Merdeka.com - Pernahkah kamu merasa sesak saat menghirup udara di daerah kota besar? Di kota-kota besar yang sudah padat penduduk dan padat kendaraan, kemungkinan besar kamu akan menghirup udara yang sudah tercemar. Udara dapat tercemar oleh beragam gas yang dihasilkan oleh aktivitas manusia sehari-hari. Kali ini, yuk kita bahas tentang 2 jenis gas yang sangat berbahaya dalam pencemaran udara. 1. Gas CO (Karbon monoksida) Karbon monoksida adalah gas pencemar udara yang sangat berbahaya bagi tubuh. Ia dapat berikatan dengan hemoglobin dalam tubuh, sehingga pengikatan oksigen oleh darah menjadi terganggu. Bahkan kalau manusia menghirip gas CO dalam kadar tinggi, resikonya adalah kematian. Jika dalam kadar sedikit, menghirup CO dapat menyebabkan sakit kepala, pusing, mata berkunang-kunang, lemas dan mual-mual. 2. Gas CO2 (Karbon dioksida) Seperti yang kamu tahu, gas karbondioksida sangat penting untuk proses fotosintesis tumbuhan. Namun bagaimana kalau jumlah CO2 di udara terlalu banyak? Tumbuhan makin sedikit, dan gas CO2 makin banyak. CO2 tersebut akan naik ke atmosfer dan menghalangi pemancaran panas dari bumi sehingga panas dipantulkan kembali ke bumi. Akibatnya, bumi menjadi sangat panas, dan inilah yang disebut efek rumah kaca (global warming). Gas karbondioksida ini berasal dari asap pabrik, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dan asap kendaraan bermotor. Selain itu, efek rumah kaca juga dipicu oleh hasil pembakaran fosil (batu bara dan minyak bumi) yang berupa hasil buangan bentuk CO2 dan sulfur belerang. Nah, itulah 2 jenis gas yang sangat berbahaya untuk pencemaran udara. Untuk mencegah global warming, penting sekali membatasi pembuangan gas CO2 ke udara pada skala limbah udara industri dan kendaraan bermotor. Menanam pohon juga penting untuk menjaga lingkungan. [iwe]
|