Jelaskan penerapan pancasila pada periode 1950 sampai 1959

Lihat Foto

Seventh News Service via National Geographic Indonesia

Presiden Soekarno menutup kuping saat mendengar musk ngak ngik ngok

KOMPAS.com - Pancasila adalah dasar negara dan ideologi Indonesia. 

Kendati demikian, penerapannya dalam kehidupan bernegara selalu berbeda dari masa ke masa.

Pada masa Orde Lama sejak 1945 hingga 1966, Pancasila diterapkan sesuai dengan kebijakan Presiden Soekarno.

Baca juga: Penyimpangan Konstitusi pada Era Orde Lama

Penerapan Pancasila Masa Orde Lama

Pada masa Orde Lama, masa kepemimpinan Presiden Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi. 

Arti dari ideologisasi adalah Pancasila berusaha untuk dibangun dan dijadikan sebagai keyakinan dan kepribadian bangsa Indonesia. 

Meskipun saat itu menurut Soekarno ideologi Pancasila belum jelas dapat mengantarkan bangsa Indonesia ke kesejahteraan atau tidak, Soekarno tetap berani menjadikan Pancasila sebagai ideologi Indonesia. 

Pada masa Orde Lama, masih dicari bentuk implementasi dari Pancasila itu sendiri, terutama dalam sistem ketatanegaraan. 

Oleh sebab itu, Pancasila pun diterapkan dengan bentuk yang berbeda-beda. 

Demokrasi Parlementer

Tahun 1945 hingga 1950, nilai persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia masih tinggi karena menghadapi Belanda yang masih ingin mempertahankan daerah jajahannya di Indonesia. 

Namun, setelah Belanda pergi, Indonesia mendapat tantangan dari dalam. 

Jakarta -

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia disahkan pada 18 Agustus 1945. Penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan dilaksanakan sejak disahkan.

Penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan mengalami pasang surut. Sejumlah upaya muncul untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya, seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya yaitu adanya upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Tantangan penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan yakni sebagai berikut:

- Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia [DI/TII]

Pemberontakan DI/TII dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.

Pemberontakan DI/TII ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia [NII] oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari'at Islam.

Di sisi lain, gerakan DI/TII bertentangan dengan ajaran Islam. Pengikutnya melakukan perusakan dan pembakaran rumah-rumah penduduk, pembongkaran jalan-jalan kereta api, perampasan harta benda milik penduduk, dan penganiayaan terhadap penduduk.

Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962.

- Pemberontakan PKI di Madiun

Pemberontakan Partai Komunis Indonesia [PKI] di Madiun dipimpin oleh Muso pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan PKI di Madiun bertujuan untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.

- Pemberontakan Republik Maluku Selatan [RMS]

Pemberontakan Republik Maluku Selatan [RMS] dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil.

Pemberontakan RMS bertujuan untuk membentuk negara sendiri yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesar RMS adalah Pulau Seram, Ambon, dan Buru. Pemberontakan RMS di Ambon ditangani militer Indonesia pada bulan November 1950, namun konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963.

Kekalahan RMS di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram. Pemerintah RMS kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966.

- Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil [APRA]

Pemberontakan APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi. Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara sendiri bagi negara-negara RIS.


Pemberontakan ini digagalkan Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri RIS waktu itu dengan melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda untuk percepatan pembubaran Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.

Angkatan Perang Ratu Adil atau APRA didirikan Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949. Raymond memandang dirinya sebagai "Ratu Adil" yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari tirani.

- Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia [PRRI]/Permesta

Pemberontakan PRRI/Permesta terjadi pada 1957-1958. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat yang dipimpin Presiden Soekarno yang dianggap melanggar undang-undang, sentralistis, dan tidak adil dengan mengabaikan pembangunan di daerah.

Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia [PRRI] atau Perjuangan Rakyat Semesta
[Permesta] dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual di Sumatra dan Sulawesi.


- Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Di masa awal kemerdekaan, sempat terjadi perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan, konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

NKRI melaksanakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959.

Dekrit Presiden 1959 dikenal dengan sebutan Dekrit 5 Juli 1959. Isi Dekrit 5 Juli 1959 yaitu membubarkan Badan Konstituante, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berlaku kembali dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, serta segera akan dibentuk MPRS [Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara] dan DPAS [Dewan Pertimbangan Agung Sementara].

