Siapa yang memiliki hak untuk menggunakan hasil dari plta

Priambodo, Billy Mosis (2018) Studi Perencanaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kualu Kabupaten Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) adalah suatu sistem pembangkit listrik yang dapat mengubah energi kinetik air dengan tinggi jatuh menjadi tenaga listrik, dengan melewatkan air pada turbin air dan generator. Seperti yang disebutkan Pasal 4 ayat 4 UU No. 20 Tahun 2002 tentang ketenaga listrikan disebutkan pula, untuk menjamin ketersediaan energi utama untuk PLTA, maka penggunaan sumber energi setempat akan diprioristakan dengan kewajiban mengutamakan pemanfaatan sumber energi terbarukan. Maka dari itu PLTA dipilih sebagai salah satu energi alternatif dikarenakan memiliki beberapa keunggulan dibanding dengan pembangkit listrik lainnya, antara lain adalah tenaga penggeraknya yang mustahil habis, dengan operasi dan pemeliharaan yang sesuai dengan prosedur maka PLTA adalah pilihan terbaik untuk energi terbarukan. Pada studi perencanaan ini, akan dilakukan perencanaan dan analisis terkait perencanaan pembangkit listrik di Aek Kualu, Kabupaten Toba Samosir. Perencanaan mulamula dilakukan analisis debit andalan yang bertujuan untuk menentukan setiap dimensi bangunan hingga daya dan energi dari PLTA Kualu. Bangunan yang direncanakan meliputi Intake, Feeder Canal, Bak Pengendap, Saluran Pembawa, Bak Penenang, Pipa Pesat, Rumah Pembangkit, dan Saluran Pembuang. Nantinya, Setelah direncanakan seluruh komponen PLTA, maka akan diketahui nilai daya (Kw) yang dihasilkan serta produksi energi tahunan (kWh). Sebagai penentu kelayakan proyek, Analisa Ekonomi menjadi pilihan untuk mengetahui layak tidaknya perencanaan pembangunan PLTA Kualu. Hasil Perencanaan pada studi ini didapatkan debit pembangkit dengan keandalan 65% sebesar 2x9,02 m3/detik. Intake dengan tinggi ambang 1,5 meter dan lebar 8 meter (2 pintu), saluran feeder canal dengan lebar 7 meter, bak pengendap dengan periode pembilasan 25 hari, saluran pembawa dengan lebar 5 meter, pipa pesat dengan diameter 2,4 meter dan ketebalan 12 mm, bak penenang dengan volume 1623,694 m3, dan saluran pembuang dengan lebar 13 meter. Trubin yang digunakan adalah tipe francis , yang mampu menghasilkan 12483,82 kW dengan energi 71,171 GWh dalam 1 tahun. Biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan Rp217.473.807.028 dengan suku bunga 10,50%, Benefit Cost Ratio (BCR) sebesar 1,37, Internal Rate of Return (IRR) sebesar 11,32 %, Payback Period selama 14,56 tahun. Dari beberapa metode Analisa ekonomi yang digunakan dapat disimpulkan untuk pembangunan PLTA Kualu layak secara ekonomi.

English Abstract

Hydroelectric Power Plant is a power plant system that can convert the kinetic energy of water by falling into electricity, by passing water on a water turbine and generator. As mentioned in Article 4 paragraph 4 of Law In order to ensure the availability of primary energy for Hydropower, the use of local energy sources shall be prioritized with the obligation to prioritize the utilization of renewable energy sources. Therefore, Hydropower plant is chosen as one of the alternative energy because it has several advantages compared to other power plants, such as the great driving force, with operation and maintenance in accordance with the procedure therefore Hydropower plant is the best choice for renewable energy. In this study planning, designing and analysis related to power plant planning in Aek Kualu, Toba Samosir District will be conducted. Initial planning is a reliable flow analysis aimed at determining each dimension of the building to the power and energy of the Kualu hydropower plant. The designed buildings include Intake, Feeder Canal, Settling Tubs, Water Way, Forebay, Penstock, Power Houses, and Drainage Channels. Later, After the planned all the hydropower components, it will be known value of power (Kw) generated and annual energy production (kWh). As a determinant of the feasibility of the project, Economic Analysis becomes an option to know the feasibility of planning development of Hydropower plant in Kualu. The result of the planning in this study was obtained by generating discharge with 65% reliability of 2x9,02 m3/sec. Intake with a threshold height of 1.5 meters and width of 8 meters (2 doors), channel feeder canal with a width of 7 meters, a settling tub with a 25-day flushing period, a 5 meter wide carrier, a pipe with a diameter of 2.4 meters and a thickness 12 mm, a tranquilizer tub with a volume of 1623,694 m3, and a 13 meter wide disposal channel. Tubine used is francis type, which is able to produce 12483,82 kW with energy 71,171 GWh in 1 year. Costs required for development Rp217.473.807.028 with interest rate 10.50%, Benefit Cost Ratio (BCR) of 1.37, Internal Rate of Return (IRR) of 11.32%, Payback Period for 14.56 years. From several methods of economic analysis used can be concluded for the development of hydroelectric power Kualu feasible economically.

Hak apakah yang penduduk dapatkan jika tinggal di sekitar PLTA?

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, hak yang didapatkan penduduk yang tinggal di sekitar pembangkit listrik tenaga air (plta) adalah mendapatkan listrik dari pembangkit listrik tenaga air.

PLTA buat apa?

Menurut Mulyadi dalam buku Ensiklopedia Sains (Atmosfer, Cahaya, Energi, Listrik, Benda, dan Sifatnya) (2019), PLTA adalah pembangkit listrik yang mengandalkan energi potensial dan kinetik air (air terjun) untuk menghasilkan energi listrik. Awalnya pembangkit listrik ini hanya memanfaatkan air waduk atau air terjun.

Bagaimana perkembangan dan potensi pembangkit listrik tenaga air PLTA )?

Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Indonesia diperkirakan sebesar 76.670 Megawatt (MW) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mini/Makro Hidro (PLTM/PLTMH) sebesar 770 MW merupakan aset yang harus dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dari potensi tersebut baru sekitar 6 persen yang telah dikembangkan.

Apa singkatan dari pembangkit listrik tenaga air?

Setelah upaya memanfaatkan potensi sungai Asahan yang mengalir dari Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara untuk menghasilkan tenaga listrik mengalami kegagalan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, pemerintah Republik Indonesia bertekad mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di sungai tersebut.