Pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah adalah

Rapat anggota koperasi pemegang kekuasaan tertinggi – Rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi dalam badan usaha koperasi. Salah satu buktinya adalah hak rapat anggota untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi.

Pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah adalah

Selain itu, perangkat organisasi koperasi menurut pasal 21 UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian menempatkan rapat anggota pada bagian tertinggi kemudian perangkat pengurus dan pengawas.

Hal ini juga berlaku bagi KPN SMP Negeri Tigo Jangko. Sebagai koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, KPN yang menempatkan rapat anggota tahunan (RAT) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

RAT dihadiri oleh semua anggota koperasi, termasuk pengurus dan pengawas.

Perangkat organisasi koperasi, pengurus dan pengawas, telah dikemukakan pada artikel sebelumnya.

Dan kesempatan ini akan dibahas seputar perangkat organisasi rapat anggota koperasi.

Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam badan usaha koperasi rapat anggota memiliki kewenangan sebagai berikut:

1.Menetapkan anggaran dasar

2.Menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi

3.Melaksanakan pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas

4.Menyusun rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta mengesahkan laporan keuangan

5.Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya

6.Membagi sisa hasil usaha koperasi

7.Melaksanakan penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

Persyaratan, tata cara dan tempat penyelenggaraan rapat anggota dan rapat lainnya diatur dalam anggaran dasar koperasi.***

Koperasi sering diposisikan sebagai tiang utama perekonomian, sehingga menjadi penting bagi para generasi muda untuk mempelajari jiwa kewirausahaan melalui organisasi ini. Di sekolah, organisasi ini juga ada, lengkap dengan semua perangkat organisasinya. Nah, siapa saja yang termasuk perangkat organisasi koperasi sekolah ini?

Pada dasarnya, koperasi sekolah merupakan gerakan koperasi yang berada di lingkungan sekolah, sehingga anggota dan pengurusnya pun adalah warga sekolah tersebut. Koperasi ini tidak berbadan hukum dan dapat didirikan di semua jenjang pendidikan.

Dalam melaksanakan kegiatannya, koperasi sekolah memiliki perangkat organisasi koperasi yang meliputi rapat anggota, pengurus, serta badan pengawas.

Rapat Anggota

Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam koperasi sekolah. Rapat anggota diadakan paling sedikit sekali dalam setahun. Ada beberapa wewenang rapat anggota antara lain :

  • Menetapkan atau mengubah Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
  • Merumuskan kebijakan organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
  • Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus dan pengawas koperasi sekolah.
  • Menetapkan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
  • Menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
  • Meminta penjelasan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi sekolah.

Pengurus

Pengurus koperasi sekolah adalah para guru dan siswa siswi anggota koperasi sekolah yang dipilih dalam rapat anggota. Mereka bekerja di bawah bimbingan guru Pembina yang telah mendapat tugas atau Surat Keputusan (SK) dari kepala sekolah.

Baca juga: Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi dan Cara Menghitungnya

Masa bakti pengurus ditetapkan 1 tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa bakti 1 tahun lagi. Dimana, para pengurus ini terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Adapun tugas dari pengurus koperasi sekolah antara lain :

  • Mengelola usaha koperasi
  • Menyelenggarakan rapat anggota
  • Mengajukan rancangan/ rencana kerja kepada rapat anggota
  • Mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja koperasi kepada rapat anggota
  • Menyampaikan laporan pertanggungjawaban koperasi kepada rapat anggota koperasi sekolah

Badan Pengawas

Pengawas koperasi sekolah dipilih oleh dan dari anggota dalam rapat anggota. Pengawas koperasi sekolah dapat ditunjuk dari kalangan guru, siswa, atau kepala sekolah yang bersangkutan. Adapun, tugas dari pengawas koperasi sekolah antara lain :

  • Mengawasi usaha pengelolaan koperasi sekolah
  • Menyampaikan laporan hasil pengawasannya kepada rapat anggota

Disamping itu ada juga badan penasihat koperasi sekolah. Dimana, tugasnya adalam memberikan nasihat agar bisa menunjang kelancaran dan keberhasilan koperasi. Anggota badan penasihat adalah guru dan wakil Dewan Sekolah.

Hai Sobat Koperasi,

Sudah tahu belum, bahwa RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi?

Ya. Ternyata pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi bukanlah Pengurus ataupun Pengawas, melainkan Rapat Anggota Tahunan atau biasa disingkat RAT.

Apasih RAT itu? Seberapa besar peran RAT dalam Koperasi?

RAT merupakan forum bertemunya komponen Koperasi (pengurus, pengawas, anggota) yang sifatnya WAJIB dilaksanakan secara periodik sesudah tutup tahun buku.

Dalam forum tersebut, dibahas pula mengenai pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun, rencana kerja dan rencana anggaran belanja Koperasi tahun mendatang, serta kebijaksanaan pengurus untuk periode kepengurusan selanjutnya.

Untuk itu, RAT Koperasi menjadi agenda penting bagi Koperasi dalam membangun Koperasi yang sehat, berdaya saing, dan unggul.

Nah, bagi Sobat Koperasi yang menjadi bagian dari komponen Koperasi, jangan lupa pastikan anda sebagai anggota aktif mengikuti RAT dengan memberikan pendapat karena partisipasi anggota ikut menuntukan kemajuan Koperasi dan catat tanggal RAT Koperasi Anda!

#KoperasiKeren #UMKMNaikKelas #PPKLJateng

#PenyuluhKoperasi

2. Jun 5 Jun 10 Jun 12 Jan 15 Jun 17 Jull 18. Juu 19. Jun 26 Jun 29 Jun membayar Sewa gedung RP. 1 500.000 untuk enam bulan menenma Pendapatan Jasa RP … . 450.000 membayar utang Rp. 500-000 Membell Peralataan Secara kredit sebesar RP 2.200 000 membel Penengkapan Rp 800.000 membayar beban telepon RP. 200.000 membayar beban telepon RP. 300.000 membayar beban air RP 200.000 menerima Pendapataan Jasa RP. 1.500.000 Pertengkapan yang tersisa Rp. 500.000 menerima Pendapataan Jasa RP. 800.000​

Berdasarkan ilustrasi yang telah anda baca termasuk ke dalam cabang ilmu ekonomi manakah ilustrasi tersebut? jelaskan dan berikan alasannya!​.

1. ) bank dunia menaikkan kelas indonesia darinegara berpenghasilan menengah ke bawah(lower middle income country) menjadi negaraberpenghasilan meneng … ah atas (upper middleincome country) mulai juli 2020. Kenaikantersebut berdasarkan hitungan penghasilannasional bruto/pnb (gross national income/gni). Apa dampak positif kondisi tersebut bagiperekonomian indonesia?​.

Perhatikan komponen pendapatan nasional kedua negara berikut! Komponen Negara A PNB PDB Pendapatan neto faktor luar negeri Depresiasi Pajak perseroan … Laba ditahan Asuransi Transfer payment Pajak tidak langsung Rp54.800 miliar Rp750 miliar Rp900 miliar Rp450 miliar Ekonomi Kelas XI Semester 1 Rp1.150 miliar Rp1.050 miliar Rp2.900 miliar Negara B Rp53.900 milliar Rp1.100 miliar Rp190 milliar Rp185 miliar Rp200 miliar Rp220 miliar Rp2.150 miliar Hitunglah besar personal income kedua negara tersebut. Selanjutnya, simpulkan keadaan p dua negara tersebut!​

tuliskan pendapat anda tentang kelangkaan minyak goreng curah sulit diperoleh​

Buatlah analisis dari permasalahan tersebut dengan menguraikan langkah-langkah yang akan dilakukan pak adrian pada masa pa demi berdasarkan masalah ek … onomi modern (what. How, for whom)!​.

cara membuat quetes ekonomi​

Bagaimana fungsi pengorganisasian berbeda dengan fungsi staffing? Dapatkah fungsi inovasi disatukan dengan fungsi perencanaan? Jelaskan !​.

bagaimana persamaan dasar akuntansi setelah adanya beban dan pendapatan​

pdb tahun 2020 (2000 T) Pdb 2021 sejumlah (2015 T) Hitunglah lpe 2021 Jumlah penduduk 2022 (350 JT) Jumlah penduduk 2021 kurang 10% hitunglah jumlah p … enduduk 2022​