Buku panduan pmt balita dan bumil

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dilakukan kepada ibu hamil yang mengalami Kurang Energi Kronik (KEK). Identifikasi dilakukan dengan cara mengukur Lingkar Lengan Atas (LILA) dan dinyatakan berisiko apabila LILA kurang dari 23,5 cm. Ibu yang mengalami KEK berisiko untuk melahirkan bayi berat lahir rendah (BBLR). Sehingga, untuk mencukupi kebutuhan gizi ibu hamil KEK diberikan Makanan Tambahan Ibu Hamil.

Sementara itu, PMT Balita diberikan pada balita kurus usia 6-59 bulan yang indikator Berat Badan (BB) menurut Panjang Badan (PB)/Tinggi Badan (TB) kurang dari minus 2 standar deviasi (<- 2 SD) yang tidak rawat inap dan tidak rawat jalan.

Untuk Pedoman Download Disini:

  • Kemenkes - Buku Pedoman Gizi Seimbang Kemenkes 2014 (1279 downloads)
  • Kemenkes - Juknis PMT (1124 downloads)
  • Kemenkes - Permenkes No. 51 Tahun 2016 Standar Produk Suplementasi Gizi (425 downloads)
  • Kemenkes - Surat Edaran Dirjen Kesmas Tahun 2017 Pemberian Suplementasi Gizi (422 downloads)

1

2 PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (BALITA - ANAK SEKOLAH - IBU HAMIL) KEMENTERIAN KESEHATAN RI

3 KATA PENGANTAR Gizi memegang peranan penting dalam siklus hidup manusia. Upaya perbaikan status gizi masyarakat akan memberikan kontribusi nyata bagi tercapainya tujuan pembangunan nasional terutama dalam hal penurunan prevalensi gizi kurang pada balita dan anak Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) serta Kurang Energi Kronis (KEK) pada ibu hamil, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Kegiatan pembinaan gizi masyarakat yang akan dicapai dalam rangka pencapaian sasaran RPJMN , telah menetapkan 6 sasaran dan indikator kinerja yaitu : 1) Persentase ibu hamil KEK yang mendapat makanan tambahan, 2) Persentase ibu hamil yang mendapat Tablet Tambah Darah (TTD) 90 tablet selama masa kehamilan, 3) Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif, 4) Persentase bayi baru lahir mendapat Inisiasi Menyusu Dini (IMD), 5) Persentase balita kurus yang mendapat makanan tambahan, 6) Persentase remaja puteri yang mendapat Tablet Tambah Darah (TTD). Pemberian suplementasi gizi merupakan suatu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka mencukupi kekurangan kebutuhan gizi dari konsumsi makan harian yang berakibat pada timbulnya masalah kesehatan dan gizi pada kelompok rawan gizi. Salah satu program suplementasi yang saat ini dilaksanakan oleh pemerintah yaitu Pemberian Makanan Tambahan pada balita, anak SD/MI dan ibu hamil. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Standar Produk Suplementasi Gizi merupakan penyempurnaan sekaligus pengganti dari Kepmenkes Nomor 224/Menkes/SK/II/2007 Tentang Spesifikasi Teknis Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) dan Kepmenkes Nomor 899/Menkes/SK/X/2009 Tentang Spesifikasi Teknis Makanan Tambahan Anak Balita 2-5 Tahun, Anak Usia Sekolah Dasar dan Ibu Hamil, disesuaikan dengan perkembangan hukum, ilmu pengetahuan dan teknologi. Selanjutnya dalam rangka penyesuaian dengan kebutuhan zat gizi pada tiap sasaran berdasarkan Angka Kecukupan Gizi (AKG) tahun 2013 serta perbaikan tampilan produk Makanan Tambahan (MT) telah pula dilakukan perubahan terhadap bentuk kemasan menyesuaikan dengan aturan pemberian. Agar pemberian makanan tambahan pada Balita, Anak Sekolah dan Ibu Hamil dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien diperlukan adanya suatu Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan bagi tenaga kesehatan dan semua pihak terkait. Ruang lingkup petunjuk teknis ini mencakup hal hal yang berkaitan dengan jenis dan karakteristik produk MT, pengiriman, penyimpanan dan distribusi MT serta monitoring dan evaluasi. Kami menyadari bahwa petunjuk teknis ini masih memiliki kekurangan, sehingga sekiranya ada masukan untuk perbaikan akan kami terima untuk penyempurnaan pada masa yang akan datang. Jakarta, Agustus 2017 Direktur Gizi Masyarakat Ir. Doddy Izwardy, MA 2

4 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR... DAFTAR ISI... DAFTAR SINGKATAN... DAFTAR LAMPIRAN... BAB I PENDAHULUAN... A. Latar Belakang... B. Tujuan... C. Pengertian... D. Sasaran... E. Dasar Hukum... BAB II JENIS DAN KARAKTERISTIK PRODUK MAKANAN TAMBAHAN... A. MT Balita... B. MT Anak Sekolah... C. MT Ibu Hamil... BAB III PENGIRIMAN, PENYIMPANAN DAN PENDISTRIBUSIAN MAKANAN TAMBAHAN... A. Pengiriman... B. Penyimpanan... C. Pendistribusian... BAB IV PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PADA SASARAN A. MT Balita... B. MT Anak Sekolah... C. MT Ibu Hamil... BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI... A. Pencatatan dan Pelaporan B. Pemantauan C. Evaluasi BAB VI PENUTUP... 3

5 DAFTAR SINGKATAN AKE AKG BBLR BB BDD BAPT IMD KEK KPB LiLA MP-ASI MI MT PMT PMT-AS PB SD Sd SDT SBBM SBBK TB TTD : Angka Kecukupan Energi : Angka Kecukupan Gizi : Berat Bayi Lahir Rendah : Berat Badan : Bidan di Desa : Berita Acara Penerimaan Barang : Inisiasi Menyusu Dini : Kurang Energi Kronis : Kartu Persediaan Barang : Lingkar Lengan Atas : Makanan Pendamping Air Susu Ibu : Madrasah Ibtidaiyah : Makanan Tambahan : Pemberian Makanan Tambahan : Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah : Panjang Badan : Sekolah Dasar : Standar deviasi : Survei Diet Total : Surat Bukti Barang Masuk : Surat Bukti Barang Keluar : Tinggi Badan : Tablet Tambah Darah DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1 : Formulir Pemantauan Pendistribusian MT di Tingkat Provinsi Lampiran 2 : Formulir Pemantauan Pendistribusian MT di Tingkat Kabupaten/Kota Lampiran 3 : Formulir Pemantauan Pendistribusian MT di Tingkat Puskesmas Lampiran 4 : Formulir Pemantauan Pemanfaatan MT Balita Lampiran 5 : Formulir Pemantauan Pemanfaatan MT Ibu Hamil Lampiran 6 : Format Laporan Pemantauan Makanan Tambahan di Tingkat Provisi Lampiran 7 : Format Laporan Pemantauan Makanan Tambahan di Tingkat Kabupaten/Kota Lampiran 8 : Format Laporan Pemantauan Makanan Tambahan di Tingkat Puskesmas Lampiran 9 : Stock Opnam Makanan Tambahan di Puskesmas Lampiran 10 : Stock Opnam Makanan Tambahan di Kabupaten/Kota Lampiran 11 : Stock Opnam Makanan Tambahan di Provinsi Lampiran 12 : Register Pemberian Makanan Tambahan Lampiran 13 : Contoh Form Berita Acara Serah Terima Barang Lampiran 14 : Perhitungan Luas Gudang Penyimpanan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil 4

