Obligasi adalah surat yang menyatakan bahwa pihak yang menerbitkannya memiliki utang terhadap pemegang obligasi. Obligasi dapat berjangka menengah maupun jangka panjang serta bisa diperdagangkan. Show
Terdapat jenis-jenis obligasi berdasarkan berbagai kategori. Sebelum berinvestasi di obligasi, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu jenis-jenisnya. Baca juga: Sukuk adalah Obligasi Berprinsip Syariah, Begini Praktiknya Berdasarkan PenerbitnyaObligasi sebenarnya dapat diterbitkan setiap badan hukum. Namun terdapat aturan atas penerbitan obligasi. Tujuannya agar investor yang membelinya maupun perusahaan yang menerbitkannya tidak merugi. Maka dari itu, terdapat tiga badan hukum yang dinyatakan memiliki hak menerbitkan surat utang. 1. Obligasi PemerintahJenis surat utang ini dirilis pemerintah. Surat yang sah berdasarkan hukum ini dilindungi sejumlah aturan, di antaranya UU, PP, peraturan menteri keuangan (PMK), dan lain-lain. Banyak investor yang mengincar obligasi ini, karena sangat aman terhadap kemungkinan gagal bayar. Di dalam obligasi ini, masih terbagi lagi menjadi beberapa jenis obligasi, yakni Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SukRi), Saving Bond Ritel (SBR), serta Sukuk Negara Tabungan (ST). Sukuk merupakan obligasi berbasis syariah. 2. Obligasi PerusahaanJenis obligasi ini dirilis oleh perusahaan yang dapat berbentuk BUMN atau swasta. Umumnya obligasi ini memiliki jatuh tempo yang pendek, yakni setidaknya setahun. Mengingat obligasi ini dikeluarkan bukan dari negara, risikonya relatif lebih besar. Risiko tersebut tergantung pada kondisi perusahaan penerbit, pasar, dan kondisi ekonomi serta politik di mana perusahaan tersebut berada. 3. Obligasi Pemerintah Daerah (Pemda)Obligasi ini dirilis pemda dengan tujuan mendanai proyek di daerahnya. Gunanya agar pemda menjadi mandiri dan tidak perlu bergantung kepada pemerintah pusat. Walaupun sama-sama dikeluarkan pemerintah, obligasi yang juga disebut municipal bonds ini memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi, berbeda halnya dengan ORI atau SBR. Berdasarkan Pembayaran BunganyaMenurut pembayaran bunga, obligasi dibagi menjadi tiga jenis. 4. Obligasi Tanpa BungaJenis obligasi ini tidak memiliki bunga atau tidak membebankan kupon secara rutin. Investor yang hendak memiliki obligasi ini memperoleh keuntungan dari perbedaan harga jual diskonto dengan nilai saat surat diperjualbelikan. Jenis obligasi dibedakan berdasarkan jangka waktunya, yaitu pendek (di bawah setahun) maupun panjang (melebihi 10 tahun). 5. Obligasi Kupon TetapJenis obligasi ini memberikan tingkatan bunga atau kupon yang tetap sampai jangka waktu utang berakhir. Investor yang membeli obligasi ini dapat memastikan imbal hasil yang akan diterimanya. 6. Obligasi Kupon MengambangJenis obligasi ini memiliki bunga yang nilainya terus berubah-ubah sesuai indeks pasar uang. Namun ada batas minimal kupon, yakni kupon pertama yang berlaku sampai batas masa utang berakhir. Baca juga: Tips Investasi Obligasi untuk Pemula Agar Terhindar dari Kerugian Berdasar Hak PenukarannyaSelanjutnya obligasi dapat dibedakan sesuai hak penukarannya. 7. Obligasi KonversiJenis obligasi ini dapat dikonversikan oleh pemegangnya menjadi saham perusahaan di mana obligasi diterbitkan. Konversi dilakukan atas rasio penukaran yang sudah disetujui. Jenis obligasi ini memiliki tingkat suku bunga yang kecil. Sebabnya investor dianggap sudah mempunyai hak khusus untuk mengubah obligasi menjadi surat kepemilikan saham. 8. Obligasi TukarJenis obligasi ini kurang lebih sama dengan obligasi konversi. Perbedaannya adalah obligasi ini dapat dikonversikan menjadi saham afiliasi dari perusahaan penerbit, seperti anak atau induk perusahaan. 9. Obligasi Opsi BeliJenis obligasi ini menawarkan hak kepada penerbit untuk membeli kembali dari investor sesuai dengan harga yang sudah disetujui sebelumnya. Investor dapat memberikan harga lebih mahal daripada bunga yang dijanjikan saat pembelian obligasi. Dengan membeli kembali obligasinya, perusahaan penerbit dapat melunasi pokok utangnya lebih awal, seperti saat tingkat kupon turun. 10. Putable BondsJenis obligasi ini lebih ketat terkait kewajiban membeli obligasi dari investornya. Investor berhak mewajibkan penerbit obligasi membeli kembali surat utang yang sudah diterbitkan. Berdasar JaminanAda dua macam obligasi berdasarkan jaminannya. 11. Secured BondsJenis obligasi ini menjaminkan kekayaan yang dimiliki penerbit. Kekayaan tersebut juga dapat dijaminkan orang ketiga. Obligasi ini dibagi lagi menjadi tiga macam. a. Mortgage BondsMenjaminkan gedung atau bangunan. b. Collateral Trust BondsMenjaminkan saham atau obligasi penerbit. c. Equipment Trust CertificateDiterbitkan dengan tujuan mendanai aset perusahaan. Dana penjualan obligasi dimanfaatkan untuk membeli aset yang kemudian dipinjamkan kepada perusahaan. 12. Unsecured BondsJenis obligasi ini tidak menggunakan jaminan aset penerbitnya. Obligasi ini terbagi lagi menjadi tiga. a. DebenturesDiterbitkan oleh perusahaan terpercaya. b. Subordinated DebenturesTak akan dibayar apabila obligasi yang sebelumnya lebih senior dibayar. c. Income BondsPerusahaan membayar kupon saat memperoleh laba. Obligasi jenis ini digunakan untuk mereorganisasi perusahaan yang dinilai kurang sukses. Baca juga: 4 Perbedaan Saham dan Obligasi, Mana Pilihan Anda? Berdasarkan Nilai NominalnyaTerdapat dua jenis obligasi dalam hal ini, yakni obligasi konvensional atau obligasi ritel. 13. Obligasi KonvensionalJenis obligasi ini memiliki nominal yang sangat besar, bisa mencapai Rp1 miliar tiap lotnya. Penerbitan obligasi ini menunjukkan penerbit meminjam dana dari masyarakat dan berkewajiban membayar kupon secara rutin. Ia juga berkewajiban membayar utang pada jatuh tempo yang sudah ditetapkan pembeli obligasi. 14. Obligasi RitelJenis obligasi ini memiliki nominal yang kecil, contohnya Rp1 juta. Obligasi ini umumnya dirilis pemerintah, meskipun juga dapat diterbitkan perusahaan. Berdasarkan Perhitungan Imbal HasilnyaAda dua jenis obligasi berdasarkan kategori ini, yakni konvensional dan syariah. 15. Obligasi KonvensionalBeberapa jenis obligasi yang dipaparkan di atas dapat termasuk ke dalam kategori ini. Sebabnya rata-rata obligasi memberikan kupon atas syarat kesepakatan utang. 16. Obligasi SyariahJenis obligasi ini disebut juga dengan sukuk. Perhitungannya menggunakan uang sewa sesuai dengan kaidah syariah dan tanpa riba. Imbal hasil jenis ini dibayarkan secara rutin dalam kurun waktu tertentu. Selanjutnya peminjam akan membayar utang pada jatuh tempo. Mulai Pendanaan Sekarang Juga Melalui Modal RakyatSelain berinvestasi obligasi, Anda juga bisa menanam aset dengan melakukan pendanaan. Salah satunya adalah dengan mendaftarkan diri sebagai pendana di P2P lending Modal Rakyat. Layanan ini sudah berizin OJK, sehingga aset Anda dijamin keamanannya. Imbal hasil yang ditawarkan mencapai 18 persen per tahun. Selanjutnya, minimal pendanaan yang bisa dilakukan rendah. Anda bisa mendanai mulai dari Rp25.000 saja. Likuiditas yang ditawarkan juga tinggi. Anda bisa memilih durasi pendanaan, misalnya mulai dari satu bulan saja. Pertanyaan Umum Tentang Jenis-Jenis Obligasi1. Apa itu obligasi?Obligasi adalah surat yang menyatakan bahwa pihak yang menerbitkannya berutang terhadap pemegang obligasi. Penerbit adalah pihak yang berutang dan pemegang adalah pihak yang berpiutang. 