Liberalisme memandang hakekat manusia sebagai makhluk

Konsepsi pemikiran liberal (liberalisme) di Negara-negara barat (eropa) muncul sebagai antiklimaks dari penguasa monarki absolute. Mereka gandrung menyuarakan Liberte, Egalite, dan Fraternite. Dalam arti luas, leberalisme adalah usaha perjuangan menuju kebebasan. Liberalisme politik dan rohaniah berdasar pada keyakinan bahwa semua sumber kemajuan terletak pada perkembangan kepribadian manusia yang bebas, dimana masyarakat dapat menarik keuntungan sepenuhnya dari daya cipta manusia.

Istilah “Liberalisme” baru digunakan pada abad 19. Bentuk negara yang diidamkan aliran liberalisme adalah demokrasi parlementer dengan persamaan hak bagi seluruh rakyat di depan hukum dan penghormatan terhadap apa yang disebut Hak Asasi Manusia (HAM). Liberalisme merupakan hasil revolusi Perancis, revolusi Industri, dan revolusi Amerika Serikat. Beberapa tokoh yang memperjuangkan liberalisme antara lain: John Locke (Inggris), Voltaire, Mostesqiueu, dan J.J Roisseau (Perancis), dan Immanuel Kant (Jerman).

1.      Paham Liberal

Pada akhir abad ke-18 di Eropa terutama di Inggris terjadilah suatu revolusi di bidang ilmu pengetahuan kemudian berkembang ke arah revolusi teknologi dan industri. Perubahan tersebut membawa perubahan orientasi kehidupan masyarakat baik di bidang sosial, ekonomi maupun politik. Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empiris yang mendasarkan atas kebenaran fakta yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan Negara.

Berpangkal dari dasar fundamental bahwa manusial pada hakikatnya adalah sebagai makhluk individu yang bebas. Manusia menurut paham liberalisme, memandang bahwa manusia sebagai manusia sebagai pribadi yang utuh dan lengkap serta terlepas dari manusia lainnya. Manusia sebagai individu memiliki potensi dan senantiasa berjuang untuk dirinya sendiri. Dalam pengertian inilah maka dalam hidup masyarakat bersama akan menyimpan potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya yang menurut istilah Hobbes disebut  “homo homini lupus”(manusia menjadi serigala manusia lain) sehingga manusia harus membuat suatu perlindungan bersama. Atas dasar kepentingan bersama, Negara menurut liberalisme harus tetap menjamin kebabasan individu, dan untuk itu maka manusia secara bersama-sama mengatur Negara.

Atas dasar fundamental hakikat manusia tersebut maka dalam kehidupan masyarakat bersama yang disebut Negara, kebebasan individu sebagai basis demokrasi, bahkan hal ini merupakan unsur yang fundamental. Dasar-dasar demokrasi inilah yang merupakan referensi model demokrasi di berbagai Negara pada awal abad ke-19 (Poespowardoyo, 1989). Namun demikian dalam kapasitas manusia sebagai rakyat dalam Negara, maka sering terjadi perbedaan persepsi. Liberalisme tetap pada suatu prinsip bahwa rakyat adalah ikatan dari individu-individu yang bebas, dan ikatan hukumlah yang mendasari kehidupan bersama dalam Negara.

Berdasarkan latar belakang timbulnya paham liberalisme yang merupakan sintesis dari beberapa paham antara lain paham materialism, rasionalisme, empirisme, dan individualism maka dalam penerapan ideologi tersebut dalam Negara senantiasa didasari oleh aliran-aliran atau paham-paham tersebut secara keseluruhan. Kebebasan manusia dalam realisasi demokrasi senantiasa mendasarkan kebebasan individu di atas segala-galanya. Rasio merupakan tingkatan tertinggi dalam Negara, sehingga dimungkinkan akan berkedudukan lebih tinggi dari pada nilai religious. Hal ini harus dipahami karena demokrasi akan mencakup seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat bangsa dan Negara, antara lain bidang politik, ekonomi sosial, kebudayaan, ilmu pengetahuan bahkan kehidupan keagamaan atau kehidupan religious. Atas dasar inilah perbedaat sifat serta karakter bangsa sering menimbulkan gejolak dalam menerapkan demokrasi yang hanya mendasarkan pada paham liberalisme. Termasuk pada Indonesia sendiri pada era reformasi ini yang tidak semua orang tidak memahami makna demokrasi sehingga penerapan yang dipaksakan yang tidak sesuai dengan kondisi objektif bangsa dalam kenyataannya menimbulkan banyak konflik.

Pemahaman atas eksistensi rakyat dalam suatu Negara iniliah yang merupakan sumber perbedaan konsep, antara lain terdapat konsep yang menekankan bahwa rakyat adalah sebagai suatu kesatuan integral dari elemen-elemen yang menyusun Negara, bahkan komunisme menekankan bahwa rakyat adalah merupakan suatu totalitas di atas eksistensi individu.

2.      Hubungan Negara dengan Agama menurut Paham Leberalisme

Negara leberalis hakikatnya mendasarkan pada kebebasan individu. Negara adalah sarana atau alat individu, sehingga masalah agama dalam Negara sangat ditentukan oleh kebebasan individu. Paham leberalis dalam pertumbuhannya sangat dipengaruhi oleh paham rasionalisme yang mendasarkan atas kebenaran rasio. Materialisme yang mendasarkan atas hakikat materi, empirisme yang mendasarkan atas kebenaran pengalaman indra serta individualism yang mendasarkan atas kebebasan individu (Poespawordoyo, 1989:185).

Negara memberikan kebebasan pada warganya untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing. Namun dalam Negara liberal diberikan kebebasan untuk tidak percaya kepada Tuhan atau`atheis, bahkan Negara liberal memberikan kebebasan pada warganya untuk menilai dan mengkritik agama misalnya tentang Nabi, Rasul, Kitab Suci bahkan Tuhan sekalipun. Misalnya Salman Rusdi yang mengkriti kitab suci dengan tulisan ayat-ayat setan. Kaeran menurut paham liberal bahwa kebenaran individu adalah sebagai sumber kebenaran tertinggi.

Nilai-nilai agama dalam Negara dipisahkan dan dibedakan dengan Negara, keputusan dan ketentuan kenegaraan terutama peraturan perundang-undangan sangat ditentukan oleh kesepakatan individu-individu sebagai warga Negara negaranya. Walaupun ketentuan tersebut bertentangan dengan norma-norma agama. Misalnya UU Aborsi di Negara Irlandia tetap diberlakukan walaupun ditentang oleh Gereja dan Agama lainnya, karena UU tersebut merupakan hasil referendum. Berdasarkan pandangan filosofi tersebut hampir dapat dipastikan bahwa dalam sistem Negara liberal membedakan dan memisahkan antara Negara dengan agama atau bersifat sekuler.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan liberalisme?

Liberalisme adalah sebuah pandangan filsafat politik dan moral yang didasarkan pada kebebasan, persetujuan dari yang diperintah dan persamaan di hadapan hukum.

Liberalisme mengutamakan apa?

Paham liberalisme menghendaki kebebasan individu dalam bidang politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, kebudayaan, agama, termasuk kebebasan sebagai warga negara.

Apa perbedaan antara individualisme dan liberalisme?

Jawaban. Liberalisme itu bebastetapi tidak mengganggu kepentingan orang lain sedangkan individualismeme bebas sebebasnya.

Apa ciri ciri ideologi liberalisme?

Ciri-ciri ideologi liberalisme, antara lain: Alat untuk mencapai tujuan individu. Hak individu diakui oleh negara, termasuk hak untuk menguasai hajat hidup orang banyak. rakyat, dan untuk rakyat. Tetapi, pada ideologi ini, individu yang secara ekonomi berada di atas, akan lebih menguasai yang lain.