6 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Status gizi yang baik merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan kesehatan yang pada dasarnya adalah bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional secara keseluruhan. Anak balita, anak usia sekolah, dan ibu hamil merupakan kelompok rawan gizi yang sangat perlu mendapat perhatian khusus karena dampak negatif yang ditimbulkan apabila menderita kekurangan gizi. Berdasarkan Riskesdas tahun 2013 diketahui bahwa prevalensi balita kurus dan prevalensi balita stunting masing-masing sebesar 12,1 % dan 37,2 %, sedangkan prevalensi ibu hamil risiko Kurang Energi Kronis (KEK) sebesar 24,2%. Selain hal tersebut data Riskesdas tahun 2013 juga menunjukkan kurang gizi pada anak usia 5-12 tahun sebesar 11,2 % yang disebabkan karena berbagai hal diantaranya tidak sarapan pagi dan lebih suka makanan yang tidak/kurang bergizi. Hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) tahun 2016 menujukkan bahwa prevalensi stunting pada balita sebesar 27,5 %, balita kurus 8,0 %, balita sangat kurus 3,1 % dan balita risiko kurus 22,8 %. Masalah gangguan tumbuh kembang pada bayi dan anak usia di bawah 2 tahun (baduta) merupakan masalah yang perlu ditanggulangi dengan serius. Usia di bawah dua tahun merupakan masa yang amat penting sekaligus masa kritis dalam proses tumbuh kembang anak baik fisik maupun kecerdasan. Kurus dan stunting pada usia sekolah akan berdampak pada performa belajar di sekolah, yang pada gilirannya akan mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia. Ibu hamil dengan status Kurang Energi Kronis (KEK) dapat berdampak pada pertumbuhan dan kesehatan bayinya. Pemberian makanan tambahan khususnya bagi kelompok rawan merupakan salah satu strategi suplementasi dalam mengatasi masalah gizi. Berdasarkan data Survei Diet Total (SDT) tahun 2014 diketahui bahwa lebih dari separuh balita (55,7%) mempunyai asupan energi yang kurang dari Angka Kecukupan Energi (AKE) yang dianjurkan. Pada kelompok ibu hamil baik di pedesaan maupun perkotaan lebih dari separuhnya mengalami defisit asupan energi dan protein. 5

7 Berdasarkan hal tersebut pemberian makanan tambahan yang berfokus baik pada zat gizi makro maupun zat gizi mikro bagi balita dan ibu hamil sangat diperlukan dalam rangka pencegahan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) dan balita pendek (stunting). Sedangkan pemberian makanan tambahan pada anak usia sekolah diperlukan dalam rangka meningkatkan asupan gizi untuk menunjang kebutuhan gizi selama di sekolah. Pemberian makanan tambahan ditujukan untuk sasaran kelompok rawan gizi yang meliputi balita kurus 6-59 bulan maupun anak Sekolah Dasar/MI dengan kategori kurus yaitu balita dan anak sekolah yang berdasarkan hasil pengukuran berat badan menurut Panjang Badan/Tinggi Badan lebih kecil dari minus dua Standar Deviasi (<-2 Sd), serta ibu hamil risiko Kurang Energi Kronis (KEK) yaitu ibu hamil dengan hasil pengukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA) lebih kecil dari 23,5 cm. Penelitian Elisabeth Kristiamsson, et all, 2016 berdasarkan hasil analisis data dari 31 negara memperlihatkan suplementasi makanan menunjukan adanya kenaikan berat badan pada keluarga kurang mampu. Demikian halnya anak-anak usia 6 23 bulan yang diberikan makanan tambahan selama 6 bulan menunjukan kenaikan berat badan, selanjutnya ketika MT diberikan bersama edukasi gizi dan intervensi berbasis pangan lokal maka kenaikan berat badan menjadi lebih besar. a. Tujuan Memberikan informasi kepada petugas kesehatan dan pihak terkait tentang : 1. Jenis dan karaktristik produk makanan tambahan Balita, Anak Sekolah dan Ibu Hamil 2. Pengiriman, penyimpanan dan pendistribusian MT 3. Pemberian MT kepada sasaran 4. Pemantauan dan Evaluasi kegiatan MT b. Pengertian a. Suplementasi Gizi merupakan penambahan makanan atau zat gizi yang diberikan dalam bentuk; a) makanan tambahan, b) tablet tambah darah, c) kapsul vitamin A, dan d) bubuk tabur gizi yang bertujuan untuk memenuhi kecukupan gizi bagi bayi, balita, anak usia sekolah, wanita usia subur, ibu hamil, dan ibu nifas 6

8 b. Makanan Tambahan Penyuluhan adalah suplementasi gizi dalam bentuk makanan tambahan dengan formulasi khusus dan difortifikasi dengan vitamin dan mineral sebagai tambahan selain makanan utama bagi kelompok sasaran guna memenuhi kebutuhan gizi. c. Makanan Tambahan Pemulihan adalah suplementasi gizi dalam bentuk makanan tambahan dengan formulasi khusus dan difortifikasi dengan vitamin dan mineral yang diperuntukkan bagi kelompok sasaran sebagai tambahan makanan untuk pemulihan status gizi. d. MT Balita adalah suplementasi gizi berupa makanan tambahan dalam bentuk biskuit dengan formulasi khusus dan difortifikasi dengan vitamin dan mineral yang diberikan kepada bayi dan anak balita usia 6-59 bulan dengan kategori kurus. Bagi bayi dan anak berumur 6-24 bulan, makanan tambahan ini digunakan bersama Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI). e. MT Anak Sekolah adalah suplementasi gizi berupa makanan tambahan dalam bentuk krekers/biskuit dengan formulasi khusus dan difortifikasi dengan vitamin dan mineral yang diberikan kepada anak usia Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dengan kategori kurus untuk mencukupi kebutuhan gizi. f. MT Ibu Hamil adalah suplementasi gizi berupa biskuit lapis yang dibuat dengan formulasi khusus dan difortifikasi dengan vitamin dan mineral yang diberikan kepada ibu hamil dengan kategori Kurang Energi Kronis (KEK) untuk mencukupi kebutuhan gizi. c. Sasaran 1. Sasaran utama MT Balita adalah balita kurus usia 6-59 bulan dengan indikator Berat Badan (BB) menurut Panjang Badan (PB)/Tinggi Badan (TB) kurang dari minus 2 standar deviasi (<- 2 Sd) yang tidak rawat inap dan tidak rawat jalan. 2. Sasaran utama MT anak usia SD/MI kurus dengan indikator Berat Badan (BB) menurut Tinggi Badan (TB) kurang dari minus 2 Standar Deviasi (<- 2 Sd) yang tidak rawat inap dan tidak rawat jalan. 7

9 3. Sasaran utama MT Ibu Hamil adalah Ibu Hamil risiko Kurang Energi Kronis (KEK) yang mempunyai Lingkar Lengan Atas (LiLA) kurang dari 23,5 cm. d. Dasar Hukum 1. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif 3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) tahun Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 224/Menkes/SK/II/2007 Tahun 2007 tentang Spesifikasi Teknis Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI). 6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 899/Menkes/SK/X/2009 tentang Spesifikasi Teknis Makanan Tambahan Anak Balita 2-5 Tahun, Anak Usia Sekolah Dasar dan Ibu Hamil 7. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 41 tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang (PGS) 8. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 51 Tahun 2016 tentang Standar Produk Suplementasi Gizi. 8

10 BAB II JENIS DAN KARAKTERISTIK PRODUK MAKANAN TAMBAHAN A. MAKANAN TAMBAHAN BALITA 6-59 BULAN DENGAN KATEGORI KURUS a. Kandungan Zat Gizi Makanan Tambahan Balita adalah suplementasi gizi berupa makanan tambahan dalam bentuk biskuit dengan formulasi khusus dan difortifikasi dengan vitamin dan mineral yang diberikan kepada bayi dan anak balita usia 6-59 bulan dengan kategori kurus. Bagi bayi dan anak berumur 6-24 bulan, makanan tambahan ini digunakan bersama Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI). Tiap kemasan primer (4 keping/40 gram) Makanan Tambahan Balita mengandung minimum 160 Kalori, 3,2-4,8 gram protein, 4-7,2 gram lemak. Makanan Tambahan Balita diperkaya dengan 10 macam vitamin (A, D, E, K, B1, B2, B3, B6, B12, Asam Folat) dan 7 macam mineral (Besi, Iodium, Seng, Kalsium, Natrium, Selenium, Fosfor). b. Karakteristik Produk Bentuk : biskuit yang pada permukaan atasnya tercantum tulisan MT Balita Tekstur/Konsistensi : renyah, bila dicampur dengan cairan menjadi lembut. Berat : berat rata-rata 10 gram/keping. Warna : sesuai dengan hasil proses pengolahan yang normal (tidak gosong). Rasa : Manis. Mutu dan keamanan : produk makanan tambahan balita memenuhi persyaratan mutu dan keamanan sesuai untuk bayi dan anak balita. Masa kedaluwarsa : waktu antara selesai diproduksi sampai batas akhir masih layak dikonsumsi, produk MT mempunyai masa kedaluwarsa 24 bulan. 9

11 c. Kemasan Setiap 4 (empat) keping biskuit dikemas dalam 1 (satu) kemasan primer (berat 40 gram). Setiap 21 (dua puluh satu) kemasan primer dikemas dalam 1 (satu) kotak kemasan sekunder (berat 840 gram). Setiap 4 (empat) kemasan sekunder dikemas dalam 1 (satu) kemasan tersier. B. MAKANAN TAMBAHAN UNTUK ANAK SEKOLAH DASAR DENGAN KATEGORI KURUS a. Kandungan Zat Gizi Makanan Tambahan Anak Sekolah adalah suplementasi gizi berupa makanan tambahan dalam bentuk krekers/biskuit dengan formulasi khusus dan difortifikasi dengan vitamin dan mineral yang diberikan kepada anak usia Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dengan kategori kurus untuk mencukupi kebutuhan gizi. Tiap kemasan primer (6 keping/36 gram) Makanan Tambahan Anak Sekolah mengandung Kalori, 3,96-5,76 gram protein, 5,04-7,56 gram lemak. Makanan Tambahan Anak Sekolah diperkaya 11 macam vitamin (A, D E, B1, B2, B3, B5, B6, B12, C, Asam Folat) dan 7 macam mineral (Besi, Kalsium, Natrium, Seng, Iodium, Fosfor, Selenium). b. Karakteristik Produk Bentuk : biskuit krekers yang pada permukaan belakang biskuit tercantum tulisan MT Anak Sekolah Tekstur/Konsistensi : renyah. Berat : berat rata-rata 6 gram/keping dengan kisaran 5-7 gram/keping. Warna : sesuai dengan hasil proses pengolahan yang normal (tidak gosong). Rasa : manis. Mutu dan keamanan : 10

12 produk makanan tambahan anak sekolah memenuhi persyaratan mutu dan keamanan sesuai untuk anak usia sekolah dasar. Masa kedaluwarsa : waktu antara selesai diproduksi sampai batas akhir masih layak dikonsumsi, produk MT mempunyai masa kedaluwarsa 24 bulan. c. Kemasan Setiap 6 (enam) keping biskuit dikemas dalam 1 (satu) kemasan primer (berat 36 gram). Setiap 6 (enam) kemasan primer dikemas dalam 1 (satu) kotak kemasan sekunder (berat 216 gram). Setiap 4 (empat) kemasan sekunder dikemas dalam 1 (satu) kemasan tersier. C. MAKANAN TAMBAHAN IBU HAMIL KURANG ENERGI KRONIS (KEK) a. Kandungan Zat Gizi Makanan Tambahan Ibu Hamil adalah suplementasi gizi berupa biskuit lapis yang dibuat dengan formulasi khusus dan difortifikasi dengan vitamin dan mineral yang diberikan kepada ibu hamil dengan kategori Kurang Energi Kronis (KEK) untuk mencukupi kebutuhan gizi. Tiap kemasan primer (3 keping/60 gram) Makanan Tambahan Ibu Hamil mengandung minimum 270 Kalori, minimum 6 gram protein, minimum 12 gram lemak. Makanan Tambahan Ibu Hamil diperkaya 11 macam vitamin(a, D E, B1, B2, B3, B5, B6, B12, C, Asam Folat) dan 7 macam mineral (Besi, Kalsium, Natrium, Seng, Iodium, Fosfor, Selenium). b. Karakteristik Produk Bentuk : biskuit lapis (sandwich) yang pada permukaan atas biskuit tercantum tulisan MT Ibu Hamil. Tekstur/Konsistensi : - biskuit : renyah - isi : krim/selai padat dan lembut 11

13 Berat : berat rata-rata 20 gram/biskuit lapis. Warna : sesuai dengan hasil proses pengolahan yang normal (tidak gosong). Rasa : - Biskuit : manis - Isi : manis rasa strawberry/nenas/lemon Mutu dan keamanan : produk makanan tambahan ibu hamil memenuhi persyaratan mutu dan keamanan sesuai untuk ibu hamil. Masa kedaluwarsa : waktu antara selesai diproduksi sampai batas akhir masih layak dikonsumsi, produk MT mempunyai masa kedaluwarsa 24 bulan. c. Kemasan Setiap 3 (tiga) biskuit lapis dikemas dalam 1 (satu) kemasan primer (berat 60 gram). Setiap 7 (tujuh) kemasan primer dikemas dalam 1 (satu) kotak kemasan sekunder (berat 420 gram). Setiap 4 (empat) kemasan sekunder dikemas dalam 1 (satu) kemasan tersier. 12

14 BAB III PENGIRIMAN, PENYIMPANAN DAN PENDISTRIBUSIAN MAKANAN TAMBAHAN A. PENGIRIMAN MAKANAN TAMBAHAN Pengadaan MT oleh Direktorat Gizi Masyarakat tahun 2017 dilakukan untuk dikirim ke daerah (MT Balita dan MT Ibu Hamil) dan stock pusat (MT Balita, MT Ibu Hamil dan MT Anak Sekolah). Pengiriman MT ke daerah melalui pranko provinsi, dan disediakan dana sewa gudang dan distribusi sampai puskesmas melalui dana dekonsentrasi pembinaan gizi masyarakat tahun Pengadaan MT stok pusat untuk memenuhi kebutuhan permintaan dari daerah dalam rangka penanggulangan kekurangan gizi, mengantisipasi kedaruratan gizi di daerah rawan bencana seperti bencana asap, gunung meletus, banjir dan bencana lainnya serta sebagai bahan kontak bantuan Kementerian Kesehatan untuk kunjungan Pejabat Negara. Dalam rangka penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi pada lingkup pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) pemberian MT merupakan upaya yang dapat dilakukan sejalan dengan kegiatan germas lainnya. Mekanisme Pengiriman MT Balita dan MT Ibu Hamil dari Pusat ke Provinsi (pranko Provinsi) sebagai berikut : 1. Sebelum dilakukan pengiriman ke daerah, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan MT di gudang produsen/penyedia barang dan dibuatkan Berita Acara Penerimaan Barang (BAPT) oleh Panitia Penerima Barang di tingkat pusat. 2. Direktorat Gizi Masyarakat membuat surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan tentang rencana pengiriman MT sesuai alokasi yang sudah ditetapkan. 3. Produsen/penyedia barang memberitahukan tentang jumlah dan waktu pengiriman MT kepada Kepala Dinas Kesehatan/Petugas Pengelola MT Dinas Kesehatan Provinsi. 4. Produsen/penyedia barang mengirim MT ke gudang yang telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi dalam jumlah sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan. 5. Apabila kapasitas gudang tidak mencukupi sesuai dengan alokasi pengiriman, maka dapat dilakukan penyesuaian jadwal dan jumlah 13

15 pengiriman MT berdasarkan kesepakatan bersama antara produsen/penyedia barang dengan Dinas Kesehatan Provinsi setempat. 6. Setelah MT diterima, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi atau Petugas yang ditunjuk membuat dan menandatangani berita acara penerimaan barang sesuai jumlah, jenis, dan kualitas yang diterima. Berita Acara Penerimaan Barang yang asli diserahkan ke produsen/penyedia barang dan tembusan dikirim ke Direktorat Gizi Masyarakat. B. PENYIMPANAN MAKANAN TAMBAHAN Persyaratan tempat dan cara penyimpanan merupakan salah satu bagian penting dalam prosedur pengelolaan MT sehingga perlu dipersiapkan dengan baik agar kualitas MT dapat tetap terjaga sampai kepada sasaran. Adapun persyaratan gudang/tempat penyimpanan MT adalah sebagai berikut : 1. Di Gudang Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota a. Gudang penyimpanan harus selalu higienis, tidak berdebu dan bebas dari tikus, kecoa dan binatang pengerat lainnya; b. Ruang gudang tidak bocor dan lembab, ruangan mempunyai ventilasi dan pencahayaan yang baik; c. Bangunan dan pekarangan sekitar gudang harus selalu bersih, bebas kotoran dan sampah; d. Pintu gudang dapat dibuka dan ditutup dengan rapat pada saat keluar masuk makanan tambahan; e. Makanan tambahan diletakkan di alas/rak/palet yang kuat minimal 30 cm dari dinding; f. Penyusunan peletakan/penumpukan makanan tambahan sedemikian rupa sehingga barang tetap dalam kondisi baik. Batas maksimum tumpukan adalah 12 karton untuk MT Balita maupun MT Ibu Hamil. Contoh perhitungan luas gudang penyimpanan (lihat lampiran 14). g. Penyusunan karton makanan tambahan dalam gudang harus menggunakan alas/rak/palet dan dilarang menginjak tumpukan karton; h. Makanan tambahan yang masuk ke gudang lebih awal dikeluarkan terlebih dahulu (First In First Out = FIFO); i. Penyimpanan makanan tambahan tidak dicampur dengan bahan pangan lain dan bahan bukan pangan; j. Makanan tambahan yang rusak selama penyimpanan di gudang, diambil dan dipisahkan dari makanan tambahan yang masih baik; k. Makanan tambahan yang telah dinyatakan rusak perlu dibuatkan Berita Acara Penghapusan oleh Tim yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang/kepala Dinas Kesehatan setempat; l. Makanan tambahan dinyatakan rusak apabila kemasan berlubang, robek, pecah, kempes dan teksturnya berubah; m. Pada waktu melakukan bongkar muat makanan tambahan dilarang menggunakan ganco atau dibanting. 14

16 2. Di Puskesmas a. Tempat Penyimpanan harus selalu higienis, tidak berdebu dan bebas dari tikus, kecoa dan binatang pengerat lainnya; b. Tempat penyimpanan tidak bocor dan lembab ruangan mempunyai ventilasi dan pencahayaan yang baik; c. Makanan tambahan hendaknya tidak diletakkan langsung di lantai; d. Penyusunan/peletakan/penumpukan makanan tambahan sedemikian rupa sehingga barang tetap dalam kondisi baik. e. Makanan tambahan yang masuk ke tempat penyimpanan yang lebih awal dikeluarkan terlebih dahulu (First in First Out = FIFO); f. Penyimpanan makanan tambahan tidak dicampur dengan bahan pangan lain dan bahan bukan pangan; g. Makanan tambahan yang rusak selama penyimpanan, diambil dan dipisahkan dari makanan tambahan yang masih baik; h. Makanan tambahan yang telah dinyatakan rusak perlu dibuatkan Berita Acara Penghapusan oleh Kepala Puskesmas setempat; i. Makanan tambahan dinyatakan rusak apabila kemasan berlubang, robek, pecah, kempes dan teksturnya berubah. 3. Di tempat pendistribusian (Posyandu, Polindes, Sekolah atau tempat penyimpanan lainnya) a. Tempat penyimpanan MT harus selalu bersih, higienis. b. MT diletakkan diatas alas dan usahakan tidak menempel dinding. c. Atap tidak bocor mempunyai ventilasi dan pencahayaan yang baik serta tidak lembab. d. Tempat penyimpanan harus bebas dari tikus, kecoa, dan binatang pengerat lainnya. e. Penyimpanan MT tidak boleh dicampur dengan bahan berbahaya. f. MT biskuit dinyatakan rusak apabila bungkus berlubang, sobek, pecah, atau biskuit tidak renyah. 4. Di Rumah Tangga/Keluarga Makanan Tambahan yang diterima harus disimpan pada tempat yang kering, bersih dan tertutup agar terhindar dari bahan cemaran dan binatang pengganggu. C. PENDISTRIBUSIAN MAKANAN TAMBAHAN a. Makanan Tambahan Kirim ke Daerah 1. Dinas Kesehatan Provinsi bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota membuat rencana distribusi MT ke masing-masing Puskesmas berdasarkan data sasaran di tiap Puskesmas. 15

17 2. Dinas Kesehatan Provinsi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menginformasikan secara tertulis ke Puskesmas tentang jumlah dan waktu penerimaan MT yang akan didistribusikan ke masing-masing Puskesmas, agar Puskesmas mengetahui jumlah MT yang akan diterima dan mempersiapkan tempat penyimpanan yang memenuhi syarat. 3. Pada kondisi dimana tidak memungkinkan MT dikirim langsung dari Dinas Kesehatan Provinsi ke Puskesmas karena alasan tertentu misal keterbatasan tempat penyimpanan atau kondisi geografis yang sulit dijangkau, maka sebagai alternatif MT dari Dinkes Provinsi dapat dikirim ke puskesmas melalui Dinkes Kabupaten/Kota. 4. Setelah MT diterima di Puskesmas, petugas Puskesmas membuat tanda terima yang memuat jumlah dan jenis MT. Bukti penerimaan barang yang asli diserahkan ke pihak pengirim barang dan tembusan dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota. 5. Penanggungjawab gudang Puskesmas melakukan pencatatan dan pelaporan administrasi gudang, yaitu dengan membuat Surat Bukti Barang Masuk (SBBM), Surat Bukti Barang Keluar (SBBK), Kartu Persediaan Barang (KPB) 6. Puskesmas mengirim MT ke sasaran melalui Posyandu atau unit pelayanan kesehatan lainnya melalui Bidan di Desa (BDD) atau petugas yang ditunjuk/kader. 7. BDD atau petugas yang ditunjuk/kader mendistribusikan MT ke sasaran dan mencatat jumlah MT yang telah didistribusikan. BAGAN MEKANISME DISTRIBUSI MT Produsen/Penyedia MT Dirktorat Gizi Masyarakat Dinkes Propinsi Provinsi Dinkes Kabupaten/Kota Puskesmas SASARAN Keterangan : : : Koordinasi : Alternatif 16

18 Penjelasan Bagan MT Di dalam pendistribusian MT penyedia barang berkoordinasi dengan Direktorat Gizi Masyarakat. MT didistribsusikan oleh produsen ke gudang provinsi yang telah disiapkan Dinas Kesehatan Provinsi. Pada tahap selanjutnya, Dinas Kesehatan Provinsi akan mengirimkan MT ke Puskesmas, Alternatif pendistribusian MT dari Dinkes Provinsi ke Dinkes Kabupaten/Kota karena alasan tertentu. Puskesmas melalui BDD/petugas yang ditunjuk/kader mendistribusikan MT ke Posyandu atau tempat lain yang ditentukan, selanjutnya diberikan ke sasaran. Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi. Demikian juga Dinas Kesehatan Propinsi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam pemantauan dan evaluasi pendistribusian MT. Pencatatan MT dilakukan oleh penanggungjawab gudang dan diketahui pengelola program gizi. Frekuensi pencatatan disesuaikan dengan jadwal penerimaan dan pengeluaran atau distribusi MT. b. Makanan Tambahan Buffer Stock Mekanisme permintaan dan pendistribusian MT Buffer Stock adalah sebagai berikut : 1. Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kementerian/Lembaga, Legislatif, Lintas program/lintas sektor, Organisasi Profesi, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan, Yayasan, LSM serta stakeholder dan lain-lain yang membutuhkan MT buffer stock membuat rencana permintaan sesuai kebutuhan untuk balita usia 6-59 bulan/anak sekolah SD/MI/Ibu hamil KEK di daerah rawan gizi/keadaan darurat/bencana. 2. Pihak yang membutuhkan MT buffer stock menyusun RAB (Rencana Anggaran Biaya) untuk biaya operasional, pergudangan dan pendistribusian MT buffer stock. 3. Selanjutnya pihak yang membutuhkan MT buffer stock mengirimkan surat permintaan ke Direktorat Gizi Masyarakat Ditjen Kesehatan Masyarakat. 4. Surat permintaan MT yang masuk akan ditelaah oleh Direktorat Gizi Masyarakat. Telaahan tersebut meliputi jumlah ketersediaan MT di pusat dan daerah, ketersediaan biaya pengiriman, lokasi yang akan dikirim serta jumlah dan kelompok sasaran yang akan diberikan. 5. MT buffer stock dapat diberikan setelah ditelaah secara teknis dan memenuhi persyaratan sebagai berikut : Surat permintaan MT buffer stock tersebut ditujukan kepada Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes RI yang dilampiri dengan jumlah sasaran balita kurus (BB/PB/PB<-2 SD)/ anak SD/MI kurus (<-2SD)/ Ibu Hamil KEK. 17

19 Biaya pengiriman MT buffer stock dari pusat ke daerah dengan pranko gudang Provinsi/Kabupaten/Kota ditanggung oleh pusat, sedangkan biaya pengiriman ke sasaran dari Provinsi/Kabupaten/Kota ditanggung oleh masing-masing pihak pemohon. Pihak pemohon menyiapkan tempat penerimaan atau penyimpanan sementara (gudang) dan menyusun rencana distribusi (rensi) pendistribusiannya sampai ke sasaran. 6. Pengiriman MT buffer stock ke lokasi akan dilaksanakan setelah dinyatakan layak untuk diberikan dan akan dikirimkan ke lokasi dengan jumlah bantuan yang telah disetujui. 7. Dinas Kesehatan Kabupaten//Kota mendapatkan pemberitahuan berupa tembusan surat bahwa ada pengiriman MT kepada pihak pemohon dan dapat membantu memonitor pelaksanaannya pendistribusian MT kepada sasaran di tingkat lapangan. 18

20 BAB IV PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN PADA SASARAN Pemberian Makanan Tambahan kepada sasaran perlu dilakukan secara benar sesuai aturan konsumsi yang dianjurkan. Pemberian makanan tambahan yang tidak tepat sasaran, tidak sesuai aturan konsumsi, akan menjadi tidak efektif dalam upaya pemulihan status gizi sasaran serta dapat menimbulkan permasalahan gizi. Makanan tambahan diberikan sebagai : a. Makanan Tambahan Penyuluhan adalah makanan tambahan yang diberikan untuk mencegah terjadinya masalah gizi. b. Makanan Tambahan Pemulihan adalah makanan tambahan yang diberikan untuk mengatasi terjadinya masalah gizi yang diberikan selama 90 hari makan Berikut standar pemberian makanan tambahan dalam bentuk biskuit untuk tiap kelompok sasaran A. Makanan Tambahan Balita a. Prinsip Dasar Pemberian : Prinsip Dasar Pemberian Makanan Tambahan Anak Balita adalah untuk memenuhi kecukupan gizi agar mencapai berat badan sesuai umur. b. Ketentuan Pemberian : 1. MT diberikan pada balita 6-59 bulan dengan kategori kurus yang memiliki status gizi berdasarkan indeks BB/PB atau BB/TB dibawah -2 Sd 2. Tiap bungkus MT Balita berisi 4 keping biskuit (40 gram) 3. Usia 6-11 bulan diberikan 8 keping (2 bungkus) per hari 4. Usia bulan diberikan 12 keping (3 bungkus) per hari 5. Pemantauan pertambahan berat badan dilakukan tiap bulan di Posyandu 6. Bila sudah mencapai status gizi baik, pemberian MT pemulihan pada Balita dihentikan. Selanjutnya mengonsumsi makanan keluarga gizi seimbang 7. Dilakukan pemantauan tiap bulan untuk mempertahankan status gizi baik 8. Biskuit dapat langsung dikonsumsi atau terlebih dahulu ditambah air matang dalam mangkok bersih sehingga dapat dikonsumsi dengan menggunakan sendok 9. Setiap pemberian MT harus dihabiskan B. Makanan Tambahan Anak Sekolah a. Prinsip Dasar Pemberian Pemberian makanan tambahan dilakukan untuk memenuhi kecukupan gizi anak usia sekolah dasar 19

21 b. Ketentuan Pemberian : 1. MT diberikan pada anak usia sekolah dasar dengan kategori kurus yaitu anak usia sekolah dasar yang memiliki status gizi berdasarkan indeks IMT/U dibawah -2 Sd, tidak rawat inap dan tidak rawat jalan 2. Tiap bungkus MT anak sekolah berisi 6 keping biskuit (36 gram) 3. Setiap anak SD/MI diberikan satu bungkus setiap kali pemberian 4. Bila sudah mencapai status gizi baik, pemberian MT Anak Sekolah pemulihan bisa dihentikan. Selanjutnya mengonsumsi makanan keluarga gizi seimbang 5. Dilakukan pemantauan pertambahan berat badan tiap bulan di sekolah 5. Setiap siswa SD/MI diwajibkan makan biskuit di sekolah bersama-sama pada jam istirahat sesuai jadwal yang ditetapkan oleh sekolah dan diawasi oleh guru kelas 6. Biskuit tersebut harus dimakan habis di sekolah dan tidak boleh dibawa pulang C. Makanan Tambahan Ibu Hamil KEK a. Prinsip Dasar Pemberian Pemberian makanan tambahan dilakukan untuk memenuhi kecukupan gizi ibu hamil. b. Ketentuan Pemberian : 1. MT diberikan pada ibu hamil KEK yaitu ibu hamil yang memiliki ukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA) dibawah 23,5 cm 2. Pemberian MT pada ibu hamil terintegrasi dengan pelayanan Antenatal Care (ANC) 3. Tiap bungkus MT ibu hamil berisi 3 keping biskuit lapis (60 gram) 4. Pada kehamilan trimester I diberikan 2 keping per hari hingga ibu hamil tidak lagi berada dalam kategori Kurang Energi Kronis (KEK) sesuai dengan pemeriksaan Lingkar Lengan Atas (LiLA) 5. Pada kehamilan trimester II dan III diberikan 3 keping per hari hingga ibu hamil tidak lagi berada dalam kategori Kurang Energi Kronis (KEK) sesuai dengan pemeriksaan Lingkar Lengan Atas (LiLA) 6. Pemantauan pertambahan berat badan sesuai standar kenaikan berat badan ibu hamil. Apabila berat badan sudah sesuai standar kenaikan berat badan selanjutnya mengonsumsi makanan keluarga gizi seimbang. 20

22 BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI A. Pemantauan Pemantauan merupakan komponen penting dalam pengelolaan MT yang mencakup pemantauan dalam pelaksanaan penyimpanan di gudang dan distribusi MT sampai kepada sasaran. Kegiatan pemantauan dan evaluasi pemberian makanan tambahan dapat dilakukan melalui dua cara yaitu pemantauan langsung dengan menggunakan formulir pemantauan dan melalui penggunaan aplikasi eppgbm (elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat). 1. Pemantauan Dalam kegiatan pemantauan distribusi meliputi pemantauan sebagai berikut : Pemantauan penyimpanan dan pendistribusian MT di tingkat Provinsi Pemantauan penyimpanan dan pendistribusian MT di tingkat Kabupaten/Kota Pemantauan penyimpanan dan pendistribusian MT di tingkat Puskesmas Pemantauan pemanfaatan MT Pemantauan pemanfaatan MT Ibu Hamil Pemantauan pemanfaatan MT Anak Sekolah Laporan pelaksanaan pemantauan pengelolaan MT a. Pemantauan Penyimpanan dan pendistribusian MT di tingkat Provinsi Pemantauan dilaksanakan oleh petugas Pusat dan Provinsi dengan melakukan pengamatan terhadap: Kondisi fisik gudang meliputi : kapasitas gudang, ventilasi, kelembaban, kebersihan, lingkungan, atap bocor/tidak Cara penyimpanan meliputi : penggunaan palet, tata letak, bebas binatang pengganggu, tidak disatukan dengan bahan pangan dan nonpangan lainnya Catatan dan laporan administrasi gudang meliputi MT masuk, keluar, sisa dan jumlah MT yang rusak Rencana pendistribusian MT dari Provinsi ke Puskesmas/Dinkes Kabupaten/Kota (alokasi rencana pendistribusian dan pemberitahuan ke Puskesmas/Dinkes Kabupaten/Kota) Pelaksanaan pendistribusian (jumlah dan jenis MT yang telah didistribusikan, cara pendistribusian, dan jumlah yang rusak) Dalam melakukan pemantauan petugas menggunakan Lampiran 1 (Formulir Pemantauan Penyimpanan dan Pendistribusian MT di Tingkat Provinsi) 21

23 b. Pemantauan Penyimpanan dan pendistribusian MT di tingkat Kabupaten/Kota Pemantauan dilaksanakan oleh petugas Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan melakukan pengamatan terhadap: Kondisi fisik gudang meliputi: kapasitas gudang, ventilasi, kelembaban, kebersihan, lingkungan, atap bocor/tidak. Cara penyimpanan meliputi: penggunaan palet, tata letak, bebas binatang pengganggu, tidak disatukan dengan bahan pangan dan non-pangan lainnya. Catatan dan laporan administrasi gudang meliputi MT masuk, keluar, sisa dan jumlah MT yang rusak. Rencana pendistribusian MT dari Provinsi ke Puskesmas (alokasi rencana pendistribusian dan pemberitahuan ke Puskesmas). Pelaksanaan pendistribusian (jumlah dan jenis MT yang telah didistribusikan, cara pendistribusian, dan jumlah yang rusak). Dalam melakukan pemantauan petugas menggunakan Lampiran 2 (Formulir Pemantauan Penyimpanan dan Pendistribusian MT di Tingkat Kabupaten/Kota) c. Pemantauan Penyimpanan dan Pendistribusian MT di tingkat Puskesmas Pemantauan dilaksanakan oleh petugas Kabupaten/Kota dan Puskesmas, dengan melakukan pengamatan terhadap: Kondisi fisik gudang meliputi: kapasitas gedung, ventilasi, kelembaban, kebersihan, lingkungan, atap bocor/tidak Cara penyimpanan meliputi: penggunaan palet, tata letak, bebas binatang pengganggu, tidak disatukan dengan bahan pangan dan non-pangan lainnya Catatan dan laporan administrasi gudang meliputi MT masuk, keluar, sisa dan jumlah MT yang rusak Rencana pendistribusian MT dari Puskesmas ke sasaran (alokasi rencana pendistribusian dan pemberitahuan ke BDD/petugas yang ditunjuk/kader) Pelaksanaan pendistribusian (jumlah dan jenis MT yang telah didistribusikan, cara pendistribusian, dan jumlah yang rusak) Dalam melakukan pemantauan petugas menggunakan Lampiran 3 (Formulir Pemantauan Penyimpanan dan Pendistribusian MT di Tingkat Puskesmas) d. Pemantauan Pemanfaatan MT di tingkat Sasaran Pemantauan dilaksanakan oleh BDD/petugas yang ditunjuk/kader, dengan melakukan pengamatan terhadap: Cara penyimpanan (wadah, letak) Cara penyajian (besar porsi, daya terima) Persediaan MT 22

24 Keluhan sasaran terhadap MT Dalam melakukan pemantauan petugas menggunakan Lampiran 4 dan 5 (Formulir Pemantauan Pemanfaatan MT Balita dan Ibu Hamil) 2. Laporan Pemantauan MT Laporan hasil pemantauan distribusi MT yang mencakup data kualitatif dan kuantitatif dilakukan pada di setiap jenjang. MT (stok opname) dari tingkat Pusat sampai Puskesmas direkam dalam aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-ppgbm) pada menu MT. Aplikasi ini juga dapat menghasilkan format BAST untuk keperluan administrasi. Formulir bantu manual stock opname seperti pada lampiran 9-11 Formulir BAST seperti pada lampiran Pemantauan Konsumsi Pencatatan dan pelaporan konsumsi MT juga dilakukan dalam bentuk elektronik melalui aplikasi e-ppgbm yang merupakan bagian dari sistem informasi gizi terpadu untuk mencatat data sasaran individu baik data penimbangan, pengukuran maupun pelayanan lainnya dan dapat diakses melalui http: //sigiziterpadu.gizi.kemkes.go.id. Aplikasi ini dapat memberikan umpan balik secara langsung berdasarkan status gizi sasaran. Menu entri Konsumsi MT, berguna untuk merekam jumlah dan jenis MT yang diterima serta menyajikan informasi berupa grafik perubahan berat badan. Pencatatan dan pelaporan dilakukan secara berjenjang sebagai berikut: a. Puskesmas - Puskesmas memberikan MT kepada balita kurus dan ibu hamil KEK kemudian dicatat ke dalam formulir pencatatan bantu di Puskesmas seperti pada lampiran Hasil pencatatan pada formulir bantu kemudian di entri kedalam aplikasi eppgbm agar dapat diamati perubahan pertumbuhan berat badan dan status gizinya b. Kabupaten/Kota dan Provinsi - Data sasaran balita dan ibu hamil penerima MT yang sudah dientri oleh puskesmas ke dalam aplikasi eppgbm dapat amati dan dianalisis oleh kabupaten/kota secara online melalui menu konsumsi PMT - Umpan balik dapat dilakukan setiap saat c. Provinsi - Data sasaran balita dan ibu hamil penerima MT yang sudah dientri oleh puskesmas ke dalam aplikasi eppgbm dapat amati dan dianalisis oleh provinsi online melalui menu konsumsi PMT - Umpan balik dapat dilakukan setiap saat secara berjenjang 23

25 d. Pusat - Data sasaran balita dan ibu hamil penerima MT yang sudah dientri oleh puskesmas ke dalam aplikasi eppgbm dapat amati dan dianalisis oleh pusat online melalui menu konsumsi PMT - Umpan balik dapat dilakukan setiap saat secara berjenjang B. Evaluasi Kegiatan evaluasi bertujuan untuk menilai hasil kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai tujuan yang diharapkan dan mengkaji masalah-masalah yang ada untuk perbaikan program selanjutnya. Evaluasi yang perlu dilakukan mencakup aspek kegiatan maupun hasil kegiatan untuk dapat menjawab apakah kegiatan pemberian MT telah berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan status gizi sasaran sesuai yang diharapkan. Kegiatan dilaksanakan secara berjenjang dengan mempertimbangkan ketersediaan sumberdaya yang ada di masing-masing tingkat administrasi. Hasil dari kegiatan evaluasi ini sebagai bahan perencanaan kegiatan pada pelaksanaan pemberian makanan tambahan pada tahun berikutnya. 24

26 BAB VII PENUTUP Pemberian makanan tambahan kepada kelompok rawan gizi pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi yang pada akhirnya dapat meningkatkan status gizi sasaran. Peran serta semua pihak sangat diharapkan dalam mendukung keberhasilan kegiatan pemberian MT kepada sasaran. Dalam kegiatan pemberian makanan tambahan disertai dengan kegiatan konseling dan pendidikan gizi masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya gizi bagi kesehatan dan upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan masalah gizi yang terjadi di masyarakat sebagai bagian dari pembangunan sumberdaya manusia. Buku petunjuk teknis ini dapat menjadi panduan bagi petugas kesehatan maupun pihak terkait lainnya dalam melaksanakan kegiatan pemberian makanan tambahan agar mencapai tujuan yang diharapkan secara efektif dan efisien. 25

27 FORMULIR PEMANTAUAN PENDISTRIBUSIAN MAKANAN TAMABAHAN DI TINGKAT PROVINSI Lampiran 1 Propinsi :.. No. INFORMASI 1. Mengetahui jadwal penerimaan dari penyedia barang ke gudang provinsi 2. Ada gudang penyimpanan PMT, amati penyimpanan PMT di gudang - Kebersihan - Ventilasi - Kelembaban - Atap tidak bocor - Kapasitas - Cara penyimpanan - Tumpukan kardus - Palet - Penyimpanan terpisah dari bahan berbahaya - Penyimpanan yang rusak terpisah 3. Penerimaan PMTtepat waktu YA JAWABAN TIDAK KETERANGAN Lihat Surat Rencana Pengiriman dari penyedia barang ke Kepala Dinas Kesehatan Provinsi atau cek apakah ada informasi lisan melalui telepon Amati gudang penyimpanan PMT Cocokkan dokumen SPB dengan BAPB 4. Jumlah yang diterima sesuai Surat Pengiriman Barang (SPB) Cocokkan dokumen SPB dengan BAPB 5. Jumlah dan jenis yang diterima sesuai dengan Surat Pengiriman Barang (SPB) 6. Ada catatan administrasi PMT - Masuk - Keluar - Sisa - Rusak 7. Apakah ada PMT dari sumber lain 8. Ada rencana distribusi PMT ke Puskesmas/Kab/Kota Cocokkan dokumen SPB dengan BAPB Cek catatan administrasi gudang APBD I/dan lain-lain Lihat catatan rencana distribusi 26

28 - Jumlah - Jenis - Waktu distribusi 9. Pelaksanaan distribusi PMT - Sesuai jumlah - Sesuai jenis - Sesuai waktu - PMT tahap ke berapa - Kalau tidak sesuai sebutkan alasannya 10. Pendistribusian PMT : - Dikirim oleh Petugas Provinsi/Perusahaan Jasa Pengiriman Barang PMT ke Puskesmas/Kab/Kota Lihat dokumen SBBK Lihat dokumen pengiriman PMT.20.. Petugas Pemantau Provinsi Pusat.. 27

29 FORMULIR PEMANTAUAN PENDISTRIBUSIAN MAKANAN TAMBAHAN DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA Lampiran 2 Kabupaten Propinsi :.. :.. No. INFORMASI 1. Mengetahui jadwal penerimaan dari Dinkes Provinsi ke Dinkes Kabupaten/Kota 2. Ada gudang penyimpanan PMT, amati penyimpanan PMT di gudang - Kebersihan - Ventilasi - Kelembaban - Atap tidak bocor - Kapasitas - Cara penyimpanan - Tumpukan kardus - Palet - Penyimpanan terpisah dari bahan berbahaya - Penyimpanan yang rusak terpisah YA JAWABAN TIDAK KETERANGAN Lihat Surat Rencana Pengiriman dari Dinkes Provinsi ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau cek apakah ada informasi lisan melalui telepon Amati gudang penyimpanan PMT 3. Penerimaan PMT tepat waktu Cocokkan dokumen SPB dengan BAPB 4. Jumlah yang diterima sesuai Surat Pengiriman Barang (SPB) Cocokkan dokumen SPB dengan BAPB 5. Jumllah dan jenis yang diterima sesuai dengan Surat Pengiriman Barang (SPB) Cocokkan dokumen SPB dengan BAPB 6. Ada catatan administrasi PMT - Masuk Cek catatan administrasi gudang 28

30 - Keluar - Sisa - Rusak 7. Apakah ada PMT dari sumber lain 8. Ada rencana distribusi PMT ke Puskesmas - Jumlah - Jenis - Waktu distribusi 9. Pelaksanaan distribusi PMT - Sesuai jumlah - Sesuai jenis - Sesuai waktu - PMT tahap ke berapa - Kalau tidak sesuai sebutkan alasannya 10. Pendistribusian PMT : - Dikirim oleh Petugas Kabupaten/Kota /Perusahaan Jasa Pengiriman Barang APBDII/lain-lain Lihat catatan rencana distribusi PMT ke Puskesmas Lihat dokumen SBBK Lihat dokumen pengiriman PMT.20.. Petugas Pemantau Kabupaten/Kota Provinsi.. 29

31 FORMULIR PEMANTAUAN PENDISTRIBUSIAN MAKANAN TAMBAHAN DI TINGKAT PUSKESMAS Lampiran 3 Puskesmas Kabupaten Propinsi :. :. :. No. INFORMASI 1. Mengetahui jadwal penerimaan dari Dinkes Kabupaten/Kota 2. Ada gudang penyimpanan PMT, amati penyimpanan PMT di gudang - Kebersihan - Ventilasi - Kelembaban - Atap tidak bocor - Kapasitas - Cara penyimpanan - Tumpukan kardus - Palet - Penyimpanan terpisah dari bahan berbahaya - Penyimpanan yang rusak terpisah YA JAWABAN TIDAK KETERANGAN Lihat Surat Rencana Pengiriman dari Dinkes kabupaten/kota ke Kepala Puskesmas atau cek apakah ada informasi lisan melalui telepon Amati gudang penyimpanan PMT 3. Penerimaan PMTtepat waktu Cocokkan dokumen SPB dengan BAPB 4. Jumlah yang diterima sesuai Surat Pengiriman Barang (SPB) Cocokkan dokumen SPB dengan BAPB 5. Jumlah dan jenis yang diterima sesuai dengan Surat Pengiriman Barang (SPB) Cocokkan dokumen SPB dengan BAPB 6. Ada catatan administrasi PMT Cek catatan administrasi 30

32 - Masuk - Keluar - Sisa - Rusak 7. Apakah ada PMT dari sumber lain 8. Apakah ada data sasaran: - Balita 6-59 bulan - Bumil KEK gudang APBDII/lain-lain Cek data sasaran PMT di seluruh desa wilayah kerja Puskesmas 9. Apakah ada rencana kegiatan distribusi PMT Cek dokumen rencana distribusi PMT 10. Apakah sebelum pendistribusian PMT, ada pemberitahuan dari Puskesmas Cek arsip surat pemberitahuan distribusi PMT dari Puskesmas ke BDD/petugas yg ditunjuk/kader 11. Apakah pendistribusian PMT sesuai rencana - Jumlah - Jenis - Waktu distribusi Cek kesesuaian jumlah PMT yang dikirim dengan jumlah sasaran 12. Bagaimana cara pendistribusian PMT 13. Apakah ada PMT dari sumber lain yang didistribusikan : - Sumber - Nama produk - Jenis - Jumlah - Sasaran Jelas Jelas.20.. Petugas Pemantau Puskesmas Kabupaten/Kota.. 31

33 Lampiran 4 FORMULIR PEMANTAUAN PEMANFAATAN MAKANAN TAMBAHAN BALITA Provinsi : Nama Ibu : Kabupaten/Kota : Nama Anak : Kecamatan : Umur Anak :.. bln Puskesmas : Desa : Posyandu : NO PERTANYAAN JAWABAN 1. Apakah anak ibu mendapat PMT Jelas 2. Jenis PMT apa yang anak ibu terima Jelas 3. Sejak kapan anak ibu menerima PMT Jelas 4. Berapa jumlah PMT yang diterima Jelas 5. Dimana tempat penyimpanan PMT (wadah, letak) dan bagaimana cara penyimpanannya? Amati tempat penyimpanan dan cara penyimpanan 6. Siapa saja yang mengonsumsi PMT Jelas 7. Apakah ibu pernah mendapat penjelasan cara penyiapan PMT Sebutkan dari mana ibu mendapatkan penjelasan 8. Bagaimana ibu menyiapkan PMT Ibu mempraktekkan cara menyiapkan PMT, bagaimana besar porsinya 9. Berapa kali PMT diberikan dalam satu hari Sebutkan 10. Apakah anak ibu suka PMT yang diberikan? DInilai dari habis atau tidak habis dimakan 11. Bagaimana kesehatan anak ibu setelah mengonsumsi PMT? Menurut pendapat Ibu dan lihat KMS jika ada atau catatan lainnya 12. Apakah BB anak ibu bertambah setelah mengonsumsi PMT? 13. Apakah ada keluhan anak pada saat dan setelah mengonsumsi PMT? Kalau ada keluhan, apa keluhannya? Bagaimana cara mengatasinya? Menurut pendapat Ibu dan lihat KMS jika ada atau catatan lainnya Informasi diperoleh dari pendapat ibu misalnya: muntah, diare, sembelit, dll. Petugas Pemantau: BDD/Kader. Puskesmas.. 32

34 Lampiran 5 FORMULIR PEMANTAUAN PEMANFAATAN MAKANAN TAMBAHAN IBU HAMIL Provinsi : Nama Ibu : Kabupaten/Kota : Nama Suami : Kecamatan : Umur Ibu :.. thn Puskesmas : Desa : Posyandu : NO PERTANYAAN JAWABAN 1. Apakah ibu mendapat PMT Jelas 2. Jenis PMT apa yang ibu terima Jelas 3. Sejak kapan ibu menerima PMT Jelas 4. Berapa jumlah PMT yang ibu diterima Jelas 5. Dimana tempat penyimpanan PMT (wadah, letak) dan bagaimana cara penyimpanannya? Amati tempat penyimpanan dan cara penyimpanan 6. Siapa saja yang mengonsumsi PMT Jelas 7. Apakah ibu pernah mendapat penjelasan cara penyiapan PMT Sebutkan dari mana ibu mendapatkan penjelasan 8. Bagaimana ibu menyiapkan PMT Ibu mempraktekkan cara menyiapkan PMT, bagaimana besar porsi 9. Berapa kali ibu mengonsumsi PMT satu hari Sebutkan 10. Apakah ibu menyukai PMT yang diterima? DInilai dari habis atau tidak habis dimakan 11. Bagaimana kesehatan ibu setelah mengonsumsi PMT? Menurut pendapat atau catatan lainnya 12. Apakah BB Ibu bertambah setelah mengonsumsi PMT? Menurut pendapat Ibu dan lihat KMS jika ada atau catatan lainnya 13. Apakah ada keluhan ibu pada saat dan setelah mengonsumsi PMT? Kalau ada keluhan, apa keluhannya? Bagaimana cara mengatasinya? Informasi diperoleh dari pendapat ibu misalnya: muntah, diare, sembelit, dll. Petugas Pemantau: BDD/Kader. Puskesmas. 33

35 LAPORAN PEMANTAUAN PENDISTRIBUSIAN MAKANAN TAMBAHAN DI TINGKAT PROVINSI TAHUN. Lampiran 6 Provinsi : 1. Data Sasaran PMT a. Jumlah seluruh balita : anak b. Jumlah balita kurus :... anak (..%) c. Jumlah seluruh anak usia SD/MI :..anak d. Jumlah anak usia SD/MI kurus :..anak ( %) e. Jumlah seluruh Ibu Hamil :.orang f. Jumlah ibu hamil KEK : orang (...%) 2. Jumlah PMT Jumlah PMT Balita dan PMT Ibu Hamil berdasarkan data di Gudang/tempat penyimpanan PMT Balita - Jumlah PMT yang ada :..kg, seharusnya :.kg - Jumlah PMT yang rusak:...kg - Jumlah PMT yang hilang:....kg PMT Ibu Hamil - Jumlah PMT yang ada :..kg, seharusnya :.kg - Jumlah PMT yang rusak:...kg - Jumlah PMT yang hilang:...kg 3. Sarana dan Prasarana Penyimpanan PMT - Gudang/tempat penyimpanan PMT :.. memenuhi syarat/cukup memenuhi syarat/kurang memenuhi syarat *) - Sarana tempat penyimpanan PMT (palet, alat angkut, dll) : Baik/cukup baik/kurang baik *) 4. Prosedur Penerimaan PMT : Baik/cukup baik/kurang baik *) 5. Prosedur Penyimpanan PMT : Baik/cukup baik/kurang baik *) 6. Prosedur Pendistribusian PMT : Baik/cukup baik/kurang baik *) 7. Prosedur Pencatatan dan Pelaporan PMT : Baik/cukup baik/kurang baik *) 34

36 8. Masalah dan Hambatan dalam pengelolaan PMT : 9. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi masalah dan hambatan yang ada : 10. Kesimpulan 11. Saran Pelapor Provinsi Pusat.. Keterangan : Sarana dan prasarana *) - Baik : jika > % memenuhi persyaratan - Cukup : jika > % memenuhi persyaratan - Kurang : jika 60 % memenuhi persyaratan Prosedur *) - Baik : jika > % sesuai prosedur - Cukup : jika > % sesuai prosedur - Kurang : jika 60 % sesuai prosedur 35

37 LAPORAN PEMANTAUAN PENDISTRIBUSIAN MAKANAN TAMBAHAN DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA TAHUN. Kabupaten/Kota :... Provinsi : 12. Data Sasaran PMT g. Jumlah seluruh balita : anak h. Jumlah balita kurus :... anak (..%) i. Jumlah seluruh anak usia SD/MI :..anak j. Jumlah anak usia SD/MI kurus :..anak ( %) k. Jumlah seluruh Ibu Hamil :.orang l. Jumlah ibu hamil KEK : orang (...%) 13. Jumlah PMT Jumlah PMT Balita dan PMT Ibu Hamil berdasarkan data di Gudang/tempat penyimpanan PMT Balita - Jumlah PMT yang ada :..kg, seharusnya :.kg - Jumlah PMT yang rusak:...kg - Jumlah PMT yang hilang:....kg PMT Ibu Hamil - Jumlah PMT yang ada :..kg, seharusnya :.kg - Jumlah PMT yang rusak:...kg - Jumlah PMT yang hilang:...kg 14. Sarana dan Prasarana Penyimpanan PMT - Gudang/tempat penyimpanan PMT :.. memenuhi syarat/cukup memenuhi syarat/kurang memenuhi syarat *) - Sarana tempat penyimpanan PMT (palet, alat angkut, dll) :... Baik/cukup baik/kurang baik *) 15. Prosedur Penerimaan PMT : Baik/cukup baik/kurang baik *) 16. Prosedur Penyimpanan PMT : Baik/cukup baik/kurang baik *) 17. Prosedur Pendistribusian PMT : Baik/cukup baik/kurang baik *) Lampiran 7 36

38 18. Prosedur Pencatatan dan Pelaporan PMT : Baik/cukup baik/kurang baik *) 19. Masalah dan Hambatan dalam pengelolaan PMT : 20. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi masalah dan hambatan yang ada : 21. Kesimpulan 22. Saran Pelapor Kabupaten/Kota Provinsi.. Keterangan : Sarana dan prasarana *) - Baik : jika > % memenuhi persyaratan - Cukup : jika > % memenuhi persyaratan - Kurang : jika 60 % memenuhi persyaratan Prosedur *) - Baik : jika > % sesuai prosedur - Cukup : jika > % sesuai prosedur - Kurang : jika 60 % sesuai prosedur 37

PMT Bumil isi berapa?

Anjuran Konsumsi Makanan Tambahan Untuk Ibu Hamil Adalah 1 Bungkus (Isi 3 Keping) Per Hari Dan 3 Bungkus (12 Keping) Per Hari Untuk Bayi Usia 24 Bulan- 59 Bulan.

Bagaimana cara pemberian PMT biskuit pada ibu hamil?

Menkes menerangkan aturan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil (Bumil) yang dikonsumsi, yaitu 2 keping biskuit pada usia kehamilan trimester pertama dan 3 keping biskuit untuk trimester 2 dan 3 kehamilan. “Tapi ingat, ibu hamil harus selalu menimbang berat badan jangan sampai kelebihan berat badan.

Apa saja PMT untuk balita?

Resep Pmt balita (12).
Kolak Kacang Hijau (Menu PMT Posyandu Balita) ... .
Puding Susu PMT balita. ... .
Bubur Kacang Ijo PMT balita made with 💝 ... .
Nugget Ayam Sayur Mudah (PMT-Balita) ... .
Sayur balita (telur,buncis,wortel) ... .
Puding lumut gula merah. ... .
Bola bola coklat keju. ... .
Rolade tahu sosis..

Apa itu PMT untuk ibu hamil?

PMT pada ibu hamil merupakan bentuk suplementasi gizi berupa biskuit lapis yang dibuat dengan formulasi khusus dan difortifikasi dengan vitamin dan mineral yang diberikan kepada ibu hamil dengan kategori KEK untuk mencukupi kebutuhan gizi.