Apakah suami istri bisa berkumpul di surga?

Setiap pasangan suami istri tentunya menikah berdasarkan cinta, karena sangat jarang sekali ada orang yang menikah tanpa didasari cinta, paling tidak ada sedikit rasa cinta yang tumbuh di dalam hatinya sehingga dia mau menikah dengan pasangannya, sekalipun belum kenal terlalu lama.

Setelah menikah tentunya pasangan suami istri menginginkan bukan hanya berjodoh di dunia saja, tapi sampai ke akhirat dan kelak berkumpul bersama di dalam surga Allah yang penuh kenikmatan. Maka terkadang kita membaca sebuah tulisan yang menurut kita lebay, tapi bagi mereka yang sedang di mabuk cinta, itu merupakan ungkapan dari hati mereka yang paling dalam. Perkataan tersebut adalah : Hanya maut yang bisa memisahkan cinta kita berdua. MasyaAllah. Begitulah jika pasangan suami istri saling cinta karena Allah dan tiada yang mereka harapkan selain rahmat dan ridho Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lalu apa aja sih syarat-syarat agar pasangan suami istri berkumpul lagi di akhirat?

1. Ketika suaminya meninggal, sang istri tidak menikah lagi dengan lelaki lain.

Dari ‘Athiyyah bin Qois Al-Kilabi rodhiyallahu ‘anhu bercerita :

خَطَبَ مُعَاوِيَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ أُمَّ الدَّرْدَاءِ بَعْدَ وَفَاةِ أَبِي الدَّرْدَاءِ، فَقَالَتْ أُمُّ الدَّرْدَاءِ: إِنِّي سَمِعْتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا، فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا

Mu’awiyah bin Abi Sufyan hendak mengkhitbah Ummu Darda’ setelah wafatnya Abu Darda’, maka Ummu Darda’ berkata, aku mendengar Abu Darda’ berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Wanita manapun yang ditinggal mati suaminya, kemudian wanita tersebut menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir. (HR. At-Thabrani, hadist no. 3130).

Hadist ini Shahih menurut syekh Al-Albani di dalam kitabnya Shahih Al-Jami’ As-Shogir wa Ziyadatuhu jilid 1 halaman 525.

Dari Hudzaifah rodhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata kepada istrinya :

إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُونِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ، فَلَا تَزَوَّجِي بَعْدِي، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا، فَلِذَلِكَ ” حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُنْكَحْنَ بَعْدَهُ؛ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِي الْجَنَّةِ

Jika engkau ingin menjadi istriku di surga, maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Maka dari itu, Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka adalah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga kelak. (HR. Al-Baihaqi, hadist no. 13421).

Ini syarat yang pertama agar suami istri kelak berkumpul kembali di dalam surga. Adapun jika istri atau suami menikah lagi, maka dia akan bersama pasangannya yang terakhir di dunia. Akan tetapi yang namanya manusia tentu punya nafsu yang tidak bisa dibendung kecuali dengan banyak berpuasa. Jika seorang istri misalnya ditinggal wafat suaminya, kemudian dia masih muda, maka silahkan memilih untuk menikah lagi ataupun sebaliknya. Itu semua tergantung dirinya dan sesuai kemampuan dirinya.

Jika dia tidak menikah malah bisa mendatangkan mudorot seperti fitnah misalnya, dia digunjing sama tetanggalah, dibilang gak lakulah dan apapun yang sekiranya bisa menimbulkan fitnah, maka dia boleh menikah lagi dan tentunya dia  di surga bersama suaminya yang terakhir di dunia. Daripada banyak fitnah yang menimpa dirinya karena tidak menikah lagi, lebih selamat jika dia menikah kembali dan menjalani kehidupan rumah tangga untuk mencegah datangnya fitnah ataupun godaan-godaan lelaki misalnya. Dan seorang muslim pun diperintahkan untuk mencegah datangnya mudorot.

Sebuah qoidah ushul fiqh menyebutkan :

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

Menolak kemudorotan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat.

2. Suami istri tidak bercerai.

Suami istri yang bercerai di dunia tentunya tidak akan berkumpul bersama di surga karena sudah tidak mempunyai ikatan apa-apa lagi. Untuk itu hendaknya pasangan suami istri menjauhi perceraian. Sebesar apapun masalahnya, selesaikan dengan kepala dingin. Ingatlah di waktu pertama kali menikah, penuh cinta dan kasih sayang dan banyak kebaikan-kebaikan pasangan yang bisa diingat kembali. Begitulah caranya agar suami istri tidak sampai kepada titik perceraian. Ingat semua kebaikan-kebaikan pasangan dan buang keburukan-keburukan pasangan karena tiada yang sempurna di dunia ini.

Imam Al-Baihaqi rohimahullah meneybutkan di dalam kitabnya Syu’abul Iman, bahwa Ya’qub bin Abi ‘Abbad berkata, bahwa Fudhail bin ‘Iyadh berkata :

من طلب أخا بلا عيب بقي بلا أخ

Barangsiapa yang mencari teman tanpa aib, maka selamanya dia akan tanpa teman. (Syu’abul Iman, jilid 10 halaman 574).

Jika keduanya mempertahankan hubungan suami istri di dunia dan tidak menikah lagi, insyaAllah keduanya akan berkumpul di surga Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Inilah 2 syarat agar suami istri kelak dikumpulkan lagi di akhirat. Ketika suami istri saling mencintai karena Allah, tentulah mereka berdua tidak hanya menginginkan berkumpul di dunia saja, namun mereka juga menginginkan berkumpul bersama di dalam surga yang penuh kenikmatan yang Allah persiapkan untuk orang-orang yang beriman kepada Allah.

Semoga bermanfaat.

Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi

Apakah suami istri akan bertemu di surga?

Beliau mengatakan bahwa penghuni surga tidak ada yang melajang. Mereka semua telah dipersiapkan pasangannya masing-masing oleh Allah SWT. Dari keterangan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa suami istri bisa bertemu di akhirat nanti.

Apakah seorang istri bisa menolong suami di akhirat?

Kewajiban seorang istri maupun suami ialah saling menjaga dengan mengingatkan hal-hal yang harus diperbaiki agar terhindar dari dosa-dosa. Tidak hanya menolong dirinya sendiri, seorang istri yang demikian juga mampu menolong suami di akhirat nanti.

Jika menikah lagi siapa istri kita di akhirat?

Artinya, “Perempuan yang ditinggal mati suaminya, lalu menikah lagi sepeninggal suaminya, maka ia (di akhirat) adalah bagian dari suami terakhirnya di dunia.” (HR At-Thabarani).

Apakah kita bisa berkumpul dengan keluarga di surga?

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini bahwa Allah akan mengumpulkan seseorang bersama keluarganya, orang tua, istri dan anak-cucunya di surga. Ini adalah dalil satu keluarga bisa masuk surga bersama.