Salah satu contoh tempat yang menjadi perlindungan alam terbimbing adalah

Sebutkan Fauna endemik dari negura indonesian​

proses sosial secara terus menerus yg dilakukan untuk mempelajari nilai dan norma sosial yg berlaku di masyarakat disebut...​

Tolong jawa ban nya Ips

keadaan awal komposisi penduduk?​

pengaruh negatif pada atlas​

Tolong Bantu jawabb cepat besok di kumpulin​

Penemuan televisi mengubah per- adaban manusia karena dapat .... a. menambah teman b. menghemat waktu mendorong penemuan baru d. memberikan informasi … dari berbagai belahan dunia 2. Pengaruh buruk televisi adalah a. dapat mengetahui berita dari seluruh dunia menjadi media hiburan b. c. mendapatkan pesan yang edukatif d. remaja mengikuti budaya asing 3. Informasi yang disediakan media televisi adalah .... a. rekening listrik pribadi b. berita cuaca c. pajak pendirian bangunan d. tagihan PDAM 4. Komputer dapat membawa dampak negatif di bidang industri, yakni .... a. pekerjaan cepat selesai b. pemborosan energi c. antisosial d. pekerjaan lebih efektif dan tertata 5. Penemuan baru yang direncanakan secara matang paling banyak kita jumpai pada bidang .... a. politik b. agama c. teknologi d. sosial 6. Dampak negatif komputer di bidang kesehatan adalah .... a. fotosintesis b. filtrasi C. radiasi d. reboisasi​

dampak positif dan dampak negatif perubahan ekonomi masyarakat dalam penemuan alat komunikasi dan informasi​

jelaskan sebelum ada atlas di aspek pendidikan​

tuliskan 10 pertanyaan tentang pertempuran Surabaya dan Inggris ​

Perlindungan Alam Umum, Ketat dan Terbimbing - Perlindungan alam umum merupakan perlindungan terhadap flora, fauna, dan tanahnya. Perlindungan alam umum dibagi menjadi tiga, yaitu perlindungan alam ketat, perlindungan alam terbimbing, dan taman nasional. Perlindungan alam ketat adalah perlindungan alam tanpa campur tangan manusia, kecuali apabila dipandang perlu. Jadi, dalam perlindungan ini, alam dibiarkan berkembang dengan sendirinya. (Baca juga : Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati)

Tujuan perlindungan ini untuk penelitian ilmiah. Contohnya adalah cagar alam Ujung Kulon, sedangkan perlindungan alam terbimbing adalah perlindungan alam oleh para ahli. Contohnya adalah Kebun Raya Bogor. Kedua perlindungan alam tersebut biasanya berupa areal atau wilayah yang relatif sempit. Berbeda dengan perlindungan alam, taman nasional (national park) merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang meliputi daerah yang sangat luas, di mana tidak diperbolehkan dibangun rumah tinggal atau untuk kepentingan industri. Namun demikian, taman nasional dapat difungsikan sebagai tempat rekreasi dan wisata, asalkan Berdasarkan hasil konggres internasional pada tahun 1982, ditetapkan enam belas Taman Nasional (T.N.) di Indonesia. Keenambelas taman nasional tersebut adalah:

1. T. N. Kerinci (Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu) 1.485.000 hektar.

2. T. N. Gunung Leuser (Sumatera Utara, Aceh) 793 hektar.

3. T. N. Barisan Selatan (Lampung, Bengkulu) 365.000 hektar.

4. T. N. Tanjung Puting (Kalimantan Tengah) 355.000 hektar.

5. T. N. Drumoga Bone (Sulawesi Utara) 300.000 hektar.

6. T. N. Lorelindu (Sulawesi Tengah) 231.000 hektar.

7. T. N. Kutai (Kalimantan Timur) 200.000 hektar.

8. T. N. Manusela Wainua (Maluku) 189.000 hektar.

9. T. N. Kepulauan Seribu (DKI Jakarta) 108.000 hektar.

10. T. N. Ujung Kulon (Jawa Barat) 79.000 hektar.

11. T. N. Besakih (Bali) 78.000 hektar.

12. T. N. Pulau Komodo (Nusa Tenggara Barat) 75.000 hektar.

13. T. N. Bromo, Tengger, Semeru (Jawa Timur) 58.000 hektar.

14. T. N. Meru Betiri (Jawa Timur) 50.000 hektar.

15. T. N. Baluran (Jawa Timur) 25.000 hektar.

16. T. N. Gunung Gede, Pangrango (Jawa Barat) 15 hektar.

Berbagai taman nasional tersebut memiliki jenis-jenis hayati yang khas. Contohnya adalah T. N. Pulau Komodo yang melindungi biawak komodo (Varanus komodoensis). Sedangkan T. N. Gunung Gede Pangangro adalah taman nasional yang di bawahnya ada Kebun Raya Cibodas.

