Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan?

Jakarta (17/2) -- Sasaran pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang. Pembangunan diharapkan berlandaskan pada keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang di dukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.

Sementara, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, diharapkan tujuan pemerataan pembangunan dapat tercapai dengan memanfaatkan kearifan lokal untuk percepatan penurunan kemiskinan dan pemulihan ekonomi nasional. 

Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ade Rustama menjelaskan, salah satu strategi penguatan program pemberdayaan masyarakat adalah dengan melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari tingkat pemerintah daerah, tingkat kabupaten, hingga desa. 

Asdep Ade menyampaikan, salah satu targeting dari pemutakhiran DTKS adalah integrasi bansos dan digitalisasi penyaluran, afirmasi penargetan untuk pemberdayaan masyarakat, dan perbaikan layanan dasar. 

"Dengan data tersebut, akan lebih mudah bagi pemerintah untuk melakukan intervensi dengan program pemberdayaan di masing-masing Kementerian/Lembaga," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Program Pemberdayaan Sosial Dalam RKP 2021 dan RPJMN 2020-2024, yang diselenggarakan secara daring, dan diikuti oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait, pada Kamis (11/2) silam.

Ade menjelaskan, program pemberdayaan masyarakat masuk ke dalam salah satu program prioritas di bidang pengentasan kemiskinan. 

"Salah satu strategi penurunan kemiskinan yang penting selain mengurangi beban pengeluaran adalah dengan meningkatkan pendapatan seperti peningkatan akses permodalan, peningkatan kualitas produk dan akses pemasaran, pengembangan keterampilan dan layanan usaha, serta pengembangan kewirausahaan, kemitraan, dan keperantaraan," tuturnya.

Ade Rustama menyampaikan beberapa poin yang perlu diperhatikan Kementerian/Lembaga dalam melalsanakan program pemberdayaan masyarakat. Pertama, masing-masing Kementerian/Lembaga yang merupakan pelaksana teknis program pemberdayaan masyarakat perlu melakukan sinergi program yang berkaitan. 

Kedua, selain sinergi program, sinergi dalam penetapan lokasi dan pendamping juga menjadi hal yang penting. Dalam unsur penetapan lokasi dapat dilakukan melalui pendekatan kawasan yang menyasar fokus kawasan prioritas pemerintah atau di satu desa yang sama. Sementara dalam unsur pendamping dapat diidentifikasi kemudian disinergikan antar program untuk mengoptimalkan capaian program pemberdayaan di masing-masing Kementerian/Lembaga.

"Kemudian, yang perlu disinergikan lainnya adalah kelembagaan yang menaungi beberapa program pemberdayaan, sehingga tujuan akhir meningkatkan pendapatan masyarakat  dalam percepatan penurunan kemiskinan dan pemulihan ekonomi segera tercapai," pungkas Ade.

Sebagai informasi, rapat koordinasi ini dilaksanakan dilakukan sebagai langkah awal untuk sinergi program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan agar terjadi peningkatan pendapatan di masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat juga diperlukan untuk mendukung program prioritas nasional di tahun 2021 yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pasca bencana pandemi COVID-19.

Krisis Ekonomi tahun 1998 memberikan hantaman yang besar terhadap perekonomian nasional, termasuk meningkatnya angka kemiskinan masyarakat yang naik menjadi 49,50 Juta atau sekitar 24,23 % dari jumlah penduduk Indonesia, dari hanya 34,01 Juta (17,47 %) pada tahun 1996. Untuk mengurangi angka kemiskinan akibat krisis ekonomi tersebut, pemerintah kemudian menetapkan upaya penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas pemerintah Indonesia.

