Berapa peringkat indonesia berdasarkan global terrorism index tahun 2020

Afghanistan menjadi negara paling terdampak aksi terorisme pada 2019 menurut hasil riset Global Terrorism Index (GTI) 2020 yang dirilis Institute for Economic and Peace. Dari skor 1 (tidak terdampak) sampai 10 (sangat parah), Afghanistan memperoleh nilai 9,592, di atas perolehan Irak yang mendapat skor 8,682.

Nilai yang diperoleh Afghanistan itu turun dari catatan negara itu di tahun 2018 sebesar 9,603. Berdasarkan hasil riset GTI 2019 yang meneliti dampak terorisme di seluruh dunia pada 2018, Afghanistan mulai menggusur posisi Irak yang sebelumnya menempati peringkat satu selama 5 tahun berturut-turut.

Kematian akibat serangan terorisme di Afghanistan pada 2019 adalah sebesar 5.725 jiwa, turun 22 persen dari catatan di tahun 2018 yang mencapai 7.379 jiwa. Afghanistan menyumbang 41 persen dari total korban jiwa akibat serangan terorisme di seluruh dunia. Negara ini juga mengalami dampak kerusakan ekonomi sebesar 16,7 persen dari produk domestik bruto (PDB) 2019 senilai 19,29 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

Taliban, yang saat ini telah menguasai ibu kota Kabul, menjadi kelompok teroris paling mematikan sedunia pada tahun 2019 dengan jumlah korban mencapai 4.990 jiwa, turun 18 persen dari tahun sebelumnya. Serangan Taliban ke markas lembaga keamanan dan intelijen Afghanistan, National Directorate of Security (NDS) di Distrik Maydan Shahr pada 21 Januari 2019 menjadi aksi terorisme paling mematikan ketiga sedunia menurut laporan GTI dengan jumlah korban 129 jiwa.

GTI menyebut kelompok teroris yang beroperasi di Afghanistan bukan hanya Taliban, tetapi juga ISIS-Khorashan. Kelompok militan ini berafiliasi dengan ISIS, dan berasal dari daerah Khorasan di wilayah Afghanistan barat laut, berbatasan dengan Iran dan Turkmenistan. Kelompok ini mengklaim bertanggung jawab atas serangan bom bunuh diri di sebuah gedung pernikahan di Kabul pada 17 Agustus 2019. Serangan itu menelan korban 93 jiwa dan menjadi serangan teroris mematikan kelima sedunia pada tahun itu.

Sementara Indonesia menempati peringkat 37 pada tahun 2019 dengan skor 4,629 dan mendapat predikat risiko sedang. Skor dan peringkat itu turun dari tahun sebelumnya, ketika Indonesia mendapat skor 5,07 dan menempati ranking 35. Sedangkan di tahun 2017 Indonesia ada di peringkat 42 dengan skor 4,543.

GTI mendefinisikan terorisme sebagai penggunaan kekuatan dan ancaman ilegal dan kekerasan oleh aktor non-negara untuk mencapai tujuan politik, ekonomi, sosial, dan agama melalui ketakutan, paksaan, dan intimidasi. Definisi itu tidak hanya mencakup serangan fisik, tetapi juga dampak psikologis pada masyarakat, sehingga skor dalam GTI juga memperhitungkan serangan teroris dalam 5 tahun terakhir.

GTI menetapkan 3 indikator suatu insiden dikategorikan sebagai serangan terorisme. Antara lain serangan dilakukan secara sengaja oleh pelaku, melibatkan kekerasan pada level tertentu atau ancaman kekerasan—termasuk perusakan properti dan kekerasan terhadap orang, serta pelaku merupakan aktor non-negara.

Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan rapat dengan pendapat bersama Komisi III DPR RI terkait terorisme. BNPT mengungkap potensi radikalisme di Indonesia pada 2020 rendah.

Pernyataan rendahnya potensi radikalisme disampaikan berdasarkan survei yang dilakukan BNPT bersama Alvara Research dan Nasaruddin Umar Foundation saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Senin (22/3/2021). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dan dihadiri oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

Awalnya Boy menyampaikan global terrorism index Indonesia di dunia pada 2020 berada di peringkat ke-37. Ini memposisikan Indonesia, kata dia, sebagai negara yang berada pada kategori medium terdampak terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Pada tahun 2020 global terrorism index mengeluarkan hasil survei yang menjelaskan bahwa Indonesia pada peringkat 37 atau naik peringkat dari tahun sebelumnya, posisi ini menjelaskan bahwa Indonesia berada pada kategori medium negara yang terdampak terorisme," kata Boy di depan Komisi III DPR RI.

Boy menyebut Indonesia juga menjadi negara yang lebih aman dari radikalisme dan terorisme dibandingkan Filipina, Thailand, dan Myanmar pada tingkat regional. Ini kata dia, terbukti dari trend menurunnya potensi radikalisme di Indonesia.

"Pada tingkat regional di Asia Tenggara, Indonesia masih lebih aman dibandingkan dengan Filipina, Thailand, dan Myanmar," ucapnya.

Boy lantas mengungkap survei BNPT yang menunjukkan tren radikalisme di Indonesia pada 2020 menurun jadi 14 persen. Menurutnya, ini bisa dikategorikan potensi radikalisme di Indonesia sangat rendah.

"Tren potensi radikalisme di Indonesia menurun dari tahun 2017 sebesar 55,2 persen atau masuk dalam kategori sedang, tahun 2019 sebesar 38,4 persen kategori rendah dan menjadi 14 persen pada tahun 2020, yaitu kategori sangat rendah," sebut Boy.

Meski tren potensi radikalisme di Indonesia menurun, Boy menyampaikan ancaman secara global tetap harus diwaspadai. Sebab, menurutnya penyebaran radikalisme saat ini sudah berpindah melalui media online.

"Hal itu menunjukkan bahwa selama masa pandemi COVID-19 tren potensi radikalisme cenderung menurun, mengalami penurunan, namun secara global kita harus tetap waspada karena banyak penyebaran paham radikal terorisme yang dilakukan melalui media online," sebutnya.

Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI masih berlangsung sampai saat ini. Anggota Komisi III tengah memberikan pandangan terkait penjelasan Boy Rafli.

(maa/imk)

Berapa peringkat indonesia berdasarkan global terrorism index tahun 2020

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Pada tahun 2020 Global Terrorism Index mengeluarkan hasil survei yang menjelaskan, Indonesia berada pada peringkat ke-37 atau naik peringkat dari tahun sebelumnya. Posisi ini menjelaskan Indonesia berada pada ketegori medium negara yang terdampak terorisme.

Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar pada saat Rapat Kerja (Raker) BNPT dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/3/2021).

“Hal itu menunjukkan, selama masa pandemi Covid-19 tren potensi radikalisme cenderung menurun dan mengalami penurunan, namun secara global kita harus tetap waspada karena banyak penyebaran paham radikal terorisme yang dilakukan melalui media online,” kata Boy.

Boy mengungkapkan, pada tingkat regional di Asia Tenggara sendiri, Indonesia masih lebih aman dari dibandingkan dengan Filipina, Thailand, dan Myanmar.

“Hal ini sejalan dengan hasil survei yang dilaksanakan oleh BNPT bersama Alfara Research dan Nazarudin Umar Foundation yang menyatakan tren potensi radikalisme di Indonesia menurun dari tahun 2017 sebesar 55,2 persen atau masuk dalam kategori sedang, tahun 2019 sebesar 38,4 persen kategori rendah dan menjadi 14 persen, pada tahun 2020 yaitu kategori sangat rendah,” papar alumnus Akpol 1988 ini.

Boy Rafli Amar juga menerangkan, turunnya angka terorisme di Indonesia dan dunia juga dunia diperkuat dengan resolusi nomor 2532 dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan internasional di masa pandemi.

“Hal ini juga diserukan PBB dengan menguatkan resolusi nomor 2532 pada tanggal 1 juli 2020 dalam rangka menjaga perdamaian dan kemaanan internasional di masa pandemi. Seruannya adalah agar dilakukan segera gencatan senjata di daerah konflik di berbagai belahan dunia,” ujar mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Lebih lanjut, Boy menambahkan, hal tersebut tidak berlaku terhadap operasi militer terhadap teroris internasional, seperti ISIS dan Al-Qaeda.

“Namun, itu tidak berlaku bagi operasi militer terhadap teroris internasional antara lain ISIS dan Al-Qaeda,” tutup Boy Rafli Amar.

Seperti diketahui, menurut data Global Terrorism Index tahun 2019, Indonesia berada di urutan ke-35 dari 138 negara yang terdampak terorisme. (Daniel)

https://www.youtube.com/watch?v=yOhOFYtNugQ

Berapa peringkat indonesia berdasarkan global terrorism index tahun 2020

https://www.youtube.com/watch?v=zKroeXABwQg