Apa saja yang berubah dari keberhasilan program pengentasan KEMISKINAN

Pada bulan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan jumlah penduduk miskin per Maret 2018 sebanyak 25,95 juta orang atau 9,82%. Jumlahnya turun dibandingkan periode survei sebelumnya per September 2017 yang mencapai 26,58 juta orang atau 10,12%.

Penurunan angka kemiskinan sebesar 0,3% dalam satu semester dan 0,83% dalam setahun terakhir ini menjadi satu prestasi tersendiri bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, tingkat kemiskinan satu digit ini merupakan pencapaian pertama kali sejak krisis ekonomi tahun 1998 silam.

Pencapaian tersebut tentunya merupakan modal penting bagi Jokowi menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Angka kemiskinan yang terus menurun menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Menghitung Angka Kemiskinan

Dalam penghitungannya, BPS menggunakan Garis Kemiskinan sebagai batas antara penduduk miskin dan tidak miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Batas ini bersifat relatif dan dapat berubah setiap periodenya.

Garis kemiskinan merupakan gambaran nilai rupiah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan nonmakanan. Pada Maret 2018, garis kemiskinan berada pada angka Rp 401.220 per kapita per bulan atau sekitar Rp 13.400 per kapita per hari. Artinya, penduduk dengan pengeluaran lebih dari angka tersebut, dapat dikategorikan sebagai penduduk tidak miskin.

Apa saja yang berubah dari keberhasilan program pengentasan KEMISKINAN

Pemerintah, melalui paparan Bappenas menjelaskan, garis kemiskinan saat ini sudah memenuhi standar, bahkan di atas standar Internasional. Batas Rp 400 ribu per kapita per bulan setara US$ 2,5 PPP/hari dengan konversi 1 US$ PPP = Rp 5.341,5.

Angka ini adalah baseline Bank Dunia tahun 2011 yang masih dipakai pemerintah saat ini. Satuan US$ PPP atau Purchasing Power Parity (paritas daya beli) merupakan standar Bank Dunia untuk mengukur batas kemiskinan. Bank Dunia menggunakan batas 1,9 US$ PPP untuk extreme poverty dan 3,2 US$ PPP sebagai batas poverty . Satuan ini berbeda dengan kurs dolar Amerika Serikat (AS) di pasar spot .

Namun, standar kemiskinan yang dipakai pemerintah tersebut dikritik terlalu rendah oleh berbagai pihak. Salah satu kritik datang dari Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati.

Ia mempertanyakan, apakah ukuran kemiskinan yang dipatok BPS itu cukup untuk memenuhi 2.000 kalori per hari jika harga telur Rp.30.000/kg dan harga beras Rp 12.000/kg. “Tidak usah pakai indikator internasional yang US$ 2, pakai yang 2.000 kalori/hari bagaimana?” katanya, seperti dikutip Gatra.

Sebagai perbandingan, jika menggunakan konversi US$ pasar spot pada Maret 2018 yang sebesar Rp 13.700, maka garis kemiskinan bisa berada di angka Rp 1.027.500 per kapita per bulan. Angka ini 2,5 kali lebih besar dari standar kemiskinan yang dipakai BPS pada periode waktu yang sama.

Di sisi lain, BPS menyebut bahwa garis kemiskinan merupakan representasi dari pengeluaran minimal untuk memenuhi 2100 kilokalori per kapita per hari. Merujuk pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bahan pokok saat ini terlihat terus merangkak naik. Dengan kondisi tersebut, standar garis kemiskinan yang dipakai terlihat terlalu rendah dan kurang mencerminkan kondisi rill di masyarakat.

Peran Besar Pemerintah

Jika dirunut lebih dalam, salah satu penyebab utama penurunan angka kemiskinan adalah intervensi pemerintah dalam bentuk lonjakan dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin. Hingga akhir kuartal I 2018, penyaluran bansos naik signifikan hingga 87,6%. Penyaluran ini pun bertepatan dengan dilaksanakannya survei sosial ekonomi nasional (Susenas) pada Maret 2018 yang menjadi sumber penghitungan angka kemiskinan saat ini.

Pengamat ekonomi dari Indef Bhima Yudhistira menilai penurunan angka kemiskinan itu semu dan temporer. Sebab, ada lonjakan bansos, yang penyalurannya dilakukan sebelum survei BPS. "Sebelumnya Presiden pernah bilang, BPS perlu berkoordinasi sebelum survei," katanya. Alhasil, jika anggaran bansos dikurangi maka jumlah orang miskin terancam naik lagi.

Jika melihat postur APBN, anggaran bansos tahun ini mencapai Rp 78,2 triliun atau naik 41% dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlahnya juga paling tinggi pada masa pemerintahan Jokowi. Tahun 2016, alokasi dana bansos hanya sebesar Rp 49,61 triliun.

Kenaikan alokasi bansos menjelang masa Pilpres sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Selama dua periode pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga melakukan hal serupa yakni pada 2008-2009 dan 2013-2014. Pada 2009, dana bansos naik 27% dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2013, alokasinya naik 21%.

Intervensi pemerintah juga terlihat dari indikator laju inflasi. Pada Juni 2018, inflasi tercatat sebesar 0,59% dan 1,9% sepanjang tahun kalender (Januari-Juni 2018). Sedangkan inflasi tahun ke tahun (Juni 2018 dibanding Juni 2017/YoY) mencapai 3,12%.

Rendahnya tingkat inflasi ditopang oleh terkendalinya harga pangan yang menjadi 73 persen pembentuk garis kemiskinan. Pemerintah mengendalikan, bahkan menekan harga pangan, dengan menjaga pasokannya, termasuk melakukan impor. Selain itu, di saat harga minyak dunia terus naik, pemerintah juga berusaha keras menahan harga bahan bakar minyak (BBM). Caranya dengan menaikkan anggaran subsidi energi.

Pemerintah melalui PT PLN juga menahan kenaikan tarif dasar listrik dengan memperbesar subsidinya. Bahkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan subsidi listrik hingga akhir tahun ini akan membengkak. Nilainya mencapai Rp 59,99 triliun, meningkat dari target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 52,66 triliun.

Apa saja yang berubah dari keberhasilan program pengentasan KEMISKINAN

Jika membandingkan indikator kemiskinan dalam dua rezim yang berbeda, pemerintahan SBY periode I mampu menurunkan kemiskinan sebesar 2,51% dari 16,66% pada 2004 menjadi 14,15% pada akhir 2009.

Selanjutnya, pada periode kedua, pemerintahan SBY menorehkan hasil lebih baik dengan menurunkan 3,19% angka kemiskinan dari 14,15% menjadi 10.96%. Rata-rata penurunannya per tahun 0,57%.

Sedangkan, selama empat tahun pemerintahan berjalan, Jokowi berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 1,14% atau rata-rata 0,28% per tahun.

***

Jakarta (17/2) -- Sasaran pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang. Pembangunan diharapkan berlandaskan pada keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang di dukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.

Sementara, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, diharapkan tujuan pemerataan pembangunan dapat tercapai dengan memanfaatkan kearifan lokal untuk percepatan penurunan kemiskinan dan pemulihan ekonomi nasional. 

Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ade Rustama menjelaskan, salah satu strategi penguatan program pemberdayaan masyarakat adalah dengan melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari tingkat pemerintah daerah, tingkat kabupaten, hingga desa. 

Asdep Ade menyampaikan, salah satu targeting dari pemutakhiran DTKS adalah integrasi bansos dan digitalisasi penyaluran, afirmasi penargetan untuk pemberdayaan masyarakat, dan perbaikan layanan dasar. 

"Dengan data tersebut, akan lebih mudah bagi pemerintah untuk melakukan intervensi dengan program pemberdayaan di masing-masing Kementerian/Lembaga," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Program Pemberdayaan Sosial Dalam RKP 2021 dan RPJMN 2020-2024, yang diselenggarakan secara daring, dan diikuti oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait, pada Kamis (11/2) silam.

Ade menjelaskan, program pemberdayaan masyarakat masuk ke dalam salah satu program prioritas di bidang pengentasan kemiskinan. 

"Salah satu strategi penurunan kemiskinan yang penting selain mengurangi beban pengeluaran adalah dengan meningkatkan pendapatan seperti peningkatan akses permodalan, peningkatan kualitas produk dan akses pemasaran, pengembangan keterampilan dan layanan usaha, serta pengembangan kewirausahaan, kemitraan, dan keperantaraan," tuturnya.

Ade Rustama menyampaikan beberapa poin yang perlu diperhatikan Kementerian/Lembaga dalam melalsanakan program pemberdayaan masyarakat. Pertama, masing-masing Kementerian/Lembaga yang merupakan pelaksana teknis program pemberdayaan masyarakat perlu melakukan sinergi program yang berkaitan. 

Kedua, selain sinergi program, sinergi dalam penetapan lokasi dan pendamping juga menjadi hal yang penting. Dalam unsur penetapan lokasi dapat dilakukan melalui pendekatan kawasan yang menyasar fokus kawasan prioritas pemerintah atau di satu desa yang sama. Sementara dalam unsur pendamping dapat diidentifikasi kemudian disinergikan antar program untuk mengoptimalkan capaian program pemberdayaan di masing-masing Kementerian/Lembaga.

"Kemudian, yang perlu disinergikan lainnya adalah kelembagaan yang menaungi beberapa program pemberdayaan, sehingga tujuan akhir meningkatkan pendapatan masyarakat  dalam percepatan penurunan kemiskinan dan pemulihan ekonomi segera tercapai," pungkas Ade.

Sebagai informasi, rapat koordinasi ini dilaksanakan dilakukan sebagai langkah awal untuk sinergi program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan agar terjadi peningkatan pendapatan di masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat juga diperlukan untuk mendukung program prioritas nasional di tahun 2021 yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pasca bencana pandemi COVID-19.