Berilah tiga contoh penerapan sila kelima pancasila dalam kehidupan sehari-hari

Suara.com - Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting, karena merupakan dasar dan landasan ideologi bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945.

Saat itu, Presiden pertama RI tersebut mengemukakan konsep Pancasila dalam pidatonya di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menjelang kemerdekaan.

Ini artinya, Pancasila yang isinya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi sumber nilai, norma, dan kaidah bagi segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang dibuat dan berlaku di Indonesia.

Pada alinea terakhir UUD 1945 tertulis kelima sila yang hingga saat ini menjadi dasar negara Indonesia, yaitu:

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat dengan 10 Prinsip Demokrasi Pancasila

Berilah tiga contoh penerapan sila kelima pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Masing-masing sila mengandung butir-butir pengamalan, beserta nilai-nilai dan maknanya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut pengamalan sila ke 5 dengan bunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang dilansir dari website resmi BPIP mengandung 20 butir pengamalan, yaitu sebagai berikut:

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
  12. Menghindari sikap sombong di lingkungan sekolah maupun bekerja.
  13. Tidak bertindak semena-mena pada orang lain.
  14. Berani memperjuangkan keadilan untuk diri sendiri dan juga untuk orang lain.
  15. Tidak menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
  16. Tidak merusak fasilitas umum.
  17. Tidak malas dalam bekerja.
  18. Melakukan kegiatan untuk kesejahteraan bersama.
  19. Tidak melakukan pemerasan terhadap orang lain.
  20. Tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu tetangga.

tirto.id - Contoh sikap dan nilai-nilai luhur yang sesuai sila kelima Pancasila dapat digali lebih banyak dalam penjabaran butir-butir pengamalannya.

Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia sebagai lima prinsip atau lima asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk penerapan sila ke-5 dalam kehidupan sehari-hari yang berbunyi: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sebagai dasar negara, maka sudah sewajarnya rakyat Indonesia mengamalkan kelima sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Untuk dapat menggali lebih banyak lagi isi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 5 sila Pancasila, maka dijabarkanlah menjadi butir-butir pengamalan dari setiap sila.

Dikutip dari buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) suntingan Al Khanif, masing-masing sila hendaknya digali nilai-nilai luhurnya agar dapat dipahami oleh setiap generasi untuk menghadapi segala tantangan dan menemukan jalan keluar.

Adapun bunyi dari 5 sila dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memiliki butir-butir pengamalan yang diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan sudah diperbaharui setelah Reformasi dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Baca juga:

Infografik SC Contoh Pengamalan Sila ke-5 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari. tirto.id/Fuad Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5

  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca juga:

Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-5

Saling gotong royong bantu membantu antar anggota keluarga adalah salah satu bentuk pengamalan Pancasila sila ke-5. Ini bermakna bahwa perbuatan luhur yang patut dikembangkan dalam sikap hidup sehari-hari, sebaiknya dimulai dari dalam keluarga.

Anak membantu orang tua dalam pekerjaan rumah sehari-hari adalah sesuatu yang baik. Demikian pula sebaliknya, orang tua yang membantu anak untuk belajar mempersiapkan masa depan anak agar kuat dan berakhlak mulia.

Dalam sila ke 5 juga diingatkan untuk saling menghargai hak milik orang lain, sehingga tidak baik merampas benda atau barang yang bukan menjadi milik kita.

Lalu, menjaga benda atau barang milik umum yang digunakan bersama-sama, misalnya dengan tidak mengotori dan merusak fasilitas publik.

Contoh lain adalah tidak menggunakan hak milik untuk merugikan kepentingan umum. Misalnya dengan tidak mengganggu kenyamanan orang lain dalam beraktivitas sehari-hari.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
(tirto.id - cck/isw)

Penulis: Cicik Novita Editor: Iswara N Raditya Kontributor: Cicik Novita

tirto.id - Pengamalan sila ke-5 Pancasila yakni “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" mengandung butir-butir pengamalan yang mempunyai makna dan nilai-nilai luhur.

Contoh sikap terpuji sesuai pengamalan Sila ke-5 ini dapat diterapkan di lingkungan terkecil yaitu rumah atau keluarga.

Sudharmono melalui buku Beberapa Pemikiran tentang Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 (1997) memaparkan, sikap-sikap yang penting dari Pancasila dapat diperinci menjadi butir-butir pengamalan yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Isi 5 sila dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurut P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia (1993), meskipun ke-5 sila itu merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tetapi dalam pelaksanaannya dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya.

Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca artinya "lima", sedangkan sila, bermakna "asas", "dasar", atau "prinsip".

Soekarno, yang kemudian menjadi Presiden RI pertama, memperkenalkan 5 sila pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato yang dilontarkan Bung Karno secara spontan itulah tercetus nama Pancasila.

“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila," ucap Sukarno, dikutip dari Risalah BPUPKI “Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi," imbuh tokoh bangsa dan bapak proklamator ini.

Dengan demikian, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga:

Butir-Butir Pengamalan Sila ke-5 Pancasila

Sila ke-5 Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" mengandung butir-butir pengamalan antara lain:

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca juga:

Pengamalan Sila ke-5 di Rumah dan Contoh Sikap Terpuji

Dari lima sila dalam Pancasila, sila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" sebagai sila ke-5, memberikan arti yang cukup penting dalam kehidupan bersosial di Indonesia.

Adapun contoh sikap terpuji sesuai pengamalan Pancasila Sila ke-5 yang dapat diterapkan di lingkungan rumah atau keluarga adalah sebagai berikut:

  • Bergotong-royong menyelesaikan pekerjaan dalam keluarga.
  • Bekerja sama dalam menyelesaikan masalah yang dialami anggota keluarga.
  • Saling tolong-menolong antar sesama anggota keluarga.
  • Bersikap adil dalam pembagian hak dan kewajiban untuk setiap anggota keluarga.
  • Tidak membeda-bedakan antar anggota keluarga.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
(tirto.id - isw/isw)

Penulis: Iswara N Raditya Editor: Addi M Idhom