Apakah perusahaan facebook pernah membagikan dividen saham

Bisnis.com, JAKARTA – Calon emiten PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. berencana untuk membagikan dividen dengan beberapa kebijakan mendasar.

Dalam prospektusnya, emiten berkode saham GOTO itu menyatakan investor yang memperoleh saham Seri A baru dari Penawaran Umum Perdana Saham atau IPO akan memiliki hak yang sama dan sederajat dengan Pemegang Saham Seri A dan Pemegang Saham Seri B emiten sehubungan dengan ketentuan pembagian dividen.

Adapun, keputusan tentang pembayaran dividen diambil oleh Pemegang Saham pada RUPS tahunan berdasarkan rekomendasi Direksi. Akan tetapi, emiten teknologi itu hanya diperbolehkan untuk membagikan dividen pada setiap tahun jika Gojek-Tokopedia memiliki akumulasi laba ditahan yang positif.

Selain itu, jumlah pembayaran dividen akan bergantung pada sejumlah faktor. Misalnya laba ditahan, kinerja operasi, arus kas, prospek usaha masa depan serta kondisi keuangan dan faktor-faktor lainnya yang dianggap relevan oleh Pemegang Saham.

“Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan Anggaran Dasar, Emiten bermaksud, dengan persetujuan dari Pemegang Saham di RUPS tahunan, membagikan dividen setelah Emiten memperoleh akumulasi laba ditahan yang positif,” tulis manajemen dikutip Jumat (25/3/2022).

Sebagai informasi, Gojek-Tokopedia mencatatkan saldo laba ditahan negatif pada 31 Juli 2021. Sampai dengan tanggal diterbitkannya prospektus ini, GOTO belum pernah membagikan dividen.

“Jumlah pembayaran dividen Emiten di masa depan, jika ada, akan bergantung pada laba ditahan, kondisi keuangan, arus kas dan kebutuhan modal kerja di masa mendatang, serta pengeluaran modal, komitmen kontraktual, dan biaya yang timbul sehubungan dengan ekspansi Perusahaan,” sebut manajemen.

Selain itu, Perusahaan juga dapat mengadakan perjanjian pembiayaan di masa depan yang selanjutnya dapat mengurangi kemampuan Emiten untuk membayar dividen,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Bisnis.com, JAKARTA — Lo Kheng Hong, investor yang mendapat julukan sebagai Warren Buffett Indonesia, memberikan petuahnya soal keputusan perusahaan yang tidak membagikan dividen.

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, sejumlah emiten yang telah menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2019 memutuskan untuk tidak membagi dividen atas laba bersih tahun lalu.

Beberapa perusahaan memilih untuk menahan keuntungan tahun lalu seiring upaya menjaga likuiditas perseroan di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

Pak Lo, sapaan akrabnya, turut memberikan petuahnya terkait keputusan sejumlah emiten yang memilih tidak membagikan dividen. Pria yang telah malang melintang di pasar modal sejak 1989 itu tidak mengambil pusing soal keputusan tersebut.

“Di prospektus ketika IPO, perusahaan ada menyatakan akan membagi dividen. Akan tetapi, menurut saya kalau perusahaan tidak bagi dividen tidak masalah bagi saya pribadi, tetapi tidak demikian dengan mayoritas investor saham yang lain mereka sangat menginginkan dividen ini,” paparnya kepada Bisnis, Selasa (16/6/2020).

Lo Kheng Hong mengatakan ada beberapa pesan positif yang bisa ditangkap dari keputusan perusahaan tidak membagi dividen. Salah satunya menunjukkan bahwa pemilik perusahaan terbilang bonafide, sehingga tidak membutuhkan setoran dividen.

Dia juga menilai keputusan tidak membagikan dividen akan membuat modal perusahaan menjadi lebih kuat. Dengan demikian, pertumbuhan perusahaan bisa menjadi lebih cepat.

“[Laba perusahaan] bisa dipakai untuk membayar utang sehingga utang dan beban bunga menjadi lebih sedikit,” imbuhnya.

Lo Kheng Hong menambahkan opsi tidak membagikan dividen dapat dimaklumi khususnya di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, penyebaran virus itu telah membuat penjualan sejumlah emiten menurun.

“Perusahaan membutuhkan cash flow untuk kebutuhan seperti membayar gaji karyawan dan biaya operasional,” imbuhnya.

Terkini, emiten ritel gawai dan aksesoris PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA) absen membagikan dividen pada tahun ini.

Wakil Direktur Utama Erajaya Hasan Aula mengungkap bahwa pada tahun ini perseroan meniadakan pembagian dividen untuk menjaga arus kas perseroan.

“Mengenai pembagian dividen, dalam rapat umum pemegang saham disepakati perusahaan tidak membagikan dividen untuk menjaga cash flow,” ujar Hasan dalam paparan publik virtual, Selasa (16/6/2020).

Melihat dari situasi penyebaran Covid-19 yang berkembang pada tahun ini, perusahaan akhirnya mengambil langkah untuk mencadangkan semua laba bersih pada tahun lalu sebagai laba ditahan.

Di samping itu, perseroan juga bakal merevisi pendapatan dan laba bersih pada tahun ini guna mengantisipasi dampak yang lebih besar dari penyebaran virus mematikan tersebut di Tanah Air.

Untuk diketahui, emiten berkode saham ERAA tersebut membagikan laba sebesar Rp159,5 miliar atau Rp50 per lembar saham pada tahun lalu. Realisasi tersebut setara dengan rasio pembayaran dividen sebesar 18,8 persen dari total laba bersih tahun 2018 sebesar Rp850 miliar.

Selama tiga tahun terakhir, perseroan memang konsisten membagikan dividen. Pada tahun 2018, Erajaya membagikan dividen dengan rasio 30 persen dari laba bersih tahun 2017. Sedang pada 2017, perseroan membagikan dividen dengan rasio 21,9 persen persen untuk tahun buku 2016, dengan catatan bahwa laba terus meningkat sejak 2016 hingga 2018.

Sebelumnya, pelaku pasar memang sudah memprediksi bahwa Erajaya akan meniadakan pembagian dividen pada tahun ini.

Hal ini mengingat perseroan membukukan penurunan laba bersih sebesar 65,29 persen menjadi Rp295,07 miliar untuk tahun buku 2019 dan penyebaran Covid-19 yang kian masif pada tahun ini sehingga membuat kegiatan operasional beberapa ritel di bawah naungan Grup Erajaya harus ditutup.

Erajaya bukanlah satu-satunya emiten ritel yang melakukan peniadaan pembagian dividen. Sebelumnya, PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) juga absen membagikan dividen guna mempertebal kasnya pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

Apakah pemilik saham dapat dividen?

Setiap investor berhak mendapatkan dividen atas saham yang dimilikinya sesuai dengan besaran atau persentase yang disetujui pada rapat umum pemegang saham. Meskipun merata, setiap pemegang saham tidak akan mendapatkan jumlah yang sama. Hal tersebut dilihat dari berapa jumlah saham yang dimiliki oleh investor.

Apakah perusahaan wajib membagikan dividen?

Menurut undang2 perseroan, deviden suatu perusahaan harus dibagikan kepada pemegang saham.

Mengapa perusahaan membagikan dividen saham?

Arti dividen ini memiliki tujuan untuk mempertahankan tingkat modal perusahaan; dividen ini memberikan keuntungan kepada penerimanya karena mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan (stock dividends).

Kenapa ada perusahaan yang tidak membagikan dividen?

Dividen pada umumnya dibagikan setahun sekali. Namun, ada kalanya perusahaan tidak membagikan dividen, lantaran dana diinvenstasikan untuk modal kerja atau biasa disebut laba ditahan. Perusahaan juga tidak membagikan dividen jika di akhir periode justru merugi.