Apakah anak laki-laki yang telah baligh boleh tidur bersama ibunya atau saudara perempuannya? Show Catatan kaki: 2 HR. Abu Dawud no. 495, dinyatakan hasan dalam Shahih Sunan Abi Dawud. Anak merupakan sebuah amanah yang diberikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala kepada setiap orang tua agar dididik dengan baik dan benar. Maka sebagai orang tua, terdapat berbagai kewajiban dalam merawat anak, salah satunya dengan memisah tempat tidur mereka. Hal demikian seperti dijelaskan dalam hadits:
Walhasil, memisah tempat tidur anak dengan orang tua adalah hal yang wajib saat anak sudah menginjak usia sepuluh tahun. Pendapat yang lain menyebutkan pemisahan ranjang ini dimulai saat anak berusia tujuh tahun. Dalam praktiknya, sebaiknya orang tua senantiasa bijak dan memperhatikan sarana dan prasarana yang tersedia dalam rumahnya, jika ruangan rumah hanya terbatas dan tidak memungkinkan untuk dipisah dengan kamar yang lain, maka boleh bagi orang tua untuk mengikuti cara kedua dalam memisah tempat tidur anak dengan sekiranya tidur anak dan orang tua tidak berdekatan dan menempel, meski masih dalam satu ruangan yang sama. Di samping menyiapkan suasana baru bagi anak yang beranjak kian dewasa, memisahkan tempat tidur juga bagian dari ikhtiar membentuk pribadi anak untuk lebih mandiri. Dengan tidur sendiri, apalagi bila punya kamar sendiri, anak dilatih untuk bertanggung jawab atas dirinya dan ruangannya tanpa mesti selalu bergantung pada orang tua. Wallahu a’lam.
Sampai kapan anak boleh tidur dengan orang tua?Para ulama berpandangan bahwa tempat tidur anak harus dipisah, baik dengan orang tua ataupun saudaranya, tatkala anak sudah menginjak usia sepuluh tahun.
Kenapa anak tidak boleh tidur dengan orang tua?Bayi yang tidur di satu ranjang yang sama dengan kedua orangtuanya sangat berisiko mengalami SIDS atau Sudden Infant Death Syndrome. SIDS sendiri merupakan kematian mendadak yang terjadi pada bayi tanpa adanya gejala atau tanda yang mendahuluinya.
Apakah boleh anak laki laki tidur dengan ibunya?Adapun anak laki-laki yang berusia di bawah sepuluh tahun masih boleh tidur bersama ibu atau saudara perempuannya di tempat tidurnya, karena adanya kebutuhan untuk menjaganya dan mencegah bahaya darinya bersamaan dengan aman dari fitnah.
Apakah anak perempuan tidak boleh tidur dengan Ayah?Anak gadis yang sudah baligh tidak boleh lagi tidur dengan orangtua terutama bapaknya. “Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah jika enggan melakukan shalat bila telah berusia sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HR. Abu Dawud).
|