Apa yg anda ketahui tentang gunting syarifudin

Hari ini 10 Maret, Indonesia pernah punya peristiwa tak terlupakan, yang bernama Gunting Syafruddin. Peristiwa itu menghebohkan Indonesia 71 tahun silam. Lantas, apa itu Gunting Syafruddin?

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini 10 Maret, Indonesia pernah punya peristiwa tak terlupakan, yang bernama Gunting Syafruddin. Peristiwa itu menghebohkan Indonesia 71 tahun silam.

Apa itu Gunting Syafruddin ? Mengapa bisa disebut bikin heboh satu Indonesia?

Peristiwa Gunting Syafruddin adalah peristiwa yang terjadi pada 10 Maret 1950.

Untuk diketahui, Gunting Syafruddin adalah kebijakan moneter yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dengan menggunting fisik uang kertas.

Gunting Syafruddin dikenal sebagai kebijakan berani yang digagas oleh Syafruddin Prawiranegara, Menteri Keuangan kala itu.

Bagaimana ceritanya?

Baca juga: Tema Mata Najwa Rabu 10 Maret 2021 jadi Sorotan, Warganet Anggap Isu Partai Demokrat tak Penting

Baca juga: Siapakah Veronica Moniaga? Profil Wanita Paling Sibuk Pasca OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Berikut kisah Gunting Syafruddin yang melegenda, yang TribunKaltim.co rangkum dari sejumlah sumber.

Berawal dari Krisis

Akhir tahun 1949, Indonesia didera krisis ekonomi.

Utang menumpuk, inflasi begitu tinggi, harga-harga melambung tak terbendung.

Halaman selanjutnya arrow_forward

Sumber: Tribun Kaltim

Gunting Sjafruddin adalah kiasan

Gunting Sjafruddin adalah kebijakan moneter yang diputuskan oleh Syafruddin Prawiranegara, Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II, yang mulai berjalan pada jam 20.00 tanggal 10 Maret 1950.

Menurut kebijakan itu, "uang merah" (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua. Guntingan kiri tetap berjalan sbg alat pembayaran yang aci dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal 9 Agustus pukul 18.00. Mulai 22 Maret sampai 16 April, bagian kiri itu mesti digantikan dengan uang kertas baru di bank dan tempat-tempat yang telah ditunjuk. Semakin dari tanggal tersebut, maka bagian kiri itu tak berjalan lagi. Guntingan kanan dinyatakan tak berjalan, tetapi dapat ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar empat puluh tahun kemudian dengan bunga 3% setahun. "Gunting Sjafruddin" itu juga berjalan bagi simpanan di bank. Pecahan Rp 2,50 ke bawah tak mengalami pengguntingan, demikian pula uang ORI (Oeang Republik Indonesia).

Kebijakan ini dihasilkan untuk mengatasi situasi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk--utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung. Dengan kebijaksanaan yang kontroversial itu, Sjafruddin bermaksud sekali pukul menembak beberapa sasaran: penggantian mata uang yang bermacam-macam dengan mata uang baru, mengurangi banyak uang yang beredar untuk menekan inflasi dan dengan demikian menurunkan harga benda/barang, dan mengisi kas pemerintah dengan pinjaman mesti yang akbarnya dianggarkan akan mencapai Rp 1,5 miliar.

Sertifikat Devisa

Satu minggu sebelumnya Sjafruddin juga mengeluarkan kebijakan kontroversial, yang disebut dengan Sertifikat Devisa (SD). Kebijaksanaan ini bermaksud mendorong ekspor dan sebaliknya menekan impor.

Berdasarkan kebijaksanaan tersebut, selain memperoleh uang sebanyak harga benda/barangnya, setiap eksportir juga mendapat SD sebesar 50% dari harga ekspornya. Sebaliknya, orang yang akan impor mesti memperagakan pembelian SD senilai harga benda/barang yang akan diimpor. Jadi, selain menyediakan uang senilai harga benda/barang yang akan dibeli, setiap importir mesti memperagakan pembelian SD dengan kurs yang diputuskan pemerintah.

Sbg permulaan, pemerintah menetapkan kursnya 200 persen. Artinya, jikalau orang akan memperagakan pembelian SD sebesar Rp 10.000, dia mesti membayar Rp 20.000. Kurs itu akan naik-turun sesuai dengan perkembangan pasar. Dengan demikian, tanpa mengubah kurs resmi, kurs efektif bagi penghasil devisa adalah 200% kurs resmi, sedangkan bagi para pemakai devisa adalah 300% dari kurs resmi. Selisih ini masuk ke dalam kas pemerintah.

Sudah tentu, dua kebijakan yang radikal itu menyulut pro-kontra. Sjafruddin pun mengakui, kebijakannya itu memberatkan para importir. Namun, beliau tak mau mengabaikan kebutuhan para petani yang menghasilkan beberapa akbar benda/barang ekspor. Hasilnya ternyata mujarab. Posisi rupiah menguat, harga benda/barang terutama kebutuhan pokok tak naik, dan pemasukan pemerintah naik berlipat-lipat, dari Rp 1,871 miliar menjadi Rp 6,990 miliar.


edunitas.com

Page 2

Gunting Sjafruddin adalah kiasan

Gunting Sjafruddin adalah kebijakan moneter yang dikuatkan oleh Syafruddin Prawiranegara, Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II, yang mulai berlangsung pada jam 20.00 tanggal 10 Maret 1950.

Menurut kebijakan itu, "uang merah" (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua. Guntingan kiri tetap berlangsung sebagai alat pembayaran yang sama berat dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal 9 Agustus pukul 18.00. Mulai 22 Maret sampai 16 April, babak kiri itu harus digantikan dengan uang kertas baru di bank dan tempat-tempat yang sudah ditunjuk. Lebih dari tanggal tersebut, maka babak kiri itu tak berlangsung lagi. Guntingan kanan dinyatakan tak berlangsung, tetapi dapat ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar empat puluh tahun akhir dengan bunga 3% setahun. "Gunting Sjafruddin" itu juga berlangsung untuk simpanan di bank. Pecahan Rp 2,50 ke bawah tak mengalami pengguntingan, demikian pula uang ORI (Oeang Republik Indonesia).

Kebijakan ini diproduksi untuk mengatasi situasi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk--utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung. Dengan kebijaksanaan yang kontroversial itu, Sjafruddin bermaksud sekali pukul menembak beberapa sasaran: penggantian mata uang yang berbagai macam dengan mata uang baru, mengurangi jumlah uang yang beredar untuk menekan inflasi dan dengan demikian menurunkan harga benda/barang, dan mengisi kas pemerintah dengan pinjaman harus yang agungnya diperkirakan akan sampai Rp 1,5 miliar.

Sertifikat Devisa

Satu minggu sebelumnya Sjafruddin juga mengeluarkan kebijakan kontroversial, yang disebut dengan Sertifikat Devisa (SD). Kebijaksanaan ini bermaksud mendorong ekspor dan sebaliknya menekan impor.

Berlandaskan kebijaksanaan tersebut, selain mendapatkan uang sebanyak harga benda/barangnya, setiap eksportir juga memperoleh SD sebesar 50% dari harga ekspornya. Sebaliknya, orang yang mau impor harus memainkan pembelian SD senilai harga benda/barang yang mau diimpor. Jadi, selain menyediakan uang senilai harga benda/barang yang akan dibeli, setiap importir harus memainkan pembelian SD dengan kurs yang dikuatkan pemerintah.

Sebagai permulaan, pemerintah menetapkan kursnya 200 persen. Artinya, jikalau orang akan memainkan pembelian SD sebesar Rp 10.000, dia harus membayar Rp 20.000. Kurs itu akan naik-turun sesuai dengan perkembangan pasar. Dengan demikian, tanpa mengubah kurs resmi, kurs efektif untuk penghasil devisa adalah 200% kurs resmi, sedangkan untuk para pemakai devisa adalah 300% dari kurs resmi. Selisih ini masuk ke dalam kas pemerintah.

Sudah tentu, dua kebijakan yang radikal itu menyulut pro-kontra. Sjafruddin pun mengakui, kebijakannya itu memberatkan para importir. Namun, beliau tak mau mengabaikan kebutuhan para petani yang menghasilkan sebagian agung benda/barang ekspor. Hasilnya ternyata mujarab. Posisi rupiah menguat, harga benda/barang terutama kebutuhan pokok tak naik, dan pemasukan pemerintah naik berlipat-lipat, dari Rp 1,871 miliar menjadi Rp 6,990 miliar.


edunitas.com

Page 3

Gunting Sjafruddin adalah kiasan

Gunting Sjafruddin adalah kebijakan moneter yang dikuatkan oleh Syafruddin Prawiranegara, Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II, yang mulai berlangsung pada jam 20.00 tanggal 10 Maret 1950.

Menurut kebijakan itu, "uang merah" (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua. Guntingan kiri tetap berlangsung sebagai alat pembayaran yang sama berat dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal 9 Agustus pukul 18.00. Mulai 22 Maret sampai 16 April, babak kiri itu harus digantikan dengan uang kertas baru di bank dan tempat-tempat yang sudah ditunjuk. Lebih dari tanggal tersebut, maka babak kiri itu tak berlangsung lagi. Guntingan kanan dinyatakan tak berlangsung, tetapi dapat ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar empat puluh tahun akhir dengan bunga 3% setahun. "Gunting Sjafruddin" itu juga berlangsung untuk simpanan di bank. Pecahan Rp 2,50 ke bawah tak mengalami pengguntingan, demikian pula uang ORI (Oeang Republik Indonesia).

Kebijakan ini diproduksi untuk mengatasi situasi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk--utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung. Dengan kebijaksanaan yang kontroversial itu, Sjafruddin bermaksud sekali pukul menembak beberapa sasaran: penggantian mata uang yang berbagai macam dengan mata uang baru, mengurangi jumlah uang yang beredar untuk menekan inflasi dan dengan demikian menurunkan harga benda/barang, dan mengisi kas pemerintah dengan pinjaman harus yang agungnya diperkirakan akan sampai Rp 1,5 miliar.

Sertifikat Devisa

Satu minggu sebelumnya Sjafruddin juga mengeluarkan kebijakan kontroversial, yang disebut dengan Sertifikat Devisa (SD). Kebijaksanaan ini bermaksud mendorong ekspor dan sebaliknya menekan impor.

Berlandaskan kebijaksanaan tersebut, selain mendapatkan uang sebanyak harga benda/barangnya, setiap eksportir juga memperoleh SD sebesar 50% dari harga ekspornya. Sebaliknya, orang yang mau impor harus memainkan pembelian SD senilai harga benda/barang yang mau diimpor. Jadi, selain menyediakan uang senilai harga benda/barang yang akan dibeli, setiap importir harus memainkan pembelian SD dengan kurs yang dikuatkan pemerintah.

Sebagai permulaan, pemerintah menetapkan kursnya 200 persen. Artinya, jikalau orang akan memainkan pembelian SD sebesar Rp 10.000, dia harus membayar Rp 20.000. Kurs itu akan naik-turun sesuai dengan perkembangan pasar. Dengan demikian, tanpa mengubah kurs resmi, kurs efektif untuk penghasil devisa adalah 200% kurs resmi, sedangkan untuk para pemakai devisa adalah 300% dari kurs resmi. Selisih ini masuk ke dalam kas pemerintah.

Sudah tentu, dua kebijakan yang radikal itu menyulut pro-kontra. Sjafruddin pun mengakui, kebijakannya itu memberatkan para importir. Namun, beliau tak mau mengabaikan kebutuhan para petani yang menghasilkan sebagian agung benda/barang ekspor. Hasilnya ternyata mujarab. Posisi rupiah menguat, harga benda/barang terutama kebutuhan pokok tak naik, dan pemasukan pemerintah naik berlipat-lipat, dari Rp 1,871 miliar menjadi Rp 6,990 miliar.


edunitas.com

Page 4

Gunting Sjafruddin adalah kiasan

Gunting Sjafruddin adalah kebijakan moneter yang dikuatkan oleh Syafruddin Prawiranegara, Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II, yang mulai berlangsung pada jam 20.00 tanggal 10 Maret 1950.

Menurut kebijakan itu, "uang merah" (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua. Guntingan kiri tetap berlangsung sebagai alat pembayaran yang sama berat dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal 9 Agustus pukul 18.00. Mulai 22 Maret sampai 16 April, babak kiri itu harus digantikan dengan uang kertas baru di bank dan tempat-tempat yang sudah ditunjuk. Lebih dari tanggal tersebut, maka babak kiri itu tak berlangsung lagi. Guntingan kanan dinyatakan tak berlangsung, tetapi dapat ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar empat puluh tahun akhir dengan bunga 3% setahun. "Gunting Sjafruddin" itu juga berlangsung untuk simpanan di bank. Pecahan Rp 2,50 ke bawah tak mengalami pengguntingan, demikian pula uang ORI (Oeang Republik Indonesia).

Kebijakan ini diproduksi untuk mengatasi situasi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk--utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung. Dengan kebijaksanaan yang kontroversial itu, Sjafruddin bermaksud sekali pukul menembak beberapa sasaran: penggantian mata uang yang berbagai macam dengan mata uang baru, mengurangi jumlah uang yang beredar untuk menekan inflasi dan dengan demikian menurunkan harga benda/barang, dan mengisi kas pemerintah dengan pinjaman harus yang agungnya diperkirakan akan sampai Rp 1,5 miliar.

Sertifikat Devisa

Satu minggu sebelumnya Sjafruddin juga mengeluarkan kebijakan kontroversial, yang disebut dengan Sertifikat Devisa (SD). Kebijaksanaan ini bermaksud mendorong ekspor dan sebaliknya menekan impor.

Berlandaskan kebijaksanaan tersebut, selain mendapatkan uang sebanyak harga benda/barangnya, setiap eksportir juga memperoleh SD sebesar 50% dari harga ekspornya. Sebaliknya, orang yang mau impor harus memainkan pembelian SD senilai harga benda/barang yang mau diimpor. Jadi, selain menyediakan uang senilai harga benda/barang yang akan dibeli, setiap importir harus memainkan pembelian SD dengan kurs yang dikuatkan pemerintah.

Sebagai permulaan, pemerintah menetapkan kursnya 200 persen. Artinya, jikalau orang akan memainkan pembelian SD sebesar Rp 10.000, dia harus membayar Rp 20.000. Kurs itu akan naik-turun sesuai dengan perkembangan pasar. Dengan demikian, tanpa mengubah kurs resmi, kurs efektif untuk penghasil devisa adalah 200% kurs resmi, sedangkan untuk para pemakai devisa adalah 300% dari kurs resmi. Selisih ini masuk ke dalam kas pemerintah.

Sudah tentu, dua kebijakan yang radikal itu menyulut pro-kontra. Sjafruddin pun mengakui, kebijakannya itu memberatkan para importir. Namun, beliau tak mau mengabaikan kebutuhan para petani yang menghasilkan sebagian agung benda/barang ekspor. Hasilnya ternyata mujarab. Posisi rupiah menguat, harga benda/barang terutama kebutuhan pokok tak naik, dan pemasukan pemerintah naik berlipat-lipat, dari Rp 1,871 miliar menjadi Rp 6,990 miliar.


edunitas.com

Page 5

Gunting Sjafruddin adalah kiasan

Gunting Sjafruddin adalah kebijakan moneter yang dikuatkan oleh Syafruddin Prawiranegara, Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II, yang mulai berlangsung pada jam 20.00 tanggal 10 Maret 1950.

