Orang yang tidak boleh di vaksin covid adalah

Orang yang tidak boleh di vaksin covid adalah


Penjelasan:

Beredar di aplikasi Tiktok sebuah video yang menyebut vaksin Covid-19 tidak efektif bagi orang yang punya penyakit. Video berdurasi dua menit 27 detik itu menampilkan seseorang bernama Ustadz Prof. DR. dr Yuwono M.Biomed. yang menyampaikan beberapa klaim. Pada detik ke-35, ia menyebut bahwa orang yang memiliki vaksin tidak usah di vaksin Covid-19 dan vaksin tidak akan bekerja baik dalam tubuh orang yang punya penyakit. Selain itu, ia menyebutkan untuk mencapai herd immunity hanya butuh 40-60 persen orang yang divaksin dan mengklaim beberapa orang yang sudah divaksin dilaporkan masuk ICU.

Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda yang dikirimkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut tercantum salah satunya pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan ketentuan yang harus dipenuhi. Bagi kelompok Lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan 2 dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28). Sementara untuk kelompok Komorbid, dalam hal ini Hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.

Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Bagi kelompok komorbid penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin. Selain itu penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksinasi.

Dilansir lebih lanjut dari penjelasan Kementerian Kesehatan, sebagaimana dikutip oleh cnbcindonesia.com, vaksin Covid-19 dapat disuntikkan dalam keadaan tertentu kepada warga yang menderita diabetes melitus, penyakit paru seperti Asma, TBC, dan menderita HIV. Lebih lanjut, penderita hipertensi yang tekanan darahnya tidak di atas 180/110MmHg, penderita diabetes yang belum memiliki komplikasi akut, penyintas kanker, serta penyintas Covid-19 yang telah sembuh minimal 3 bulan dapat diberikan vaksinasi Covid-19.

Mereka yang dalam pengobatan TBC dua minggu lebih bisa disuntikkan vaksin Covid-19. Vaksin Covid-19 bisa diberikan kepada mereka yang mengidap penyakit autoimun sistemik, diabetes melitus yang minum obat teratur, penderita penyakit HIV dan memiliki riwayat penyakit epilepsi jika dalam keadaan terkontrol.

KATEGORI: DISINFORMASI

Link Counter

-https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210215120851-37-223351/daftar-lengkap-mereka-yang-boleh-tak-boleh-divaksin-covid

-https://www.kemkes.go.id/article/view/21021800001/kelompok-komorbid-bisa-divaksinasi-begini-ketentuannya.html

-https://www.instagram.com/p/CNzpRBEMGAL/?utm_medium=copy_link

-https://www.instagram.com/p/CKiOrx7s5Rn/?utm_medium=share_sheet 

-https://www.instagram.com/p/CLMcGMBsxIb/?utm_medium=share_sheet

-https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4594979/cek-fakta-tidak-benar-vaksin-covid-19-hanya-untuk-orang-yang-tidak-punya-penyakit

Jakarta -

Mengingat kasus Omicron semakin melonjak di tanah air, pemerintah terus menggencarkan vaksinasi COVID-19. Bahkan saat ini sudah diikuti juga dengan pemberian booster atau dosis lanjutan.

Selain untuk tercapainya kekebalan komunitas atau herd immunity, vaksinasi yang terus dilakukan juga merupakan cara pemerintah agar terjadi transisi dari pandemi ke endemik. Dengan begitu, masyarakat akan hidup dengan COVID-19.

Endemik merupakan kondisi penyakit yang selalu ada di populasi atau wilayah tertentu. Situasi tersebut juga membuat penyebaran penyakit menjadi lebih bisa diprediksi. Salah satu endemik yang sudah terjadi adalah malaria.

Meski pemerintah terus mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi, namun ada sejumlah orang yang ternyata tidak boleh divaksin. Dikutip dari Satgas COVID-19, berikut daftarnya:

1. Orang sedang demam dengan suhu > 37,5 derajat Celcius

2. Orang dengan hipertensi tidak terkontrol, tekanan darah > 180/110 mmHg (jika tekanan darah >180/110 mmHg pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian. Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda sampai terkontrol)

3. Orang dengan alergi berat setelah divaksinasi sebelumnya, maka tidak bisa mendapatkan dosis berikutnya.

4. Orang yang mengidap autoimun, misalnya asma dan lupus. Vaksinasi akan ditunda apabila dalam kondisi akut atau belum terkendali.

5. Orang yang dalam pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi. Vaksinasi akan ditunda dan dirujuk

6. Orang yang dalam pengobatan immunosupressant misalnya kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk

7. Orang dengan penyakit jantung berat dalam keadaan sesak. vaksinasi ditunda dan dirujuk

8. Lansia yang dalam pemeriksaannya (sesuai format skrining) menjawab lebih dari pertanyaan dengan jawabannya

9. Orang yang punya riwayat setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya.

Simak Video "Kata Satgas soal Vaksin Covid-19 Umat Islam Akan Diganti yang Halal"



(naf/up)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan menargetkan bisa menyuntikkan 290 juta dosis vaksin Covid-19 kepada warga Indonesia hingga akhir 2021. Ini sebagai cara mengurangi infeksi Covid-19 di tanah air.

Kemenkes merinci, pada akhir 2021, ada 168 juta penduduk Indonesia yang sudah divaksin dosis pertama atau 80% dari target populasi. Sementara, untuk dosis kedua akan mencapai sekitar 123 juta atau 59 persen dari total target populasi, yaitu 208.265.720 orang pada akhir 2021.

Vaksinasi yang gencar juga cara pemerintah untuk segera bisa melakukan transisi dari pandemi ke endemik. Dengan cara ini penduduk Indonesia akan hidup berdampingan dengan Covid-19.

Endemik adalah suatu kondisi ketika wabah penyakit yang secara konsisten ada tetapi terbatas pada wilayah tertentu. Ini membuat penyebaran penyakit ini dapat diprediksi. Salah satu contoh penyakit endemik adalah Malaria.

Meski gencar melakukan vaksinasi, ada beberapa golongan manusia di Indonesia yang tak boleh divaksin Covid-19. Berikut daftarnya seperti dikutip dari Satgas Covid-19, Senin (1/11/2021):

  • Orang yang sedang demam dengan suhu > 37,5 °C
  • Orang dengan hipertensi tidak terkontrol, yaitu tekanan darah > 180/110 mmHg (Jika tekanan darah >180/110 mmHg pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian. Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda sampai terkontrol)
  • Orang yang mengalami alergi berat setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (vaksinasi dosis 1) maka tidak bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua.
  • Orang yang mengidap penyakit autoimun seperti asma, lupus. Vaksinasi ditunda jika sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali.
  • Orang yang sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk.
  • Orang yang sedang mendapat pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk.
  • Orang yang memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak. Vaksinasi ditunda dan dirujuk.
  • Lansia yang dalam pemeriksaannya (sesuai format skrining) menjawab lebih dari 3 pertanyaan dengan jawabannya.
  • Orang yang memiliki riwayat alergi berat setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya maka vaksin tidak dapat diberikan.

(roy/roy)

TAG: vaksin covid-19 vaksinasi tak boleh divaksin

Home Lifestyle Berita Lifestyle

Jakarta, CNBC Indonesia - Vaksinasi Covid-19 hingga saat ini masih terus digencarkan. Pemerintah bahkan sudah memutuskan untuk memulai program booster (suntikan dosis ketiga) vaksin Covid-19 yang akan dimulai pada 12 Januari 2022.

Kendati vaksinasi tengah digencarkan, namun ada beberapa kelompok orang yang tak diperkenankan mendapatkan vaksin Covid-19 Sinovac demi keselamatan. Apakah Anda termasuk?

Berikut daftar orang yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac seperti dikutip dari Satgas Covid-19:

  • Pernah terinfeksi Covid-19
  • Sedang hamil atau menyusui
  • Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir
  • Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
  • Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  • Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung dan penyakit jantung koroner
  • Menderita penyakit autoimun sistemik seperti Lupus, Sjogren Syndrome dan Vaskulitis
  • Menderita penyakit ginjal
  • Menderita rematik autoimun
  • Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  • Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
  • Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisie

Adapun syarat orang yang diperbolehkan menerima vaksin Covid-19 Sinovac adalah sebagai berikut:

  • Tidak sedang demam (≥ 37,5°C). Jika sedang demam, vaksinasi ditunda sampai sembuh dan terbukti tidak menderita COVID-19. Skrining ulang akan dilakukan saat kunjungan berikutnya.
  • Tekanan darah harus kurang dari 140/90 mmHg. Jika lebih, maka vaksin tidak diberikan.
  • Untuk pengidap diabetes, apabila Anda adalah penderita diabetes melitus tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%, maka dapat diberikan vaksin.
  • Bila menderita HIV, maka angka CD4 harus <200.>
  • Apabila memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC) maka vaksin hanya bisa diberikan apabila kondisi terkontrol dengan baik. Bagi pengidap TBC yang sedang menjalani pengobatan, vaksin corona bisa diberikan minimal dua minggu setelah mendapat obat antituberkulosis.

(hsy/hsy)

TAG: vaksin sinovac vaksin covid vaksin booster