Pihak yang mengirim barang ke luar negeri disebut

KOMPAS.com - Aktivitas menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri disebut ekspor. Sebaliknya, aktivitas menjual barang dari luar negeri ke dalam negeri disebut impor. 

Pihak yang melakukan ekspor maupun impor dapat dilakukan oleh antar individu (perseorangan), individu dengan pemerintah, maupun pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lainya.

Orang atau perusahaan yang mengeluarkan barang atau melakukan kegiatan ekspor disebut dengan eksportir. Lalu pihak yang mendatangkan barang dari luar disebut importir. 

Contoh ekspor Indonesia adalah pengiriman minyak sawit atau CPO ke negara-negara Eropa dan Timur Tengah. Beberapa komoditas andalan ekspor Indonesia antara lain kopi, karet, rotan, kayu, tekstil, ikan, udang, dan sebagainya. 

Baca juga: Apa Itu Mudharabah: Definisi, Prinsip, Jenis, dan Contohnya

Sementara contoh impor adalah pengusaha Indonesia yang mendatangkan gandum dari Rusia. Indonesia juga rutin mengimpor minyak, kapas, elektronik, dan sebagainya. 

Dalam perdagangan internasional, kegiatan ekspor dan impor diawasi dan diurusi oleh badan pabenan atau customs. 

Pabean di Indonesia yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan memungut bea atas barang yang keluar dan masuk.

Semua negara tentunya menginginkan ekspor lebih besar dibandingkan impor. Semakin besar ekspor, maka semakin banyak pula keuntungan yang diperoleh dalam bentuk cadangan devisa.

Baca juga: Apa Itu UKM dan Bagaimana Klasifikasi?

Peluang produk masyarakat Indonesia menembus pasar internasional sangat besar karena didukung oleh letak strategis sebagai jalur utama perdagangan Internasional.

Yang bukan faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional adalah sebagai berikut:

  • Sistem ekonomi
  • Perbedaan mata uang antarnegara
  • Risiko dan kesulitan pembayaran lintas negara
  • Kualitas sumber daya yang rendah

Pengertian ekspor yang merujuk pada Peraturan Pemeruntah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.

Daerah pabean adalah suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara, yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Baca juga: Apa Itu Internship atau Magang dan Aturannya di Indonesia

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, aktivitas menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri disebut ekspor. 

Aktivitas ekspor adalah biasanya terjadi ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa yang jumlahnya besar dan kebutuhan di dalam negeri sudah mencukupi.

Sehingga, kelebihan produksi barang tersebut bisa dikirim untuk dijual di negara lain. Saat melakukan ekspor, maka negara tersebut akan menerima pemasukan yang biasa disebut sebagai devisa.

Semakin sering suatu negara melakukan ekspor, maka semakin besar pula keuntungan devisa yang diperoleh.

Baca juga: Apa Itu Kapal RORO dan Bedanya dengan Kapal Ferry?

Di Indonesia, jenis ekspor adalah terbagi menjadi dua yakni ekspor migas dan ekspor non-migas. Komoditas migas seperti minyak bumi dan gas.

Sementara non-migas seperti hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang industri, dan mineral hasil tambang.

Dikutip dari Buku Ekspor dan Impor (2019) karangan Wahyu Puji, berikut beberapa faktor yang mempengaruhi ekspor:

  • Keadaan pasar di luar negeri
  • Iklim usaha yang diciptakan pemerintah
  • Keahlian eksportir merebut pasar luar negeri
  • Ketentuan perjanjian internasional

Untuk Indonesia, komoditas ekspor adalah karet, minyak sawit, gas alam, batu bara, hasil hutan, hingga produsen garmen dan tekstil.

Baca juga: Apa Itu Cash Flow: Definisi, Jenis, Contoh, dan Cara Membuatnya

Impor adalah istilah yang sudah tak asing lagi dalam perdagangan internasional. Lawan dari impor adalah ekspor (ekspor impor). Apa yang dimaksud dengan impor?

Arti impor merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.

Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas.

Untuk jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transportasi, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor. Sebagaimana penjelasan di atas, aktivitas menjual barang dari luar negeri ke dalam negeri disebut impor. 

Sementara itu dikutip dikutip dari Buku Ekspor dan Impor (2019) karangan Wahyu Puji, impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Purchase Order atau PO

Pada umumnya, pembelian barang impor adalah barang-barang yang tak bisa diproduksi di dalam negeri.

Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Salah satu alasan mengimpor barang adalah karena mendapatkan keuntungan.

Keuntungan diperoleh karena harga barang impor yang dijual bisa lebih murah ketimbang barang atau jasa yang sama yang diproduksi di dalam negeri.

Jenis-jenis barang dari impor adalah barang konsumsi atau barang jadi, barang modal, bahan baku, dan bahan penolong.

Ada beberapa alasan melakukan impor adalah antara lain:

  • Negara yang mengimpor tidak bisa memproduksi barang tersebut karena ketiadaan bahan baku, keterampilan, dan sebagainya.
  • Negara pengimpor bisa saja memproduksi barang itu sendiri, namun biayanya lebih mahal yang nantinya akan membuat harga barang yang dijual lebih mahal
  • Negara pengimpor sudah bisa menghasilkan sendiri, namun tak cukup untuk memenuhi permintaan di dalam negeri.

Baca juga: Dampak Negatif Perdagangan Internasional dan Langkah Mengatasinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sistem kami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS penjualan dengan pengiriman barang ke luar negeri disebut ekspor. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS [Teka Teki Silang] populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu. Masukkan juga jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Gunakan tanda tanya ? untuk huruf yang tidak diketahui. Contoh J?W?B

Orang atau badan usaha yang mengirim barang ke luar negeri disebut?

  1. pedagang
  2. importir
  3. retailer
  4. eksportir
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. eksportir

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, orang atau badan usaha yang mengirim barang ke luar negeri disebut eksportir.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Salah satu kemampuan yang harus dimiliki seorang pengusaha adalah actuating yang artinya kemampuan? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.


Bagikan

Orang atau badan yang melakukan ekspor [exporter].

Otoritas Jasa Keuangan

Eksportir adalah orang yang menjual barang barangnya ke luar negeri. Biasanya perusahaan maupun instansi tertentu. Eksportir akan menjual barangnya negara lain yang membutuhkan dengan tujuan keuntungan bisnis.

Wikipedia

Eksportir adalah orang atau instansi yang melakukan aktivitas pengiriman komoditas menuju negara lain [ekspor]. Eksportir diharuskan terdaftar secara resmi pada instansi pemerintah urusan perdagangan.

Selain harus mendaftarkan diri secara resmi kepada instansi pemerintah urusan perdagangan, berikut adalah beberapa syarat untuk menjadi eksportir:

  1. Berbadan hukum seperti perusahaan atau organisasi yang dapat membuktikan diri dengan legalitas yang sah berupa Firma, PT, CV, Persero, Perum, dan lain sebagainya
  2. Memiliki nomor wajib pajak karena aktivitas ekspor pun akan terkait dengan perpajakan. Maka, tiap badan atau perusahaan yang akan menjadi importir diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. 
  3. Memiliki Izin. Izin yang dimaksud berupa Surat Izin Usaha Perdagangan [SIUP] untuk jenis aktivitas di bidang usaha perdagangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan. Sementara, usaha di bidang industri harus memiliki Surat Izin Industri yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian. 

Eksportir pun macam-macam jenisnya, biasanya diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu eksportir produsen dan eksportir non produsen. Eksportir produsen merupakan perusahaan eksportir yang juga memproduksi barang. Sementara, eksportir non-produsen adalah eksportir yang mengekspor atau mengirim barang milik perusahaan lain atau yang biasa disebut dengan eksportir umum. 

Seperti penjelasan sebelumnya, ekspor tidak lepas dari perpajakan, berikut ini merupakan cara hitung pajak ekspor:

  1. Terhadap barang ekspor yang dikenakan tarif ad valorem [persentase], Pajak Ekspor dihitung sebagai berikut: Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Harga Patokan Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs
  2. Terhadap barang ekspor yang dikenakan tarif ad naturam [spesifik], Pajak Ekspor dihitung sebagai berikut: Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs

Berikut beberapa tujuan dan manfaat dari eksportir, yakni:

  • Meningkatkan devisa negara, kegiatan ekspor atau mengirimkan produk dari Indonesia ke luar negeri tentu akan meningkatkan penghasilan ekonomi negara. Kegiatan ekspor membuka peluang pasar baru di luar negeri menjadi lebih luas, menumbuhkan investasi, dan melebarkan cakupan pasar domestik.
  • Mengembangkan Industri Dalam Negeri, kegiatan ekspor hadir karena adanya permintaan akan suatu barang dari luar negeri. Permintaan yang datang ini nantinya akan berpengaruh langsung terhadap perkembangan industri pada negara tersebut dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Bukan hanya itu saja, menjadi eksportir atau melakukan kegiatan ekspor juga memberikan dampak agar terbiasa bersaing di pasar dan perdagangan internasional.

Membuat Harga Produk Terkendali, kegiatan ekspor juga bermanfaat untuk menangani adanya over kapasitas pada suatu produk di negara tersebut sekaligus mengendalikan harga produknya. Hal ini dikarenakan pada saat produk mudah diproduksi dan kapasitasnya jadi melimpah, harga produk dalam negeri tersebut akan menjadi lebih murah. Sehingga, untuk menangani hal ini dibutuhkan kegiatan ekspor ke negara yang lebih membutuhkan produk tersebut agar harga produk dapat tetap terkendali.

Pihak yang melakukan eksportir berperan dan memiliki tanggung jawab sebagai berikut:

  • Berkomunikasi langsung dan melakukan negosiasi terhadap perusahaan atau organisasi asing.
  • Menjual suatu produk kepada perusahaan atau organisasi asing.
  • Eksportir bertanggung jawab menjaga kondisi dan kualitas barang yang akan diekspor hingga sampai ke tangan pembeli.
  • Memperkenalkan produk dalam negeri kepada perusahaan asing atau pasar internasional.
  • Menjalin kerjasama dengan pelanggan baru dari berbagai negara asing.

Terdapat sekitar lima komoditas ekspor terbesar yang dimiliki Indonesia, yaitu:

  • Karet, Indonesia merupakan penghasil karet terbanyak kedua di dunia dan sering menjadi salah satu komoditas utama di Indonesia. Produk karet ini biasanya dikirimkan ke beberapa negara seperti Amerika, China, dan Jepang.
  • Kelapa Sawit, tumbuhan ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk produk minyak goreng, mentega, sabun, dan beragam produk lainnya. Kebanyakan produk kelapa sawit yang diekspor adalah yang berupa minyak sawit dan umumnya dikirimkan dalam jumlah besar ke India, Cina, Pakistan, dan beberapa negara lainnya. 
  • Produk Tekstil, Indonesia memiliki banyak industri tekstil yang berhasil laku di pasar internasional dan meningkatkan devisa negara.
  • Kakao, selain karet, kakao juga menjadi produk yang paling banyak dihasilkan di Indonesia. Bahkan Indonesia menduduki posisi penghasil kakao terbanyak di dunia. Biji kakao ini nantinya digunakan sebagai bahan pembuatan coklat atau makanan sejenis lainnya. Produk kakao yang telah memiliki Standar Nasional Indonesia kemudian akan langsung diekspor ke berbagai negara

Produk Hasil Hutan, produk seperti kayu dan pulp kertas memang mudah diproduksi di Indonesia karena negaranya yang tropis serta kaya akan hutan. Industri kayu di Indonesia memiliki daya kembang yang baik sehingga tidak heran menjadi salah satu komoditas ekspor terbesar di Indonesia.

Lihat Foto

Dok Lantamal III Jakarta

Sebanyak 185 Anak Buah Kapal [ABK] Warga Negara Indonesia [WNI] kapal Zuiderdam berhasil dievakuasi ke Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, barang barang yang didatangkan dari luar negeri disebut, pedagang yang mendatangkan barang dari luar negeri disebut. [Kamis,6/8/2020].

JAKARTA, KOMPAS.com - Impor adalah istilah yang sudah tak asing lagi dalam perdagangan internasional. Barang barang yang didatangkan dari luar negeri disebut barang impor.

Sementara pedagang yang mendatangkan barang dari luar negeri disebut importir. Arti impor merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.

Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas.

Untuk jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transportasi, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor.

Baca juga: Apa Itu Investor?

Sementara itu dikutip dikutip dari Buku Ekspor dan Impor [2019] karangan Wahyu Puji, impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain.

Pada umumnya, pembelian barang impor adalah barang-barang yang tak bisa diproduksi di dalam negeri.

Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Salah satu alasan mengimpor barang adalah karena mendapatkan keuntungan.

Keuntungan diperoleh karena harga barang impor yang dijual bisa lebih murah ketimbang barang atau jasa yang sama yang diproduksi di dalam negeri.

Baca juga: Apa Itu Portofolio dalam Investasi?

Jenis-jenis barang dari impor adalah barang konsumsi atau barang jadi, barang modal, bahan baku, dan bahan penolong.

Ada beberapa alasan melakukan impor adalah antara lain:

  • Negara yang mengimpor tidak bisa memproduksi barang tersebut karena ketiadaan bahan baku, keterampilan, dan sebagainya.
  • Negara pengimpor bisa saja memproduksi barang itu sendiri, namun biayanya lebih mahal yang nantinya akan membuat harga barang yang dijual lebih mahal
  • Negara pengimpor sudah bisa menghasilkan sendiri, namun tak cukup untuk memenuhi permintaan di dalam negeri.
  • Impor seperti pedang bermata dua, bisa memberikan manfaat namun juga menimbulkan kerugian, terutama untuk produsen di dalam negeri karena bisa kalah bersaing dengan produk impor, baik dari sisi harga maupun kualitas.

Baca juga: Apa Itu Portofolio dan Bedanya dengan CV?

Selain impor, impor adalah aktivitas mengurangi cadangan devisa negara yang bisa membuat neraca perdagangan negara mengalami defisit.

Berikut beberapa manfaat impor adalah:

  • Mendapatkan barang atau jasa yang tak bisa dihasilkan di dalam negeri
  • Mendapatkan pasokan bahan baku untuk industri di dalam negeri
  • Mendapatkan teknologi yang lebih modern dari barang yang diimpor
  • Mengendalikan inflasi karena barang impor lebih murah
  • Suatu negara bisa fokus memproduksi barang atau jasa tertentu
  • Contoh kegiatan impor adalah negara Indonesia yang setiap tahun mengimpor minyak dari negara-negara Timur Tengah. Sebaliknya, negara-negara Arab setiap tahun mengimpor minyak sawit atau CPO dari Indonesia.

Hingga saat ini tidak ada negara yang bisa benar-benar mandiri tanpa membutuhkan barang atau jasa dari negara lain. Kegiatan impor adalah perdagangan antar-negara yang tak mungkin bisa dihindari.

Baca juga: Mengenal Apa Itu PDB atau Produk Domestik Bruto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Video yang berhubungan