Apakah boleh mandi junub di pagi hari

Assalamu alaikum wr. wb.

Redaksi bahtsul masail NU Online, bagaimana jika dalam kondisi junub atau berhadats besar, terus tertidur hingga pagi tanpa sempat sahur dan mandi junub? Pakah puasanya bisa dilanjutkan? Mohon penjelasannya. Wassalamu alaikum wr. wb. (Hamba Allah/Jakarta)

Jawaban

Penanya yang budiman, semoga dirahmati Allah SWT. Puasa merupakan ibadah yang menuntut seseorang untuk menahan diri dari syahwat makanan-minuman dan syahwat kelamin selama waktu puasa, dari terbit fajar sampai matahari terbenam. Dengan dmeikian, selama waktu puasa seseorang dilarang untuk melakukan aktivitas makan, minum, dan aktivitas seksual dalam pengertian hubungan badan.

Lalu bagaimana jika seseorang memiliki hadats besar atau dalam kondisi junub/janabah di malam yang mengharuskannya mandi junub, lalu tertidur hingga pagi yang menjadi bagian dari waktu ibadah puasa?

Kami pada kesempatan ini merujuk pada hadits riwayat Bukhari dan Muslim. Riwayat keduanya menceritakan pengalaman Rasulullah SAW yang masih dalam kondisi junub di pagi hari puasa sebagaimana keterangan istrinya.

عن عائشة وأم سلمة رضي الله عنهما "أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ ثُمَّ يَغْتَسِلُ ويَصُومُ" متفق عليه وزاد مسلم في حديث أم سلمة "وَلَا يَقْضِي

Artinya, “Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa,” (HR Muttafaq Alaih.) Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah RA menyebutkan, “Rasulullah SAW tidak mengaqadha.”

Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki menerangkan, redaksi “Rasulullah SAW tidak mengaqadha” mengisyaratkan bahwa puasa yang dijalani oleh Rasulullah SAW di hari tersebut tidak berkekurangan sesuatu apapun.

ولا يقضي أ ي صوم ذلك اليوم لأنه صوم صحيح لا خلل فيه

Artinya, “’ Rasulullah SAW tidak mengaqadha’ maksudnya adalah tidak mengqadha puasa hari tersebut di bulan lainnya karena puasanya hari itu tetap sah tanpa cacat sedikitpun di dalamnya,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 312).

Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki menjelaskan, dari hadits ini dapat disimpulkan bahwa orang yang berhadats besar boleh menunda mandi junub hingga pagi hari.

جواز تأخير الغسل من الجنابة للصائم إلى ما بعد طلوع الفجر والأفضل التعجيل بالغسل قبل الفجر

Artinya, “Orang yang berpuasa boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah fajar terbit. Tetapi yang lebih utama adalah ia menyegerakan mandi wajib sebelum terbit fajar atau sebelum Subuh,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 313).

Dari penjelasan singkat ini, kita dapat menarik simpulan bahwa orang dalam keadaan janabah yang tertidur hingga pagi hari sehingga lupa mandi junub harus terus melanjutkan ibadah puasanya. Ia cukup mandi junub lalu berpuasa hingga matahari tenggelam. Puasanya terbilang sah tanpa perlu mengqadhanya.

Islam membolehkan orang yang junub untuk menunda mandi wajibnya di bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan. Tetapi kami menyarankan orang yang junub sebaiknya segera melakukan mandi wajib agar ia menjalani ibadah puasa seharian dalam keadaan suci dari hadats besar.

Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,

Wassalamu ’alaikum wr. wb.

(Alhafiz Kurniawan)

Apakah boleh mandi junub di pagi hari
KH Abdul Wadud Nafis Seorang Rektor IAI Syarifuddin Wonorejo Lumajang

BERITABANGSA.COM– Definisi puasa adalah menahan, makan minum dan melakukan hubungan suami istri sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dengan disertai niat berpuasa.

Apakah boleh mandi junub di pagi hari

Dengan demikian, orang yang melakukan hubungan suami istri pada siang hari hukumnya batal puasanya dan wajib bayar kaffarat.

