Lihat Foto Show
KOMPAS.com - Untuk mewujudkan nilai sosial yang ideal, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang disebut norma, yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Agar hubungan antarmanusia dalam suatu masyarakat terlaksana sesuai yang diharapkan, maka diciptakan norma-norma yang mempunyai kekuatan mengikat. Kekuatan mengikat norma berbeda-beda, terdapat norma yang kekuatan mengikatnya lemah, tetapi ada juga yang kuat mengikatnya. Baca juga: Pengertian Lembaga Sosial Ada 4 norma yang berlaku di masyarakat beserta sanksinya yakni norma cara, norma kebiasaan, norma tata kelakuan, dan norma adat istiadat. Persamaan norma tersebut adalah mempunyai dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat. Sementara perbedaannya:
Berikut penjelasannya: Norma cara (usage)Norma cara terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat. Sanksi bila melakukan penyimpangan dalam norma cara berupa celaan, tidak akan mendapatkan hukuman berat. Contoh, membuang sampah sembarangan. Jika seseorang membuang sampah sembarangan akan mendapat celaan karena melakukan tindakan tidak sesuai pada tempatnya. Contoh lain adalah, apabila seseorang berpakaian kurang pantas akan mendapat sanksi berupa teguran saja. Norma kebiasaan (folksway)Norma kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Sanksi sosial bila melanggar norma kebiasaan berupa teguran.
Contoh, kebiasaan memberi hormat kepada orang yang usianya lebih tua, mendahulukan orang yang sudah lanjut usia ketika sedang antri, dan lainnya. Baca juga: Lembaga Sosial: Pengertian, Tipe, Proses dan Pengaruh Interaksi Sosial Norma tata kelakuan (mores)Norma kebiasaan kemudian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak di masyarakat, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan. Maka bagi pelanggar atau pelaku yang melakukan penyimpangan terhadap norma tata kelakuan, akan dikenakan sanksi. Contoh, seorang peserta didik yang melanggar tata tertib sekolah akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Norma adat istiadat (customs)Tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Bagi anggota masyarakat yang melanggar norma adat istiadat, maka akan mendapat sanksi sesuai dengan adat masing-masing. Baca juga: Pengaruh Interaksi Sosial Terhadap Pembentukan Lembaga Sosial Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Normas Sosial- Norma merupakan peraturan hidup yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat sebagai unsur yang mengikat sekaligus pengendali manusia dalam tantanan kehidupan di masyarakat. Dengan ditaatinya berabgai tersebut, sehingga kehidupan dalam bermasyarakat akan tercipta kedamaian dengan toleransi yang tinggi. Untuk mendukung tercapainya suatu nilai yang dianut, tentunya akan membutuhkan norma-norma sebagai aturan dalam berperilaku. Pengertian Norma SosialNorma adalah sekumpulan pendapat mengenai bagaimanakah seharusnya manusia harus bertingkah laku bahkan harus bertindak dengan pantas. Sehingga keharusan serta kepantasan itu menjadi suatu kebiasaan sekaligus dapat diturunkan secara turun-temurun. Sampai mewujudkan beragam peraturan yang nyata di dalam pergaulan hidup masyarakat. Adapun beberapa pengertian norma sosila dari para ahli, diantaranya adalah sebagai berikut:
Jenis Norma SosialSeperti yang telah kita jelaskan, norma sosial merupakan sebuah bentuk dari peraturan ataupun bisa juga disebut sebagai petunjuk hidup yang di dalamnya terdapat perintah sekaligus larangan. Norma sosial ini dapat berupa lisan maupun tulisan yang kerap digunakan untuk mengatur hubungan antara anggota masyarakat. Demi terciptanya suatu kehidupan yang tertib, aman, dan damai. Norma sosial juga dapat dijadikan sebagai suatu tolak ukur atau pedoman untuk masyarakat guna mendukung atau juga menolak dalam hal pola perilaku para anggota masyarakatnya. Lalu, apa saja sih jenis-jenis norma sosial itu? Hemm, yuk simak baik-baik ulasan di bawah.. Berdasarkan Sifat ResminyaBerdasarkan sifat remsinya, norma sosial dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu norma tidak resmi dan norma resmi. Berikut penjelasannya buat kalian: 1. Norma Tidak Resmi atau Non-formal Norma sosial yang bersifat tidak resmi atau juga disebut non-formal memiliki arti bahwa norma sosial tersebut dirancang atau di bentuk secara tidak jelas. Di mana pelaksanaannya pun tidak diharuskan atau diwajibkan untuk masyarakat. Meski demikian, namun biasanya norma ini akan senantiasa dipatuhi ataupun dilaksanakan oleh setiap anggota masyarakat yang bersangkutan. Sebab norma ini tumbuh berkembang bersamaan dengan kebiasaan hidup di dalam kelompok masyarakat itu sendiri. Terlebih lagi, norma tidak resmi pada umumnya justru mempunyai kekuatan untuk mengikat yang lebih besar daripada norma yang bersifat resmi. Bagi masyarakat atau individu yang melanggar norma ini pasti akan ada rasa malu ataupun bersalah ketika norma tersebut tidak dilaksanakan. Berikut beberapa contoh norma tidak resmi atau non formal:
2. Norma Resmi atau Formal Berbanding terbalik dengan norma non formal, norma resmi atau formal ini adalah suatu norma sosial yang dibentuk atau dirancang dengan sadar. Serta terdapat kewajiban yang jelas dan juga tegas dalam pelaksanaannya dan mengikat setiap anggota dalam masyarakat. Pada umumnya, norma resmi atau formal ini adalah bagian dari satu kesatuan badan hukum yang berkembang serta dipunyai oleh masyarakat. Di mana norma ini disuguhkan lewat berbagai macam proses sosialisasi dan juga pengumuman sosial. Berikut beberapa contoh norma resmi atau formal:
Berdasarkan Daya IkatnyaTerdapat lima jenis norma sosial berdasarkan daya ikatnya, diantaranya adalah: 1. Cara atau Usage Jenis norma sosial ini lebih merujuk kepada suatu bentuk perbuatan yang dilakukan secara pribadi atau perseorangan. Namun juga tidak dilakukan secara terus menerus di dalam lingkungan masyarakat. Norma sosial tersebut juga mempunyai daya ikat yang lemah. Sehingga tidak terdapat sanksi yang tegas untuk siapa saja yang melanggar norma yang satu ini. Namun mereka biasanya tetap memperoleh teguran atau celaan dari sebagai orang yang lain. Berikut beberapa contoh dari norma cara atau usage:
2. Kebiasaan atau Folkways Kebiasaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan secara terus menerus dan diulang-ulang dalam bentuk atau aksi yang sama. Di mana hal tersebut memberikan bukti bahwa perbuatannya adalah perbuatan yang dapat dianggap baik ataupun benar oleh masyarakat. Jenis norma sosial ini lebih menjurus kepada suatu petunjuk perbuatan namun dengan daya ikatan yang lemah. Kebiasaan ini bisa bersifat positif ataupun negatif, dan pada umumnya juga tak ada sanksi yang berat untuk individu yang memiliki kebiasaan negatif. Beberapa contoh daru norma kebiasaan atau folkways:
3. Tata Kelakuan atau Mores Tata kelakuan adalah sekumpulan dari beberapa perbuatan yang mencerminkan berbagai sifat hidup dalam suatu kelompok masyarakat. Hel tersebut bertujuan untuk mengawasi perbuatan ataupun pola tingkah laku dari para anggotanya secara sadar. Fungsi dari adanya jenis norma sosial ini ialah guna membantu sekaligus membuat para anggota masyarakat mempunyai perbuatan yang sesuai dengan tatanan kelakuan di dalam lingkungan masyarakat itu sendiri. Beberapa contoh norma tata kelakukan tau mores:
4. Adat Istiadat Adat istiadat adalah serangkaian tata kelakuan yang mempunyai kedudukan yang sangat tinggi daripada yang lainnya dalam kehidupan di suatu masyarakat. Adat istiadat juga memilki sifat kekal serta berinteraksi dengan kuat kepada setiap masyarakat yang memilikinya. Beberapa contoh norma adat istiadat:
5. Hukum Hukum adalah suatu sekumpulan aturan yang ditujukan untuk seluruh anggota masyarakat yang di dalamnya berisikan perintah, kewajiban, berbagai ketentuan, serta terdapat pula larangan yang mempunyai sanksi yang sangat beragam. Beberapa contoh norma hukum:
Berdasarkan Aspek-AspeknyaJenis dari norma sosial terakir yaitu didasarkan kepada aspek-aspek norma itu sendiri, simak ulasan berikut: 1. Norma Agama Norma agama adalah suatu norma atau aturan sosial sifatnya mutlak, hal ini dikarenakan bersumber langsung dari Tuhan. Norma agama diambil dari berbagai macam ajaran agama yang berbeada. Serta diambil dari beberapa kepercayaan lainnya yang juga turut melengkapi norma agama ini. Beberapa contoh norma agama:
2. Norma Kesusilaan Norma kesusilaan adalah suatu norma atau aturan sosial yang asalnya dari hati nurani sehingga dapat melahirkan suatu akhlak ataupun perbuatan. Dengan keberadaan norma kesusilaan ini, maka seseorang bisa membedakan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk di dalam kehidupannya. Pada umumnya, untuk para pelanggar norma kesusilaan akan mendapatkan sanksi yang berupa dikucilkan baik secara fisik ataupun batin. Beberapa contoh norma kesusilaan:
3. Norma Kesopanan Norma kesopanan adalah norma atau aturan sosial yang merujuk kepada tingkah laku yang daoat dianggap baik dan juga wajar di dalam kehidupan masyarakat. Pada umumnya, sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma kesopanan ialah berupa celaan, kritikan, ataupun dapat juga berupa pengucilan. Beberapa contoh norma kesopanan:
4. Norma Kebiasaan Norma kebiasaan adalah suatu norma atau peraturan sosial yang tercipata baik secara sadar ataupun tidak sadar. Dan di dalamnya mengandung suatu petunjuk tentang perilaku yang terus-menerus dilakukan. Serta sudah menjadi suatu kebiasaan untuk anggota masyarakat tertentu. Sama halnya dengan jenis norma lainnya, sanksi pelanggar norma kebiasaan biasanya hanya berupa celaan, kritikan, atau bahkan pengucilan. Contoh dari norma kebiasaan:
5. Norma Hukum Norma hukum adalah suatu aturan atau norma sosial yang dibuat dan dirandang oleh para lembaga tertentu. Contohnya para lembaga pemerintah lewat berbagai proses sosialisasi. Norma hukum pada umumnya memiliki sifat yang tegas sekaligus memaksa untuk setiap anggota masyarakat dalam berperilaku yang sesuai dengan aturan atau norma hukum yang berlaku. Untuk siapa saja yang melangagr norma hukum biasanya akan memperoleh sanksi yang tegas, ataupun dapat berupa denda maupun hukuman secara fisik. Adapaun ciri-ciri dari norma hukum, diantaranya adalah sebagai berikut:
Beberapa contoh norma hukum:
Tingkatan Norma SosialBerdasarkan kekuatan mengikatnya, Soerjono Soekanto (1989) menuliskan empat norma, yaitu:
Urutan tersebut disusun dari norma yang paling lemah daya ikatnya hingga norma yang berkekuatan mengikat paling kuat. 1. Cara atau Usage Jenis norma sosial ini lebih merujuk kepada suatu bentuk perbuatan yang dilakukan secara pribadi atau perseorangan. Namun juga tidak dilakukan secara terus menerus di dalam lingkungan masyarakat. Norma sosial tersebut juga mempunyai daya ikat yang lemah. Sehingga tidak terdapat sanksi yang tegas untuk siapa saja yang melanggar norma yang satu ini. Namun mereka biasanya tetap memperoleh teguran atau celaan dari sebagai orang yang lain. Berikut beberapa contoh dari norma cara atau usage:
2. Kebiasaan atau Folkways Kebiasaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan secara terus menerus dan diulang-ulang dalam bentuk atau aksi yang sama. Di mana hal tersebut memberikan bukti bahwa perbuatannya adalah perbuatan yang dapat dianggap baik ataupun benar oleh masyarakat. Jenis norma sosial ini lebih menjurus kepada suatu petunjuk perbuatan namun dengan daya ikatan yang lemah. Kebiasaan ini bisa bersifat positif ataupun negatif, dan pada umumnya juga tak ada sanksi yang berat untuk individu yang memiliki kebiasaan negatif. Beberapa contoh daru norma kebiasaan atau folkways:
3. Tata Kelakuan atau Mores Tata kelakuan adalah sekumpulan dari beberapa perbuatan yang mencerminkan berbagai sifat hidup dalam suatu kelompok masyarakat. Dengan tujuan untuk mengawasi perbuatan ataupun pola tingkah laku dari para anggotanya secara sadar. Fungsi dari adanya jenis norma sosial ini ialah guna membantu sekaligus membuat para anggota masyarakat mempunyai perbuatan yang sesuai dengan tatanan kelakuan di dalam lingkungan masyarakat itu sendiri. Beberapa contoh norma tata kelakukan tau mores:
4. Adat Istiadat Adat istiadat adalah serangkaian tata kelakuan yang mempunyai kedudukan yang sangat tinggi daripada yang lainnya dalam kehidupan di suatu masyarakat. Adat istiadat juga memilki sifat kekal serta berinteraksi dengan kuat kepada setiap masyarakat yang memilikinya. Beberapa contoh norma adat istiadat:
Ciri Ciri Norma SosialAdapun ciri dari norma sosial, diantaranya adalah sebagai berikut:
Fungsi dan Peranan Norma SosialNorma ini juga mempunyai berbagai fungsi dan peranan di dalamnya, diantaranya adalah sebagai berikut:
Demikianlah ulasan singakat mengenai norma sosial yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat dan dapat membantu kegiatan belajar kalian ya. |