Berapakah jumlah gerakan jurus 2 senjata golok dalam pertandingan tgr tunggal

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu.

Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan oleh Allah,

kesempatan kali ini akan membahas mengenai jurus tunggal baku, berikut step by stepnya.

JURUS 1

  1. a) mundur kaki kiri, sikap pasang selup kanan,
  2. b) maju kaki kiri tepuk sisir kedua kaki rapat, maju kaki kanan dobrak,
  3. c) tangkapan kanan tarik ke rusuk kanan,
  4. d) angkat lutut kiri patahkan dengan dua tangan,
  5. e) tendangan loncat kanan lurus/depan,
  6. f) taruh kaki kanan di samping kanan, ubah badan ke arah kiri, pukul depan kanan tangan kiri menangkis samping,
  7. g) tolak tangan kiri, pasang rendah kaki kiri di depan.

JURUS 2

  1. a) interval balik arah kiri, sikap pasang kuda belakang,
  2. b) maju kaki kanan, tangkapan kanan siku kiri arah samping, kaki slewah,
  3. c) tendangan dengan kiri,
  4. d) Pancer kaki kiri, pukulan depan kanan, tangan kiri tangkis samping, kaki kiri depan slewah,
  5. e) maju kaki kanan, tangkap tangan kanan, sikuan atas kiri,
  6. f) putar badan ke samping kiri gedig bawah duduk, lutut kanan di bawah.

JURUS 3

  1. a) interval langkah silang depan kaki kanan, langkah kaki kiri mundur, balik arah sikap pasang angkat kaki kanan,
  2. b) pancer kaki kanan, gedig samping kanan,
  3. c) maju samping kanan, pukulan samping kanan,
  4. d) tendangan sabit kiri arah depan,
  5. e) pancer kaki kiri sapuan rebah belakang.

JURUS 4

  1. a) interval sikap pasang samping kanan atas,
  2. b) tangkis lenggang, langkah lipat,
  3. c) pukulan samping kiri,
  4. d) siku tangkis kanan selewa, kaki kiri depan,
  5. e) tendangan “T” kanan ke depan,
  6. f) colok kanan,
  7. g) tangkisan galang atas, posisi jari tangan terbuka.

JURUS 5

  1. a) interval arah samping kiri, sikap pasang serong selewa,
  2. b) maju kaki kanan pukulan totok kanan,
  3. c) egos kaki kanan pukulan bandul kiri,
  4. d) egos kaki kiri, kuda-kuda tengah tangkisan galang,
  5. e) kaki rapat pukulan kanan,
  6. f) buka kaki kiri kuda-kuda tenah elakan mundur.

JURUS 6

  1. a) interval balik arah kanan ke belakang,
  2. b) putar badan ke depan sikap pasang samping, kuda-kuda depan kiri,
  3. c) balik belah bumi angkat kaki kanan,
  4. d) lompaan cengkraman kanan,
  5. e) sapuan tegak kanan,
  6. f) gelig kanan,
  7. g) gejig kanan,
  8. g) putar kaki kanan, sikap garuda samping kanan,
  9. h) putar badan ke kiri, tangkisan dua tangan arah kiri.

JURUS 7

  1. a) egos kaki kanan ke belakang, sikap pasang menyamping,
  2. b) kibas kanan,
  3. c) pancer kaki kanan sikuan kanan,
  4. d) pukulan punggung tangan kanan,
  5. e) putar badan, tendangan “T” belakang kiri,
  6. f) lompat ke belakang, ales ke kanan,
  7. g) sapuan rebah depan,
  8. h) putar bada ke depan, balik gejos,
  9. i) sikap duduk,
  10. j) tendangan kuda guntingan.

