Permenkumham No. 41 Tahun 2022 tentang Orta Kemenkumham

PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 460 ayat (4) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional;

DETAIL PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 42 TAHUN 2021

Entitas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham)
Nomor 42 Tahun 2021
Tahun 2021
Tentang Permenkumham Tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional
Tanggal Ditetapkan 13 Desember 2021
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1366

Silahkan download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Definisi: BN = Berita Negara

TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email , terima kasih.

PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta mendukung kebijakan Presiden mengenai penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  2. bahwa perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/251/M.KT.01/2021 tanggal 31 Maret 2021 hal Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sehingga Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia perlu dicabut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

DETAIL PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 41 TAHUN 2021

Entitas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham)
Nomor 41 Tahun 2021
Tahun 2021
Tentang Permenkumham Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tanggal Ditetapkan 13 Desember 2021
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1365

Silahkan download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Definisi: BN = Berita Negara

TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email , terima kasih.

LnRiLWZpZWxke21hcmdpbi1ib3R0b206MC43NmVtfS50Yi1maWVsZC0tbGVmdHt0ZXh0LWFsaWduOmxlZnR9LnRiLWZpZWxkLS1jZW50ZXJ7dGV4dC1hbGlnbjpjZW50ZXJ9LnRiLWZpZWxkLS1yaWdodHt0ZXh0LWFsaWduOnJpZ2h0fS50Yi1maWVsZF9fc2t5cGVfcHJldmlld3twYWRkaW5nOjEwcHggMjBweDtib3JkZXItcmFkaXVzOjNweDtjb2xvcjojZmZmO2JhY2tncm91bmQ6IzAwYWZlZTtkaXNwbGF5OmlubGluZS1ibG9ja311bC5nbGlkZV9fc2xpZGVze21hcmdpbjowfQ==

LnRiLWhlYWRpbmcuaGFzLWJhY2tncm91bmR7cGFkZGluZzowfQ==

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Konsiderans Menimbang:

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email . Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan

Permenkumham No. 41 Tahun 2022 tentang Orta Kemenkumham

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 41 Tahun 2021

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia