Indonesia sebagai negara demokratis yang memiliki arti

Tim PeliputDiskominfo Politik 30 April, 2017

Reporter : ENDANG SUMARDI

Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, serta proses demokrasi di Indonesia pada umumnya sudah mengalami kemajuan yang sangat berarti, yakni partisipasi pemilih di Indonesia rata-rata mencapai 70 persen. Namun demikian, proses demokrasi di Indonesia, masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan, diantaranya masih ada beberapa kecurangan, akibat kesalahan teknis atau humas error, tetapi bersifat massif, sistematis dan terstruktur, seperti sudah tidak ada. Tapi apabila ada, bisa tersaring di MK (Mahkamah Konstitusi). Demikian disampaikan Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., saat meresmikan Rumah Pintar Pemilu (Pemilihan Umum) KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Sukabumi, tepatnya tanggal 28 April 2017, di Kantor KPU Kota Sukabumi, Jalan Otista Nomor 173 Kota Sukabumi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd., Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Infanteri Mohammad Mahfud As’at, perwakilan unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Rektor UMMI (Universitas Muhammadiyah Sukabumi), perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Barat serta Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, perakilan Partai Politik dan para tamu undangan lainnya.

Dikatakannya, kemajuan dalam berdemokrasi di Indonesia, seiring dengan meningkatnya taraf pendidikan masyarakat, serta adanya Lembaga Pemilu yakni KPU yang kredibel, transparan dan independen. Dikatakan pula, berbagai keberhasilan dalam berdemokrasi dan suksesnya pelaksanaan Pemilu di berbagai tingkatan, harus dapat diarsipkan melalui metode pengarsipan yang sistematis dan menarik, agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sebagai salah satu sarana untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi masyarakat, tentang pentingnya Pemilu dan demokrasi.

Walikota Sukabumi mengharapkan, di Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Sukabumi ini, tersedia berbagai informasi dan referensi yang komplit, tentang konsep demokrasi, sistem politik dan proses Pemilu secara komprehensif, sehingga seluruh lapisan masyarakat menjadi faham, yang dampaknya bisa meningkatkan partisipasi pemilih, serta bisa digunakan oleh para politisi, baik yang sudah senior maupun yang baru meniti karier, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan informasi dan data Pemilu yang dimiliki.

Walikota Sukabumi menjelaskan, pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, Kota Sukabumi beserta beberapa daerah lainnya di Indonesia, akan mengikuti Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak tahap ketiga. Untuk itu, beberapa proses Pilkada ini, akan dimulai pada bulan Agustus 2017, serta pada saat menjelang Pilkada ini, biasanya senantiasa terjadi peningkatan suhu dan dinamika politik. Oleh karenanya, Walikota Sukabumi menghimbau kepada seluruh jajaran KPU Kota Sukabumi, supaya dapat mempersiapkan seluruh tahapan Pilkada ini dengan baik.

Selain itu, Walikota Sukabumi juga menghimbau kepada seluruh jajaran PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, agar tetap netral dan tidak berpolitik praktis, tapi harus tetap fokus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta dapat mensupport KPU Kota Sukabumi secara maksimal, agar Pilkada serentak tahap ketiga nanti, dapat berjalan dengan baik, sukses, aman dan lancar, serta dapat menghasilkan kepemimpinan yang amanah dan terbaik.

Lihat Foto

BBC News Indonesia

Mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan membawa foto almarhum Munir Said Thalib di Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Selasa (10/9). Unjuk rasa tersebut digelar untuk memperingati 15 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir serta meminta pemerintah serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.

KOMPAS.com - Indonesia adalah negara yang menganut demokrasi. Untuk itu penting membangun kehidupan yang demokratis di Indonesia.

Tahukah kamu mengapa kehidupan demokratis itu penting?

Pentingnya kehidupan demokratis

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, pada hakikatnya karakteristik negara dmeokratis adalah:

  1. Persamaan kedudukan di depan hukum
  2. Partisipasi dalam pembuatan keputusan
  3. Distribusi pendapatan secara adil
  4. Kebebasan yang bertanggung jawab

Berikut ini penjelasannya:

Baca juga: Prinsip-prinsip Demokrasi

  • Persamaan kedudukan di muka hukum

Hukum mengatur bagaimana seharusnya penguasa bertindak, bagaimana hak dan kewajiban dari penguasa dan juga rakyatnya.

Semua rakyat memiliki kedudukan sama di depan hukum. Artinya, hukum harus dijalankan secara adil dan benar. Hukum tidak boleh pandang bulu. Siapa saja yang bersalah dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menciptakan hal itu harus ditunjang dengan adanya aparat penegak hukum yang tegas dan bijaksana. Serta bebas dari pengaruh pemerintahan yang berkuasa dan berani menghukum siapa saja yang bersalah.

  • Partisipasi dalam pembuatan keputusan

Dalam negara yang menganut sistem politik demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak rakyat.

