensif strategis, yang mampu meniadakan usaha-usaha dan persiapan-persiapan musuh untuk melakukan serangan/invasi terhadap RI, serta menangkis gerakan-gerakan musuh di laut dan udara, sebelum dapat mendaratkan pasukannya di wilayah kekuasaan negara kita.
  2. Defensif strategis, yang mampu menangkis serangan-serangan udara musuh sebelum ia mencapai objek-objek vital kita, baik di darat maupun di laut, menghalau dan menggagalkan setiap serangan musuh dengan menghancurkan kesatuan-kesatuannya sebelum mereka bergerak lebih lanjut.
  3. Unsur kamtibmas yang mampu memelihara dan mengendalikan Kamtibmas
  1. Komponen-komponen teritorial terdiri dari badan-badan pembina teritorial, menyelenggarakan pembinaan teritorial, mobilisasi, dan demobilisasi pada saat-saat yang diperlukan, menunjang secara fisik operasi-operasi Hankam serta menjalankan perlawanan wilayah dalam waktu yang lama.
  2. Komponen-komponen cadangan nasional yang mampu memperbesar kekuatan aktif ABRI dalam jumlah golongan kualifikasi serta dalam waktu dan tempat yang diperlukan. Komponen ini terdiri dari purnawirawan ABRI, mahasiswa, unsur-unsur perlawanan rakyat (Wanra) serta unsur-unsur keamanan rakyat (Kamra) untuk membantu Kamtibmas.

4) Unsur-unsur Non-ABRI

ABRI sebagai inti dalam Sishankamrata harus didukung oleh kekuatan rakyat yang terlatih (Ratih). Pada dasarnya seluruh rakyat harus memperoleh latihan kemiliteran yang ditujukan kepada perwujudan tannas, ideologi, dan fisik rakyat yang terlatih dimasukkan ke dalam sektor pertahanan militer yang terdiri dari Wanra dan Kamra, juga dalam sektor pertahanan sipil yang terdiri dari unsur-unsur hansip.

Kekuatan fisik dan teknologi diartikan strategi kekuatan fisik manusia serta kelengkapan teknologi, termasuk keterampilan yang diperlukan untuk memelihara atau membuat alat-alat perlengkapan tersebut.

Sissos ialah pengintegrasian dari semua unsur kekuatan sosial secara menyeluruh, teratur, interaktif, berdaya guna, dan berhasil guna yang diwujudkan dalam suatu pola tertentu yang merupakan kondisi atau alat untuk memenangkan perang.

Selain itu, di dalam pelaksanaan Sishankamrata ini dikenal beberapa pola operasi, yaitu sebagai berikut.

  1. Pola operasi pertahanan ialah kerangka yang tetap dalam menggunakan segala unsur, kekuatan, yang berfungsi sebagai alat untuk menjamin kemerdekaan, kedaulatan negara, dan keutuhan bangsa Indonesia terhadap serangan dan ancaman nyata dari kekuatan perang negara lain.
  2. Tujuan, yaitu pola operasi pertahanan ialah untuk menggagalkan serangan dan ancaman nyata dari kekuatan perang musuh.
  3. Sifat, yaitu pola operasi ini menggunakan Sistatek dan Sistasos secara serasi agar tercapai hasil maksimal. Sesuai dengan tingkat serangan dan ancaman nyata musuh serta persenjataan yang digunakan maka operasi pertahanan dapat berada dalam bidang perang terbatas maupun perang umum.
  1. Tahap-tahap operasi pertahanan

Pola operasi pertahanan dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap operasi defensif strategis dan tahap operasi ofensif strategis.

  1. Tahap operasi defensif strategis digunakan apabila perbandingan kekuatan perang musuh terhadap kekuatan perang kita sedemikian rupa sehingga tidak mungkin bagi kita melakukan operasi ofensif strategis. Operasi defensif strategis diselenggarakan berlandaskan:

a) Keharusan untuk menjamin kemerdekaan dan kedaulatan negara RI.

b) Tujuan untuk menjamin terselenggaranya garis-garis komunikasi antarpulau.

