Upacara Bendera 17 Agustus di Gunung Merapi. ©kapanlagi.com/agus apriyanto
Merdeka.com - Sebagai rakyat Indonesia, kita harus mengetahui apa makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945 merupakan momen yang tak terlupakan oleh bangsa Indonesia. Apa makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia sangat penting untuk dipahami karena pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno menjadi penanda bahwa negeri ini telah terbebas dari belenggu penjajahan. Proklamasi ini menjadi kabar gembira oleh masyarakat Indonesia sekaligus menjadi awal yang baru dari bangsa ini. Apalagi kemerdekaan yang diraih bukanlah hasil pemberian, melainkan dari perjuangan demi perjuangan yang dilakukan para pahlawan. Mungkin pembacaan teks proklamasi ini tidak berlangsung lama, namun terdapat makna yang begitu dalam karena proklamasi kemerdekaan merupakan harapan yang telah lama dinanti sejak ratusan tahun lamanya. Tentu saja pembacaan teks proklamasi bukan sekadar pidato biasa. Dalam artikel kali ini, kami akan sampaikan apa makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang dikutip dari ditsmp.kemdikbud.go.id. 2 dari 4 halaman
Apa makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia akan selalu memengaruhi setiap aspek kehidupan kita. Baik dalam politik, sosial, ekonomi, budaya, hingga pendidikan, proklamasi akan membawa aspek-aspek ini ke arah yang lebih baik bagi bangsa Indonesia. Politik Sosial Ekonomi Budaya Pendidikan 3 dari 4 halaman
Makna proklamasi dari sudut pandangnya maksudnya dilihat dari makna ke luar dan makna ke dalam. Makna ke luar adalah sudut pandang dari negara lain, sedangkan makna ke dalam adalah sudut pandang dari negara itu sendiri. Makna ke luar Makna ke dalam 4 dari 4 halaman
Lalu, apa makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia? Tentu saja pembacaan proklamasi kemerdekaan yang dilakukan Soekarno akan sangat berdampak pada bangsa Indonesia. Tak hanya penanda bahwa kita telah lepas dari rantai penjajahan, proklamasi kemerdekaan juga menaikkan martabat Indonesia hingga membentuk Indonesia yang berdaulat. Menaikkan martabat bangsa Bentuk kedaulatan Indonesia Awal perjuangan baru Tonggak sejarah bangsa Indonesia Proklamasi menjadi puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah dan mendapatkan hak sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan tidak berada di bawah kekuasaan bangsa lain. Proklamasi menjadikan kedudukan bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa-bangsa dan negara lainnya. [ank]Bola.com, Jakarta - Pembacaan proklamasi kemerdekaan menjadi momen bersejarah bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Presiden Seokarno pada 17 Agustus 1945. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, proklamasi adalah pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat; pemakluman; pengumuman. Bagi bangsa Indonesia, kemerdekan merupakan hak untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa adanya campur tangan dari negara lain. Hal tersebut sesuai bunyi yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Itulah mengapa, proklamasi kemerdekaan Indonesia bisa dijadikan sebagai awal dimulainya kehidupan bangsa Indonesia di segala bidang kehidupan. Setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, para pemimpin beserta rakyat Indonesia bersama-sama terus berjuang membenahi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu berarti proklamasi kemerdekaan Indonesia bukan titik akhir dari perjuangan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia terus berjuang untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang telah dicapai. Berikut rangkuman tentang makna proklamasi kemerdekaan dalam berbagai bidang, seperti dilansir dari emodul.kemdikbud.go.id, Selasa (2/11/2021). Pekerja tengah membuat mural detik detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (22/7/2020). Pembuatan mural tersebut untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-75 pada bulan Agustus mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)1. Bidang Sosial Makna proklamasi kemerdekaan di bidang sosial, hal ini berarti segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia dan semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang. Tidak ada perbedaan suku, agama, dan sebagainya. Hanya ada satu kata, yakni Indonesia. 2. Bidang Politik Makna proklamasi kemerdekaan di bidang politik, berarti Indonesia memiliki kedaulatan rakyat yaitu pengakuan dari segenap rakyat Indonesia. Pengakuan tersebut menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sebagai kekuasaan tertinggi, terlepas dari segala bentuk penjajahan. Hal tersebut yang diperjuangkan oleh rakyat Indonesia sejak dulu. 3. Bidang Ekonomi Makna proklamasi kemerdekaan di bidang ekonomi, berarti adanya kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat sejahtera. Hal itu dengan cara menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri atau Indonesia dapat mengatur perekonomian sendiri sesuai dalam UUD 1945 Pasal 33. Jadi, tidak ada lagi monopoli-monopoli dan perampasan hak kekayaan negara oleh bangsa asing. Pekerja Pusat Konservasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta mengonservasi Monumen Teks Proklamasi Soekarno-Hatta di Taman Proklamasi, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Konservasi dua patung proklamator dan Tugu Proklamasi dalam rangka menyambut HUT ke-74 RI. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)4. Bidang Budaya Makna proklamasi kemerdekaan di bidang budaya, hal ini berarti Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa indonesia itu sendiri. Nilai-nilai kepribadian bangsa ini tecermin dalam Pancasila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial. 5. Bidang Pendidikan Makna proklamasi kemerdekaan di bidang pendidikan, berarti pendidikan di Indonesia dapat merdeka seutuhnya. Seluruh rakyat Indonesia, baik wanita maupun pria, miskin maupun kaya, dapat menempuh pendidikan yang sesuai. Standar kualitas setiap lembaga pendidikan mempunyai kesamaan taraf guna membangun generasi yang berkualitas. Museum Perumusan Naskah Proklamasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)Sementara itu, makna proklamasi bagi bangsa Indonesia yang terkandung dalam naskah proklamasi yaitu: 1. Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah untuk mendapatkan hak sebagai bangsa yang merdeka dan tidak ditindas oleh bangsa dan negara lain serta memiliki kedudukan yang sederajat. 2. Secara hukum, proklamasi merupakan lahirnya negara Indonesia yang berarti bahwa hukum kolonial (penjajah) sudah tidak berlaku lagi dan diganti dengan hukum Nasional. 3. Proklamasi merupakan amanat rakyat untuk mewujudkan negara yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. 4. Proklamasi merupakan jembatan emas bagi bangsa Indonesia untuk mengisi kemerdekaan Indonesia, membentuk pemerintahan negara yang diakui oleh rakyatnya sehinga dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sumber: Kemdikbud |