Pada awal tugas kenabiannya, gangguan dan penyiksaan dari para kaum Quraisy di Mekkah semakin merajalela. Nabi Muhammad dan umat muslim selalu dijadikan bahan ejekan, dihina dan ditindas, serta dicari – cari kelemahannya. Karena itu Nabi Muhammad beranggapan Mekkah tidak lagi dapat dijadikan sebagai pusat dakwah. Kemudian Nabi mengunjungi berbagai negeri seperti Thaif, namun beliau juga dimusuhi disana sehingga tidak dapat berdakwah. Nabi Muhammad kemudian berusaha mendekati para pendatang di Mekkah ketika musim Haji tiba, sehingga ada dua suku yang mau menerima ajakannya. Show Keduanya adalah suku Aus dan Khazraj yang berasal dari Yastrib (Madinah). Mereka menerima ajakan Nabi karena telah memahami ajaran tauhid dan juga seringkali mendengar cerita tentang Nabi dari orang – orang Yahudi. Jumlah kaum ini yang masuk Islam sebanyak lebih dari enam orang dan menjadi awal dari banyak penduduk Yastrib yang bersedia masuk Islam. Sejarah perjanjian Aqabah mendapatkan namanya dari bukit Aqabah yang dijadikan tempat baiat kepada Nabi. Perjanjian Aqabah kemudian dibagi menjadi dua berdasarkan dua peristiwa yang berbeda. Perjanjian Aqabah I Pada tahun – tahun berikut setelahnya, tepatnya pada tahun 621 M sejumlah 12 orang jamaah haji dari Yastrib bertemu dengan Rasulullah SAW dan menyimak dakwahnya. Mereka menyambut dengan baik sehingga mereka menyatakan keIslaman dan melakukan bai’at kepada beliau. Perjanjian ini kemudian dinamakan sebagai Perjanjian Aqabah I. Beberapa poin kesepakatan dalam perjanjian Aqabah ini yaitu:
Baiat pertama disebut sebagai baiat wanita karena tidak melibatkan peperangan kecuali yang terjadi pada pikiran setiap orang setelah dilakukan pembinaan akidah dan pikiran. Sebagai strategi pengembangan Islam di Yastrib, Nabi mengirim Mus’ab bin Umair untuk bergabung dengan rombongan yang pulang ke Yastrib. Tugasnya untuk membantu penduduk Yastrib yang telah menyatakan keislamannya untuk menyebarkan ajaran Islam disana. Mush’ab kemudian menjadi guru mengaji di Madinah, sebagai imam dalam shalat karena kaum Aus dan Khazraj tidak mau salah satu dari mereka menjadi imam. Ketahui juga mengenai sejarah berdirinya agama Islam, sejarah Ka’bah di Saudi Arabia dan sejarah kerajaan Champa di Vietnam. Perjanjian Aqabah II Sejarah perjanjian aqabah II pada 622 SM dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW terhadap 73 orang pria dan 2 orang wanita dari Yastrib diwaktu tengah malam. Kedua wanita tersebut bernama Nusaibah binti Ka’ab dan Asma’ binti ‘Amr bin ‘Adiy. Perjanjian ini dibuat pada tahun kenabian ketiga belas. Mush’ab juga kembali ikut dengan semua penduduk Yastrib yang sudah masuk Islam lebih dulu, kemudian mereka menemui Rasulullah di Aqabah pada suatu malam hari. Nabi datang bersama pamannya Al Abbas bin Abdil Muthalib. Al Abbas ketika itu belum memeluk Islam, namun ia inin meminta jaminan bahwa keponakannya yaitu Nabi akan selamat dan aman kepada orang- orang Yastrib tersebut. Isi pada sejarah perjanjian aqabah kedua adalah:
Setelah melakukan baiat sebagai bagian dari sejarah perjanjian Aqabah, Nabi Muhammad kembali ke Mekkah untuk terus berdakwah namun diganggu oleh kaum musyrik. Nabi kemudian memerintahkan hijrah ke Yastrib, baik sendiri maupun berkelompok. Mereka kemudian berhijrah dengan diam – diam agar kaum musyrik tidak mengetahui kepindahan tersebut. Orang pertama yang berhijrah adalah Abu Salamah bin Abdil Asad dan Mush’ab bin Umair, juga Amr bin Ummi Maktum. Kemudian Bilal bin Rabah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ammar bin Yasir dan Umar bin Khatab menyusul dalam rombongan berjumlah 20 orang. Ketahui penyebab perang badar kubra, sejarah perang ain jalut, sejarah runtuhnya bani ummayah dan sejarah istana al hamra. Pengertian Baiat Baiat mempunyai arti yaitu perjanjian atau ikrar bagi penerima yang sanggup menanggung atau melakukan sesuatu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut. Istilah ini biasa digunakan ketika seorang Syekh akan menerima seorang murid dan akan menerima petunjuk – petunjuk tertentu yang didasarkan pada baiat sebagai amanah dari sang Syekh tersebut. Istilah baiat juga digunakan dalam bidang yang lebih luas dan lebih jauh dalam ajaran Islam, terutama untuk menegakkan pelaksanaan syariat Islam itu sendiri. Beberapa pengertian mengenai istilah baiat dalam Risalatul Ta’alim karangan Hassan Al Banna dalam kaitannya dengan dakwah Islam yaitu:
Alasan Pemilihan Yastrib Dalam sejarah perjanjian Aqabah, ada beberapa faktor yang membuat Rasulullah SAW memilih Yastrib sebagai tempat untuk hijrah para umat Islam. Faktor – faktor tersebut antara lain:
Alasan pemilihan Yastrib dalam perjanjian Aqabah ini menunjukkan bahwa Nabi telah merencanakan dengan matang berbagai langkah strategis untuk dakwah Islam. Proses hijrah ini telah disiapkan dengan sangat matang, mendapat dukungan dari penduduk Yastrib, juga karena secara fisik dan mental Rasulullah telah siap meninggalkan kota tempatnya lahir untuk meneruskan perjuangan dalam menegakkan ajaran tauhid. Pemilihan Para Naqib Setelah pelaksanaan sejarah perjanjian Aqabah, Nabi kemudian meminta 12 orang pemimpin untuk dijadikan Naqib dalam rangka melaksanakan isi baiat tersebut. Susunan kepemimpinan tersebut terdiri dari 9 orang daro Kabilah Khazraj dan Kabilah Aus. Naqib Khazraj
Naqib Aus
Sabda Rasulullah kepada para Naqib tersebut menyatakan bahwa mereka semua adalah penjamin sebagaimana golongan al-Hawariyun yang menjamin Isa bin Mariam dan Nabi Muhammad adalah penjamin para umatnya dan dijawab oleh mereka semua dengan suara bulat persetujuan. Maka dalam perjanjian Aqabah mendatangkan jalan baru untuk memperoleh kemenangan telah terbuka dengan bantuan rakyat Yastrib dan perlindungan mereka. Maka setelah itu Nabi memerintahkan sahabat – sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib agar bebas dari gangguan dari kaum kafir Quraisy.
=Kompas.com, Tempo.co, dan Kpu.go.id Menangkan 02 ?
tirto.id - Perjanjian (Baiat) Aqabah menjadi salah satu perjanjian penting yang berpengaruh besar dalam proses dakwah Nabi Muhammad. Perjanjian Aqabah Pertama berlangsung pada 621 Masehi, sedangkan Perjanjian Aqabah Kedua terjadi pada 622 M. Kedua perjanjian ini melibatkan Rasulullah dengan penduduk Yastrib, yang kelak disebut Madinah. Perjanjian ini disebut Perjanjian Aqabah karena dilakukan di sebuah bernama Aqabah, yang terletak sekitar 5 kilometer dari Makkah. Perjanjian Aqabah dilakukan dalam momentum yang tepat, ketika kaum muslimin Makkah membutuhkan tanah harapan baru, sedangkan penduduk Yastrib tengah mencari sosok ideal yang dapat mempersatukan mereka. Pada masa tersebut, dakwah Nabi Muhammad di Makkah semakin mendapatkan tentangan keras dari kaum Quraisy. Tidak jarang para muslimin Makkah mendapatkan gangguan hingga siksaan secara langsung. Posisi Muhammad saat ini sudah tanpa pelindung lagi, sejak meninggalnya Khadijah binti Khuwailid sang istri dan Abu Thalib sang paman.
Di sisi lain, Yastrib sedang dalam kehancuran. Bani Qaylah yang dahulu dominan di sana, kini terpecah ke dalam dua faksi, Aus dan Khazraj yang terus saja berperang satu sama lain, hanya diselingi perjanjian damai sementara waktu. Beberapa orang Aus dan Khazraj yang mencoba mengurai masalah, tengah mencari sosok pemersatu. Mereka mendengar soal dakwah Nabi Muhammad di Makkah. Perintah untuk Nabi Muhammad berhijrah dari Makkah menuju Madinah disampaikan Allah dalam Surah al-Baqarah:218.
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰۤىِٕكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ - ٢١٨ Arab Latin: Innallażīna āmanụ wallażīna hājarụ wa jāhadụ fī sabīlillāhi ulā`ika yarjụna raḥmatallāh, wallāhu gafụrur raḥīm Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."(QS. Al Baqarah [2]:218)
Peristiwa Pra-Aqabah
Pada tahun ke-11 kerasulan, Nabi Muhammad saw. ditemui oleh 6 penduduk Yastrib ketika masa ibadah haji. Pertemuan pra-Aqabah ini terjadi di Mina dan menjadikan keenam orang tersebut masuk ke dalam agama Islam. Keenam penduduk Yastrib ini kemudian menerima kesanggupan dan bersedia menerima ajaran baru serta berjanji untuk menyebarkan risalah Islam di Madinah. Berbeda dengan kaum musyrikin Makkah yang menolak dakwah nabi, keenam penduduk Yastrib justru bersedia menyebarkan ajaran Islam di daerahnya.
Perjanjian Aqabah Pertama
Pada tahun ke-12 kerasulan (621 Masehi) ketika masa haji, 5 orang yang menemui nabi semasa pra aqabah kembali membawa 7 orang lainnya dan berjumpa kembali di bukit Aqabah. Rombongan ini terdiri dari 10 orang dari suku Khazraj dan 2 orang dari suku Aus. Pertemuan aqabah pertama berisi dakwah yang disampaikan oleh Rasulullah. Hal ini disambut oleh 7 orang yang baru datang dalam pertemuan ini dengan menyatakan masuk Islam. Dikutip dari buku Sejarah Kebudayaan Islam oleh Kemenag (2014:45), isi dari perjanjian aqabah pertama adalah sebagai berikut.
Setelah pelaksanaan proses baiat pada aqabah pertama, Nabi Muhammad mengutus Mus’ab bin Umair untuk bergabung bersama rombongan ke Yastrib. Mus’ab memiliki tugas, yaitu membantu ke-12 orang Yastrib untuk menyebarkan ajaran agama Islam di Madinah.
Perjanjian Aqabah Kedua (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pada tahun ke-13 kerasulan (622 Masehi) ketika masa haji, 73 orang dari rombongan haji Yastrib kembali menemui Nabi Muhammad SAW. Pertemuan ini dikenal dengan peristiwa aqabah kedua. Peristiwa ini dilaksanakan di pertengahan hari-hari tasyriq (11, 12, dan 13 Zulhijah) setelah sepertiga malam. Sekelompok orang Yastrib ini membawa sebuah pesan yang berisikan permintaan masyarakat Madinah supaya Rasulullah bersedia datang ke wilayah mereka. Maksud dari permintaan ini secara lebih luas adalah bahwa penduduk Yastrib menginginkan Nabi berdakwa di sana. Selain itu, orang-orang Yastrib mempertimbangkan keselamatan Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin Makkah yang sering kali terancam keselamatannya dari kaum kafir Quraisy. Rasulullah menyambut permintaan ini dan menyetujuinya. 70 orang yang tergabung dalam rombongan juga memperkuat kesepakatan dengan adanya Perjanjian Aqabah Kedua. Dikutip dari modul Pendidikan Islam oleh Kementerian Pendidikan Malaysia (2016:35), isi perjanian Aqabah kedua adalah sebagai berikut.
Setelah pelaksanaan proses baiat pada aqabah kedua, Nabi Muhammad menunjuk 12 orang dari rombongan Yastrib untuk menjadi Naqib. Naqib ini memiliki tugas untuk merealisasikan perjanjian yang telah ditetapkan. 9 Naqib berasal dari suku Kazraj dan 3 lainnya merupakan suku Aus.
Baca juga
artikel terkait
SEJARAH PERJANJIAN AQABAH
atau
tulisan menarik lainnya
Syamsul Dwi Maarif
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|