Menurut kebijakan itu, "uang merah" (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua. Guntingan kiri tetap berlangsung sebagai alat pembayaran yang sama berat dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal 9 Agustus pukul 18.00. Mulai 22 Maret sampai 16 April, babak kiri itu harus digantikan dengan uang kertas baru di bank dan tempat-tempat yang sudah ditunjuk. Lebih dari tanggal tersebut, maka babak kiri itu tak berlangsung lagi. Guntingan kanan dinyatakan tak berlangsung, tetapi dapat ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar empat puluh tahun akhir dengan bunga 3% setahun. "Gunting Sjafruddin" itu juga berlangsung untuk simpanan di bank. Pecahan Rp 2,50 ke bawah tak mengalami pengguntingan, demikian pula uang ORI (Oeang Republik Indonesia).

Kebijakan ini diproduksi untuk mengatasi situasi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk--utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung. Dengan kebijaksanaan yang kontroversial itu, Sjafruddin bermaksud sekali pukul menembak beberapa sasaran: penggantian mata uang yang berbagai macam dengan mata uang baru, mengurangi jumlah uang yang beredar untuk menekan inflasi dan dengan demikian menurunkan harga benda/barang, dan mengisi kas pemerintah dengan pinjaman harus yang agungnya diperkirakan akan sampai Rp 1,5 miliar.

Sertifikat Devisa

Satu minggu sebelumnya Sjafruddin juga mengeluarkan kebijakan kontroversial, yang disebut dengan Sertifikat Devisa (SD). Kebijaksanaan ini bermaksud mendorong ekspor dan sebaliknya menekan impor.

Berlandaskan kebijaksanaan tersebut, selain mendapatkan uang sebanyak harga benda/barangnya, setiap eksportir juga memperoleh SD sebesar 50% dari harga ekspornya. Sebaliknya, orang yang mau impor harus memainkan pembelian SD senilai harga benda/barang yang mau diimpor. Jadi, selain menyediakan uang senilai harga benda/barang yang akan dibeli, setiap importir harus memainkan pembelian SD dengan kurs yang dikuatkan pemerintah.

Sebagai permulaan, pemerintah menetapkan kursnya 200 persen. Artinya, jikalau orang akan memainkan pembelian SD sebesar Rp 10.000, dia harus membayar Rp 20.000. Kurs itu akan naik-turun sesuai dengan perkembangan pasar. Dengan demikian, tanpa mengubah kurs resmi, kurs efektif untuk penghasil devisa adalah 200% kurs resmi, sedangkan untuk para pemakai devisa adalah 300% dari kurs resmi. Selisih ini masuk ke dalam kas pemerintah.

Sudah tentu, dua kebijakan yang radikal itu menyulut pro-kontra. Sjafruddin pun mengakui, kebijakannya itu memberatkan para importir. Namun, beliau tak mau mengabaikan kebutuhan para petani yang menghasilkan sebagian agung benda/barang ekspor. Hasilnya ternyata mujarab. Posisi rupiah menguat, harga benda/barang terutama kebutuhan pokok tak naik, dan pemasukan pemerintah naik berlipat-lipat, dari Rp 1,871 miliar menjadi Rp 6,990 miliar.


edunitas.com

Page 6

Tags (tagged): 2 Title of articles, 2002 FIFA World Cup Qualifying - European Zone Group 5, 2002 FIFA World Cup Qualifying - European Zone Group 7, 2002 FIFA World Cup Qualifying - European Zone Group 8, 2002 FIFA World Cup Qualifying - European Zone Group 9, 2006 FIFA World Cup Qualifying - Final Round Zone North, Central America and the Caribbean, 2006 FIFA World Cup Qualifying - First round African Zone, 2006 FIFA World Cup Qualifying - First round of Asian Zone, 2006 FIFA World Cup Qualifying - Qualifying Zone North, Central America and the Caribbean, 2011 AFC Cup, 2011 Asian Cup, 2011 CONCACAF Gold Cup, 2011 Copa America squad, 2014 FIFA World Cup Qualifying - Second Round Zone North, Central America and the Caribbean, 2014 FIFA World Cup Qualifying - Third Round Zone North, Central America and the Caribbean, 2014 FIFA World Cup squads, 2014 Winter Olympics, 27 September, 270, 273 BC, 28

