Sumber Historis tentang demokrasi yang bersumber dari Pancasila

1. Sumber Historis

Secara historis perjuangan menegakkan hak asasi manusia terjadi di duniaBarat (Eropa). Adalah John Locke, seorang filsufInggris pada abad ke-17, yang pertama kalimerumuskan adanya hak alamiah (natural rights) yangmelekat pada setiap diri manusia, yaitu hak atas hidup,hak kebebasan, dan hak milik. Perkembangan selanjutnya ditandai adanya tigaperistiwa penting di dunia Barat, yaitu Magna Charta, Revolusi Amerika, dan Revolusi Perancis.

  • Suatu kenyataan yang memprihatinkan bahwa setelah tumbangnya struktur kekuasaan “otokrasi” yang dimainkan Rezim OrdeBaru ternyata bukan demokrasi yang kita peroleh melainkan oligarki


  • Sumber terjadinya berbagai gejolak dalam masyarakat kita saat iniadalah akibat munculnya kebencian sosial budaya terselubung (socio-cultural animosity).

3. Sumber Politik

Sumber politik yang mendasari dinamika kewajiban dan hak negara danwarga negara Indonesia adalah proses dan hasil perubahan UUD NRI 1945 yang terjadi pada era reformasi.

sumber : e book PKn Dikti


Saya setuju dengan pernyataan secara politik. Sikap politik pemerintah yang diperkuat oleh MPR berkehendak untuk tidak mengubah UUD NRI 1945. Apabila muncul juga kehendak mengubah UUD NRI 1945, terlebih dahulu harus dilakukan referendum (meminta pendapat rakyat) dengan persyaratan yang sangat ketat. Karena persyaratannya yang sangat ketat itulah maka kecil kemungkinan untuk berhasil melakukan perubahan UUD NRI 1945. Hak dan kewajiban warga negara dan negara mengalami dinamika terbukti dari adanya perubahan-perubahan dalam rumusan pasal-pasal UUD NRI 1945 melalui proses amandemen dan juga perubahan undangundang yang menyertainya.

Saya izin untuk menambahkan apa yang dikemukakan oleh Saudari Dyah Sancaya Putri. Dengan adanya dua sumber sosiologis permasalahan harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara Indonesia, menurut Latif (2011) Indonesia di masa mendatang harus dapat dibangun dari hasil perombakan terhadap seluruh tatanan kehidupan masa lalu. Menjadikan masyarakat sipil demokratis dapat mengharmonikan kewajiban dan hak negara dan warga negara. Pengelolaan pemerintahan harus bisa menjamin keseimbangan terhadap pemenuhan prinsip kebebasan, kesetaraan , dan persaudaraan yang berlaku untuk semua elemen-elemen nasional. Hal tersebut dikarenakan negara kita berwujud negara kesatuan multikultural.

Ismail. Hartati, Sri. (2020). Pendidikan Kewarganegaraan: Konsep Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Indonesia. Pasuruan: CV. Penerbit Qiara Media.

HIM 425 6-1 Journal.docx

296492_Syed_Muhammad_Muneeb_Report_2_Group_C_6664955_1677133943.pdf

planetary motion tanya gailie.pdf

Home Office and Branch Accounting Practice Problems.docx

ENGL 305 - Unit 11.docx

Final Exam Study Guide.docx

Project F4E Part I Topic 1-1.pdf

IHP 340 Module 4_1 Journal Understanding Confidence Intervals.docx