Show Keterangan Gambar : Sri Yulinarti, Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Bekasi, Disdik (19/10), Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan terobosan baru untuk meningkatkan kinerja jajarannya, khususnya para pengawas, melalui buku panduan beranimasi. Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Sri Yulinarti, menuturkan bahwa dengan disosialisasikannya buku panduan kerja pengawas di tingkat SD beranimasi tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pengawas serta mempermudah peranan para pengawas sekolah di dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya kepada para Kepala Sekolah dan guru untuk melakukan bimbingan dan arahan atas tugas mereka di lingkungan sekolah. "Jujur saja, sosialisasi buku panduan beranimasi bagi para pengawas ini merupakan inovasi dan kerja keras semua pihak yang peduli akan kemajuan dunia pendidikan di Kota Bekasi dan bertujuan untuk mempermudah kerja mereka," jelasnya. Menurutnya melalui buku panduan beranimasi ini, nantinya memudahkan para pengawas di dalam menentukan metode penerapan kinerja bagi jajarannya yang diawasi di sekolah. "Sehingga melalui hal ini, mereka bisa lebih rileks mengerjakan tugasnya dan target yang dituju segera cepat selesai," katanya . Dengan adanya sosialisasi buku panduan pengawas beranimasi tersebut, Yuli mengakui ada target yang ingin dicapai, diantaranya profesionalitas para pengawas di dalam menjalankan tugasnya. Dengan meningkatkan profesionalitas tersebut, maka akan meningkatkan mutu yang outputnya berupa meningkatnya pula grade para pengawas tersebut. "Di dalam sosialisasi buku panduan pengawas beranimasi ini, outpunya berupa meningkatnya grade para pengawas tersebut," paparnya . Yuli menjelaskan pula latar belakang dikeluarkannya buku panduan pengawas beranimasi tersebut karena di dalamnya terdapat standar operasional proses.
Gambar : TUGAS POKOK PENGAWAS SEKOLAH DEFINISI PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL Pengawasan akademik: pengawasan sekolah berkenaan dengan aspek pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan dan penilaian kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil pembelajaran dan pembimbingan serta pelatihan peserta didik. Pengawasan manajerial:
TUGAS POKOK PENGAWAS SEKOLAH Tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. (Permeneg PAN & RB No. 21 Th. 2010, Pasal 5) BIDANG PENGAWASAN, KEDUDUKAN, DAN WILAYAH KERJA PENGAWAS SEKOLAH
Bidang pengawasan Pengawas Sekolah meliputi:
Pengawas Sekolah berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawas sekolah melaksanakan tugas pengawasan pada sekolah binaan, dan dapat lintas satuan pendidikan pada provinsi/kabupaten/kota yang sama atau antarkabupaten/kota sesuai dengan ketetapan pejabat yang berwenang. URAIAN KEGIATAN PENGAWAS SEKOLAH Pengawas Muda 1.menyusun program pengawasan; 2.melaksanakan pembinaan Guru; 3.memantau pelaksanaan standar (isi, proses, kompetensi lulusan, penilaian) 4.melaksanakan penilaian kinerja Guru; 5.melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; 6.menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya; 7.melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru; 8.mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru. Pengawas Madya 8 Tugas Pengawas Muda + dan/atau kepala sekolah, delapan SNP; dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya;
Pengawas Utama 10 Tugas Pengawas Madya + wajib dengan kepala sekolah (tidak dan/atau), 1.Mengevaluasi hasil pelaksanaan program tingkat kabupaten/kota/provinsi; 2.melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan. KEGIATAN, SATUAN HASIL DAN ANGKA KREDIT PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL
Apa tugas pengawas?Tugas pengawas mencakup tugas pokok inspecting (menyupervisi) meliputi tugas menyupervisi kinerja kepala sekolah, kinerja guru, kinerja staf sekolah, pelaksanaan kurikulum atau mata pelajaran, pelaksanaan pembelajaran, ketersediaan dan pemanfaatan sumber daya, manajemen sekolah, serta aspek lainnya seperti keputusan ...
Apa tugas utama Pengawas Sekolah?Pada intinya, tugas pokok pengawas sekolah, antara lain (1) menyusun program pengawasan sekolah; (2) memantau pelaksanaan delapan standar; (3) menilai administrasi, akademis, dan fungsional; (4) melakukan pengawasan di daerah khusus.
Apa saja aktivitas dalam menjalankan peran Pengawas Sekolah?Peran Pengawas Sekolah Dalam Memantau/Monitoring meliputi tugas: memantau penjaminan/standar mutu pendidikan, memantau penerimaan siswa baru, memantau proses dan hasil belajar siswa, memantau pelaksanaan ujian, memantau rapat guru dan staf sekolah, memantau hubungan sekolah dengan masyarakat, memantau data statistik ...
Pengawas Sekolah termasuk jabatan apa?3. 1. Jabatan fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.
|