Jelaskan apa yang dimaksud dengan ekspor impor

Kegiatan ekspor impor sudah menjadi agenda wajib dalam perdagangan setiap negara, kegiatan ekspor impor sangat penting untuk melakukan pertukaran produk berupa barang maupun jasa, dengan kata lain ekspor impor dilakukan untuk menutupi kekurangan ketersediaan produk suatu negara tanpa adanya kegiatan ekspor impor ini, itu artinya ada ketimpangan dalam necara per dagangan suatu negara, ketidak seimbangan neraca perdagangan, artinya perekonomian yang tidak berjalan dengan baik, Perekonomian yang tidak baik pasti akan berdampak tidak baik bagi rakyat, ini menjelaskan produk ekspor impor indonesia kita lihat apakah neraca perdagangan indonesia itu cukup baik atau tidak. Definisi Ekspor Impor Ekspor adalah sebuah kegiatan men jual barang maupun jasa pada negara lain, sementara itu impor merupakan kegiatan yang dilakukan sebaliknya yaitu kegiatan membeli barang maupun jasa dari negara lain, dengan bahasa yang lebih sederhana, ekspor berarti kegiatan menjual dan impor berarti kegiatan membeli. Ketika ekspor sebuah negara lebih besar dari pada impornya, itu artinya negara tersebut mengalami surplus perdagangan, surplus perdagangan ini berdampak sangat baik terhadap perekonomian bangsa tersebut, misal nya China, dengan kehebatan bangsa China membuat produk murah yang tampak begitu menarik, telah membuat negara ini bisa mengekspor barangnya keseluru dunia termasuk ke Amerika, bahkan ada istilah ”The China” yang ditu jukan bagi barang-barang buatan China. Barang-barang buatan China itu mungkin saja kualitasnya masih kurang dibanding kan dengan produk serupa dari negara lain yang tebih mementing kan sebuah kualitas, Tetapi produk China memang sangat dibutuhkan oleh masyarakt sehingga mereka tidak terlalu memperdulikan kualitas, bagi mereka adalah mereka tidak terlalu memperduikan kualitas, bagi mereka adalah mereka ingin memiliki barang tersebut walaupun dengan kualitas yang jauh lebih rendah. Murahnya barang-barang dari China ini telah membuat banyak negara berpikir dan menerapkan strategi perdagangan baru dengan China, Amerika saja kelimpungan menghadapi serbuan barang - barang dari China. Orang China yang sangat kreatif dengan tenaga kerja yang murah, telah membuat bangsa tirai bambu itu mampu membuat barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan biaya produksi yang sangat murah. Bangsa Indonesia perlu menerapkan peraturan baru dalam hal ekspor impor ini agar ada proteksi terhadap semua barang dan jasa asli Indonesia bila tidak maka pengusaha Indonesia akan lebih senang menjadi penyalur dan pedagang dari pada memproduksi barang dagangan, Kalau ini terjadi penduduk Indone sia yang berjumlah ratusan juta ini hanya bisa menjadi daerah pemasaran barang dari negara lain, Kalau ini terjadi bangsa ini pasti akan semakin terpuruk dan utang luar negeri Indonesia akan semakin membengkak un tuk mendanai pembelian barang dan jasa dari luar negeri. Tujuan Ekspor Impor, Kegiatan ekspor impor dapat meng hasilkan pemasukan bagi negara ang disebut devisa, devisa adalah proses masuk nya uang asing ke suatu negara yang dapat digunakan sebagai alat pemba yaran produk impor barang maupun jasa, kegiatan ekspor impor tentu saja bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan menambah devisa. Jika negara kita mersa kekurangan suatu produk maupun jasa atau memang sama sekali tidak menghasil kan produk tersebut, dilakukanlah kegiatan impor. Sebaliknya jika negara kita mampu menghasilkan produk tertentu dalam jumlah melimpah dan dibutuhkan negara lain, dilakukanlah kegiatan ekspor. Pada dasarnya kegiatan ekspor impor dapat menguntungkan kedua negara yang melakukan transaksi atau kerja sama demi pemenuhan kebutuhan rakyatnya, kalaupun satu negara mengalami surpulus dan negara lainnya mengalami defisit, itu artinya negara yang mengalami difisit tersebut tidak laku di pasar negara lain, kalau hal ini tidak cepat, maka negara itu akan mengalami defisit perdagangan yang semakin parah, tentunya hal ini akan menjadi satu presedian yang sangat tidak baik bagi perkem bangan ekonomi negara yang bersangkutan. Ada banyak cara mening katkan perdagangan, misalnya melarang ekspor bahan baku mentah secaca lang sung tanpa melalui proses pengalihan bahan baku mentah menjadi satu produk yang sudah jadi, misalnya hasil rotan indonesia yang cukup bagus itu tidak boleh dijual dalam bentuk rotan mentah, Rotan-rotan itu harus diolah terlebih dahulu menjadi barang jadi baru setelah itu diekspor, kalau bahan baku rotan di ekspor langsung, maka bisa jadi barang jadi yang terbuat dari rotan itu masuk lagi ke Indonesia, Hal ini telah terjadi sehingga produk rotan dalam bentuk barang jadi dari Indonesia kalah bersaing dengan produk China yang menggunakan rotan Indonesia. Oleh Suardi Fungsional Perindag

Pengertian Impor

Dalam perdagangan internasional itu ada yang namanya kegiatan ekspor dan impor. Adanya kegiatan ekspor dan impor sangat berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian suatu negara. 

Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Impor bisa diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain. Pengertian ini memiliki arti bahwa kegiatan impor berarti melibatkan dua negara. Dalam hal ini bisa diwakili oleh kepentingan dua perusahaan antar dua negara tersebut, yang berbeda dan pastinya juga peraturan serta bertindak sebagai supplier dan satunya bertindak sebagai negara penerima.

Dalam memenuhi kebutuhannya, setidaknya pasti terdapat satu hal yang membuat negara tersebut harus membangun hubungan baik dengan negara lainnya. Salah satunya, dalam aktivitas perekonomian ini. Tujuan lainnya dari kegiatan impor adalah untuk memperkuat neraca pembayaran dan mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.

Manfaat

Lalu apa manfaat dari impor? Manfaat dari kegiatan impor itu sendiri adalah memungkinkan suatu negara untuk memperoleh bahan baku, barang dan jasa suatu produk yang jumlahnya terbatas di dalam negeri ataupun yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri. Hal ini secara tidak langsung mendukung stabilitas negara.

Dasar hukum peraturan mengenai Tatalaksana Impor diatur dalam Keputusan Direktur Jendral Bea dan Cukai Nomor KEP-07/BC/2003. Tentang petunjuk pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan di bidang impor dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di bidang impor. Komoditi yang dimasukkan ke dalam peredaran bebas di dalam wilayah pabean (dalam negeri), yang dibawa dari luar wilayah pabean (luar negeri) dikenakan bea masuk kecuali dibebaskan atau diberikan pembebasan.

Jenis-Jenis Impor

Berdasarkan kegiatannya, impor dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Adapaun jenis-jenis impor adalah sebagai berikut:

  1. Impor untuk Dipakai; kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan tujuan untuk dipakai, dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.
  2. Impor Sementara; kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dimana tujuannya adalah untuk diekspor kembali ke luar negeri paling lama 3 tahun.
  3. Impor Angkut Lanjut/ Terus; kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain tanpa adanya proses pembongkaran terlebih dahulu.
  4. Impor untuk Ditimbun; kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain dengan melakukan proses pembongkaran terlebih dahulu.
  5. Impor untuk Re-ekspor; kegiatan mengangkut barang impor yang masih berada di dalam wilayah pabean untuk diekspor kembali ke luar negeri. Hal ini dilakukan terhadap barang impor dengan kondisi; tidak sesuai pesanan, salah kirim, rusak, tidak memenuhi syarat teknis, terjadi perubahan peraturan.

Dapat disimpulkan bahwa impor adalah kegiatan perdagangan internasional dengan cara memasukkan barang ke wilayah pabean Indonesia yang dilakukan oleh perorangan atau perusahaan yang bergerak dibidang ekspor impor dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dikenakan bea masuk.

-----------------------------------------------------

Link Materi Tentang Impor:

Impor Untuk Dipakai

Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai

Impor Sementara

Impor Sementara Kapal Wisata Asing

Reimpor

Barang Bawaan Penumpang

Pemeriksaan Fisik Barang

Impor Untuk Dipakai

Barang Kiriman

Carnet System

Impor Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Pos Lintas Batas 

Pemeriksaan Fisik Barang Impor

Ketentuan Impor Ekspor Barang Bawaan Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut

Impor Sementara.pdf

Barang Kiriman

Jelaskan apa yang dimaksud dengan ekspor?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekspor adalah pengiriman barang atau komoditas yang diperdagangkan ke luar negeri, atau barang-barang yang dikirimkan ke luar negeri.

Apa yang dimaksud dengan ekspor dan impor brainly?

Pengertian ekspor impor adalah ekspor adalah kegiatan menjual barang ke luar negeri, sedangkan impor merupakan kegiatan membeli barang dari luar negeri.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan ekspor data?

Sedangkan pada proses export data adalah proses mengeluarkan data dari database yang ada di SQL Server 2008 kedalam database lain misalkan Microsoft Access atau bisa juga ke Microsoft Excel.

Mengapa negara Indonesia melakukan kegiatan ekspor dan impor?

Kegiatan ekspor dan impor sendiri merupakan bentuk komunikasi atau kerja sama pada tiap negara. Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, tujuan dilakukannya kegiatan impor ialah meningkatkan neraca pembayaran dan mengurangi adanya keluar devisa pada negara lain.