Pemerintah bertanggung jawab mewujudkan pemerataan distribusi pendapatan bagi masyarakat

Dalam rangka mewujudkan program redistribusi pemerataan pendapatan di Indonesia untuk dapat memeratakan pembangunan, pemerintah telah melakukan beberapa strategi, antara lain dengan  merealisasikan beberapa program pemerintah. Program-program pemerintah tersebut dapat diaplikasikan pada program-program berikut ini:

Baca juga D. Pendistribusian Kembali Pendapatan Nasional

a. Program Pemberian Jaminan Akses Kebutuhan Dasar bagi Rakyat Bawah

Langkah awal dalam upaya pemerataan pendapatan di masyarakat adalah dengan memenuhi kebutuhan rakyat terlebih dahulu. Kebutuhan tersebut adalah mencakup kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan), akses kesehatan, dan pendidikan.

Strategi pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang dilakukan pemerintah di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari rakyat, Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau disebut juga Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan sosial (social security), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Beasiswa untuk memenuhi akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu, serta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk memenuhi kebutuhan akan kesehatan yang gratis.

b. Program Kredit Lunak dan Penjaminan Kredit Berbasis Komunitas

Pada tanggal 5 November 2007 telah diresmikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini tentunya merupakan angin segar yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, khususnya usaha mikro dan usaha kecil.

Dengan kebijakan KUR, UMKM akan terhindar dari kendala aturan-aturan perbankan yang menyulitkan mereka untuk mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan formal (LKF) karena dalam program KUR pemerintah telah menitipkan uang (yang berasal dari APBN) sebesar Rp1,4 triliun pada lembaga penjaminan.

Harapannya, bank-bank nasional yang dilibatkan dalam program tersebut akan mampu memberikan pinjaman kepada UMKM.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat golongan menengah ke bawah sehingga dapat menjadi wirausaha yang mandiri serta membantu mengurangi presentase penduduk miskin di Indonesia.

c. Pengembangan Usaha atau Industri Kecil

Ada beberapa alasan mengapa usaha kecil perlu dikembangkan, yaitu:

Pertama, usaha kecil menyerap banyak tenaga kerja. Berkembangnya usaha kecil menengah akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja serta pengurangan jumlah kemiskinan.

Kedua, pemerataan dalam distribusi pembangunan. Lokasi UKM banyak di pedesaan dan menggunakan sumber daya alam lokal. Dengan berkembangnya UKM,

Terjadi pemerataan dalam distribusi pendapatan dan juga pemerataan pembangunan sehingga akan mengurangi diskriminasi spasial antara kota dan desa.

Ketiga, pemerataan dalam distribusi pendapatan. UKM sangat kompetitif dengan pola pasar hampir sempurna; tidak ada monopoli dan mudah dimasuki.

Pengembangan UKM yang melibatkan banyak tenaga kerja pada akhirnya akan mempertinggi daya beli. Hal ini terjadi karena pengangguran berkurang dan adanya pemerataan pendapatan yang pada gilirannya akan mengentaskan kemiskinan.

Upaya pemerintah dalam melaksanakan pemberdayaan UMKM melalui penerapan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat pemerataan pendapatan, penanggulangan kemiskinan, dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat di pedesaan.

d. Pemerintah Bekerja Sama dengan Swasta Lokal dan Asing untuk Menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR)

Dengan adanya program pemerintah yang bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program  Corporate Social Responsibility (CSR), diharapkan golongan masyarakat bawah, buruh, dan usaha-usaha bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam kegiatan ekonomi yang produktif secara keseluruhan, bukan hanya segelintir pengusaha yang mendapat perlakuan khusus (corner of previledge).

Untuk keperluan tersebut, pemerintah hendaknya melaksanakan prinsip tanggung jawab sosial yang menjadi tumpuan dan jaminan bahwa segenap lapisan masyarakat secara keseluruhan bisa menikmati hasil-hasil pembangunan ekonomiyang tengah dilakukan.

Untuk itu, pemerintah harus mampu bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR). Bahkan kalau perlu, mewajibkan persentase laba bersih tertentu perusahaan untuk kegiatan CSR melalui pola bapak angkat dalam kegiatan ekonomi.

CSR selanjutnya dapat dijadikan sebagai salah satu indikator tanggung jawab sosial untuk membantu mengembangkan dunia usaha kecil menenganhdan koperasi. Program ini menjadikan CSR sebagai tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.

e. Pemerintah Konsisten dalam Mewujudkan Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi

Dalam hubungan ini, peran pemerintah sangatlah besar sebagai pembuat strategi dan kebijakan-kebijakan dalam menciptakan pembagian pendapatan di golongan masyarakat yang lebih merata, dan berperan secara aktif dalam pelaksanaan program pemerataan pendapatan di masyarakat, serta secara konsisten mewujudkan penegakan hukum sehingga dunia usaha nasional dan asing dapat melakukan usaha secara berkesinambungan untuk menciptakan lapangan kerja secara luas demi terciptanya pemerataan pendapatan.

Hukum dan keadilan ekonomi yang tidak  mendiskriminasikan golongan miskin merupakan modal awal sehingga kebijakan redistribusi yang diambil pemerintah menjadi efektif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan ketimpangan pendapatan yang ada di Indonesia.

Baca juga Alternatif Praktik Redistribusi Pendapatan di Indonesia

Related Articles

Yang dimaksud dengan fungsi dalam rincian Belanja Negara antara lain terdiri atas layanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata, budaya, agama, pendidikan dan perlindungan sosial.

Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah tentu perlu melaksanakan berbagai program pembangunan yang pembiayaannya bergantung pada penerimaan pajak.

Namun, tidak bisa dimungkiri masih terdapat kecenderungan bagi sebagian kalangan untuk meminimalkan pajak yang harus dibayarkan, termasuk yang memiliki kemampuan ekonomi lebih kuat ketimbang masyarakat pada umumnya. Dalam konteks tersebut, peran negara mutlak diperlukan.

Buku berjudul Termites of The State: Why Complexity Leads to Inequality yang ditulis oleh Vito Tanzi ini mengulas mengenai diskursus peran dan intervensi negara terhadap perekonomian dan pajak.

Meski topik yang dibahas terbilang kompleks, pembahasan dibuat secara bertahap dan sistematis sehingga diharapkan para pembaca dapat mengidentifikasi dan memahami akar permasalahan sebelum memberikan solusi.

Untuk lebih memudahkan pembaca, penulis mengelompokkan pembahasan dalam tiga bagian utama. Setiap pembahasan disertai dengan berbagai pengalaman yang bersifat empiris-historis dari berbagai kebijakan pemerintahan.

Bagian pertama membahas mengenai perubahan peran pemerintah dalam perekonomian. Tanzi menyajikan pembahasan mengenai teori Laissez-faire, sebuah doktrin ekonomi yang menghendaki tidak adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian yang banyak dianut pada awal abad ke-20.

Pada abad ke-20, peran pemerintah pada kegiatan perekonomian negara tengah meningkat. Hal ini dikarenakan perang dunia dan krisis ekonomi berskala global sehingga pengeluaran negara banyak digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Peran pemerintah juga makin diperlukan lantaran terjadi peningkatan ketergantungan negara pada pajak. Meski begitu, peran pemerintah yang meningkat ternyata menimbulkan masalah yang kompleksitas pada kegiatan ekonomi.

Bagian kedua, Tanzi membahas bagaimana peran pemerintah secara tidak langsung justru menyebabkan kemerosotan dalam pemerataan distribusi pendapatan serta menimbulkan munculnya ‘rayap’ (termites) dalam pemerintahan.

Pada bagian buku, dijelaskan bila kompleksitas pasar dan intervensi pemerintah yang makin meningkat telah mengarah pada apa yang disebut sebagai ‘kapitalisme kroni’ sebagai akibat dari transparansi hubungan antara dunia usaha dan pemerintah yang minim.

Praktik kapitalisme kroni ini dapat terjadi dalam kegiatan usaha yang melibatkan pemerintah. Contoh, pembuatan kontrak dengan pemerintah, pemberian izin, pemberian potongan pajak, dan lain sebagainya.

Setelah mengidentifikasi permasalahan, bagian terakhir buku ini berfokus pada solusi yang ditawarkan guna mencapai pemerataan distribusi pendapatan. Tanzi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendorong perekonomian.

Para pelaku usaha tentu menginginkan pemerintahan yang tidak hanya dapat melindungi aset mereka, melainkan juga dapat memfasilitasi kegiatan usaha.

Bila itu terjadi, tentunya akan berimplikasi pada penciptaan lapangan pekerjaan, jaminan hak para pekerja, serta perlindungan terhadap lingkungan. Pada gilirannya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dapat terwujud.

Pada dasarnya, peran pemerintah tidak dapat dilepaskan dalam kegiatan perekonomian. Untuk itu diperlukan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan para pelaku usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Buku ini sangat relevan bagi banyak kalangan, mulai dari pengamat kebijakan, praktisi, hingga masyarakat luas. Setiap permasalahan yang dibahas, diulas dengan menelusuri akar permasalahan sehingga pembaca dapat mengetahui justifikasi dari solusi yang ditawarkan. Tertarik membaca buku ini? Silahkan anda baca langsung di DDTC Library.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA