Download panduan kerja pengawas smp 2022

Download panduan kerja pengawas smp 2022

Keterangan Gambar : Sri Yulinarti, Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)

Bekasi, Disdik (19/10), Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan terobosan baru untuk meningkatkan kinerja jajarannya, khususnya para pengawas, melalui buku panduan beranimasi.

Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Sri Yulinarti, menuturkan bahwa dengan disosialisasikannya buku panduan kerja pengawas di tingkat SD beranimasi tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pengawas serta mempermudah peranan para pengawas sekolah di dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya kepada para Kepala Sekolah dan guru untuk melakukan bimbingan dan arahan atas tugas mereka di lingkungan sekolah.

"Jujur saja, sosialisasi buku panduan beranimasi bagi para pengawas ini merupakan inovasi dan kerja keras semua pihak yang peduli akan kemajuan dunia pendidikan di Kota Bekasi dan bertujuan untuk mempermudah kerja mereka," jelasnya.

Menurutnya melalui buku panduan beranimasi ini, nantinya memudahkan para pengawas di dalam menentukan metode penerapan kinerja bagi jajarannya yang diawasi di sekolah.

"Sehingga melalui hal ini, mereka bisa lebih rileks mengerjakan tugasnya dan target yang dituju segera cepat selesai," katanya .

Dengan adanya sosialisasi buku panduan pengawas beranimasi tersebut, Yuli mengakui ada target yang ingin dicapai, diantaranya profesionalitas para pengawas di dalam menjalankan tugasnya.

Dengan meningkatkan profesionalitas tersebut, maka akan meningkatkan mutu yang outputnya berupa meningkatnya pula grade para pengawas tersebut.

"Di dalam sosialisasi buku panduan pengawas beranimasi ini, outpunya berupa meningkatnya grade para pengawas tersebut," paparnya .

Yuli menjelaskan pula latar belakang dikeluarkannya buku panduan pengawas beranimasi tersebut karena di dalamnya terdapat standar operasional proses. 


NoNama FileHits
1 Lembar Observasi PIGP 0 Kali Download
2 Peran Pengawas Sekolah pada PIGP 0 Kali Download
3 Contoh Cover Laporan PIGP 33 Kali Download
4 Modul PIGP bagi Pengawas Sekolah 25 Kali Download
5 Daftar Dokumen Laporan PIGP 32 Kali Download
6 Contoh Gbr Pelaksanaan PIGP 36 Kali Download
7 Lembar Observasi PIGP 31 Kali Download
8 Jadwal PIGP 34 Kali Download
9 Instrumen PIGP SD 57 Kali Download
10 Isi Laporan PIGP 33 Kali Download
11 Juknis PIGP 32 Kali Download
12 Permendiknas No. 27 Tahun 2010 ttg PIGP 20 Kali Download
13 Petunjuk Penanggalan Laporan PIGP 24 Kali Download
14 SK Tim PIGP 0 Kali Download
15 POS Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2022 32 Kali Download
16 Jurnal Kegiatan Siswa Bulan Ramadhan 138 Kali Download
17 Instrumen Supervisi Sekolah 52 Kali Download
18 Format Buku pembinaan 52 Kali Download
19 Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah 21 Kali Download
20 Format Penghitungan Usia Siswa 49 Kali Download

Gambar : TUGAS POKOK PENGAWAS SEKOLAH

DEFINISI PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL

Pengawasan akademik:

pengawasan sekolah berkenaan dengan aspek pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan dan penilaian kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil pembelajaran dan pembimbingan serta pelatihan peserta didik.

Pengawasan manajerial:

  • Pengawasan sekolah berkenaan dengan aspek pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian kepala sekolah dalam peningkatan efisiensi dan efetivitas sekolah dalam proses perencanaan, koordinasi dan pengembangan mutu sekolah.
  • Fasilitatsi kepala sekolah dalam melakukan evaluasi diri sekolah dan merefleksikan hasil-hasilnya untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan.

TUGAS POKOK PENGAWAS SEKOLAH

Tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di  daerah khusus. (Permeneg PAN & RB No. 21 Th. 2010, Pasal 5)

BIDANG PENGAWASAN, KEDUDUKAN, DAN WILAYAH KERJA PENGAWAS SEKOLAH

  1. Bidang Pengawasan

Bidang pengawasan Pengawas Sekolah meliputi:

    1. Pengawas TK/RA, adalahPengawas Sekolah yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara  penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada TK/RA (Pendidikan Anak Usia Dini formal).
    2. Pengawas Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah adalah Pengawas Sekolah yang mempunyai tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah.
    3. Pengawas Sekolah rumpun mata pelajaran/mata pelajaran adalah Pengawas Sekolah yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan akademik rumpun mata pelajaran/mata pelajaran yang relevan dan tugas pengawasan manajerial pada SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
    4. Pengawas Pendidikan Luar Biasa adalah Pengawas Sekolah yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial di Pendidikan Luar Biasa.
    5. Pengawas Bimbingan dan Konseling adalah Pengawas Sekolah yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan tugas  pengawasan  kegiatan bimbingan dan konseling pada sekolah/madrasah.
  1. Kedudukan

Pengawas Sekolah berkedudukan sebagai  pelaksana  teknis  fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Wilayah kerja

Pengawas sekolah melaksanakan tugas pengawasan pada sekolah binaan, dan dapat lintas satuan pendidikan pada provinsi/kabupaten/kota yang sama  atau  antarkabupaten/kota sesuai dengan ketetapan pejabat yang berwenang.

URAIAN KEGIATAN PENGAWAS SEKOLAH

Pengawas Muda

1.menyusun program pengawasan;

2.melaksanakan pembinaan Guru;

3.memantau pelaksanaan  standar (isi,  proses, kompetensi lulusan, penilaian)

4.melaksanakan penilaian kinerja Guru;

5.melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan;

6.menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya;

7.melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru;

8.mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru.

Pengawas Madya

8 Tugas Pengawas Muda + dan/atau kepala sekolah,  delapan  SNP; dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya;

  1. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan KS (program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan SIM)
  2. Membimbing pengawas sekolah muda dalam melaksanakan tugas pokok.

Pengawas Utama

10 Tugas Pengawas Madya + wajib dengan kepala sekolah (tidak dan/atau),    

1.Mengevaluasi hasil pelaksanaan program tingkat kabupaten/kota/provinsi;

2.melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan.

KEGIATAN, SATUAN HASIL DAN ANGKA KREDIT   PENGAWASAN  AKADEMIK DAN MANAJERIAL 

No

Kegiatan Pengawasan

Satuan  Hasil

Angka  Kredit

1

Menusun Program Pengawasan Tahunan

Program  Pengawasan Tahunan setiap tahun yang memenuhi enam aspek

Pengawas muda 0.60

Pengawas madya 0.90

Pengawas utama 1.20

2.

Melaksanakan Pembinaan guru dan/atau Kepala Sekolah

Laporan pelaksanaan program pembinaan guru dan atau kepala sekolah setiap tahun yang ditunjukan dengan enam bukti

Pengawas muda : 5,60

Pengawas madya: 6,00

Pengawas utama: 8,00

3.

Melaksanakan Pemantauan pelaksanaan 8 SNP

Laporan pelaksanaan pemantauan 8 SNP setiap tahun yang ditunjukan dengan enam bukti

Pengawas muda  6,00

Pengawas madya 9,00

Pengawas utama: 12

4.

Melaksanakan Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala sekolah

Laporan pelaksanaan program penilaian kinerja  guru dan atau kepala sekolah setiap tahun yang ditunjukan dengan enam bukti

Pengawas muda 4,00

Pengawas madya 6,00

Pengawas utama 8,00

5

Mengevaluasi  Hasil Pelaksanaan

Pengawasan

Laporan evaluasi pelaksanaan pembinaan guru /kepala sekolah, pelaksanaan pemantauan 8 SNP, pelaksanaan PK guru/Kepala Sekolah

Pengawas muda 3,00

Pengawas madya 4,50

Pengawas utama 6,00

6.

Menyusun  program Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah di KKG

Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah setiap tahun

Pengawas muda 0,30

Pengawas madya 0,45

Pengawas utama 0,60

7

Melaksanakan Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah

Laporan pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah.

Pengawas muda 6,00

Pengawas madya 9,00

Pengawas utama 12,00

8

Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan  profesionalisme kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah

Laporan hasil pembimbingan dan pelatihan profesionalisme kepala sekolah setiap tahun

Pengawas madya 0,75

Pengawas utama1,00

9.

Mengevaluasi  hasil pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah

Laporan evaluasi pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah setiap tahun

Pengawas muda 0,60

Pengawas madya 0,90

Pengawas utama 1,20

10

Membimbing pengawas muda dan/atau  pengawas madya dalam melaksanakan tugas pokok

Laporan pelaksanaan Membimbing pengawas muda dan/atau  pengawas madya dalam melaksanakan tugas pokok setiap tahun

Pengawas madya:0,75

Pengawas utama: 1,00

11

Melaksanakan  pembimbingan  dan pelatihan  profesionalisme guru dan /atau keepala sekolah dalam penelitian tindakan

Laporan pelaksanaan pembimbingan  dan pelatihan  profesionalisme guru dan /atau kepala sekolah dalam penelitian tindakan setiap tahun

Pengawas utama 2,00

12.

Melaksanakan tugas kepengawasan  di daerah khusus

Laporan pelaksanaan Melaksanakan tugas kepengawasan  di daerah khusus setiap tahun.

Pengawas muda : 10,0

Pengawas madya:10,0

Pengawas utama: 10,0


Apa tugas pengawas?

Tugas pengawas mencakup tugas pokok inspecting (menyupervisi) meliputi tugas menyupervisi kinerja kepala sekolah, kinerja guru, kinerja staf sekolah, pelaksanaan kurikulum atau mata pelajaran, pelaksanaan pembelajaran, ketersediaan dan pemanfaatan sumber daya, manajemen sekolah, serta aspek lainnya seperti keputusan ...

Apa tugas utama Pengawas Sekolah?

Pada intinya, tugas pokok pengawas sekolah, antara lain (1) menyusun program pengawasan sekolah; (2) memantau pelaksanaan delapan standar; (3) menilai administrasi, akademis, dan fungsional; (4) melakukan pengawasan di daerah khusus.

Apa saja aktivitas dalam menjalankan peran Pengawas Sekolah?

Peran Pengawas Sekolah Dalam Memantau/Monitoring meliputi tugas: memantau penjaminan/standar mutu pendidikan, memantau penerimaan siswa baru, memantau proses dan hasil belajar siswa, memantau pelaksanaan ujian, memantau rapat guru dan staf sekolah, memantau hubungan sekolah dengan masyarakat, memantau data statistik ...

Pengawas Sekolah termasuk jabatan apa?

3. 1. Jabatan fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.