  1. Tahap operasi ofensif strategis bertujuan untuk menghancurkan kekuatan perang musuh atau memaksanya menyerah baik dalam bentuk ofensif awal maupun ofensif balas. Operasi ofensif strategis digunakan apabila perbandingan antara kekuatan perang musuh dengan kita adalah sedemikian rupa sehingga menguntungkan kita.
  1. Penyelenggaraan pola operasi pertahanan
    1. Operasi-operasi udara diselenggarakan untuk menghancurkan sumber-sumber kekuatan nasional musuh, menghancurkan kekuatan perangnya dan meniadakan mobilitasnya, mengamankan sumber-sumber kekuatan nasional kita sendiri.
    2. Operasi-operasi di lautan dilaksanakan untuk menguasai perairan-perairan yang penting dalam menyelenggarakan operasi pertahanan secara keseluruhan, menghancurkan kekuatan perang musuh, terutama kekuatan-kekuatan maritimnya.
    3. Operasi-operasi di daratan diselenggarakan untuk merebut dan menguasai sumber-sumber kekuatan nasional musuh, menghancurkan kekuatan nasional musuh, menghancurkan kekuatan-kekuatan perang musuh terutama yang berada di wilayah daratan, mempertahankan dan membina daratan nasional, terutama sumber-sumber kekuatan nasional terhadap serangan musuh.
    4. Bentuk-bentuk operasi dalam rangka operasi pertahananLLL
  1. Operasi perlawanan daerah (setempat/lokal), dilakukan untuk mempertahankan posisi dan medan-medan penting yang sangat menentukan bagi kelanjutan operasi.
  2. Operasi perlawanan wilayah dilaksanakan apabila musuh telah menguasai sebagian besar wilayah kita.
  3. Operasi gerilya adalah operasi fisik yang menjadi inti dari operasi perlawanan wilayah.
  4. Operasi balas dilakukan sebagai tahap terakhir dari pola operasi pertahanan di mana keunggulan terhadap musuh sudah diperoleh.
  1. Penggambaran pelaksanaan operasi menghadapi kegiatan musuh berdasarkan pembabakan kegiatan musuh
    1. Babak musuh masih berada di luar wilayah nasional kita, baik di wilayahnya sendiri maupun dalam perjalanan.
    2. Babak musuh di wilayah udara dan laut nasional kita.             
    3. Babak pendaratan di pantai dan usaha perluasan daerah tumpuan.
    4. Babak musuh berhasil menguasai sebagian wilayah kita.
    5. Babak musuh menguasai sebagian besar atau seluruh wilayah nasional kita.
    6. Babak musuh kehilangan momentum dan keunggulannya sehingga minimum tercapai keseimbangan kekuatan.
  1. POLA OPERASI KEAMANAN DALAM NEGERI

Pola Operasi Keamanan Dalam Negeri, ialah kerangka tetap dalam menggunakan segala unsur kekuatan yang berfungsi sebagai alat untuk memelihara atau mengembalikan kekuasaan pemerintahan negara RI terhadap subversi dan pemberontakan dalam negeri.

