Contoh pelaksanaan berhak mendapatkan akses pelayanan masyarakat

Contoh pelaksanaan berhak mendapatkan akses pelayanan masyarakat

Photo by August de Richelieu from Pexels

Contoh pelaksanaan hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat sesuai materi kelas 4 SD Tema 2.

Bobo.id - Teman-teman, manusia hidup berdampingan dengan hak dan kewajiban yang harus ditanggung selama kehidupannya. 

Lalu, apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban tersebut? 

Menurut KBBI, hak adalah kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. Singkatnya, hak adalah hal yang harus kita terima.

Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dan wajib dilaksanakan. 

Baca Juga: Contoh-Contoh Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia

Apa saja contoh hak dan kewajiban kita dalam kehidupan masyarakat? 

Mari simak penjelasan berikut untuk menemukan kunci jawaban pertanyaan pada buku tematik kelas 4 SD tema 2 ini.

Contoh Hak dalam Kehidupan Masyarakat

1. Dalam Keluarga

Sebagai anggota keluarga, kita memiliki hak untuk: 

- Mendapatkan kesempatan untuk hidup

- Mendapatkan makan dan minum dari orang tua

- Mendapatkan pendidikan yang layak dari orang tua

- Mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari orang tua dan anggota keluarga

- Mendapatkan kenyamanan di dalam keluarga

- Mendapatkan kesempatan untuk berpendapat di dalam keluarga

Baca Juga: Contoh-Contoh Hak dan Kewajiban terhadap Lingkungan dan Sumber Energi, Materi Kelas 4 Tema 9

2. Dalam Masyarakat

Sebagai anggota masyarakat, kita memiliki hak untuk:

- Mendapatkan tempat tinggal dan lingkungan yang layak

- Mendapatkan akses pelayanan masyarakat

- Mendapatkan pasokan air bersih dari lingkungan

- Mendapatkan pasokan listrik untuk keperluan hidup

- Mendapatkan kesempatan untuk mengemukakan pendapat

- Mendapatkan lingkungan yang aman dari segala gangguan kejahatan

Nah, tersebut di atas adalah contoh hak yang harus kita dapatkan dari orang tua dan lingkungan masyarakat. Bagaimana dengan kewajiban kita? 

Contoh Kewajiban dalam Kehidupan Masyarakat

1. Dalam Keluarga

Sebagai anggota keluarga, kita harus melakukan kewajiban yaitu: 

- Wajib menghormati dan mematuhi orang tua dan anggota keluarga lainnya

- Wajib belajar untuk kebutuhan diri sendiri di masa depan

Baca Juga: Contoh Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Warga Negara, Materi Kelas 4 SD Tema 9 Subtema 2

- Wajib bertoleransi dengan perbedaan yang ada di rumah

- Wajib membantu dan ikut serta dalam kegiatan-kegiatan bersama keluarga

- Wajib menjaga nama baik keluarga

- Wajib menciptakan lingkungan rumah yang nyaman dan aman bersama anggota keluarga yang lain

2. Dalam Masyarakat

Sebagai anggota masyarakat, kita harus melakukan kewajiban yaitu: 

- Wajib mematuhi aturan yang disepakati bersama di masyarakat

- Wajib menjaga keamanan dan ketertiban umum

- Wajib menghormati orang lain di lingkungan sekitar

- Wajib menjaga toleransi hidup beragama

Baca Juga: Contoh-Contoh Hak dan Kewajiban Terhadap Ketersediaan Air Bersih, Materi Kelas 4 SD Tema 9

- Wajib membayar pajak

- Wajib menjaga sopan santun dengan tetangga dan orang-orang disekitar

Nah, itulah kewajiban yang harus kita lakukan di dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. 

Melakukan hak dan kewajiban berlaku di semua lingkungan, baik di keluarga, sekolah, masyarakat, hingga sebagai warga negara. 

Penjelasan mengenai hak dan kewajiban ini dapat digunakan oleh orang tua sebagai pedoman mendampingi kegiatan belajar anak di rumah. 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Ilustrasi penyampaian pendapat dalam sebuah perkumpulan merupakan contoh hak sebagai warga masyarakat. Foto: Pixabay

Setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban tersebut tidak dapat dipisahkan dan harus dilakukan secara seimbang. Keseimbangan antara hak dan kewajiban dapat dicapai, dengan cara mengetahui kedudukan seseorang dalam sebuah lingkungan masyarakat.

Mengutip buku Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan terbitan Tim Tunas Karya Guru (2018: 33), hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Pelaksanaan hak dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya dalam bentuk pelaksanaan hak sebagai warga masyarakat. Hak warga masyarakat adalah segala sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang berkedudukan sebagai warga masyarakat.

Lalu, apa saja contoh pelaksanaan hak warga masyarakat di sebuah lingkungan dalam rangka terciptanya kehidupan yang teratur dan damai? Agar lebih memahaminya, simak penjelasannya berikut ini.

Indvidu berhak menjadi anggota sebuah organisasi masyarakat. Foto: Pixabay

Ada beberapa contoh pelaksanaan hak warga masyarakat yang tidak dapat diganggu gugat. Berikut uraian lengkapnya yang dirangkum berdasarkan buku Pendamping Siswa Cerdas Pendidkan Kewarganegaraan Kelas IV oleh Sukamti (2019: 34).

1.Hak Menyatakan Pendapat

Di sebuah lingkungan masyarakat, terdapat kegiatan yang diadakan secara rutin, misalnya pertemuan dalam rangka musyawarah, pemilihan ketua RT/RW, dan lain sebagainya.

Di dalam kegiatan tersebut, tiap warga memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya masing-masing dengan menggunakan etika yang benar. Saat menyampaikan pendapat, sebaiknya dilakukan dengan sopan dan tidak menyinggung perasaan orang lain.

2. Hak Berserikat dan Berkumpul

Berbagai organisasi dan perkumpulan dapat ditemukan di lingkungan masyarakat, contohnya adalah organisasi PKK dan Karang Taruna. Tiap warga masyarakat berhak untuk ikut serta dan menjadi anggota organisasi atau perkumpulan tersebut.

3. Hak Mendapat Perlakuan yang Baik dan Adil

Tiap warga berhak untuk mendapatkan perlakuan yang baik dan adil dari sesama warga yang lain. Perlakuan yang baik dan adil tersebut harus sesuai nilai-nilai kemanusiaan.

Adanya perlakuan yang baik dan adil antarwarga masyarakat, akan menciptakan lingkungan masyarakat yang rukun dan damai.

4. Hak untuk Dihormati dan Dihargai

Setiap individu berhak untuk dihormati dan dihargai oleh orang lain. Namun, individu juga berkewajiban untuk menghormati dan menghargai orang lain.

Alangkah baiknya, jika seseorang menghormati dan menghargai orang lain terlebih dahulu, agar orang lain pun akan kembali menghormati dan menghargainya.

5. Hak Menggunakan Fasilitas Umum

Berbagai fasilitas umum tersedia di lingkungan masyarakat, seperti tempat ibadah, balai pertemuan, serta sarana dan prasarana transportasi.

Tiap warga masyarakat berhak menggunakan fasilitas-fasilitas umum tersebut sesuai kebutuhannya. Tidak hanya itu, warga masyarakat juga harus memelihara fasilitas-fasilitas umum tersebut.

Individu memiliki hak dipiilih dan memilih dalam sebuah organisasi yang berada di lingkungan masyarakat. Foto: Pixabay

6. Hak untuk Hidup dan Mempertahankan Kehidupan

Tiap warga memiliki hak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. Warga masyarakat mempertahankan hidupnya dengan cara bekerja. Oleh karena itu, warga masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan dan hak untuk berusaha.

7. Hak untuk Mengembangkan Diri

Tiap warga masyarakat berhak untuk mengembangkan potensi dalam dirinya. Caranya dengan memperoleh pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, atau mengembangkan potensi seni dan budaya yang disukainya.

8. Hak Memperoleh Kedudukan yang Sama di Mata Hukum

Tiap warga masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pengakuan, jaminan, perlindungan, kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama.

Jika terjadi permasalahan yang berkaitan dengan hukum di lingkungan sekitar, selesaikanlah sesuai jalur hukum yang berlaku. Semua warga masyarakat tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

9. Hak untuk Dipilih dan Memilih

Pada kehidupan bermasyarakat, tiap periode tertentu diadakan kegiatan pemilihan ketua RT/RW, pimpinan organisasi kemasyarakatan, dan sebagainya. Tiap warga masyarakat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Warga masyarakat yang memenuhi syarat tertentu dapat dipilih untuk menjabat sebagai ketua RT/RW atau organisasi kemasyarakatan. Selain itu, warga masyarakat juga memiliki hak untuk ikut memilih orang-orang yang menurutnya layak menduduki jabatan-jabatan tersebut.