Contoh Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Terhadap Penghasilan Pegawai Tetap BerNPWP dan Tidak Ber-NPWP Dengan Gaji Bulanan Show Berikut ini diberikan ilustrasi format dan contoh menghitung Pajak Penghasilan (PPh) 21 untuk pegawai dengan berbagai situasi dan kondisi. Meski situasi dan kondisi masing-masing wajib pajak berbeda-beda satu dengan yang lain, namun prinsip menghitung PPh 21 sama. Besaran PTKP telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru PMK No 101 th 2016 yang mulai berlaku per 1 Januari 2016. Contoh 1 Pembahasan:
PPh Pasal 21 terutang setahun 5% x Rp43.020.000,00 = Rp2.151.000,00
Rp2.151.000,00 : 12 = Rp179.250,00 Catatan:
Contoh 2 Narto, status belum menikah dan tidak memiliki tanggungan keluarga, bekerja pada PT Rap dengan memperoleh gaji dan tunjangan setiap bulan sebesar Rp9.500.000,00, dan yang bersangkutan membayar iuran pensiun kepada perusahaan Dana Pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan setiap bulan sebesar Rp200.000,00. Narto BARU MEMILIKI NPWP pada bulan Juni 20xx dan menyerahkan fotokopi kartu NPWP kepada PT Rap untuk digunakan sebagai dasar pemotongan PPh Pasal 21 bulan Juni. Tentukan PPh 21 ! Pembahasan
PPh Pasal 21 atas penghasilan setahun: 15%x Rp1.900.000,00 = Rp 285.000,00 (+) Total
=Rp2.785.000,00
PPh Pasal 21
Penghitungan PPh Pasal 21 terutang dan yang harus dipotong untuk bulan Juni 20xx, setelah yang bersangkutan memiliki NPWP dan menyerahkan fotokopi kartu NPWP kepada pemberi kerja, dengan catatan gaji dan tunjangan untuk bulan Juni 20xx tidak berubah, adalah sebagai berikut:
Perhitungan PPh Pasal 21 terutang untuk tahun 20xx, dimana Narto baru memiliki NPWP pada akhir bulan November 20xx sebelum pemotongan PPh Pasal 21 bulan Desember 20xx adalah sebagai berikut:
Karena jumlah sebesar Rp891.200,00 sudah diperhitungkan dengan PPh Pasal 21 terutang bulan berikutnya di tahun pajak berikutnya oleh Pemotong PPh Pasal 21, maka jumlah yang dapat dikreditkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi pegawai yang bersangkutan sebesar Rp2.785.000,00. Sisanya akan diperhitungkan di bulan-bulan setelahnya. Bagikan topik ini ke kolega/ relasi/ teman AndaSangat berterimakasih bila bersedia mencantumkan
alamat link halaman ini sebagai sumber Berapa tarif PPh 21 jika tidak punya NPWP?Berdasarkan pada Pasal 20 ayat (1) PER-16/PJ/2016, untuk penerima penghasilan yang tidak memiliki NPWP, dikenakan pemotongan PPh Pasal 21 dengan tarif lebih tinggi 20% daripada tarif yang ditetapkan terhadap wajib pajak yang sudah ber-NPWP.
Berapa tarif apabila tidak memiliki NPWP?Lalu bagaimana perhitungan pajak bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP? Berdasarkan UU No 36 Tahun 2008 dan Peraturan Dirjen Pajak No PER-16/PJ/2016, wajib pajak yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak lebih besar 20% dari wajib pajak yang memiliki NPWP.
Berapa tarif PPh 21 bagi karyawan?Besaran komponen ini adalah 5% dari gaji pokok, dengan potongan maksimal sebesar Rp 500.000 per bulan. Itu berarti biaya jabatan hanya akan memiliki nilai lebih kecil atau sama dengan Rp 500.000, berapapun nilai persentase 5% yang dihasilkan dari total gaji pokok.
Jika tidak memiliki NPWP maka berapakah kenaikan tarif atas PPh pasal 22?Jika wajib pajak tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka akan dikenakan tarif 100% daripada tarif umum PPh Pasal 22 yang berlaku.
|