Apakah saat ini mungkin bagi bangsa Indonesia mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia

Apakah saat ini mungkin bagi bangsa Indonesia mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia

PENGGEMBIRA MUKTAMAR DARI UMG, YANG BERGEMBIRA MENGIKUTI AGENDA SEMARAK MUKTAMAR 48

Indonesiabaik.id - Indonesia berwujud negara kepulauan, memiliki lautan luas dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Posisi geografis Indonesia berada di daerah khatulistiwa. Berada di antara dua benua, Asia dan Australia. Berada di antara dua samudera, Pasifik dan Hindia. Mudah diduga sejak zaman kuno, lokasi kepulauan Nusantara ini telah menjadi sebuah lokus persilangan alur lalu lintas laut yang menghubungkan benua timur dan barat.

Menariknya, berdasarkan analisis para pakar, ditaksir sekitar 90% perdagangan global diangkut melalui laut, di mana 40% di antaranya melewati perairan Indonesia. Ini berarti, posisi Indonesia sampai kapanpun juga akan selalu menjadi tempat strategis dalam peta perdagangan dunia. Karena itulah Indonesia berupaya menjadi poros maritim dunia.

Poros Maritim Dunia ialah agenda pembangunan Indonesia yang boleh dikata baru. Oleh Presiden Joko Widodo konsep ini dicanangkan pada masyarakat internasional saat pertemuan East Asia Summit ke-9 di Nay Pyi Taw, Myanmar, pada 13 November 2014. Menyadari arti strategis Indonesia, pada kesempatan yang sama tersebut Presiden Joko Widodo memaparkan lima pilar sebagai upaya untuk mewujudkan poros maritim dunia itu.

Kelima pilar itu, yang sekaligus merupakan bentuk tawaran kerja sama Indonesia kepada dunia, adalah, Pertama, membangun kembali budaya maritim. Kedua, menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan, dengan menempatkan nelayan sebagai tiang utama. Ketiga, pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik, industri perkapalan, dan pariwisata maritim. Keempat, mengembangkan diplomasi maritim dengan bersama-sama menghilangkan sumber konflik di laut. Dan terakhir atau kelima, membangun kekuatan pertahanan maritim.

KOMPAS.com – Menjadi poros maritim dunia merupakan salah satu cita-cita Indonesia.

Poros maritim dunia adalah suatu visi Indonesia untuk menjadi sebuah negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional.

Pengertian poros maritim dunia ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia.

Lalu, mengapa Indonesia ingin menjadi poros maritim dunia?

Baca juga: Terbitkan Perpres 34/2022, Jokowi Tegaskan Lagi Pembangunan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia

Cita-cita Indonesia menjadi poros maritim dunia

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki lautan yang menjadi penyumbang terbesar dan sebagai kekuatan utama penyokong pelaksanaan pembangunan nasional.

Keanekaragaman hayati yang tinggi dengan sebaran yang luas di laut Indonesia sangat potensial dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Berbagai potensi sumber daya yang tersimpan di dalam laut pun mengandung nilai ekonomi yang sangat besar dan dapat dikembangkan bagi pembangunan nasional.

Tak hanya potensi sumber daya laut, potensi geografis serta industri pelayaran dan perkapalan juga dipercaya mampu mendatangkan kesejahteraan.

Dengan berbagai potensi yang dimiliki ini, Indonesia dapat menjadi poros maritim dunia.

Pemerintah pun sudah sewajarnya memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Selain itu, seiring bergesernya pusat ekonomi dunia dari poros Atlantik ke poros Asia-Pasifik, ekonomi kelautan Indonesia ke depannya juga diprediksi akan semakin strategis.

Hampir 70 persen total perdagangan dunia akan berlangsung di negara-negara Asia-Pasifik.
Besarnya potensi yang dimiliki Indonesia ini harus diimbangi dengan kemampuan untuk mengelolanya.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Baca juga: Kuliah Umum Unhas: Wujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia

Upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia

Untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia, pemerintah telah menyusun sejumlah kebijakan kelautan Indonesia.

Di antaranya adalah disahkannya UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan pada 29 September 2014 dan dibentuknya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang mengoordinasikan sejumlah kementerian terkait pengelolaan sektor kelautan dan perikanan.

Adanya regulasi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam eksplorasi sumber daya alam kemaritiman secara profesional dan optimal.

Selain itu, pembagunan “tol laut”, pengembangan industri pelabuhan, perbaikan transportasi laut, serta peningkatan pertahanan dan keamanan juga terus ditingkatkan

Tak hanya itu, sumber daya manusia juga harus dididik agar memiliki budaya dan jiwa maritim demi mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Referensi:

  • Burhanuddin, Andi Iqbal. 2015. Mewujudkan Poros Maritim Dunia. Yogyakarta: Deepublish.
  • Fanani, Zaenal dan Adi Bandono. 2018. Ketahanan Nasional, Regional dan Global. Malang: UMM Press.
  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Apakah saat ini mungkin bagi bangsa Indonesia mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia

jaechaxxthalie jaechaxxthalie

Mungkin masih bisa mewujudkan, tetapi mengingat pemerintah Indonesia belum pernah mencoba untuk membangun secara menyeluruh dan berkelanjutan tentang ekonomi kelautan/Kemaritiman. Dikarenakan Indonesia untuk menuju negara poros maritim dunia, tidaklah mudah, tentunya harus ditunjang dengan pembangunan infrastruktur di sepanjang pantai yang ada di Indonesia, sehingga transportasi kelautan semakin mudah. Selain itu, hubungan dari pulau ke pulau menjadi lebih cepat dan efesien serta pembangunan di daerah pesisir semakin berkembang.

Untuk itu, diperlukan kebijakan pembangunan dari Pemerintah yang berorientasi pada bidang kelautan dengan meningkatkan biaya/Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk bidang kelautan/kemaritiman sehingga infrastruktrur di daerah pesisir dan pulau dapat dikembangkan. Sumber Daya Manusia bidang kelautan harus ditingkatkan, dan kualitas pelabuhan pun harus ditingkatkan menjadi bertarap internasional.

Semoga membantu ya...

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang membuatnya menjadi poros maritim dunia. Poros maritim dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, serta memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa, “Pusat gravitasi geoekonomi dan geopolitik dunia sedang bergeser dari Barat ke Asia Timur. Sekitar empat puluh persen perdagangan dunia ada di kawasan ini. Negara-negara Asia sedang bangkit.” Dan lanjut Presiden Joko Widodo menngatakan, “Indonesia berada tepat ditengah-tengah proses perubahan strategis itu, baik geografis, geopolitik, maupun geoekonomi.”

Menyadari akan hal tersebut, maka Presiden Joko Widodo memaparkan lima pilar sebagai upaya untuk mewujudkan poros maritim dunia itu. Adapun lima pilar utama dalam poros maritim dunia adalah, Pertama, membangun kembali budaya maritim. Kedua, menjaga dan mengelola sumberdaya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan, dengan menempatkan nelayan sebagai tiang utama.

Ketiga, pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik, industri perkapalan, dan pariwisata. Keempat, mengembangkan diplomasi maritim dengan bersama-sama menghilangkan sumber konflik di laut. Dan kelima, membangun kekuatan pertahanan maritim.

Indonesia adalah negara kepulauan. Memiliki lautan yang luas dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Posisi geografis Indonesia berada di daerah khatulistiwa. Berada di antara dua benua, yaitu benua Asia dan benua Australia. Berada di antara dua samudera, yaitu samudera Pasifik dan samudera Hindia. Mudah diduga sejak zaman kuno, lokasi kepulauan Nusantara ini telah menjadi sebuah lokus persilangan alur lalu lintas laut yang menghubungkan benua timur dan barat. Hal tersebut merupakan penguat bahwa Indonesia pantas disebut sebagai poros maritim dunia.

Langkah awal penguatan ekonomi maritim yaitu dilakukan dari sisi penegakan hukum. Tujuannya, selain menjaga kedaulatan laut, juga dimaksudkan memberi nilai tambah bagi nelayan dalam peningkatan produksi dan industri perikanan. Artinya, dari lima pilar menuju poros maritim dunia yang dicanangkan pemerintah hasilnya belum semuanya terlihat maksimal, sementara ini memprioritas realisasi pilar kedua dan pilar ketiga.

Kebijakan memberantas illegal fishing  menjadi pilihan utama. Keseriusan memberantas illegal fishing, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing). Direktur Jenderal FAO (Food and Agriculture Organization), Jose Graziano da Silva, pada pencanangan dan peringatan pertama Hari Internasional IUUF (International Day for the Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated Fishing) pada 5 Juni 2018, bahkan mengapresiasi keseriusan kebijakan pemerintah dalam pemberantasan illegal fishing ini.

Langkah keseriusan untuk pemberantasan illegal fishing berdampak positif  bagi negara. Angka pencurian ikan turun drastis, selain itu terjadi peningkatan populasi ikan di kawasan perairan laut Indonesia. Serta, kebijakan yang di tetapkan dari tahun ke tahun meningkatkan PDB perikanan dan menguntungkan nelayan. Keberhasilan penanganan pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dikarenakan telah berjalannya pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Langkah selanjutnya ialah pembangunan Tol Laut. Tujan membangun Tol Laut ini adalah mengambil potensi ekonomi dari kepadatan lalu lintas kapal-kapal yang melalui perairan Indonesia, tentu mensyaratkan infrastruktur kelautan harus dibangun dan dikembangkan secara berkala. Infrastruktur kelautan pertama berfungsi memastikan efesiensi jalur logistik barang-barang kebutuhan pokok antar pulau-pulau melalui sebaran pelabuhan pengumpan (feeder) dan pelabuhan perintis secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, tujuan yang lain adalah mengembangkan pelabuhan hubungan internasional di daerah-daerah terluar sebagai langkah untuk mengintegrasikan Indonesia dengan sistem jaringan logistik regional dan global. Dari 1.241 pelabuhan, 141 di antaranya ialah pelabuhan yang terbuka bagi perdagangan internasional.

Dengan cita-cita yang besar untuk membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Dalam konteks infrastruktur kelautan, pemerintah menetapkan 24 pelabuhan strategis untuk merealisasikan konsep Tol Laut. 5 pelabuhan hub nasional maupun internasional dan 19 pelabuhan pengumpan (feeder). Pelabuhan yang menjadi hub Tol Laut ialah, Belawan/Kuala Tanjung, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Bitung. Pelabuhan-pelabuhan tersebut direncanakan menjadi jaringan pelabuhan terpadu yang terintegrasi dengan kawasan industri.

Jika pemerintah yang didukung oleh masyarakatnya, serius dan memiliki tekad yang tinggi untuk melaksanakan program pembangunan “Poros Maritim Dunia”, maka program yang besar ini dapat terealisasi secara lancar. Dan jika pembangunan “Poros Maritim Dunia” ini bisa terealisasi secara lancar, maka akan banyak manfaat dan keuntungan yang diperoleh oleh Pemerintah Indonesia.

Demi terwujudnya Indonesia menjadi negara Poros Maritim Dunia, diperlukan adanya kebijakan dan strategi pembangunan yang jelas, sesuai dengan visi dan misi yang telah dikemukakan pemerintah. Seperti sektor kelautan dan perikanan, yang mampu menghasilkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi tinggi dan inklusif secara berkelanjutan, serta berkontribusi secara signifikan bagi terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia, dalam waktu tidak terlalu lama. Mengingat, sudah adanya keinginan dari pemerintah untuk memusatkan pembangunan kearah maritim dan tersedianya sumberdaya laut yang melimpah.

Oleh : Rikhul Jannah ( Kastrat KMIP UGM )

Sumber :

Setiawan, Alfurkon. 2019. Indonesia Layak Jadi Negara Poros Maritim Dunia. Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. < https://setkab.go.id/indonesia-layak-jadi-negara-poros-maritim-dunia/ >. Diakses pada 19 Agustus 2020.

Unknow. 2016. Menuju Poros Maritim Dunia. KOMINFO. < https://www.kominfo.go.id/content/detail/8231/menuju-poros-maritim-dunia/0/kerja_nyata >. Diakses pada 19 Agustus 2020.

———-. 2019. Indonesia Poros Maritim Dunia. INDONESIA.GO.ID. < https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/ekonomi/indonesia-poros-maritim-dunia >. Diakses pada 19 Agustus 2020.