Page 7

Tags (tagged): 2 Title of articles, 2002 FIFA World Cup Qualifying - European Zone Group 5, 2002 FIFA World Cup Qualifying - European Zone Group 7, 2002 FIFA World Cup Qualifying - European Zone Group 8, 2002 FIFA World Cup Qualifying - European Zone Group 9, 2006 FIFA World Cup Qualifying - Final Round Zone North, Central America and the Caribbean, 2006 FIFA World Cup Qualifying - First round African Zone, 2006 FIFA World Cup Qualifying - First round of Asian Zone, 2006 FIFA World Cup Qualifying - Qualifying Zone North, Central America and the Caribbean, 2011 AFC Cup, 2011 Asian Cup, 2011 CONCACAF Gold Cup, 2011 Copa America squad, 2014 FIFA World Cup Qualifying - Second Round Zone North, Central America and the Caribbean, 2014 FIFA World Cup Qualifying - Third Round Zone North, Central America and the Caribbean, 2014 FIFA World Cup squads, 2014 Winter Olympics, 27 September, 270, 273 BC, 28

Page 8

Tags (tagged): F Title of articles, F/A-18 Hornet, F1 2011 European Grand Prix, F1 Brazilian Grand Prix 2003, F1 Brazilian Grand Prix 2009, FC Sion, FC Slavyansky Slavyansk-na-Kubani, FC Slovan Liberec, FC Smena Komsomolsk-na-Amure, FIFA Ballon d' Or 2011, FIFA Ballon d'Or, FIFA Ballon d'Or 2012, FIFA Ballon d'Or 2013, Flag of Slovakia, Flag of Slovenia, Flag of Solomon Islands, Flag of Somalia, foster brother, Fotodiode, Fouad Rachid, Foued Kadir

Page 9

Tags (tagged): F Title of articles, F/A-18 Hornet, F1 2011 European Grand Prix, F1 Brazilian Grand Prix 2003, F1 Brazilian Grand Prix 2009, FC Sion, FC Slavyansky Slavyansk-na-Kubani, FC Slovan Liberec, FC Smena Komsomolsk-na-Amure, FIFA Ballon d' Or 2011, FIFA Ballon d'Or, FIFA Ballon d'Or 2012, FIFA Ballon d'Or 2013, Flag of Slovakia, Flag of Slovenia, Flag of Solomon Islands, Flag of Somalia, foster brother, Fotodiode, Fouad Rachid, Foued Kadir

Page 10

Tags (tagged): G Title of articles, Gary Andrew Stevens, Gary Breen, Gary Cahill, Gary Caldwell, Georginio Wijnaldum, Georgios George Koumantarakis, Georgios Karagounis, Georgios Samaras, Giuseppe Wilson, giussano, Givi Chokheli, Givi Dmitriyevich Chokheli, Granze, graph, grapheme, graphic, Gunter Friesenbichler, Gunungkidul Persig, Gunungsitoli, Gupta script

Page 11

Tags (tagged): G Title of articles, Gary Andrew Stevens, Gary Breen, Gary Cahill, Gary Caldwell, Georginio Wijnaldum, Georgios George Koumantarakis, Georgios Karagounis, Georgios Samaras, Giuseppe Wilson, giussano, Givi Chokheli, Givi Dmitriyevich Chokheli, Granze, graph, grapheme, graphic, Gunter Friesenbichler, Gunungkidul Persig, Gunungsitoli, Gupta script

Page 12

Tags (tagged): H Title of articles, Half-Blood Prince (character), Hali, halide, Halil Altintop, Harut and Marut, harvest, Harvesters combination, harvesting, Henk Bos (football player), Henk Ngantung, Henk Pellikaan, Henk Sneevliet, Hirofumi Moriyasu, Hirohito, Hiroki Sakai, Hiroshi Kiyotake, Houssine Kharja, Houston, Houston Dynamo, Houston Texans

Page 13

Tags (tagged): H Title of articles, Half-Blood Prince (character), Hali, halide, Halil Altintop, Harut and Marut, harvest, Harvesters combination, harvesting, Henk Bos (football player), Henk Ngantung, Henk Pellikaan, Henk Sneevliet, Hirofumi Moriyasu, Hirohito, Hiroki Sakai, Hiroshi Kiyotake, Houssine Kharja, Houston, Houston Dynamo, Houston Texans

Page 14

Tags (tagged): I Title of articles, Ibrahima Traore, Ibrox Stadium, Ibu Kota Beijing International Airport, Ibu Tien, Independiente, Index Kompas100, Index of Economic Freedom, India, Indonesian Young, Indonesian Youth Party, Indonesian ZALORA, Indonesias Got Talent, Internet Movie Database, Internet protocol, Internet protocol suite, Internet protocol television, ISO 3166-2, ISO 3166-2 : PH, ISO 3166-2 GB, ISO 4217

Page 15

Tags (tagged): I Title of articles, Ibrahima Traore, Ibrox Stadium, Ibu Kota Beijing International Airport, Ibu Tien, Independiente, Index Kompas100, Index of Economic Freedom, India, Indonesian Young, Indonesian Youth Party, Indonesian ZALORA, Indonesias Got Talent, Internet Movie Database, Internet protocol, Internet protocol suite, Internet protocol television, ISO 3166-2, ISO 3166-2 : PH, ISO 3166-2 GB, ISO 4217

Page 16

Tags (tagged): J Title of articles, Jabu Mahlangu, Jabu Pule, Jaca, Jacatra, January, January 1, January 10, January 11, Jens Bertelsen, Jens Hegeler, Jens Janse, Jens Jeremies, Johan Devrindt, Johan Djourou, Johan Elmander, Johan Hendrik Caspar Kern, Jorge Larrionda, Jorge Lobo Carrascosa, Jorge Luis Burruchaga, Jorge Luis Pinto

Page 17

Tags (tagged): J Title of articles, Jabu Mahlangu, Jabu Pule, Jaca, Jacatra, January, January 1, January 10, January 11, Jens Bertelsen, Jens Hegeler, Jens Janse, Jens Jeremies, Johan Devrindt, Johan Djourou, Johan Elmander, Johan Hendrik Caspar Kern, Jorge Larrionda, Jorge Lobo Carrascosa, Jorge Luis Burruchaga, Jorge Luis Pinto

Page 18

Tags (tagged): K Title of articles, Karl Erik Algot Almgren, Karl Gosta Herbert Lofgren, Karl Henry, Karl Hohmann, Kerkrade, Kermes ilicis, Kern County, California, Kernel (computer science), King of Bahrain Cup 2012, King of Bandits Jing, King Osanga, King Power Stadium, Konstantinos Mitroglou, Konstanz, Konya, Koo Ja-Cheol, Kwandang, North Gorontalo, Kwasi Appiah, KY, Kyai

Page 19

Tags (tagged): K Title of articles, Karl Erik Algot Almgren, Karl Gosta Herbert Lofgren, Karl Henry, Karl Hohmann, Kerkrade, Kermes ilicis, Kern County, California, Kernel (computer science), King of Bahrain Cup 2012, King of Bandits Jing, King Osanga, King Power Stadium, Konstantinos Mitroglou, Konstanz, Konya, Koo Ja-Cheol, Kwandang, North Gorontalo, Kwasi Appiah, KY, Kyai

Page 20

Tags (tagged): L Title of articles, La Romareda, La Romareda Stadium, La Rosaleda Stadium, La Spezia, Laureano Sanabria Ruiz, Lauren, Lauren Colthorpe, Lauren Etame Mayer, lesions, Lesley de Sa, lesmo, Lesotho, List of counties and cities in Central Java, List of counties and cities in Central Kalimantan, List of counties and cities in Central Sulawesi, List of counties and cities in East Java, List of Indonesian leaders, List of Indonesian legendary football player, List of Indonesian local clothing, List of Indonesian minister

Page 21

Tags (tagged): L Title of articles, La Romareda, La Romareda Stadium, La Rosaleda Stadium, La Spezia, Laureano Sanabria Ruiz, Lauren, Lauren Colthorpe, Lauren Etame Mayer, lesions, Lesley de Sa, lesmo, Lesotho, List of counties and cities in Central Java, List of counties and cities in Central Kalimantan, List of counties and cities in Central Sulawesi, List of counties and cities in East Java, List of Indonesian leaders, List of Indonesian legendary football player, List of Indonesian local clothing, List of Indonesian minister

Page 22

Tags (tagged): O Title of articles, Obu, Aichi- Obu, Aichi, Occidental Mindoro, Occimiano, Occitania, OIC, OIC Islamic University, Oier Olazabal, Oier Sanjurjo, Olympic Stadium Berlin, Olympic Stadium Fisht, Olympic Stadium San Marino, Olympic Stadium, Munich, Orchid, Orchidaceae, Orchids, North Gorontalo, Order of Carmelites, Oskemen, Oslo, Oslo Peace Agreement, Osman Chavez

Page 23

Tags (tagged): O Title of articles, Obu, Aichi- Obu, Aichi, Occidental Mindoro, Occimiano, Occitania, OIC, OIC Islamic University, Oier Olazabal, Oier Sanjurjo, Olympic Stadium Berlin, Olympic Stadium Fisht, Olympic Stadium San Marino, Olympic Stadium, Munich, Orchid, Orchidaceae, Orchids, North Gorontalo, Order of Carmelites, Oskemen, Oslo, Oslo Peace Agreement, Osman Chavez

Page 24

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) O, OB Shift 2, Oba Selatan, Tidore Kepulauan, Oba Tengah, Tidore Kepulauan, Oba Utara, Tidore, Oda Nobunaga, Odair Fortes, Odalengo Grande, Odalengo Piccolo, Oktaf, Oktaf Paskah, Oktal, Oktan, Olivia Dewi, Olivia Lubis Jensen, Olivia Newton John, Olivia Newton-John, Onozalukhu You, Moro O, Nias Barat, Onozalukhu, Lahewa, Nias Utara, Onozitoli Sawo, Sawo, Nias Utara, Onta

Page 25

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) O, OB Shift 2, Oba Selatan, Tidore Kepulauan, Oba Tengah, Tidore Kepulauan, Oba Utara, Tidore, Oda Nobunaga, Odair Fortes, Odalengo Grande, Odalengo Piccolo, Oktaf, Oktaf Paskah, Oktal, Oktan, Olivia Dewi, Olivia Lubis Jensen, Olivia Newton John, Olivia Newton-John, Onozalukhu You, Moro O, Nias Barat, Onozalukhu, Lahewa, Nias Utara, Onozitoli Sawo, Sawo, Nias Utara, Onta

Page 26

Tags (tagged): Judul Topik (Artikel) A, A Cinderella Story, A Clockwork Orange, A Clockwork Orange (film), A Collection, Aaptos papillata, Aaptos pernucleata, Aaptos robustus, Aaptos rosacea, Abdul Aziz Alu-Sheikh, Abdul Aziz Angkat, Abdul Aziz bin Abdulah bin Baz, Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh, Abisai, Abit, Mook Manaar Bulatn, Kutai Barat, Abitibi-Consolidated, AbiWord, AC Arles-Avignon, AC Bellinzona, AC Martina, AC Milan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA