Negara yang luas daratannya lebih kecil daripada luas lautnya disebut juga negara

Jakarta -

Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan dan dikenal sebagai negara maritim di dunia. Lantas, mengapa Indonesia disebut sebagai negara maritim?

Dikutip dari buku 'Saya Indonesia, Negara Maritim Jati Diri Negaraku' karya Ayu Andriani, negara Maritim adalah sebuah negara yang memiliki kawasan teritorial laut yang luas. Umumnya, negara maritim berbentuk kepulauan atau negara yang memiliki banyak pulau, memiliki berbagai kekayaan alam dalam laut, dan kondisi geografisnya dikelilingi perairan.

Alasan Indonesia disebut sebagai negara maritim adalah dari pengakuan dunia bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Terlebih, Indonesia memiliki berbagai budaya dan suku bangsa.

Kondisi geografis Indonesia juga mendukung pengakuan tersebut. Alam Indonesia dipenuhi iklim tropis, hutan hujan, persawahan, kawasan perairan, beragam buah, hingga binatang.

Secara pengertian, mengapa Indonesia disebut sebagai negara maritim karena merupakan negara kepulauan dengan luas wilayah daratan yang hampir sama dengan luasnya laut dan perairan.

Menurut Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Badan Pengembangan SDM-KP Kementerian Kelautan dan Perikanan I Nyoman Suyasa, salah satu alasan utama Indonesia disebut sebagai negara maritim karena sebagian besar wilayahnya merupakan perairan.

Hal ini terbukti dari posisi geo-strategis Indonesia dengan data kurang lebih 40% lalu lintas perdagangan perdagangan barang dan jasa yang diangkut kapal melintasi perairan Indonesia termasuk 20% oil demand melalui selat Malaka.

Dari posisi geo-strategis ini, sebanyak 70% produksi minyak dan gas nasional berasal dari pesisir dan lautan. Serta, sumber daya hidrokarbon khususnya minyak dan gas yang tersedia di 60 titik cekungan.

Lautan Indonesia juga merupakan wilayah Marine Mega-Biodiversity terbesar di dunia. Tercatat, ada 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut, 950 spesies biota terumbu karang.

Selain itu, karakteristik Indonesia juga dikenal sebagai alur transportasi internasional yang menghubungkan antara benua Asia, pantai Barat Amerika, dan benua Eropa.

Sudah jelas kan detikers, mengapa Indonesia disebut sebagai negara maritim?

Simak Video "Luhut Sorot Serapan Alkes Impor 5 Kali Lebih Besar Dibanding Produk Lokal"



(pay/row)

Negara yang luas daratannya lebih kecil daripada luas lautnya disebut juga negara

Negara yang luas daratannya lebih kecil daripada luas lautnya disebut juga negara
Lihat Foto

Kompas.com/Margaretha H Maru

Sejumlah alasan mengapa Indonesia disebut negara maritim

JAKARTA, KOMPAS.com – Negara maritim adalah salah satu julukan yang melekat bagi Indonesia. Apa itu maritim dan mengapa Indonesia disebut negara maritim?

Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), arti maritim adalah berkenaan dengan laut atau berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut. Sedangkan kemaritiman adalah hal-hal yang menyangkut masalah maritim.

Mengutip dari laman Gramedia.com, negara maritim adalah negara yang bergerak pada sektor perairan. Negara-negara maritim memiliki pasokan air yang melimpah. Salah satu negara maritim adalah Indonesia.

Sederhananya, negara maritim adalah suatu negara yang memiliki daerah teritorial lautnya sangat luas. Biasanya, perairan yang ada di sebuah negara maritim adalah luasnya melebihi daratannya.

Baca juga: Cara Top Up OVO lewat BRImo, ATM, Internet Banking dan Kartu Debit

Dengan demikian negara maritim adalah negara yang dikelilingi oleh daerah lautan atau perairan yang lebih luas dari daratannya.

Alasan mengapa Indonesia disebut sebagai negara maritim adalah karena wilayah perairan di Indonesia lebih luas dari daratannya. Indonesia memiliki sekitar 17.499 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km (terpanjang kedua setelah Kanada).

Dikutip dari laman kkp.go.id, total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta km2. Dari total luas wilayah tersebut, 3,25 juta km2 adalah lautan dan 2,55 juta km2 adalah Zona Ekonomi Eksklusif. Hanya sekitar 2,01 juta km2 yang berupa daratan.

Sementara itu, dalam buku Saya Indonesia, Negara Maritim Jati Diri Negaraku (2018) karya Ayu Andriani disebutkan, salah satu faktor mengapa Indonesia disebut sebagai negara maritim adalah karena posisi perairannya yang strategis.

Baca juga: Ada Penyesuaian di Juli 2022, Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik

Indonesia memiliki perairan seperti laut dan selat, yang sering dijadikan alur transportasi, baik nasional atau internasional.

Jalur perairan tersebut menghubungkan Indonesia dan negara sekitarnya dengan negara di benua lain, seperti Benua Amerika dan Eropa.

Negara yang luas daratannya lebih kecil daripada luas lautnya disebut juga negara

Negara yang luas daratannya lebih kecil daripada luas lautnya disebut juga negara
Lihat Foto

Shutterstock

Sejumlah alasan mengapa Indonesia disebut negara maritim

Negara maritim adalah negara yang sebagian besar wilayahnya merupakan perairan dan luas daratannya lebih kecil daripada luas lautnya. Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia memiliki luas perairan sebesar 3.257.483 km2, sedangkan luas wilayah daratannya adalah 1.922.570 km2. Hal ini menjadikan Indonesia dijuluki sebagai negara maritim terbesar di dunia.

Jadi, jawaban yang tepat adaalah B.

Selain memiliki wilayah yang luas, Indonesia juga dijuluki sebagai negara maritim. Ini karena sebagian besar wilayah Indonesia terdiri dari perairan.

Jadi, jawaban yang tepat adalah B.

Suara.com - Indonesia dikenal sebagai sebuah negara yang memiliki banyak pulau di dalamnya. Selain itu, Indonesia juga disebut sebagai negara maritim. Apa alasan Indonesia disebut negara maritim?

Berikut ini Suara.com bedah alasan Indonesia disebut negara maritim. Perlu kalian ketahui, maritim adalah suatu negara atau wilayah yang memiliki kawasan perairan lebih luas daripada kawasan daratan. Indonesia memiliki total 17.504 pulau yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Lebih Luas Wilayah Laut daripada Daratan

Indonesia juga menjadi negara terbesar di Asia Tenggara yang memiliki total luas wilayah sebesar 5.180.083 km2 yang mencakup daratan dan lautan. Diantara luas tersebut, 2/3 kawasan Indonesia merupakan lautan dan 1/3 wilayahnya merupakan daratan.

Baca Juga: Jubir Luhut Klaim Laporan Data Kematian Covid-19 Kerap Dicicil, jadi Kurang Update

Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km2 yang membentang panjang wilayah sebesar 3.977 mil. Sementara itu, luas lautan Indonesia yakni 3.257.483 km2.

Luas laut daripada daratan menjadikan kekuatan utama Indonesia dalam sektor perikanan. Maka dari itu Indonesia disebut negara maritim.

Masyarakat Indonesia Memanfaatkan Kekayaan Laut 

Dikutip dalam jurnal “Penyelenggaraan Pembangunan NKRI Menuju Negara Maritim Berdasarkan Prinsip Negara Kepulauan” oleh dari Aryono Putra dan Yasser Arafat menyatakan bahwa negara maritim adalah negara yang mempunyai sifat memanfaatkan laut untuk kejayaan negaranya. Sedangkan negara kelautan lebih menunjukkan kondisi fisiknya, yaitu negara yang berhubungan, dekat dengan atau terdiri dari laut.

Alasan Indonesia disebut negara maritim ini adalah Indonesia memiliki wilayah perairan yang luas sehingga membuat Indonesia dipenuhi keanekaragaman sumber daya laut yang dapat dimanfaatkan oleh para nelayan dan masyarakat pesisir.

Baca Juga: Perpres Danau Prioritas Diteken Jokowi, Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Prioritas

Indonesia juga memiliki potensi wisata maritim terbesar di dunia. Masyarakat dapat mengembangkan objek wisata alam seperti snorkeling dan diving untuk memperlihatkan keindahan bawah laut Indonesia yang kaya akan biota laut.

Negara maritim adalah julukan untuk negara yang sebagian besar wilayahnya adalah perairan. Anda pastinya juga sudah sering mendengar bahwa Indonesia adalah negara maritim. Tapi apakah Anda benar-benar sudah memahami apa itu negara maritim beserta seluk beluknya?

Mari memperluas pengetahuan Anda dengan mengenal lebih dekat apa itu negara maritim. Ulasan berikut tidak hanya memberi pengetahuan tentang definisi Negara maritim saja, namun akan membawa Anda lebih mengenal kemaritiman Indonesia. Berikut penjelasannya.

Pengertian Negara Maritim

Secara sederhana, negara maritim diartikan sebagai negara yang dikelilingi laut atau perairan yang luas. Negara maritim adalah suatu negara yang memiliki area laut yang lebih luas daripada daratan sebagai bagian dari wilayahnya. 

Baca Juga : Bukan Hanya Hiasan, Inilah Fungsi Spoiler Helm

Beberapa ahli berpendapat bahwa negara ini terbentuk dari beberapa pulau yang jumlahnya tidak sedikit, atau disebut juga negara kepulauan.

Suatu negara dikatakan sebagai negara maritim apabila memiliki garis pantai yang panjang. Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat beberapa negara maritim di dunia.

Contoh Negara maritim antara lain adalah Kanada, Indonesia, Papua Nugini, Jepang, Selandia Baru, dan masih banyak lagi. Negara-negara tersebut memiliki garis pantai yang panjang serta wilayah perairan yang lebih luas daripada daratan.

Baca Juga : Polusi Kendaraan, Jangan Hanya Salahkan BBM!

Dilihat dari panjang garis pantainya, Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Kanada. Memiliki garis pantai mencapai 202.800 kilometer, Kanada tercatat sebagai pemilik garis pantai terpanjang di dunia. Kemudian, Indonesia berada di peringkat kedua dengan garis pantai sepanjang 54.716 kilometer.

Sedangkan dilihat dari luas wilayahnya, Indonesia memiliki perbandingan luas wilayah perairan dan daratan mencapai 71 persen banding 29 persen. Dari total luas wilayah Indonesia, mencakup 5.180.083 km2, dan 71 persennya yaitu 3.257.483 km2 berupa perairan.

Hal itulah yang membuat Indonesia layak disebut sebagai negara maritim. Terlebih lagi, kemaritiman Indonesia didukung oleh jumlah pulau yang masuk dalam wilayahnya mencapai 17.504 pulau, membuat Indonesia termasuk dalam 15 besar negara maritim di dunia.

Baca Juga : Trik Membeli Mobil Bekas Berkualitas

Negara yang luas daratannya lebih kecil daripada luas lautnya disebut juga negara

Ciri-ciri Negara Maritim

Seperti yang telah dijelaskan di atas, negara maritim berkaitan dengan perbandingan luas wilayah perairan dan daratan di suatu negara. Negara maritim mudah dikenali melalui berbagai ciri-ciri seperti berikut ini.

Suatu negara termasuk dalam golongan negara maritim apabila memiliki kawasan laut yang luas. Secara umum, negara maritim memiliki perbandingan luas wilayah berupa laut dan perairan hingga 2:3 lebih besar daripada daratan.

    2. Memiliki Banyak Pulau

Pada umumnya, negara maritim terdiri dari banyak pulau sehingga disebut juga sebagai negara kepulauan. Pulau-pulau tersebut mendukung panjangnya garis pantai, serta perbandingan luas wilayah daratan dan perairan suatu negara.

    3. Dikelilingi oleh Laut dan Perairan

Berdasarkan ciri pertama dan kedua, secara otomatis dapat dikatakan bahwa negara maritim memiliki pulau yang dikelilingi oleh laut dan perairan. Batas negara berupa laut dan perairan juga akan menambah luasnya wilayah laut pada suatu negara, sehingga layak disebut negara maritim.

    4. Mata Pencaharian Penduduk Berhubungan dengan Laut

Panjangnya garis pantai dan luasnya wilayah laut berpengaruh pada mata pencaharian masyarakat.

Sebagai negara yang memiliki laut yang lebih luas, tentu sebagian besar masyarakat negara maritim banyak bekerja di aspek kelautan, seperti nelayan, pelaut, dan lain sebagainya.

    5. Sumber Daya Laut yang besar.

Wilayah berupa laut dan perairan memiliki sumber daya yang sangat kaya dan beragam. Hal ini menjadi ciri khas negara maritim sebagai negara yang memiliki wilayah laut yang luas.

Negara maritim kaya akan sumber daya laut berupa alam, energy, mineral, dan berbagai sumber daya lain.

Kemaritiman Indonesia

Dilihat dari penampakan geografisnya, Indonesia memiliki luas lautan dua pertiga lebih besar daripada daratan. Bentang alamnya yang berupa kepulauan juga berpengaruh pada kondisi kemaritimannya, sehingga menduduki peringkat kedua negara dengan garis pantai terpanjang di dunia.

Kemaritiman Indonesia juga didukung dengan kepastian batas wilayah kedaulatan negara berupa perairan yang berbatasan dengan 10 negara. Negara-negara tersebut meliputi Malaysia (sebagian Laut Wilayah, Landas Kontinen), Singapura (sebagian Laut Wilayah), dan Thailand (Landas Kontinen).

Kemudian termasuk juga Filipina (ZEE), Vietnam (Landas Kontinen), India (Landas Kontinen), Timor Leste (Laut Wilayah, Landas Kontinen), Papua Nugini ( ZEE, Landas Kontinen), Palau (ZEE, Landas Kontinen), serta Australia (ZEE, Landas Kontinen).

Letak Indonesia berada di titik silang, yaitu antara Benua Asia dan Benua Australia, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Ini membuat Indonesia disebut memiliki posisi strategis dalam aspek ekonomi dan militer.

Secara hukum, Indonesia ditetapkan sebagai negara kepulauan sekaligus maritim terdapat pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pasal 46-47 ayat 1. Sehingga secara kondisi geografis, politik, ekonomi dan sejarah dunia, Indonesia telah memenuhi syarat menjadi negara maritim.

Pendukung Negara Maritim

Konsep negara maritim yang mengacu pada pemanfaatan sumber daya alam kelautan secara maksimal untuk mencapai kemakmuran negara dan kepentingan rakyat didukung dengan pilar penyangga. Ada empat pilar penyangga Negara maritim, yaitu perdagangan, pelayaran, industri, dan kekuatan maritim.

Di Indonesia, pilar penyangga kemaritiman negara berkaitan erat dengan sistem politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Keterkaitan akan hal-hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

Banyaknya jumlah pulau di Indonesia membutuhkan hal yang dapat menjamin keutuhan pulau-pulau tersebut sebagai satu kesatuan negara. Sistem politik yang bertugas menjamin hal ini berpengaruh hingga daerah perbatasan, pedalaman terluar dan terpencil di Indonesia.

Sistem ekonomi sangat berpengaruh pada peningkatan penghasilan negara maritim dari sektor perdagangan melalui laut baik berupa impor maupun ekspor. Hal ini memicu berkembangnya usaha industri dan jasa maritim.

Negara maritim yang terdiri dari banyak pulau membuat adanya keragaman budaya masyarakatnya. Hal ini disatukan dengan sistem sosial budaya yang menjunjung harkat dan martabat manusia, kemajemukan etnik, budaya dan agama, sehingga memicu kecintaan masyarakat terhadap laut sebagai pemisah pulau.

  • Sistem Pertahanan dan Keamanan

Negara maritim didukung dengan adanya pilar pertahanan dan keamanan agar kedaulatan negara meliputi wilayah laut kedaulatan dan laut yurisdiksi nasional tetap terjaga sesuai hukum yang berlaku. Di Indonesia, sistem ini berlaku di wilayah, darat, laut, dan udara, dari Sabang sampai Merauke.

Visi Misi Negara Maritim

Arti negara maritim nampaknya kurang bermakna jika tidak didukung dengan suatu tindak lanjut dari negara untuk menunjukkan potensi kemaritimannya. Tindak lanjut suatu negara dalam menyikapi bentang alamnya dicerminkan melalui visi misi yang sesuai.

Visi kemaritiman Indonesia dirumuskan secara gamblang dengan menyatakan, “Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan ciri negara maritim”. Dalam visi tersebut dinyatakan pula bahwa kemaritiman Indonesia ditopang oleh beberapa hal.

Hal-hal yang menopang visi Indonesia sebagai negara maritim adalah kekuatan politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan rakyat. Di sini negara berkuasa penuh atas laut dan semua yang ada di dalamnya.

Untuk mencapai visi tersebut, negara harus melakukan misi yang mengarah pada ketercapaian visi. Misi maritim Indonesia dilakukan dengan membangun kekuatan maritim secara nyata. Kekuatan maritim yang dimaksud berkaitan dengan aspek-aspek yang disebutkan dalam visinya.