2. Apa karakteristik obligasi?Karakteristik obligasi yaitu memiliki nilai nominal, masa jatuh tempo, klaim aset dan klaim pendapatan perusahaan, tingkat kupon, kontrak, current yield, dan rating. 3. Ada berapa jenis obligasi pemerintah?Dalam obligasi pemerintah, ada beberapa jenis. Yaitu Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel, Sukuk Negara Tabungan, dan Saving Bond Ritel. "n surat pinjaman dengan bunga tertentu dari pemerintah yang dapat diperjualbelikan." "n surat utang berjangka (waktu) lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat guna menutup pembiayaan perusahaan." Kamus Besar Bahasa Indonesia "Dokumen bermeterai yang menyatakan bahwa penerbitnya akan membayar kembali utang pokoknya pada waktu tertentu, dan secara berkala akan membayar kupon kepada pemegang obligasi; biasanya, obligasi diikat dengan suatu jaminan yang dapat dijual untuk melunasi klaim jika emiten gagal membayar kupon dan pokok pada saat jatuh tempo (bond)." Otoritas Jasa Keuangan Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pihak yang berutang kepada pihak yang berpiutang. Singkat kata obligasi adalah surat utang yang bisa dibeli dan pembeli akan mendapat keuntungan berupa bunga nantinya. Dalam obligasi berisi tanggal jatuh tempo pembayaran utang dan bunganya. Bunga dalam obligasi disebut kupon. Kupon wajib diberikan oleh penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Di Indonesia, tempo atau jangka waktu obligasi lamanya 1 hingga 10 tahun. Jadi, obligasi termasuk dalam surat utang jangka menengah panjang. Obligasi terdaftar dalam Bursa Efek, seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset, dan Investasi Real Estat. Selain negara, obligasi juga bisa diterbitkan oleh perusahaan. Berikut ini beberapa keuntungan yang bakal kamu dapat dari investasi obligasi. Walau potensi untung tidak sebesar saham, obligasi lebih aman. Berikut beberapa keuntungannya.
Berikut ini beberapa kekurangan obligasi sebagai investasi yang perlu kamu pertimbangkan sebelum membeli investasi dari surat utang.
Secara umum, saham dan obligasi memiliki tujuan yang hampir sama, yaitu sebagai sarana mendapatkan modal atau dana untuk kepentingan perusahaan. Perbedaan saham dan obligasi adalah pemilik saham memiliki hak atas keuntungan perusahaan dan juga hak suara. Sedangkan obligasi, Pemilik hanya berstatus sebagai pemberi utang. Perusahaan penerbit saham menjual sebagian kepemilikannya kepada pihak lain, sementara perusahaan penerbit obligasi menerbitkan surat utang yang bisa dibeli. Saham adalah bentuk kepemilikan suatu perusahaan dan pemilik saham berhak mendapat keuntungan perusahaan atau yang kerap disebut dengan dividen. Sementara obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan perusahaan ataupun instansi pemerintah sebagai bentuk peminjaman uang yang kemudian akan dibayarkan kembali sebesar harga pokok utang beserta bunga atau istilahnya disebut kupon. Berdasarkan sisi penerbit, ada 3 jenis obligasi yang perlu diketahui.
Berdasarkan nominalnya, obligasi terbagi menjadi dua jenis yang berbeda, yakni:
Berdasarkan pembayaran bunganya, terdapat 4 jenis obligasi yang penting untuk diketahui.
Dan berdasarkan imbal hasilnya, obligasi terbagi ke dalam beberapa jenis di bawah ini.
Berikut beberapa karakteristik yang dimiliki obligasi, yakni:
Obligasi merupakan efek yang bisa diperdagangkan. Untuk melakukan transaksi obligasi, kamu bisa melakukannya di dua pasar obligasi yaitu pasar primer dan pasar sekunder. Berikut ulasan singkatnya!
Berikut ini adalah contoh obligasi yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar modal:
|