Untuk menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia, maka pemerintah melakukan beberapa hal, yaitu menetapkan konservasi lingkungan, meliputi cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, taman raya, dan taman perburuan. Tiap-tiap jenis konservasi tersebut memiliki prinsip pengelolaan yang berbeda. Setiap jenis konservasi memiliki nilai manfaat tertentu. Cagar alam berfungsi sebagai kantung plasma nutfah (penyimpanan gengen tiap jenis makhluk hidup). Hal ini bertujuan untuk mencegah punahnya makhluk hidup. Selain itu, cagar alam juga menjadi habitat (tempat hidup) satwa liar dan tumbuhan, pusat pengaturan sistem air, tempat pengungsian satwa, tempat penelitian dan pendidikan, dan referensi (pusat rujukan). Sedangkan fungsi utama taman buru, yaitu sebagai tempat pengembangan ekonomi kepariwisataan, pusat pendidikan, tempat perburuan, tempat koleksi tumbuhan dan satwa, dan penunjang devisa daerah dalam hal pemanfaatan jasa lingkungan.

Kepunahan Massal Keenam

Lebih dari 700 jenis binatang yang terancam punah saat ini tinggal di habitat yang tidak mendapat perlindungan resmi. Kondisi ini membuat banyak ahli biologi meramalkan bahwa bumi akan segera menghadapi “kepunahan massal keenam”. Penyebabnya adalah gangguan keseimbangan ekosistem akibat punahnya spesies tertentu yang dapat menyeret spesies lain, termasuk manusia, menuju kepunahan massal. Sebelumnya kepunahan massal terjadi pada jaman dinosaurus sekitar 65 juta tahun lalu. Untuk mengatasinya, pemerintah di berbagai negara perlu menyisihkan wilayahnya untuk dijadikan daerah konservasi. (Sumber: www.kompas.com)


Pusat Penyelamatan Satwa Jogjakarta

Pusat Penyelamatan Satwa Jogjakarta (PPSJ) merupakan unit pengelolaan hewanhewan yang dilindungi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Hewan-hewan tersebut berasal dari warga masyarakat yang memilikinya secara ilegal, sehingga disita oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Setelah disita, hewan-hewan tersebut dikondisikan agar dapat mandiri dan mengenal makanan alaminya sehingga nantinya bisa bertahan hidup ketika dikembalikan ke habitat aslinya.

Anda sekarang sudah mengetahui Perlindungan Alam. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.

Referensi :

Widayati, S., S. N. Rochmah dan Zubedi. 2009. Biologi : SMA dan MA Kelas X. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, p. 290.

Tags :

Related : Perlindungan Alam Umum, Ketat dan Terbimbing

Salah satu contoh tempat yang menjadi perlindungan alam terbimbing adalah

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan UU No. 23 Tahun 1997, Indonesia melakukan dua metode konsevasi, yaitu metode Insitu dan metode Eksitu. Metode insitu merupakan metode konservasi yang dilakukan secara langsung di habitat aslinya. Artinya tidak memindahkan flora dan fauna ke tempat penangkaran. Contohnya adalah cagar alam, taman nasional, hutan lindung, dan suaka margasatwa. Sedangkan metode eksitu adalah upaya konservasi flora dan fauna yang dilakukan di luar habitat aslinya. Metode ini benar-benar memperhatikan berbagai macam aspek, seperti kemiripan dengan habitat aslinya, luas wilayah, dan lingkungannya. Contohnya adalah taman safari, taman hutan raya, dan kebun binatang. Kebun Raya Bogor adalah Lembaga koservasi eksitu yang memiliki fungsi penelitian, pendidikan lingkungan, konservasi, dan pariwisata.

Upaya konservasi juga dilakukan dengan Perlindungan Alam (PPA) yang dibagi menjadi dua, yaitu perlindungan umum dan perlindungan dengan tujuan tertentu.

  1. Perlindungan alam umum merupakan suatu kesatuan (flora, fauna, dan tanahnya). Perlindungan alam ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu perlindungan alam ketat; merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa campur tangan manusia, kecuali dipandang perlu. Tujuannya untuk penelitian dan kepentingan ilmiah, misalnya Ujung Kulon. Perlindungan alam terbimbing; merupakan perlindungan keadaan alam yang dibina oleh Para ahli, misalnya Kebun Raya Bogor. Taman Nasional; merupakan keadaan alam yang menempati suatu daerah yang luas dan tidak boleh ada rumah tinggal maupun bangunan industri. Tempat ini dimanfaatkan untuk rekreasi atau taman wisata, tanpa mengubah ciri-ciri ekosistem. Misalnya: Taman Safari di Cisarua Bogor dan Way Kambas.
  2. Perlindungan alam dengan tujuan tertentu. Macam-macam perlindungan alam dengan tujuan tertentu adalah, perlindungan geologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi tertentu, misalnya batuan tertentu. Perlindungan alam botani; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi komunitas tumbuhan tertentu, misalnya Kebun Raya Bogor. Perlindungan alam zoologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi hewan-hewan langka serta mengembangkannya dengan cara memasukkan hewan sejenis ke daerah lain, misalnya gajah. Perlindungan alam antropologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir, misalnya Suku Indian di Amerika, Suku Asmat di Irian Jaya, dan Suku Badui di Banten Selatan. Perlindungan pemandangan alam; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi keindahan alam, misalnya Lembah Sianok di Sumatera Barat. Perlindungan monumen alam; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, misalnya stalagtit, stalagmit, gua, dan air terjun. Perlindungan suaka margasatwa; merupakan perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punah, misalnya badak, gajah, dan harimau Jawa. Perlindungan hutan; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi tanah, air, dan perubahan iklim. Perlindungan ikan; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi ikan yang terancam punah.
     

Jadi, ada dua pilihan jawaban yang benar yaitu A dan E.