Apakah boleh mandi junub di pagi hari

Yang menjadi pertanyaan bagaimana hukumnya orang yang melakukan hubungan suami istri pada malam hari sebelum terbitnya fajar, akan tetapi dia tidak sempat mandi besar disebabkan waktunya dekat dengan waktu imsak atau memang sengaja tidak melakukan mandi junub?

Ulama’ fiqih menjelaskan, bahwa orang yang melakukan hubungan suami istri pada malam hari sebelum terbitnya fajar maka hukumnya boleh.

Hal ini berdasarkan firman Allah surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi seperti di bawah ini:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.”

Sedangkan mandi junub boleh dilakukan pada malam hari sebelum terbitnya fajar dan boleh dilakukan setelah terbitnya fajar atau pada pagi hari. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah dan Umi Salamah berkata:

عن عَائِشَةَ، وَأُمّ سَلَمَةَ رضي الله عنهما: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ «يُدْرِكُهُ الفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ، وَيَصُومُ».

“Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah melakukan hubungan suami istri, kemudian mandi junub dan terus berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW mandi junub setelah terbitnya fajar, padahal Rasulullah SAW itu junub disebabkan melakukan hubungan suami istri. Berarti hadis ini menunjukkan kepada kita, bahwa orang yang berpuasa di bulan boleh melakukan mandi junub pada pagi hari setelah terbitnya fajar, baik sengaja maupun tidak sengaja.

Ulama Ushul mempertegas, bahwa hukumnya boleh mandi junub setelah terbitnya fajar, karena surat Al-Baqarah ayat 187 boleh melakukan hubungan suami istri pada bulan Ramadhan sampai terbitnya fajar, berarti ini menunjukkan boleh melakukan mandi junub setelah terbitnya fajar.

Karena hal ini memungkinkan orang yang melakukan hubungan suami-istri sampai detik-detik terbitnya fajar, sehingga tidak ada waktu untuk melakukan mandi junub.

Dengan demikian tidak batal puasanya orang yang melakukan hubungan suami istri pada malam hari, sedangkan mandi junubnya pada pagi hari, setelah terbitnya fajar, baik itu dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Wallahu a’lam bishawab

*) KH Abdul Wadud Nafis Seorang Rektor IAI Syarifuddin Wonorejo Lumajang

Apakah boleh mandi junub di pagi hari

Pos terkait

  • Apakah boleh mandi junub di pagi hari

    Club Motor Dukung Polres Probolinggo Terapkan Tilang Elektronik

  • Apakah boleh mandi junub di pagi hari

    Jelang HUT Humas Polri ke-71, Bidhumas Polda Jatim Bagikan 100 Paket Sembako

  • Apakah boleh mandi junub di pagi hari

    Wow, Kini Bondowoso Punya Mall, Gak Perlu ke Jember Lagi

  • Apakah boleh mandi junub di pagi hari

    Hari Sumpah Pemuda, Wabup Probolinggo Ajak Pemuda Jaga Persatuan dan Kesatuan

  • Apakah boleh mandi junub di pagi hari

    Puluhan Karya Lukisan Hiasi Hari Sumpah Pemuda di Jombang

  • Apakah boleh mandi junub di pagi hari

    Lestarikan Warisan Leluhur Dinkes Tulungagung Gelar Lomba Jamu Gendong

Bolehkah mandi junub dipagi hari?

Sehingga menunda mandi junub diperbolehkan hingga pagi hari, jika memang lupa atau terlewat. Tapi ia harus langsung mandi junub dan berpuasa hingga matahari tenggelam. Tapi, hal ini bukan jadi alasan umat islam mengabaikan perintah untuk mandi junub atau mandi wajib sebelum berpuasa.

Apakah boleh mandi wajib jam 9 pagi?

Menurut UAS, mandi junub sebelum subhu atau sesudah subuh tidak ada masalah.

Apa boleh mandi junub setelah matahari terbit?

Junub hingga terbit matahari tidak membatalkan puasa. Mandi junub untuk pasangan suami istri pada saat puasa Ramadhan boleh dilakukan sesudah terbit fajar atau sesudah subuh.

Mandi junub lebih baik jam berapa?

Menurutnya, mandi junub sebaiknya dilakukan sebelum salat Subuh atau setelah sahur sebelum waktu Imsak.