  1. Tujuan, yaitu operasi Kamdagri bertujuan memelihara atau mengembalikan kekuatan pemerintah/negara RI pada salah satu atau beberapa daerah (bagian wilayah) negara yang terganggu keamanan dan kestabilannya.
  2. Sifat, yaitu operasi Kamdagri dilakukan dengan menggunakan Sistasos dan Sistatek secara serasi. Berhubungan dengan sasarannya, operasi Kamdagri dilakukan di seluruh wilayah nasional dan diarahkan kepada:
    1. masyarakat sehingga tidak dapat dijadikan bagian dari usaha-usaha spionase, subversi, infiltrasi, sabotase, dan pemberontakan;
    2. wilayah daratan yang menjadi bagian utama wilayah nasional sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh usaha-usaha spionase, subversi, infiltrasi, sabotase, dan pemberontakan;
    3. wilayah lautan yang menjadi bagian integral dari wilayah nasional sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh usaha-usaha spionase, sabotase dan gangguan keamanan lainnya.
  3. Babak-babak operasi Kamdagri Pelaksanaan operasi kamdagri, meliputi babak-babak berikut ini.
    1. Pemisahan yang bertujuan memisahkan musuh dengan rakyat.
    2. Penggiringan dan pengalokasian musuh pada tempat-tempat kita inginkan/rencanakan.
    3. Penghancuran; pada babak ini diusahakan penghancuran kekuatan musuh secara total.
    4. Konsolidasi dan rehabilitasi yang bertujuan untuk mengobati luka-luka yang ditimbulkan oleh operasi Kamdagri dan mengembalikan potensi dan ketahanan wilayah.
  4. Penyelenggaraan operasi Kamdagri

Operasi-operasi Kamdagri diselenggarakan di daratan, di lautan, di udara dengan pembagian fungsi sebagai berikut.

a. Operasi di udara dan di lautan guna menciptakan kondisi yang menguntungkan

  1. Penghancuran fisik dari usaha-usaha subversi di perjalanan berupa penerbangan gelap (black flight) sebagai sarana kekuatan luar negeri untuk membantu kaum subversi dan pemberontakan dengan menerjunkan para pelatih, perlengkapan perang atau kebutuhan lainnya
  2. Pengintaian untuk identifikasi atau mengawasi penerbangan atau pelayaran gelap. Pengamanan dan pengintaian dilakukan secara terintegrasikan antara alat ABRI dan masyarakat.
  3. Isolasi dan pemutusan hubungan musuh.
  4. Penyediaan angkutan dan perhubungan.
  5. emberian bantuan tambahan.
  1. Operasi-operasi di daratan harus memungkinkan pengembalian dan pemeliharaan kekuasaan pemerintah RI dan dalam waktu sesingkat-singkatnya dengan menggunakan jenis-jenis operasi Kamdagri sesuai dengan situasi dan kondisi serta peningkatan ancaman dan kegiatan musuh. Apabila tingkat usaha lawan masih rendah maka hal ini dapat dihadapi dengan kegiatan-kegiatan penertiban hukum yang dilakukan oleh setiap unsur masyarakat dan pemerintah. Kalau kegiatan musuh meningkat terus maka perlu dilakukan operasi Kamtibmas dengan kegiatan-kegiatan berupa berikut ini.
  1. Tindakan tegas dalam usaha pemberantasan kriminalitas, khususnya penodongan, perampokan, pembunuhan, dan kerusuhan
  2. Penyelesaian segera terhadap perkelahian-perkelahian dan menindak tegas biang keladinya.
  3. Melalui organisasi-organisasi sosial untuk menyadarkan para remaja guna menjauhkan diri dari tindakan-tindakan dan tingkah laku yang negatif
  4. Memperketat pengawasan lalu-lintas dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran lalu-lintas dan pelanggaran hukum lainnya.
  1. Operasi intelijen dapat memberikan keterangan-keterangan mengenai lokasi musuh, kekuatan, dan tingkat moralnya sehingga dapat dibuat rencana-rencana operasi penumpasan musuh melalui pentahapan (babak) sebagai berikut.
  1. Operasi teritorial sebagai operasi pokok, dibantu oleh kegiatan-kegiatan intelijen, tempur, dan Kamtibmas melaksanakan operasi pemisahan kekuatan musuh dari rakyat dengan mempergunakan Sistasos sebagai titik beratnya.
  2. Dilanjutkan dengan operasi lokalisasi serta penggiringan musuh ke dalam daerah penghancuran dengan operasi teritorial sebagai operasi pokok, dibantu kegiatan-kegiatan tempur, intelijen, dan Kamtibmas.
  3. Diadakan operasi penghancuran kekuatan musuh dengan operasi tempur sebagai operasi pokok.
  4. Diadakan operasi konsolidasi dan rehabilitasi wilayah dengan operasi teritorial sebagai operasi pokok. Rehabilitasi wilayah melibatkan seluruh potensi dan aparatur pemerintahan serta partisipasi masyarakat.
  1. Penyelenggaraan Operasi Pemulihan Keamanan Menghadapi Perang Terbatas dengan Ciri-ciri Perang Pembebasan Nasional Perang terbatas dengan ciri-ciri ”perang pembebasan nasional” pada hakikatnya oleh rakyat (sebagian) negara itu sendiri, sedangkan bantuan yang diberikan oleh negara asing, baik berupa perlengkapan maupun personalia atau pasukan, diselubungi dengan dalih-dalih pasukan suka rela atau atas permintaan rakyat negara tersebut.

