Sebutkan batas-batas yang dibuat islam dalam rangka menjaga kesucian dalam pergaulan remaja

Sebutkan batas-batas yang dibuat islam dalam rangka menjaga kesucian dalam pergaulan remaja


Berbicara tentang remaja selalu mendapat tanggapan yang beraneka ragam. Sayangnya, sekarang ini kesan yang ada dalam benak masyarakat justru cenderung kebanyakan negatif. Dimulai dari perkelahian antar pelajar, pornografi, kebut-kebutan, tindakan kriminal seperti pencurian dan perampasan barang orang lain, pengedaran dan pesta obat-obat terlarang, bahkan yang sekarang lagi heboh adalah dampak pergaulan bebas yang semakin mengkhawatirkan.
Apalagi sekarang terpaan media informasi di abad millennium ini semakin merambah dengan cepat. Di daerah yang tidak diduga sekalipun bahkan terpencil ada saja tempat untuk pemutaran film-film porno. Rental VCD bertebaran di setiap tempat, belum lagi media cetak yang demikian bebas mengumbar informasi sensual dan kemesuman
Satu masalah yang perlu mendapat perhatian serius adalah bebasnya hubungan antar jenis diantara pemuda yang nantinya menjadi tonggak pembaharuan. Islam sangat memperhatikan masalah ini dan banyak memberikan rambu-rambu untuk bisa berhati-hati dalam melewati masa muda. Suatu masa yang akan ditanya Allah di hari kiamat diantara empat masa kehidupan di dunia ini.

Islam telah mengatur etika pergaulan remaja. Perilaku tersebut merupakan batasan-batasan yang dilandasi nilai-nilai agama. Oleh karena itu perilaku tersebut harus diperhatikan, dipelihara, dan dilaksanakan oleh para remaja. Perilaku yang menjadi batasan dalam pergaulan adalah :


1. Menutup Aurat
Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurot demi menjaga kehormatan diri dan kebersihan hati. Aurot merupakan anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya terutama kepada lawan jenis agar tidak boleh kepada jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta menimbulkan fitnah.
Aurat laki-laki yaitu anggota tubuh antara pusar dan lutut sedangkan aurat bagi wanita yaitu seluruh anggota tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Di samping aurat, Pakaian yang di kenakan tidak boleh ketat sehingga memperhatikan lekuk anggota tubuh, dan juga tidak boleh transparan atau tipis sehingga tembus pandang.
2. Menjauhi perbuatan zina
Pergaulan antara laki-laki dengan perempuan di perbolehkan sampai pada batas tidak membuka peluang terjadinya perbuatan dosa. Islam adalah agama yang menjaga kesucian, pergaulan di dalam islam adalah pergaulan yang dilandasi oleh nilai-nilai kesucian. Dalam pergaulan dengan lawan jenis harus dijaga jarak sehingga tidak ada kesempatan terjadinya kejahatan seksual yang pada gilirannya akan merusak bagi pelaku maupun bagi masyarakat umum. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman dalam Surat Al-Isra’ ayat 32:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”
Dalam rangka menjaga kesucian pergaulan remaja agar terhindar dari perbuatan zina, islam telah membuat batasan-batasan sebagai berikut :

  1. Laki-laki tidak boleh berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Jika laki-laki dan perempuan di tempat sepi maka yang ketiga adalah syetan, mula-mula saling berpandangan, lalu berpegangan, dan akhirnya menjurus pada perzinaan, itu semua adalah bujuk rayu syetan.
  2. Laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling bersentuhan yang dilarang dalam islam adalah sentuhan yang disengaja dan disertai nafsu birahi. Tetapi bersentuhan yang tidak disengaja tanpa disertai nafsu birahi tidaklah dilarang.


Tata Cara Pergaulan Remaja
Semua agama dan tradisi telah mengatur tata cara pergaulan remaja. Ajaran islam sebagai pedoman hidup umatnya, juga telah mengatur tata cara pergaulan remaja yang dilandasi nilai-nilai agama. Tata cara itu meliputi :
a. Mengucapkan Salam
Ucapan salam ketika bertemu dengan teman atau orang lain sesama muslim, ucapan salam adalah do’a. Berarti dengan ucapan salam kita telah mendoakan teman tersebut.


b. Meminta Izin
Meminta izin di sini dalam artian kita tidak boleh meremehkan hak-hak atau milik teman apabila kita hendak menggunakan barang milik teman maka kita harus meminta izin terlebih dahulu


c. Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
Remaja sebagai orang yang lebih muda sebaiknya menghormati yang lebih tua dan mengambil pelajaran dari hidup mereka. Selain itu, remaja juga harus menyayangi kepada adik yang lebih muda darinya, dan yang paling penting adalah memberikan tuntunan dan bimbingan kepada mereka ke jalan yang benar dan penuh kasih sayang.


d. Bersikap santun dan tidak sombong
Dalam bergaul, penekanan perilaku yang baik sangat ditekankan agar teman bisa merasa nyaman berteman dengan kita. Kemudian sikap dasar remaja yang biasanya ingin terlihat lebih dari temannya sungguh tidak diterapkan dalam islam bahkan sombong merupakan sifat tercela yang dibenci Allah.


e. Berbicara dengan perkataan yang sopan
Islam mengajarkan bahwa bila kita berkata, utamakanlah perkataan yang bermanfaat, dengan suara yang lembut, dengan gaya yang wajar .


f. Tidak boleh saling menghina
Menghina / mengumpat hukumnya dilarang dalam islam sehingga dalam pergaulan sebaiknya hindari saling menghina di antara teman.


g. Tak boleh saling membenci dan iri hati
Rasa iri akan berdampak dapat berkembang menjadi kebencian yang pada akhirnya mengakibatkan putusnya hubungan baik di antara teman. Iri hati merupakan penyakit hati yang membuat hati kita dapat merasakan ketenangan serta merupakan sifat tercela baik di hadapan Allah dan manusia.


h. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat
Masa remaja sebaiknya dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat remaja harus membagi waktunya efisien mungkin, dengan cara membagi waktu menjadi 3 bagian yaitu : sepertiga untuk beribadah kepada Allah, sepertiga untuk dirinya dan sepertiga lagi untuk orang lain.


i. Mengajak untuk berbuat kebaikan
Orang yang memberi petunjuk kepada teman ke jalan yang benar akan mendapatkan pahala seperti teman yang melakukan kebaikan itu, dan ajakan untuk berbuat kebajikan merupakan suatu bentuk kasih sayang terhadap teman.


Demikian beberapa tata cara pergaulan remaja yang dilandasi nilai-nilai moral dan ajaran islam. Tata cara tersebut hendaknya dijadikan pedoman bagi remaja dalam bergaul dengan teman-temannya.Mudah-mudahan ini bisa kita jadikan renungan atau muhasabah


Pertanyaan:

Bismillah.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Izin bertanya ust. Bagaimana tata cara pergaulan pria dan wanita yang bukan mahram dalam Islam?

Syukron sebelumnya??
Jazakumullahu khairan.

▶Jawab:

Alhamdulillah wasshalatu wassalamu ala rasulillah waba’ad,

Diantara hal yang diatur dengan jelas dalam Islam adalah batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Hal ini karena sesungguhnya fitnah terbesar bagi seorang laki-laki adalah perempuan, sebagaimana fitnah terbesar bagi seorang perempuan adalah lawan jenisnya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(ما تركت بعدي فتنة هي أضر على الرجال من النساء) متفق عليه.

“Saya tidak meninggalkan fitnah lebih berbahaya bagi kaum lelaki setelahku melebihi (fitnah) wanita”

Hr.Bukhari dan Muslim.

Dan puncak fitnah terbesar antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram adalah terjadinya hubungan perzinahan, yang mana bila perzinahan ini telah merajalela ditengah-tengah masyarakat, maka Allah akan menyegerakan turunnya azab bagi kaum tersebut. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(مَا ظَهَرَ فِي قَوْمٍ الرِّبَا وَالزِّنَا إِلاَّ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عِقَابَ اللَّهِ -عَزَّ وَجَلَّ) رواه أحمد وحسنه الألباني.

“Tidaklah marak pada sebuah kaum praktek riba dan zinah kecuali mereka telah menghalalkan bagi diri mereka sendiri azab Allah ta’ala”

Hr.Ahmad dan dihasankan oleh Albani.

Oleh karenanya, Islam datang melarang perzinahan dan melarang setiap hal yang mendekatkan kepada hal tersebut. Allah berfirman:

(وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا)

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”
[Sura Al-Isra’, Ayah 32].

Dan dalam upayanya menghindarkan setiap muslim dan muslimah terjatuh dalam dosa tersebut, maka Islam datang dengan membawa batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, yang mana diantaranya adalah hal-hal berikut:

  1. Tidak saling memandang satu sama lain yang dapat menimbulkan fitnah. Allah berfirman:

(قُل لِّلۡمُؤۡمِنِینَ یَغُضُّوا۟ مِنۡ أَبۡصَـٰرِهِمۡ وَیَحۡفَظُوا۟ فُرُوجَهُمۡۚ ذَ ٰ⁠لِكَ أَزۡكَىٰ لَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِیرُۢ بِمَا یَصۡنَعُونَ)

“Katakanlah kepada laki laki dari kaum beriman agar menjaga pandangannya dan menjaga kemaluannya, yang demikian lebih baik bagi mereka, sesunggunya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.”

[Surat An-Nur 30].

Ayat ini adalah perintah bagi setiap laki-laki untuk menjaga pandangannya, sebagaimana pada ayat selanjutnya adalah perintah bagi setiap perempuan untuk dapat menahan pandangannya juga. Allah berfirman:

(وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ )

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.”

[Sura An-Nur:Ayah 31]

2. Tidak menyentuh dan melakukan kontak fisik dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(إني لا أصافح النساء ). رواه النسائي وابن ماجه وصححه الألباني.

“Sesungguhnya saya tidak bersalaman dengan wanita”

Hr.Nasai dan Ibnu Majah dan disahihkan oleh Albani.

Didalam hadis yang lain Aisyah rhadiyallahu anha mengatakan:

(ما مس رسول الله صلى الله عليه وسلم بيده امرأة قط) رواه مسلم.

“Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita sedikitpun”

Hr.Muslim.

Perkataan ini adalah perkataan Aisyah rhadiyallahu anha yang menceritakan tentang cara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membaiat para wanita dari kalangan sahabat kala itu, yaitu dengan perkataan saja tanpa menyentuh tangan-tangan mereka, padahal pada dasarnya baiat dilakukan dengan cara bersentuhan antata tangan dengan tangan, namun ketika Rasulullah tidak melakukan hal itu, maka ini menunjukkan bahwa bersentuhan antara tangan dengan tangan lawan jenis yang bukan mahram adalah tidak diperbolehkan.

Dan bilamana hanya sekedar persentuhan antara tangan dengan tangan saja tidak diperbolehkan oleh Nabi shallahu alaihi wasallam, maka kontak fisik yang lainnya yang lebih daripada itu tentunya lebih-lebih lagi tidak diperbolehkan. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

( لئن يطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له). رواه الطبراني.

“Ditusuknya seorang laki-laki dengan jarum dari besi di kepalanya lebih baik baginya daripada menyentuh seorang wanita”

Hr.At-thabrani.

3. Tidak berdua-duaan (khalwat) di tempat yang kosong kecuali ada mahramnya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(لا يخلُوَنَّ رجلٌ بامرأة إلا ومعها ذو محرم) متفق عليه.

“Tidak boleh berdua-duaan seorang lelaki dengan perempuan kecuali dengan mahramnya”

Muttafaq alaihi.

Termasuk dalam hal ini berdua-duan dalam berhubungan media sosial yang kerap menjadi wasilah kepada fitnah yang lebih besar lagi.

4. Tidak menyerupai lawan jenis dalam perkataan maupun perbuatan. Didalam hadis Abu Hurairah radiyallahu anhu berkata:

(لعن الرجل يلبس لبس المرأة، والمرأة تلبس لبس الرجل) رواه أحمد وأبو داود.

“(Nabi shallalahu alaihi wasallam) melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.”

Hr.Ahmad dan Abu Dawud.

5. Tidak mengucapkan perkataan-perkataan yang dapat menimbulkan fitnah bagi lawan jenis. Allah berfirman:

( فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَيَطۡمَعَ ٱلَّذِي فِي قَلۡبِهِۦ مَرَضٞ وَقُلۡنَ قَوۡلٗا مَّعۡرُوفٗا )

“Maka janganlah kamu melemah-lembutkan suaramu dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dan ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik.”

[Sura Al-Ahzab, Ayah 32]

6. Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan fitnah bagi lawan jenis, Allah berfriman:

(وَلَا یَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِیُعۡلَمَ مَا یُخۡفِینَ مِن زِینَتِهِنَّ).

“Dan janganlah mereka (perempuan-perempuan) dengan sengaja menghentakkan kaki-kaki mereka agar diketahui perhiasan-perhiasan yang ada di kaki mereka.”

[Surat An-Nur 31]

Di ayat yang lain Allah berfirman:

(وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ)

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu.”

[Sura Al-Ahzab, Ayah 33].

Ayat-ayat ini meski ditujukan khusus kepada para wanita, namun ia juga berlaku umum bagi kaum lelaki, hal ini karena sesungguhnya pada dasarnya para wanitalah yang kerap memulai mengundang perhatian kaum lelaki dengan perbuatan-perbuatan mereka, namun seiring dengan semakin rusaknya zaman, tak jarang di zaman ini para lelakilah yang justru sengaja mengundang perhatian wanita-wanita dengan perbuatan perbuatan yang mereka lakukan.

Demikianlah dan seterusnya, hendaklah setiap muslim dan muslimah menjaga batasan-batasan ini dalam pergaulan sehari hari, serta senantiasa menjauhi hal hal yang dapat menimbulkan fitnah yang dapat menjerumuskan kepada kemaksiatan yang jauh lebih besar.

Wallahu a’lam

Wassalam.

Dijawab oleh: Muhammad Harsya Bachtiar,Lc.

(Mahasiswa Pascasarjana Univ.Islam Madinah)