Penerapan Pancasila saat itu lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

Nah, demikian penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan. Selamat belajar, detikers!

Simak Video "Heboh! Pria Ngaku Panglima Jenderal Kibarkan Bendera NII & Ajak Warga Masuk"

[twu/lus]

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Penerapan Pancasila dari Masa Ke Masa

Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan  hidup  bangsa telah disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia.

Akan tetapi, dalam perwujudannya banyak sekali mengalami pasang surut. Bahkan sejarah bangsa kita telah mencatat bahwa.

Pernah ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya.

Upaya ini dapat digagalkan oleh bangsa Indonesia sendiri. Meskipun demikian, tidak berarti ancaman terhadap Pancasila sebagai dasar negara sudah berakhir.

Tantangan masa kini dan masa depan yang terjadi dalam perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

Dapat menjadi ancaman bagi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.

Untuk semakin memperkuat pemahaman kalian.

Berikut ini dipaparkan uraian materi lebih lengkap berkaitan dengan perkembangan penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa semenjak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang.

Cermatilah dan pertanyakan hal-hal yang kurang jelas kepada guru, teman atau sumber lain yang dianggap dapat menjawab apa yang kalian pertanyakan itu.

Baca juga : Struktur Organisasi PBB

Pada masa Orde lama, kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka.

Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk penerapan Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan.

Pancasila diterapkan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama.

Terdapat 3 periode penerapan Pancasila yang berbeda, yaitu:

  1. Periode 1945-1950,
  2. Periode 1950-1959,
  3. Dan periode 1959-1966.

A. Periode 1945-1950

Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah.

Ada  upaya-upaya  untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Upaya-upaya tersebut terlihat dari munculnya gerakan-gerakan pemberontakan yang tujuannya menganti Pancasila dengan ideologi lainnya.

Ada dua pemerontakan yang terjadi pada periode ini yaitu:

1]. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia [PKI] di Madiun terjadi pada tanggal 18 September 1948.

Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.

Dengan kata lain, pemberontakan tersebut akan mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada akhirnya bisa digagalkan.

2]. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.

Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia [NII] oleh Kartosuwiryo  pada  tanggal 17 Agustus 1949.

Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at islam.

Upaya penumpasan pemberontakan ini memakan waktu yang cukup lama. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962.

B. Pada periode 1950-1959

Pada periode ini dasar negara tetap Pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi leberal.

Hal tersebut  dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak [voting].

Baca juga : Fungsi Daftar Pustaka

Pada periode ini persatuan dan kesatuan mendapat tantangan yang berat dengan munculnya pemberontakan.

  1. Republik Maluku Selatan [RMS],
  2. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia [PRRI], dan
  3. Perjuangan Rakyat Semesta [Permesta] yang ingin melepaskan diri dari NKRI.

Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis.

Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan.

Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan.

Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante, Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, dan kembali kepada Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Kesimpulan yang ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila diarahkan sebagai ideology liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

C. Periode 1956-1965

Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai  Pancasila  tetapi  berada  pada  kekuasaan  pribadi presiden Soekarno.

Terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi.

Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI.

Terbukti adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai Pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.

Pada periode ini terjadi Pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit.

Tujuan pemberontakan ini adalah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta mengganti Pancasila dengan paham komunis.

Pemberontakan ini bisa digagalkan, dan semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Era demokrasi terpimpin di bawah pimpinan Presiden Soekarno mendapat tamparan yang keras ketika terjadinya peristiwa tanggal 30 September 1965. Yang disinyalir didalangi oleh Partai Komunis Indonesia [PKI].

Pemberontakan PKI tersebut membawa akibat yang teramat fatal bagi partai itu sendiri.  yakni tersisihkannya partai tersebut dari arena perpolitikan Indonesia.

Begitu juga dengan Presiden Soekarno yang berkedudukan sebagai Pimpinan Besar Revolusi dan Panglima Angkatan Perang Indonesia.

Secara pasti sedikit demi sedikit kekuasaannya dikurangi bahkan dilengserkan dari jabatan Presiden pada tahun 1967, sampai pada akhirnya ia tersingkir dari arena perpolitikan nasional.