Operasi-operasi khusus perlu dilancarkan ke dalam daerah kekuasaan lawan dengan tujuan menghancurkan tempat-tempat penyimpanan perbekalan, penghancuran dan peniadaan sel-sel lawan termasuk tokoh-tokoh pendukungnya, juga untuk menanggulangi operasi-operasi khusus lawan yang ditujukan terhadap bagian-bagian vital wilayah pertahanan kita.

  1. POLA OPERASI INTELIJEN STRATEGIS (INTELSTRAT)
  1. Operasi intelstrat adalah semua operasi untuk menjalankan kegiatan-kegiatan intelijen, lawan intelijen (kontra intelijen), dan perang urat saraf (perang psikologis) di tingkat strategis. Agar dapat melaksanakan hubungan-hubungan internasional secara tepat, setiap negara harus memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai negara-negara lain yang akan berurusan dengan dirinya. Pengetahuan tersebut mencakup segi-segi kemampuan, kerawanan, dan kemungkinan cara bertindak suatu negara.
  2. Tujuan Intelstrat
    1. Memperoleh informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan strategi nasional pada umumnya dan operasi-operasi hankamnas pada khususnya.
    2. Menghancurkan sumber-sumber infiltrasi, subversi, dan spionase yang terdapat di wilayah musuh.
    3. Mengadakan perang urat saraf dan kegiatan-kegiatan tertutup lainnya untuk mewujudkan kondisi-kondisi strategis yang menguntungkan.
  3. Sifat Operasi Intelstrat
    1. dilakukan pada setiap saat dengan intensitasnya yang disesuaikan dengan keadaan politik nasional.
    2.  pada dasarnya dilakukan di luar wilayah nasional
    3. pada dasarnya bersifat tertutup.
    4. menggunakan Sistek dan Sissos disesuaikan dengan ruang dan waktu
  4. Perbandingan antara Intelstrat dengan Intelijen pada Operasi-operasi Pertahanan dan Kamdagri
    1. Kedua-duanya berusaha mendapatkan keterangan yang mempunyai arti militer dari negara-negara lain.
    2. Intelstrat dihasilkan secara terus-menerus, baik dalam masa perang atau masa damai.
    3. Intelstrat tidak terbatas pada situasi lokal, tetapi meliputi semua faktor yang merupakan potensi perang suatu negara.
  5. Arti pentingnya kemampuan Intelstrat
    1. Kemampuan intelstrat yang merupakan salah satu kemampuan utama, harus dikembangkan dalam usaha menyempurnakan sishankamrata.
    2. Intelstrat dalam sishankamrata pada dasarnya bersifat strategis defensif yang berarti secara strategis tidak akan menyerang terlebih dahulu.
    3. Kita harus selalu waspada terhadap kemungkinan diserang baik bersifat terbuka konvensional maupun serangan subversi ataupun serangan nuklir.
  1. POLA OPERASI KERJA SAMA HANKAM ASIA TENGGARA

Pola operasi kerja sama hankam Asia Tenggara merupakan salah satu pola utama sishankamrata. Agar dalam pelaksanaan pembangunan berhasil baik, diperlukan stabilitas dan perdamaian, yang berarti bahwa kekacauan dan gangguan keamanan harus dicegah.

Kerja sama hankam adalah usaha bersama dalam menghadapi kemungkinan gangguan-gangguan (keamanan, stabilitas nasional, dan perdamaian). Perlu dipahami bahwa kerja sama hankam ini bukanlah suatu pakta pertahanan karena pakta pertahanan pada umumnya ditujukan kepada negara tertentu atau gabungan negara tertentu di luar negara-negara yang bergabung dalam pakta (contoh: NATO dan Pakta Warsawa).

Kerja sama hankam justru melihat ke dalam untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi di kawasan tersebut. Kerja sama ini ingin menciptakan suatu kawasan yang damai (aman) dan bebas dari pengaruh negara-negara lain.

Bentuk-bentuk kerja sama ini dapat berupa tindakan-tindakan bersama mengenai masalah perbatasan (koordinasi lintas batas, border crossing), latihan-latihan bersama, operasi-operasi keamanan bersama (terhadap PGRS dan Paraku).

Jadi, operasi kerja sama hankam Asia Tenggara bukanlah suatu pakta pertahanan yang ditujukan kepada negara tertentu atau gabungan negara tertentu, tetapi merupakan suatu usaha untuk mewujudkan daerah damai (aman) dan bebas dari pengaruh negara-negara asing dalam rangka menciptakan dan meningkatkan ketahanan regional di kawasan Asia Tenggara.

Selain itu, Anda juga perlu memahami beberapa istilah operasi di dalam Sishankamrata maupun kegiatan-kegiatan dalam menghadapi lawan, di antaranya berikut ini.

  1. Operasi Tempur adalah segala kegiatan, tindakan dan usaha secara berencana dengan menitikberatkan pada penggunaan sistek untuk menghancurkan musuh.
  2. Operasi Intelijen adalah bagian kegiatan, tindakan dan usaha secara berencana dengan menggunakan kekuatan fisik (Sistek) maupun nonfisik (Sissos) serta bertujuan memperoleh data berupa keterangan-keterangan mengenai kemampuan, kerawanan, serta kelemahan musuh untuk dapat dimanfaatkan bagi operasi-operasi hankam, dan dilaksanakan secara tertutup. Kegiatan-kegiatan lain yang menonjol ialah lawan intelijen (counter intelligence) dan perang urat saraf (psychological warfare).
  3. Operasi Teritorial adalah segala kegiatan, tindakan dan usaha secara berencana dengan memanfaatkan segala bidang kehidupan sosial untuk memungkinkan dilakukannya pembinaan militansi rakyat (Sissos) serta penyusunan potensi hankam (Sistek) dalam rangka Sishankamrata.
  4. Operasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) adalah segala kegiatan, tindakan dan usaha secara berencana dengan memanfaatkan unsur kekuatan politik, ekonomi, sosial dan budaya untuk menegakkan dan mengendalikan (memelihara) kewibawaan pemerintah dan ketertiban umum.
  5. Infiltrasi adalah kegiatan menyelundupkan perorangan atau kelompok orang melalui celah-celah atau kelemahan ke dalam wilayah lawan untuk melemahkan/mengacaukan kekuatan lawan sebagai tindakan pendahuluan bagi suatu penguasaan wilayah lawan.
  6. Invasi adalah kegiatan musuh memasuki atau menyerang wilayah negara lain dengan tujuan menjajah atau menduduki wilayah tersebut.
  7. Subversi adalah kegiatan untuk meniadakan, menghancurkan atau mengancam eksistensi, kedaulatan, pengaruh atau wibawa lawan dengan jalan perorangan ataupun kelompok terhadap kelembagaan atau pemerintah lawan.
  8. Sabotase adalah kegiatan penghancuran atau perusakan terhadap milik atau sumber kekuatan daya yang ada dengan tujuan mengacaukan aspek-aspek kehidupan lawan atau melemahkan pemerintah lawan.