Pelaksanaan program penanggulanan kemiskinan yang dilakukan sejak tahun 1998 sampai saat ini, secara umum mampu  menurunkan angka kemiskinan Indonesia yang berjumlah 47,97 Juta atau sekitar 23,43 % pada tahun 1999 menjadi 30,02 Juta atau sekitar 12,49 % pada tahun 2011. Berdasarkan Worldfactbook, BPS, dan World Bank, di tingkat dunia penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia termasuk yang tercepat dibandingkan negara lainnya. Tercatat pada rentang tahun 2005 sampai 2009 Indonesia mampu menurunkan laju rata-rata penurunan jumlah penduduk miskin per tahun sebesar 0,8%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian negara lain misalnya Kamboja, Thailand, Cina, dan Brasil yang hanya berada di kisaran 0,1% per tahun. 

Pemerintah saat ini memiliki berbagai program penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi mulai dari program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan sosial, program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat serta program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan usaha kecil, yang dijalankan oleh berbagai elemen Pemerintah baik pusat maupun daerah. 

Untuk meningkatkan efektifitas upaya penanggulangan kemiskinan, Presiden telah mengeluarkan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga 8 % sampai 10 % pada akhir tahun 2014.

Terdapat empat strategi dasar yang telah ditetapkan dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan, yaitu:

  • Menyempurnakan program perlindungan sosial

  • Peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar

  • Pemberdayaan masyarakat, dan

  • Pembangunan yang inklusif

Terkait dengan strategi tersebut diatas, Pemerintah telah menetapkan instrumen penanggulanang kemiskinan yang dibagi berdasarkan empat klaster, masing-masing:

  • Klaster I - Program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga
  • Klaster II – Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat
  • Klaster III – Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil

Kembali ke atas

JAKARTA, KOMPAS.com - Anjloknya pertumbuhan ekonomi serta penerapan restriksi sosial dan mobilitas di berbagai wilayah sebagai akibat pandemi Covid-19, tidak hanya berpotensi mengakibatkan hilangnya lapangan kerja dalam jumlah besar, tetapi juga meningkatkan kemiskinan secara masif.

Lembaga penelitian CORE Indonesia (Center of Reform on Economics) mengatakan dalam siaran pers Selasa (5/5/2020), masyarakat golongan rentan dan hampir miskin ini umumnya bekerja di sektor informal dan banyak yang sangat bergantung pada bantuan-bantuan pemerintah.

Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal mengatakan, persebaran Covid-19 yang saat ini terpusat di wilayah perkotaan menyebabkan potensi peningkatan kemiskinan lebih besar terjadi di perkotaan.

Baca juga: Ramai Sentimen Positif, IHSG Diproyeksikan Menghijau

Hal yang perlu diwaspadai selanjutnya yakni potensi penyebaran wabah dari wilayah perkotaan ke pedesaan tidak dapat dicegah, di antaranya melalui pembatasan mobilitas orang dari kota ke desa, lonjakan jumlah kasus Covid-19 di wilayah pedesaan tak dapat dihindari.

“Dampaknya, potensi pertambahan jumlah penduduk miskin di pedesaan akan lebih besar dibanding prediksi di atas. Artinya, beban pemerintah untuk mengatasi persoalan kemiskinan, baik melalui subsidi, bantuan sosial dan lainnya, menjadi semakin besar,” kata Faisal melalui siaran pers, Selasa (5/52020).

CORE merumuskan lima rekomendasi penanggulangan kemiskinan akibat pandemi Covid-19 yakni dengan menekankan pentingnya meletakkan prioritas kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah saat ini pada menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat terutama yang berada di sekitar garis kemiskinan.

Baca juga: Kenang Didi Kempot, Erick Thohir: Indonesia Kehilangan Musisi Bersahaja

Adapun lima langkah untuk menganggulangi kemiskinan yang bisa dilakukan meliputi :

1. Update Data Penduduk

Target penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dianggarkan pemerintah selama pandemi adalah 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp 37,4 triliun atau Rp 3,7 juta per tahun.

Sementara, Kartu Sembako ditargetkan sebanyak 20 juta keluarga dengan anggaran Rp 43,6 triliun, yang terdiri dari Rp 200.000 per bulan selama sembilan bulan, termasuk Rp 600.000 untuk 1,776 juta keluarga di Jabodetabek selama tiga bulan.

Selain itu, ada transfer cash dari Program Kartu Prakerja untuk 5,6 juta peserta senilai Rp 600.000 selama empat bulan.

“Di samping terus memperbaharui data penduduk miskin dan rentan miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial, pemerintah perlu meningkatkan anggaran Bantuan Sosial dan memperluas jumlah penerima bantuan kepada penduduk yang jatuh miskin akibat Covid-19,” kata Faisal.

Baca juga: Antrean Online Klaim JHT BP Jamsostek Selalu Penuh? Ini Penjelasannya

2. Integrasi Penyaluran Bansos

Di banyak tempat, berbagai bentuk Bantuan Sosial yang berbeda-beda jenis dan jumlahnya telah menimbulkan ketegangan sosial di sejumlah daerah. Hal ini diperparah dengan basis data Bantuan Sosial, khususnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan oleh pemerintah daerah yang belum mencakup masyarakat yang sebelumnya tidak terdata namun kondisi ekonominya memburuk selama pandemi.

Salah satu alternatif yang dapat ditempuh pemerintah adalah menggandeng bank-bank pemerintah untuk melakukan transfer Bantuan Sosial secara langsung melalui rekening khusus untuk setiap penerima bantuan.

“Selain penyalurannya lebih efisien, penerima bantuan tidak tumpang tindih. Di samping itu, potensi berkurangnya jumlah bantuan dapat dihindari,” ungkap dia.

Baca juga: BPK Soroti Pengelolaan Utang Pemerintahan Jokowi

3. Subsidi Administered Prices

Mengurangi beban pengeluaran masyarakat khususnya masyarakat miskin dan hampir miskin, terutama dengan menurunkan biaya-biaya yang dikontrol pemerintah (administered prices). Di antaranya:

a. Menurunkan harga BBM yang menjadi salah satu komponen terbesar pengeluaran penduduk miskin (5 persen untuk penduduk miskin di kota dan 4 persen untuk penduduk miskin di desa).

Meskipun penurunan mobilitas orang saat ini berdampak pada berkurangnya penggunaan BBM, BBM tetap berperan besar dalam mobilitas barang (logistik) yang tetap sangat krusial perannya selama masa wabah.

Apalagi, harga minyak mentah terus mengalami penurunan hingga di bawah 25 dollar per barel. Semestinya harga dasar BBM di bawah RON 95 dapat turun setidaknya pada kisaran Rp 4.500 sampai Rp Rp5.000 per liter.

“Harga tersebut berpotensi lebih rendah jika Kementerian ESDM menurunkan biaya konstanta (alpha pengadaan, penyimpanan, dan distribusi) dan margin perusahaan penyalur BBM,” kata dia.

Baca juga: Ekonomi Hanya Tumbuh 2,97 Persen, BI: karena Pengaruh Covid-19

b. Menambah jumlah rumah tangga penerima diskon pemotongan tarif listrik sehingga mencakup minimal seluruh pelanggan 900 VA.

Saat ini, selain golongan R1/450VA (24 juta pelanggan) yang mendapatkan listrik gratis selama tiga bulan, golongan rumah tangga R1/900VA yang mendapat pemotongan 50 persen hanya sebanyak 7,2 juta pelanggan dari total 22,1 juta.

c. Menurunkan harga LPG tiga kilogram yang kebanyakan dikonsumsi oleh masyarakat menengah bawah. Ini juga sejalan dengan harga propane dan butane yang menjadi bahan baku utama LPG yang turun tajam.

Harga propane Aramco, yang menjadi acuan perhitungan harga subsidi LPG, turun dari 430 dollar AS per ton pada bulan Maret menjadi 230 dollar AS per ton pada April 2020. Sementara itu, harga butane turun dari 480 dollar AS per ton menjadi 240 dollar AS per ton pada periode yang sama.

Oleh sebab itu, seiring dengan potensi penurunan realisasi anggaran subsidi LPG tiga kilogram (Rp 50,6 triliun) tahun ini, pemerintah memiliki cukup ruang untuk menurunkan harga bahan bakar itu di kisaran Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per kg.

“Penurunan tersebut akan memberikan efek yang cukup besar untuk mengurangi biaya hidup masyarakat, khususnya yang terdampak Covid-19,” ungkap Faisal.

Baca juga: [POPULER MONEY] Apa Itu Telur Ayam Infertil? | Heboh Pengadaan Ayam Rp 770.000 Per Ekor

d. Memberikan diskon atau menggratiskan tarif air untuk rumah tangga khususnya di daerah-daerah yang menerapkan PSBB. Banyak negara-negara berkembang telah mengadopsi kebijakan ini, seperti Malaysia dan Thailand.

Oleh karena pengelolaan air bersih berada dalam kendali Pemerintah Daerah, maka Faisal mengimbau sudah saatnya mereka ikut serta menanggung sebagian beban masyarakat dengan memberikan diskon atau menggratiskan tarif air bersih di daerah mereka.

4. Insentif Dibudang Pertanian, Peternakan dan Perikanan

Meningkatkan insentif bagi petani, peternak, dan nelayan melalui skema pembelian produk oleh pemerintah dan perbaikan jalur logistik hasil pertanian, peternakan, dan perikanan perlu dilakukan mengingat sektor tersebut terus berproduksi dan menghadapi minimnya serapan pasar.

Baca juga: BPK: Program Pensiun PNS, TNI dan Polri Belum Transparan dan Akuntabel

Jika insentif di sektor ini tidak segera dan secara khusus diberikan, maka mereka berpotensi menambah jumlah penduduk kemiskinan. Sektor pertanian saat ini masih menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak hingga 34,58 juta orang atau 27,3 persen tenaga kerja nasional per Agustus 2019.

“Kebijakan tersebut juga akan membantu pemerintah mengamankan ketersediaan stok pangan nasional khususnya selama berlangsungnya masa pandemi,” ujar dia.

5. Pengelolaan APBN Secara Cermat

Meningkatnya intervensi pemerintah untuk mengatasi pandemi tentunya berdampak pada peningkatan anggaran belanja pemerintah. Meskipun terdapat ruang untuk memperlebar defisit, pemerintah dapat mengoptimalkan realokasi anggaran yang telah disusun dan menerapkan beberapa kebijakan alternatif, meliputi:

a. Melakukan realokasi sebagian anggaran belanja modal dan belanja barang APBN, dan melakukan pembagian beban (burden sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan mengalihkan sebagian anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, untuk dialokasikan menjadi anggaran Bantuan Sosial. Pemerintah juga perlu melakukan renegosiasi pembayaran utang luar negeri kepada kreditur asing baik lembaga ataupun negara.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Melonjak 20 Persen, Ini Penyebabnya

b. Melakukan realokasi anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 150 triliun (dari total pembiayaan Rp 405 triliun) yang semula diperuntukkan untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang belum dijelaskan rinciannya, untuk kegiatan anggaran social safety-net dan peningkatan anggaran penanggulangan Covid-19.

c. Melakukan realokasi anggaran program Kartu Prakerja yang digunakan untuk membayar program pelatihan senilai Rp 5,63 triliun, yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya angkatan kerja yang menganggur akibat PHK. Lagi pula, kebanyakan materi yang ditawarkan dapat diperoleh secara gratis di internet.

“Dengan demikian, dana tersebut dapat dialokasikan untuk memberikan bantuan sosial yang lebih dibutuhkan penduduk miskin dah hampir miskin, khususnya dalam bentuk penyediaan kebutuhan pokok,” ucapnya.

Baca juga: Cara Melaporkan Penyaluran Bansos dan BLT Bermasalah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.