Baca juga : Integritas Nasional

Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara tahun 1966-1968.

Ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep Demokrasi Pancasila.

Visi utama pemerintahan Orde Baru  ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Dengan visi tersebut, Orde Baru memberikan secercah harapan bagi rakyat Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik.

Dari yang bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno menjadi lebih demokratis.

Harapan rakyat tersebut tentu saja ada dasarnya. Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dipandang rakyat sebagai sesosok manusia yang mampu mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan.

Hal ini dikarenakan beliau berhasil membubarkan PKI, yang ketika itu dijadikan musuh utama negeri ini.

Selain itu, beliu juga berhasil menciaptakan stabilitas keamanan negeri ini pasca pemberontakan PKI dalam waktu yang relatif singkat.

Itulah beberapa anggapan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.

Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang subtantif dari kehidupan politik Indonesia.

Antara Orde Baru dan Orde Lama sebenarnya sama saja [sama-sama otoriter].

Dalam perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan Presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia.

Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang bersifat suprastruktur [DPR, MPR, DPA, BPK dan MA] maupun yang bersifat infrastruktur [LSM, Partai Politik, dan sebagainya].

Selain itu juga Presiden Soeharto mempunyai sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh siapapun seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi ABRI.

Dari uraian di atas, kita bisa menggambarkan bahwa pelaksanaan demokrasi Pancasila masih jauh dari harapan.

Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa belaka. Kenyataan yang terjadi demokrasi Pancasila sama dengan kediktatoran.

Pada masa reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa terus menghadapi berbagai tantangan.

Penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain.

Akan tetapi lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas.

Kebebasan  yang  mewarnai  kehidupan   masyarakat   Indonesia   saat  ini meliputi berbagai macam bentuk mulai dari kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi dan sebagainya.

Kebebasan tersebut di satu sisi dapat memacu kreatifitas masyarakat, tapi disisi lain juga bisa mendatangkan dampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri.

Baca juga : Nilai-Nilai Pancasila Sesuai Dengan Perkembangan Zaman

Banyak hal negatif yang timbul sebagai akibat penerapan konsep kebebasan yang tanpa batas, seperti munculnya pergaulan bebas, pola komunikasi yang tidak beretika dapat memicu terjadinya perpecahan, dan sebagainya.

Tantangan lain dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama warga bangsa saat ini adalah yang ditandai dengan:

Adanya konflik di beberapa daerah, tawuran antar pelajar, tindak kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan  dan  sebagainya.

Peristiwa-peristiwa  tersebut  telah   banyak menelan korban jiwa antar sesama warga bangsa dalam kehidupan masyarakat.

Seolah-olah wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila yang lebih mengutamakan kerukunan telah hilang dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Kemudian, selain dua tantangan tersebut, saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang sangat cepat dan mendasar, serta berpacunya pembangunan bangsa-bangsa.

Dunia saat ini sedang terus dalam gerak mencari tata hubungan baru, baik di lapangan politik, ekonomi maupun pertahanan keamanan.

Walaupun bangsa-bangsa di dunia makin menyadari bahwa mereka saling membutuhkan dan saling tergantung satu sama dengan yang lain.

Namun persaingan antar kekuatan-kekuatan besar dunia dan perebutan pengaruh masih berkecamuk.

Salah satu cara untuk menanamkan pengaruh kepada negara lain adalah melalui penyusupan ideologi.  Baik  secara langsung maupun tidak langsung.

Kewaspadaan dan kesiapan harus kita tingkatkan untuk menanggulangi penyusupan ideologi lain yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Hal ini lebih penting artinya, karena sebagian besar bangsa kita termasuk masyakat berkembang.

Masyarakat yang kita cita- citakan belum terwujud secara nyata, belum mampu memberikan kehidupan yang lebih baik sesuai cita-cita bersama.

Keadaan ini sadar atau tidak sadar, terbuka kemungkinan bangsa kita akan berpaling dari Pancasila dan mencoba membangun masa depannya dengan diilhami oleh suatu pandangan hidup atau dasar negara yang lain.

Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id yang membahas mengenai Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa semoga dengan adanya pembahasan ini bisa bermanfaat dan bisa menambah wawasan anda.

Video yang berhubungan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA