Apa itu SS di jual beli motor?

GridOto.com - Motor bodong atau motor yang tak dilengkapi surat-surat yang sah semakin kentara peredarannya seiring populernya media sosial dan situs jual beli online.

Jual beli motor bodong jelas melanggar aturan.

Namun tak dipungkiri aktivitas ini masih marak.

Biasanya motor ini saat dijual ada embel-embel, “STNK only” atau "ST".

(Baca Juga: Jalur di Lumajang Ini Diangap Kawasan Begal , Polisi Lakukan Ini)

Itu artinya motor yang dijual hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraannya (STNK) saja, tanpa disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Untuk itu, demi menimalisir tindakan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban terus mempersempit adanya penjualan motor bodong di Lumajang.

"Saya ingin menghimbau kepada masyarakat Lumajang, agar tidak bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan," kata Arsal kepada GridOto.com, Selasa (25/6/2019).

Ia menilai apapun alasannya membeli motor bodong sama dengan bagian dari pelaku kejahatan.

(Baca Juga: Beginilah Cara Kerja Pencuri Motor Sampai Menjualnya di Lumajang)

"Karena membeli motor bodong sama dengan menyuburkan aksi curanmor.

Menurut penuturan dia, berdasarkan teori ekonomi semakin banyak permintaan, suplainya juga pasti akan meningkat.

"Masalahnya suplai diperoleh dari aksi kejahatan seperti begal maupun curanmor untuk memenuhi permintaan pasar yang besar," tutupnya.

Full paper artinya motor tersebut punya surat-surat resmi sedangkan sebaliknya no paper artinya "bodong" alias tidak punya dokumen atau hanya sebagian saja tidak lengkap.

Baca juga: Berlaku Mulai 6 Juni 2022, Ini 25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta

Aditya Wicaksana dari diler Mad Max Big Bikes, mengatakan, saat ini penjual sudah banyak yang mencantumkan spesifikasi motor yang dijual, jika tanpa surat biasanya diberi kode "NP."

"Tapi, ada juga yang menggunakan istilah 'go green'. Kalau NP, sebagian menilai terlalu vulgar. Jadi, diganti dengan 'go green', karena tidak menggunakan surat-surat," ujar Aditya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Selain full paper dan no paper, ada pula istilah STNK only atau biasa disingkat jadi 'ST'. Istilah ini bermakna bahwa motor hanya punya STNK saja tanpa BPKB.

Baca juga: Penyebab Batalnya Pawai Formula E

Ada juga istimlah lain seperti "jual dokumen." Wistana, pengusaha jual beli motor Yamaha RX-King mengatakan, jual dokumen ialah jual komponen peretelan alias tidak lengkap.

Istilah ini bermakna jual beli sepeda motor hanya berupa rangka, crankcase yang mencantumkan nomor mesin, STNK, dan BPKB.

Wistana mengatakan 'jual dokumen' cocok untuk orang yang ingin membangun motor tapi tetap memiliki dokumen yang sah dan menyesuaikan data identitas pada surat-surat tersebut.

Arti SS kosongan dalam jual beli motor dan mobil itu apa sih? Eits, perhatikan dulu deh artikel ini biar kita sama-sama enak sebelum membeli barangnya.

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai arti SS kosongan motor dan mobil.

 

Di era digital seperti sekarang, proses membeli motor atau mobil bekas ini jadi lebih mudah.

 

Bagaimana tidak? Tingga scroll di smartphone, kita sudah bisa melihat banyak motor dan mobil bekas yang dijual secara online.

 

Terkadang, kita mungkin melihat motor dan mobil bekas yang dijual dengan status SS kosongan.

 

Lalu, apakah artinya itu?

 

Arti SS Kosongan

Apa itu SS di jual beli motor?

Arti SS kosongan adalah Surat-Surat yang tidak ada (kosong). Artinya motor atau mobil bekas yang dijual ada di dalam kondisi tanpa dilengkapi dengan STNK dan BPKB.

 

Motor atau mobil bekas dengan status SS kosongan ini cenderung menggiurkan karena mematok harga yang sangat murah bahkan lebih dari setengah harga yang berlaku di pasaran.

 

Misalnya saja, motor R15 SS kosongan bekas yang hanya dijual di harga 7 jutaan saja.

 

Namun meski begitu, ada juga motor dengan status baru yang dijual dengan SS kosongan dan harganya bisa setengah dari harga normal.

 

Tetapi motor dan mobil kosongan tersebut apakah aman?

Amankah Beli Motor dan Mobil SS Kosongan?

Jika tujuan kita membeli motor dan mobil adalah untuk digunakan di jalan raya untuk kebutuhan sehari-hari, maka kami harus bilang jika motor dan mobil SS kosongan itu tidak aman untuk dibeli.

 

Bahkan jikalau pun legal misal untuk spesifikasi kompetisi, tetap saja yang namanya motor tanpa surat-surat tidak boleh digunakan di jalanan secara umum.

 

Perlu kita ketahui kembali jika motor dan mobil yang sah digunakan di jalan raya adalah mobil dan motor yang punya STNK dan BPKB.

 

BPKB ini menjadi bukti kepemilikan kendaraan yang sah dan memiliki nilai sehingga biasanya disimpan di tempat aman serta bisa dijaminkan jika kita hendak meminjam uang di lembaga keuangan.

 

Sedangkan STNK ini harus dibawa setiap kita memakai kendaraan bermotor dan tiap tahunnya harus disahkan dengan cara membayar pajak kendaraan bermotor yang kita memiliki.

 

Meski pun motor atau mobil dengan status SS kosongan ini diklaim aman karena bukan barang curian, namun tetap ada bahaya jika kita tetap membelinya.

 

Misal kita rawan dijebak di mana kita sudah beli mobil dan motornya, namun beberapa lama ada pemilik sah yang mengklaim motor atau mobil tersebut dengan membawa pihak kepolisian dan membawa surat-surat seperti BPKB dan STNK.

 

Jika demikian, maka kita bisa dianggap sebagai pencuri atau pun minimalnya adalah dianggap sebagai penadah barang curian.

 

Kalau sudah begini bagaimana? Uang sudah diserahkan, barang diambil oleh pemilik aslinya, dan kita malah dibui atas sangkaan pencuri atau penadah barang curian.

 

Kronologi di atas bukan isapan jempol belaka, sebab jika kita mantengin forum jual beli motor atau mobil bekas di Facebook, kerap ada korban yang menuturkan nasib “apesnya” saat membeli motor atau mobil dengan status SS kosongan atau bodong.

Apa arti SS dalam jual beli sepeda motor?

Ss merupakan singkatan dari kata surat-surat. Plat panjang artinya masa berlaku plat nomor motor yang dijual tersebut masih lama.

Apa itu SS dalam motor?

Ternyata arti SS dalam penjualan kendaraan adalah surat-surat. Surat-surat yang di maksud adalah STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan lain sebagainya.

Arti dari SS itu apa?

Arti SS dalam jual beli online adalah surat-surat. Sementara ss yang biasa dikenal adalah screenshot.

Apa arti dari YP?

“Dalam postingan tersebut tertulis jelas kode singkatan 'YP' alias kendaran 'yatim piatu' yang artinya tidak memiliki BPKB dan STNK.