Aspirasi dan kemauan rakyat harus dipenuhi dan pemerintahan dijalankan berdasarkan konstitusi yang merupakan arah dan pedoman dalam melaksanakan hidup bernegara.

Para pembuat kebijakan memperhatikan seluruh aspirasi rakyat yang berkembang. Kebijakan yang dikeluarkan harus dapat mewakili berbagai keinginan masyarakat yang beragam.

Indonesia menerapkan sistem demokrasi untuk pemilihan umum dan kebebasan berpendapat warganya. Dalam sebuah negara, nilai-nilai demokrasi perlu dipahami dan diamalkan.

Hampir semua negara menerapkan sistem demokrasi. Kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, demos artinya rakyat dan cratein atau cratos bermakna kekuasaan atau kedaulatan.

Secara bahasa, demokrasi adalah sistem pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat, dan oleh rakyat.

Baca Juga

Demokrasi adalah sebuah sistem alternatif yang menjadi tatanan aktivitas masyarakat dan negara. Hampir semua negara menyatakan sebagai negara yang mengedepankan rakyatnya.

Namun, demokrasi bisa berbeda di setiap negara tergantung dari latar belakang sejarah, sosial ekonomi, budaya, dan ideologi. Contohnya saja Amerika Serikat menganut ekonomi liberal sedangkan Indonesia menganut demokrasi Pancasila.

Demokrasi Menurut Para Ahli

Abraham Lincoln

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Advertising

Advertising

Demokrasi adalah suatu rencana institusi untuk mencapai keputusan politik. Individu bisa mendapatkan kekuasaan untuk memutuskan dan memperjuangkan suara rakyat.

Sidney Hook

Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan, dimana keputusan pemerintah secara langsung tidak langsung berdasarkan kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat.

Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl

Demokrasi adalah sistem pemerintahan, dimana pemerintah diminta untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka di wilayah publik oleh warganegara. Warga bertindak secara tidak langsung melalui kerjasama dengan para wakil yang terpilih.

Henry B. Mayo

Demokrasi adalah sistem politik yang menunjukkan kebijakan umum atas dasar wakil yang diawasi oleh rakyat, melalui pemilihan secara berkala atas dasar kebebasan politik.

Syarat Terbentuknya Negara Demokrasi

Demokrasi menjadi dasar pandang hidup masayrakat dan negara. Dari penjelasan para ahli, negara demokrasi diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat.

Arti demokrasi pemerintahan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat yaitu:

  • Makna demokrasi berhubungan dengan pemerintahan yang sudah diakui dan sah di mata rakyat. Jika sebuah pemerintahan sudah diakui akan mendapat dukungan dari rakyat untuk menjalankan program dan birokrasi.
  • Arti pemerintahan oleh rakyat ini adalah kekuasaan atas nama rakyat bukan dorongan sendiri. Masyarakat berperan sebagai social control atau pengawasan yang bisa dilakukan secara langsung dan tidak langsung melalui DPR.
  • Artinya pemerintah menjamin kebebasan rakyat untuk menyampaikan aspirasi melalui media atau secara langsung.

Setelah memahami makna demokrasi dalam sebuah negara, perlu diketahui juga syarat-syarat berdirinya negara demokrasi. Menurut undang-undang dasar, warga negara punya hak yang harus dilindungi.

Adanya badan kehakiman supaya tidak ada campur tangan lembaga pemerintah dan mendapat peradilan yang adil. Negara demokrasi juga memakai pemilihan umum dan kebebasan menyatakan pendapat.

Syarat Terbentuknya Negara Demokrasi

  1. Adanya pemilihan umum yang bebas dan adil
  2. Badan kehakiman bebas dan tidak memihak
  3. Perlindungan konstitusional
  4. Kebebasan menyatakan pendapat
  5. Kebebasan berserikat
  6. Pendidikan Kewarganegaraan

Prinsip Demokrasi

  1. Pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM)
  2. Pemisahan dan pembagian kekuasaan (Trias politika)
  3. Pemerintahan menurut hukum
  4. Jaminan hak individu secara kontitusional
  5. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memilih ikut campur
  6. Pemilihan umum dan kebersamaan politik bebas
  7. Kebebasan untuk mengemukakan pendapat
  8. Kebebasan untuk berserikat dan berposisi
  9. Mendapatkan pendidikan politik dan kewarganegaraan

Baca Juga

Demokrasi awalnya berasal dari Yunani kuno yang dijelaskan di Athena pada abad ke-5 SM. Yunan menjadi negara awal sebuah sistem demokrasi modern. Tetapi, pengertian demokrasi modern baru dimulai sejak abad ke-18.

Mengutip dari jurnal Sejarah dan Prospek Demokrasi yang ditulis oleh Dadang Supardan, Aristoteles berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berperan kecil dalam bidang politik saat itu.

Kemudian Polybius dan penulis lain menjelaskan tentang demokrasi adalah konstitusi campuran dari berbagai elemen seperti monarki dan aristokrasi.

Demokrasi di era Yunani kuno cenderung tidak stabil dan mengarh pada tirani. Kemudian lahirlah demokrasi modern yang terjadi di beberapa negara.

Demokrasi modern terjadi ketika Perang Saudara di Inggris, Konstitusi Kepulauan Rhode 1641 dan perumusan Konstitusi Amerika tahun 1788. Demokrasi juga terjadi pada Revolusi Prancis tahun 1789.

Demokrasi menjadi sistem suatu negara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Indonesia menganut sistem ini dan menerapkan tiga macam demokrasi yaitu demokrasi Pancasila, Terpimpin, dan Parlementer.

Jenis Demokrasi di Indonesia

Demokrasi Parlementer dimulai pada 14 November 1945 sampai 5 Juli 1959. Demokrasi liberal berlaku ketika Undang Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 dikeluarkan.

Demokrasi Liberal ternyata kurang sesuai ketika diterapkan di Indonesia. Selama tahun 1950-1959, sistem demokrasi ini melahirkan partai-partai politik seperti PNI dan Masyumi.

Selain itu, demokrasi liberal terjadi pergantian kabinet yang menimbulkan ketidakstabilan di bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan.

Mengutip dari buku Sejarah Indonesia, disusun oleh Dias Anjar Malintan menjelaskan ciri-ciri demokrasi liberal yaitu:

  1. Keputusan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diganggu gugat
  2. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah
  3. Presiden bisa dan berhak membubarkan DPR
  4. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden

Demokrasi liberal adalah demokrasi yang menempatkan kedudukan lembaga legislatif lebih tinggi dari badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpon oleh perdana menteri.

Perdana menteri dan menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi liberal ini presiden menjabat sebagai kepala negara.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer

  1. Pembuat kebijakan dapat diambil cepat sesuai dengan pendapat badan eksekutif dan legislatif. Penyebabnya karena badan eksekutif dan legislatif berada di satu koalisi partai.
  2. Tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas,
  3. Kabinet berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan karena pengawasan dari parlemen sangat besar.
  1. Kedudukan badan eksekutif tergantung dari dukungan parlemen. Sehingga kabinet bisa dijatuhkan oleh parlemen.
  2. Kabinet dapat dibubarkan oleh parlemen, sehingga keberlangsungan lembaga eksekutif tidak bisa ditentukan masa jabatannya.
  3. Kabinet bisa mengendalikan parlemen, sehingga kebanyakan anggota parlemen berasal dari partai mayoritas. Partai ini memberikan pengaruh besar di parlemen sehingga anggota kabinet bisa menguasai parlemen.
  4. Dalam sistem pemerintahan presidensial, parlemen menjadi tempat kaderisasi lembaga eksekutif. Pengalaman menjadi anggota parlemen bermanfaat untuk jabatan eksekutif dan menjadi menteri.

Demokrasi Terpimpin berlangsung dari tahun 1959 sampai 1965. Pada masa periode ini, Indonesia melakukan kerjasama dengan negara seperti Uni Soviet, RRC, Kamboja, dan Vietnam.

Mengutip dari kemdikbud.go.id, Indonesia menjalani sistem demokrasi terpimpin setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sistem politik mempengaruhi kebijakan ekonomi, politik, dan sosial.

Demokrasi terpimpin ini gagal diterapkan di Indonesia, karena beberapa faktor seperti:

  1. Peraturan yang dikeluarkan pemerintah bertentangan dengan peraturan lainnya.
  2. Masalah ekonomi diatasi dengan cara politis.
  3. Tidak ada ukuran objektif menilai suatu usaha atau hasil dari suatu usaha.
  4. Banyak terjadi bentuk penyelewengan.
  5. Presiden punya kekuasaan tertinggi (pimpinan besar revolusi).
  6. Kedudukan MPR di bawah presiden.
  7. Presiden membubarkan DPR diganti DPR GR.
  8. Penetapan presiden seumur hidup.
  9. Pembentukan DPA (dewan pertimbangan agung).
  10. Presiden mengangkat ketua MPRS dan wakil perdana menteri.

Demokrasi Pancasila berlangsung tahun 1945 sampai 1950. Pengertian demokrasi Pancasila merujuk pada falsafah hidup bangsa Indonesia.

Menurut Notonegoro, demokrasi PAncasila berasal dari sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Sila keempat mempersatukan Indonesia dan saling berkaitan dengan sila-sila yang lain.

Menurut Dardji Darmodihardjo, demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang sumbernya berasal dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang wujudnya ada dalam pembukaan UUD 1945.

Baca Juga

  1. Kesimbangan antara hak dan kewajiban
  2. Melaksanakan kebebasan bertanggung jawab secara moral pada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Mewujudkan keadilan sosial
  4. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
  5. Mengutamakan persatuan, nasional, dan kekeluargaan,
  6. Persamaan untuk seluruh rakyat Indonesia

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA