Tidak terpenuhinya salah satu syarat sah haji menyebabkan haji yang dilakukan

2 dari 3 halaman

© Shutterstock.com

Sebelum membahas lebih jauh tentang alasan kenapa seorang hamba sahaya atau budak tidak diwajibkan berhaji, alangkah lebih baik jika sahabat Dream mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat sah haji. Berikut adalah beberapa syarat sah haji dan penjelasannya:

Doa Pulang Haji untuk Tamu dan Orang yang Baru Pulang dari Tanah Suci

Islam

Syarat sah haji yang pertama adalah Islam. Ya, ini juga menjadi syarat wajib haji, di mana seseorang yang berhaji hanya boleh dilakukan oleh orang yang beragama Islam saja. Sedangkan orang yang bukan Islam dan melaksanakan serangkaian ibadah haji, maka hajinya tidaklah dianggap sah. Hal ini seperti dijelaskan dalam surat Al-Maidah ayat 5 berikut:

وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ࣖ

Artinya: “ Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Maidah: 5).

Baligh

Syarat sah haji yang kedua adalah baligh. Dengan begitu, anak-anak yang belum baligh tidaklah memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji. Meskipun dari segi finansial ia sudah mampu. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi berikut:

“ Pena (kewajiban) diangkat (ditiadakan) dari tiga orang, dari orang gila sampai dia sembuh, dari orang yang tidur sampai dia bangun, dan dari anak kecil sampai dia dewasa (baligh).” (HR. At Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Berakal

Syarat sah haji yang ketiga adalah berakal. Yang artinya adalah normal, tidak gila, dan juga tidak hilang ingatan. Manusia sendiri adalah satu-satunya makhluk ciptaan Allah SWT yang berakal. Dengan akalnya itulah, manusia seharusnya menjalankan setiap perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Termasuk menjalankan ibadah haji. Sedangkan orang yang tergolong tidak waras, maka ia tidak wajib menunaikan ibadah haji.

Merdeka

Syarat sah haji yang terakhir adalah merdeka. Dalam hal ini, seorang hamba sahaya atau budak tidaklah memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji. Karena ia memiliki tanggung jawab untuk menjalankan pekerjaan dari tuannya. Bahkan dari segi biaya pun ia juga tidak wajib untuk melaksanakan haji.

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang memenuhi syarat. Sama seperti pelaksanaan ibadah lainnya, ibadah haji juga memiliki beberapa aspek penting yang harus diperhatikan di antaranya rukun, syarat, dan wajib haji. Tiga hal tersebut merupakan komponen penting dalam melaksanakan haji, sehingga kita perlu mengetahui perbedaannya agar tidak melakukan kesalahan saat pelaksanaan berlangsung.

Rukun Haji

Rukun haji adalah syarat wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji.  Rukun haji ada 6 yaitu niat ihram, wukuf, thawaf, sa’i, tahallul, tertib. Enam hal tersebut harus dilaksanakan, apabila ada salah satu yang tidak dilaksanakan maka ibadah hajinya tidak sah. Ihram berarti berniat untuk haji. Sebagaimana dalam salat, niat itu diwajibkan. Begitu pula niat dalam haji maupun umrah. Perlu diperhatikan pula terkait tempat dan waktu miqat yang akan berkaitan erat dengan wajib haji.

Setelah berihram, jamaah berwukuf di Bukit Arafah yang waktunya terentang mulai dari waktu zuhur tanggal 9 Zulhijjah sampai subuh tanggal 10 Zulhijjah. Jamaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah maghrib, ataupun malam harinya sampai jelang subuh. Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji menuju Masjidil Haram, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Putaran ini dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad, dan Ka’bah berada di sisi kiri badan jamaah haji. Kegiatan tersebut adalah thawaf.

Selanjutnya, jamaah melaksanakan sa’i dari bukit Shafa dan Marwah. Dimulai dari bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di bukit Marwah. Setelahnya adaah tahallul, yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Zulhijjah. Pelaksanaan lima hal tersebut harus dilakukan secara tertib yang berarti berurutan. Rukun terakhir ini penting karena jika tidak dilaksanakan secara tertib, maka ibadah hajinya dinyatakan tidak sah.

Syarat Wajib Haji

Syarat wajib haji adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji. Barang siapa yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia belum wajib menunaikan haji. Adapun syarat wajib haji adalah Islam, berakal, baligh, merdeka, dan mampu.

Wajib Haji

Berbeda dengan rukun haji, jika salah satu wajib haji ditinggalkan maka seseorang yang meninggalkannya dapat menggantinya dengan dam. Sementara hajinya tetap sah.

فصل واجبات الحج وهي ما يصح بدونها وكذا الاثم إن لم يعذر

Pasal mengenai wajib haji. Wajib haji adalah sejumlah hal yang mana haji itu tetap sah tanpanya, tetapi dosa bila wajib haji ditinggalkan tanpa uzur.
(Lihat Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, Buysral Karim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz II, halaman 539).

Syekh Said Ba’asyin menyebutkan enam wajib haji adalah: Mabit di Muzdalifah, melempar jumrah aqabah tujuh kali, melempar tiga jumrah di hari tasyriq (11, 12, dan 13 Zulhijjah), mabit pada malam Tasyriq, ihram dari miqat dan tawaf wada.

Perbedaan tiga hal tersebut perlu dipahami dengan baik agar pelaksaan ibadah haji dapat dilaksanakan dengan optimal dan sesuai dengan syari’at Islam.

Ilustrasi syarat sah haji, sumber: www.pixabay.com

Menunaikan ibadah haji adalah keinginan setiap umat Muslim di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri antrean jemaah haji sangatlah panjang. Bahkan bagi pendaftar haji reguler harus menunggu hingga puluhan tahun untuk dapat berangkat ke tanah suci. Ibadah haji merupakan sebuah kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk menunaikannya, baik mampu secara finansial, fisik dan psikis. Syarat sah haji dan rukun haji harus terpenuhi selama proses pelaksanaannya agar ibadah haji menjadi sah. Rangkaian ibadah haji memang tidaklah sebentar, para jemaah haji akan menghabiskan waktu 40 hari untuk menunaikan keseluruhan kegiatan mulai dari keberangkatan dari tanah air hingga kepulangan. Oleh sebab itu fisik yang prima juga harus dijaga oleh para jemaah haji.

Syarat Sah Haji yang Harus Dipenuhi untuk menjadi Haji Mabrur

Ilustrasi syarat sah haji, sumber: www.pixabay.com

وشرائط وجوب الحج سبعة الإسلام والبلوغ والعقل والحرية ووجود الراحلة والزاد وتخلية الطريق وإمكان المسير

Artinya: “Syarat wajib haji ada tujuh, yaitu Islam, baligh, akal, merdeka, ada kendaraan dan bekal, keamanan di jalan, dan kondisi memungkinkan perjalanan haji,” (Taqrib pada Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2001 M/1422 H], halaman 177).

Dikutip dari situs NU Online, syarat wajib haji, rukun islam yang kelima adalah:

  1. Memiliki bekal dan ketersediaan kendaraan

  2. Fasilitas jalan yang kondusif

  3. Jarak terjangkau yang memungkinkan ditempuh

Rukun haji adalah serangkaian kegiatan yang harus ditunaikan sebagai syarat sah ibadah haji, berikut adalah 6 rukun haji:

Ihram dimulai dengan membaca niat hingga mengenakan pakaian ihram sebagai penutup aurat dan menjaga kebersihan.

2. Wukuf di padang Arafah

Wukuf ialah waktu di mana seluruh jamaah haji berkumpul di Padang Arafah untuk beribadah dengan optimal. Dimulai saat tergelincirnya pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar 10 Dzulhijjah.

Tawaf merupakan ritual berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Tawaf ifadhah dikerjakan setelah para jamaah haji berada di Mina untuk melempar jumrah, kemudian kembali ke Mekkah.

Sa’i dalam rukun haji merupakan aktivitas berjalan kaki atau berlari-lari kecil secara bolak-balik sebanyak tujuh kali dari bukit Shafa ke Marwah, begitupun sebaliknya. 4.

Tahallul yaitu memotong rambut. Untuk laki-laki, paling sedikit menggunting tiga helai rambut, sedangkan bagi jamaah wanita cukup menggunting ujung rambutnya, paling sedikit tiga lembar juga.

Tertib, artinya semua rukun haji dan umroh hendaknya dikerjakan secara tertib atau berurutan.

Ilustrasi syarat sah haji, sumber: www.pixabay.com

Syarat sah haji bagi perempuan dan laki-laki telah dijelaskan dalam ulasan ini. Pelajari dan pahami sebelum menunaikan ibadah haji sebagai ikhtiar mempersiapkan diri untuk meraih pahala sempurna dari ibadah haji. Semoga artikel ini bermanfaat. (RHM)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA