Jasa Umar bin Khattab yang masih digunakan sampai saat ini adalah

Sumbangsih ‘Umar terhadap Islam patut mendapat apresiasi. Sejarah mencatat bahwa ‘Umar punya sumbangan besar untuk kejayaan Islam, di antaranya:

Pertama, penemu penanggalan Hijriyah

Umar adalah orang pertama yang membuat penanggalan hijriyyah. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa ‘Umar bin Al-Khatthab adalah kepala negara yang inovatif, karena inovasinya menjadikan peristiwa hijrahnya Rasulullah ke Yatsrib (Madinah) sebagai moment awal kalender dalam Islam, bukan peristiwa lahirnya Rasulullah seperti yang digunakan dalam kalender Masehi yang dihitung sejak lahirnya nabi Musa.

Ide ini muncul ketika beliau didatangi oleh Maimun bin Mahran yang menyodorkan sebuah dokumen berisi tentang kesepakatan dua orang yang berlaku pada bulan Sya’ban. ‘Umar lalu bertanya, “Sya’ban kapan?. Tahun kemarin, tahun yang akan datang, atau tahun ini?”.

Tidak jelas Sya’ban tahun kapan yang dimaksud, hingga kemudian ‘Umar mengumpulkan sahabat-sahabatnya untuk meminta pendapat mereka mengenai penanggalan yang bisa dijadikan standar untuk bermu’amalah.

Ada yang mengusulkan untuk mengikuti penanggalan Persia dan Romawi, ada juga yang mengusulkan mengikuti penanggalan berdasarkan kelahiran Rasulullah, ada yang berdasarkan diutusnya beliau sebagai nabi, ada juga yang mengusulkan berdasarkan wafat beliau.

Sedangkan ‘Ali bin Abi Thalib dan beberapa anggota sidang mengusulkan bahwa kalender dalam Islam didasarkan pada penanggalan hijrah Rasulullah dari Mekkah ke Madinah karena semua orang mengetahui peristiwa tersebut. Dari beberapa usulan yang ada, ‘Umar lebih cenderung memilih usulan terakhir karena semua orang mengetahui secara pasti kapan waktu pelaksaaan hijrah. Di samping itu, hijrah merupakaan moment perubahan besar dalam sejarah dakwah Islam.

‘Umar pun segera memutuskan penggunaan penanggalan berdarakan hijrah Rasulullah dari awal tahun ini, yaitu bulan Muharram yang merupakan permulaan tahun berdasarkan putaran bulan, agar tidak merombak urutan bulan yang sudah baku. Keputusan itu diberlakukan pada tahun 16 H, dua setengah tahun setelah pengangkatan ‘Umar sebagai khalifah atau kira-kira tujuh tahun setelah Rasulullah wafat.

Kedua, mengumpulkan orang-orang untuk shalat tarawih berjama’ah

’Umar adalah orang pertama dalam Islam yang mengumpulkan orang-orang untuk shalat tarawih berjama’ah setelah sebelumnya dilakukan secara individual (tidak berjama’ah). ’Umar lalu mengirim surat kepada para gubernur wilayah agar melaksanakan shalat tarawih secara berjama’ah.

Awalnya, pada suatu malam di bulan Ramadhan ’Umar keluar rumah menuju ke masjid. Di masjid, ia melihat orang-orang sedang melaksanakan shalat tarawih sendiri-sendiri, dan sebagian yang lain ada yang shalat berjama’ah. Maka, muncullah ide dari ’Umar untuk mengumpulkan orang-orang dengan menetapkan Ubay bin Ka’ab sebagai imam.

Malam berikutnya, ’Umar yang ditemani oleh ’Abdurrahman bin ’Abdul Qari keluar untuk memantau orang-orang di masjid. Dan ternyata, mereka sedang shalat tarawih berjama’ah dengan Ubay bin Ka’ab sebagai imamnya. Ia lalu mengatakan, ”Sebaik-baiknya bid’ah adalah ini (shalat tarawih berjama’ah.pen)”.

Ketiga, mendirikan lembaga-lembaga kajian Al-Qur’an

Perhatian ‘Umar terhadap dunia pendidikan sangat besar. Sepeninggal Rasulullah, ‘Umar meresmikan Madinah sebagai ibu kota negara Islam dan menjadi pusat pembentukan hukum-hukum Islam, terutama setelah berhasil melakukan ekspansi besar-besaran ke negara-negara koloni.

Selama 10 tahun menjadi kepala negara, agenda ‘Umar difokuskan di antaranya adalah menjadikan Madinah sebagai pusat kajian Al-Qur’an dan Fikih. Terbilang ada 130 pakar fikih dari kalangan sahabat yang aktif memberi fatwa. Tujuh di antaranya yang paling sering adalah ‘Umar sendiri, ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Abdullah bin Mas’ud, sayyidah ‘Aisyah, Zaid bin Tsabit, ‘Abdullah bin ‘Abbas, dan ‘Abdullah bin ‘Umar.

Sementara yang sedang-sedang adalah Abu Bakar, Ummu Salamah, Anas bin Malik, Abu Sa’id al-Khudri, Abu Hurairah, ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Abdullah bin Zubair, Abu Musa Al-Asy’ari, Sa’ad bin Abi Waqash, Jabir bin ‘Abdillah, Mu’adz bin Jabal (imam al-fuqaha’), Thalhah bin ‘Ubaidillah, Zubair bin ‘Awwam, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ‘Imran bin Hushain, dan ‘Ubadah bin Shamit.

Keempat, memberikan penerangan lampu untuk masjid Al-Haram dan masjid Nabawi

Lampu-lamu pada masa pemerintahan Umar merupakan sarana penerangan yang sifatnya berkesinambungan dengan disiapkan dana khusus dan petugas yang mengurusinya. Penerangan tersebut merata di seluruh masjid, bahkan berlanjut hingga setelah ’Umar. Sebagai buktinya bahwa ketika ’Ali bin Abi Thalib keluar rumah dan melihat lampu gemerlapan di masjid, maka beliau berkata, ”Semoga Allah menerangi ’Umar di kuburnya, sebagaimana ia menerangi kita di masjid ini”.

Selain itu, ‘Umar adalah orang pertama yang berkeliling di malam hari mengontrol rakyatnya di Madinah (ronda malam), orang pertama yang memberikan punishment kepada yang bersalah dengan tongkat pemukul, orang pertama yang menetapkan hukum cambuk bagi peminum khamr 80 kali, orang pertama yang membangun kota, orang pertama yang membentuk tentara resmi, orang pertama yang membuat undang-undang perpajakan, orang pertama yang membuat sekretariat, orang pertama yang mengumpulkan orang shalat jenazah empat kali takbir, orang pertama yang menarik zakat kuda, orang pertama yang mengangkat logistik dengan kapal dari Mesir ke Madinah, orang pertama yang menetapkan wakaf tanah dan mensedekahkan hasilnya, orang pertama yang mendirikan departemen kehakiman di semua wilayah, dan lain-lain.

Sumber:

Sirah Amir al-Mukminin ‘Umar bin al-Khattab

al-Bidayah wa al-Nihayah

Sepuluh Shahabat yang Dijamin Masuk Surga

Umar bin Khattab banyak memberikan kontribusi untuk umat Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Umar bin Khattab adalah sosok yang mulia dan agung. Dalam sebuah riwayat disebutkan:

حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ يَحْيَى بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ غُضَيْفِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ الْحَقَّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ يَقُولُ بِهِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Yahya bin Khalaf berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la dari Muhammad bin Ishaq dari Makhul dari Ghudlaif bin Al Harits dari Abu Dzar ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah meletakkan kebenaran pada lisan Umar yang senantiasa dia ucapkan."

Sementara, Ali bin Abi Thalib menyebutkan: "Orang yang paling baik dari kalangan umat ini, setelah Nabi SAW, adalah Abu Bakar, selanjutnya Umar."

Umar bin Khattab banyak memberikan sumbangsih dan kontribusi untuk Islam dan umatnya. Di antaranya:

Kesatu, membuat kalender Islam

Kedua, mengumpulkan kaum muslimin untuk melaksanakan qiyamul lail di bulan suci Ramadhan

Ketiga, memberi isyarat 'lampu hijau' proyek pengumpulan Alquran

Keempat, memberikan hadiah dan penghargaan untuk para hafidz (penghadal Alquran)

Kelima, menghapus pembayaran jizyah (pajak) bagi ahlu dzimmah (non muslim yang dilindungi dan tidak mampu)

Keenam, memberikan tanda pengenal khusus untuk ahlu dzimmah

Ketujuh, menetapkan wajib militer

Kedelapan, menugaskan pihak pengadilan dan penunjuk jalan sebagai pengiring militer

Kesembilan, membuat surat keputusan secara tertulis

Kesepuluh, mengadakan pertemuan dan rapat berkala dengan petinggi, pejabat, dan para gubernur

Sumber: Sang Legenda Umar bin Khattab/Yahya bin Yazid Al Hukmi Al Faifi

Ilustrasi dari kepemimpinan Umar bin Khattab. https://www.freepik.com/

Umar bin Khattab adalah salah satu khulafaur rasyidin, yaitu khalifah setelah meninggalnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar bin Khattab menjadi khalifah setelah meninggalnya Abu bakar Ash Shiddiq. Seperti yang dikatakan Imam Al-Muzani rahimahullah berkata,

وَيُقَالُ بِفَضْلِ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَهُوَ أَفْضَلُ الخَلْقِ وَأَخْيَرُهُمْ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

وَنُثَنِّي بَعْدَهُ بِالفَارُوْقِ وَهُوَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فَهُمَا وَزِيْرَا رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَجِيْعَاهُ فِي قَبْرِهِ وَنُثَلِّثُ بِذِي النُّوْرَيْنِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ثُمَّ بِذِي الفَضْلِ وَالتُّقَى عَلٍّي بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ

“Dan dikatakan tentang keutamaan Khalifah (pengganti) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu adalah manusia terbaik dan terpilih sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita sebutkan di urutan kedua setelahnya adalah Al-Faruq Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Keduanya adalah orang dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang bersebelahan kuburnya. Kemudian kita sebutkan yang ketiga adalah Dzun Nuurain (pemilik dua cahaya) ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, kemudian (setelahnya) adalah pemilik kemuliaan dan ketaqwaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhum ‘ajma’iin (semoga Allah meridhai mereka berempat).

Dikutip dari buku yang berjudul Umar bin Khattab Ra. karangan Abdul Syukur al-Azizi (2021: 7) Umar bin Khattab sebelum masuk Islam adalah salah satu kaum Quraisy yang sangat disegani. Beliau bahkan pernah berusaha membunuh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun Allah memberi hidayah kepada Umar bin Khattab dan menjadi salah satu orang yang mempunya peranan penting bagi umat Islam.

Jasa-Jasa Umar bin Khattab

Umar bin Khattab memiliki peranan yang cukup penting bagi umat Islam. Berikut jasa-jasa Umar bin Khattab.

1. Pencetus Penanggalan Hijriah

Umar adalah orang pertama yang membuat penanggalan hijriyah. Sering dikatakan bahwa ‘Umar bin Al-Khatthab adalah kepala negara yang inovatif, karena inovasinya menjadikan peristiwa hijrahnya Rasulullah ke Yatsrib (Madinah) sebagai moment awal kalender dalam Islam, bukan peristiwa lahirnya Rasulullah seperti yang digunakan dalam kalender Masehi yang dihitung sejak lahirnya Nabi Musa ‘alaihissallam.

Ide ini muncul ketika beliau didatangi oleh Maimun bin Mahran yang menyodorkan sebuah dokumen berisi tentang kesepakatan dua orang yang berlaku pada bulan Sya’ban. ‘Umar lalu bertanya, “Sya’ban kapan? Tahun kemarin, tahun yang akan datang, atau tahun ini?”.

Tidak jelas Sya’ban tahun kapan yang dimaksud, hingga kemudian ‘Umar mengumpulkan sahabat-sahabatnya untuk meminta pendapat mereka mengenai penanggalan yang bisa dijadikan standar untuk bermu’amalah. Lalu disepakati penanggalan Hijriah saat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah dari Mekah menuju Madinah.

2. Menghidupkan Kembali Shalat Tarawih Berjamaah

Ilustrasi shalat tarawih berjamaah yang dihidupkan kembali saat kekhalifahan Umar bin Khattab. https://www.freepik.com/

Semenjak meninggalnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat terus menjalankan shalat tarawih dengan berpencar-pencar atau bermakmum kepada imam yang berbeda-beda. Akhirnya Umar bin Al-Khattab menyatukan mereka untuk bermakmum kepada satu imam. Abdurrahman bin Abdul Qariy berkata:

“Suatu malam di bulan Ramadhan, aku keluar bersama Umar bin Al-Khattab menunju masjid. Ternyata kami dapati manusia berpencar-pencar disana sini. Ada yang shalat sendirian, ada juga yang shalat mengimami beberapa gelintir orang. Beliau berkomentar: “(Demi Allah), seandainya aku kumpulkan orang-orang itu untuk shalat bermakmum kepada satu imam, tentu lebih baik lagi”. Kemudian beliau melaksanakan tekadnya, beliau mengumpulkan mereka untuk shalat bermakmum kepada Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu ‘anhu. Abdurrahman melanjutkan: “Pada malam yang lain, aku kembali keluar bersama beliau, ternyata orang-orang sudah sedang shalat bermakmum kepada salah seorang qari mereka”. Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwattha (I: 136-137), demikian juga Al-Bukhari (IV: 203), Al-Firyabi (II: 73, 74: 1-2) dan juga Ibnu Abi Syaibah (II: 91: 1).

3. Mendirikan Lembaga-Lembaga Kajian Al-Quran

Perhatian Umar bin Khattab terhadap pendidikan sangatlah besar. Sepeninggal Nabi Muhammad, Umar meresmikan Madinah sebagai kota negara Islam dan menjadi pusat pembentuk hukum-hukum islam. Selama 10 tahun menjadi kepala negara, agenda Umar bin Khattab difokuskan diantarnya menjadikan Madinah sebagai pusat kajian Al-Qur’an dan Fikih.

4. Menerangi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan Lampu

Pada masa dahulu, lampu merupakan sarana penerangan yang sifatnya berkesinambungan dengan dana khusus dan petugas yang mengurusinya. Umar bin Khattab nerencanakan untuk menerangi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bahkan berlanjut hingga setelahnya. Sebagai buktinya seperti yang dikatakan Ali bin Abi Thalib saat beliau keluar rumah dan melihat gemerlap lampu di masjid “Semoga Allah menerangi Umar di kuburnya, sebagaimana ia menerangi kita di masjid ini”.

Masih banyak lagi jasa-jasa Umar bin Khattab bagi umat Islam. Sifat Umar yang lembut namun tegas membuatnya dikenal pemimpin yang mulia. Selain itu sifat-sifat yang dimiliki Umar bin Khattab dapat dijadikan teladan seluruh umat Islam.