JURUS GOLOK

Rangkaian gerakan jurus senjata golok terdiri dari tiga jurus. Ketiga jurus tersebut adalah sebagai berikut :

1)Jurus 1

Jurus satu meliputi tujuh rangkaian gerakan yang tak terpisahkan, yakni;

  1. a) interval dua langkah bawah maju ke depan (jongkok) untuk mengambil golok,
  2. b) pasang mundur langkah silang (3 langkah),
  3. c) tebang ke luar ke dalam langkah serong (2 langkah) kaki kiri depan,
  4. d) tebang (bacok) keluar berbalik,
  5. e) tusuk kanan,
  6. f) melangkah berputar balik tebang kuda-kuda tengah, tangan terbuka,
  7. g) tebang gantung kaki kanan di angkat.

2)Jurus 2

Jurus dan meliputi enam rangkaian gerakan yang tak terpisahkan, yakni;

  1. a) pancer kaki kanan pasang kuda-kuda tengah,
  2. b) pindahkan kaki kanan ke belakang balik pasang belakang,
  3. c) maju kaki kanan sabet bawah putar ke atas arah kanan,
  4. d) putar badan posisi duduk,
  5. e) tangkis kiri ganti pegangan sabet serong,
  6. f) tangkis gagang golok kaki kanan diangkat.

3)Jurus 3

Jurus tiga meliputi dua belas rangkaian gerakan yang tak terpisahkan, yakni ;

  1. a) pasang bawah melutut,
  2. b) maju kaki kanan bacok samping, arah depan,
  3. c) mundur silang kaki kanan tangkis lengang kanan,
  4. d) putar badan ke kiri bacok bawah,
  5. e) mundur bacok bawah,
  6. f) beset leher kanan,
  7. g) ganti egangan sabet leher tegak rapat,
  8. h) putar badan ke belakang balik belah bumi,
  9. i) tangkisan golok dalam,
  10. j) balik badan lompat sabet kiri,
  11. k) lompat belah bumi kanan,
  12. l) mundur kaki kanan pasang bawah.

jurus senjata tongkat

Rangkaian gerakan jurus senjata olok terdiri dari empat jurus. Keempat jurus tersebut adalah sebagai berikut :

1)Jurus 1

Jurus satu meliputi tujuh rangkaian gerakan yang tak terpisahkan, yakni ;

  1. a) interval : guling depan dengan golok, posisi mengambil tongkat,
  2. b) pasang mundur 3 langkah silang ke belakang sikap pasang kuda-kuda tengah,
  3. c) maju serong kaki kanan gebuk kanan,
  4. d) sangga kaki kanan mundur,
  5. e) putar badan ke kanan tusuk balik,
  6. f) badan rada ke kiri sabetan kaki bawah arah balik kiri,
  7. g) putar dipunggung lompat putar kemplang lantai.

2)Jurus 2

Jurus dua meliputi lima rangkaian gerakan yang tak terpisahkan, yakni

  1. a) pasang tegak kiri depan,
  2. b) lompat depan gebuk kanan,
  3. c) kowet kanan,
  4. d) maju kaki kanan sodok tusuk,
  5. e) dayung mundur.

3)Jurus 3

Jurus tiga meliputi lima rangkaian gerakan yang tak terpisahkan, yakni ;

  1. a) pasang samping kiri, tongkat samping belakang kanan,
  2. b) maju kaki kanan tongkat putar-putar congkel,
  3. c) maju kaki kiri kemplang samping kiri,
  4. d) kemplang kower kanan,
  5. e) egos kaki kiri elak garis.

4)Jurus 4

Jurus empat meliputi sembilan rangkaian gerakan yang tak terpisahkan, yakni;

  1. a) pasang kuda-kuda depan kanan,
  2. b) berputar gebuk kanan,
  3. c) kower egos,
  4. d) lompat balik badan ke kanan tangkis sangga,
  5. e) tendangan “T” ke samping kanan,
  6. f) balik kemplang,
  7. g) putar balik bawah,
  8. h) tangkis sisi kiri,
  9. i) kower posisi sempok.

5. Ketentuan bertanding
5.1.            Aturan bertanding
5.1.1        Peserta menampilkan Jurus Tunggal Baku selama 3 (tiga) menit terdiri atas tangan kosong dan selanjutnya menggunakan senjata golok / parang dan dilanjutkan dengan tongkat. Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 10 (Sepuluh) detik untuk usia dini, pra remaja dan pendekar, 5 (lima) detik untuk remaja dan dewasa. Bila penampihan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan akan dikenakan hukuman. 5.1.2        Jurus Tunggal Baku diperagakan menurut urutan gerak, kebenaran rincian teknik jurus tangan kosong dan bersenjata, irama gerak, kemantapan dan penjiwaan yang ditetapkan untuk jurus ini. 5.1.3        Bila pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya karena kesalahannya, peragaan dihentikan oleh Ketua Pertandingan dan pesilat yang bersangkutan dinyatakan Diskualifikasi. Ketentuan ini juga berlaku untuk kategori Ganda dan Regu. 5.1.4        Diperbolehkan bersuara

5. 2   Hukuman

5.2.1.  Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan terdiri atas  : a.    Faktor kesalahan dalam rincian gerakan dan jurus a.1. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan melakukan gerakan yang salah, yaitu  : a.1.1.    Kesalahan dalam rincian gerak a.1.2.    Kesalahan urutan rincian gerak a.2.  Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta untuk setiap gerakan yang tertinggal (tidak ditampilkan). a.3.  Hukuman Diskualifikasi diberikan kepada Pesilat yang tidak menampilkan salah satu jurus dan atau memeperagakan urutan jurus yang salah. b.   Faktor Waktu b.1.  Peragaan kurang atau lebih dari 3 (tiga) menit b.1.1.   Penampilan kurang atau lebih dari 10 (sepuluh) s/d 15 (lima belas) detik dikenakan pengurangan nilai 10 untuk  Usia Dini dan        pra Remaja. Penampilan kurang atau lebih dari 5 (lima) s/d 15 (lima   belas)  detik dikenakan pengurangan nilai 10 untuk remaja, dewasa, dan pendekar. b.1.2.   Penampilan kurang atau lebih dari 16 (enam belas) s/d 30 (tiga puluh)  detik dikenakan pengurangan nilai 15. b.1.3.   Penampilan kurang atau lebih dari diatas 30 (tiga puluh)  detik dikenakan pengurangan nilai 20. b.2.  Pesilat yang waktu peragaannya lebih dari 3 menit, berkewajiban untuk menyelesaikan sisa gerakan jurus Tunggal, dan para Juri berkewajuban untuk menilai kebenaran jurus yang diperagakan oleh Pesilat. Pesilat hanya akan mendapat pengurangan nilai sesuai dengan ketentuan faktor waktu. c.    Faktor lain-lain c.1.   Pengurangan nilai  5 ( lima ) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang ( 10 m X 10 m ) c.2.   Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan jatuh senjatanya diluar yang ditentukan. c.4.  Pengurangan nilai 5 ( Lima ) dikenakan kepada peserta  yang memakai pakaian atau senjata yang tidak sepenuhnya menurut ketentuan yang berlaku ( tidak sempurna ). termasuk didalamnya adalah assesories jatuh dan senjata patah. c.5. Ketua pertandingan melalui Dewan Juri berhak mengesahkan atau membatalkan hukuman pengurangan nilai yang dibuat oleh para Juri kepada Pesilat bersangkutan apabila Pesilat melanggar ketentuan seperti keluar garis. Dengan ketentuan 3 (tiga) Juri menentukan hukuman maka  hukuman tersebut dapat di syahkan, apabila hanya 2 Juri yang menentukan hukuman maka hukuman tersebut dibatalkan. Ketentuan ini berlaku untuk kategori Tunggal, Ganda dan Regu. c.6 Apabila pertandingan tidak bisa dilanjutkan karena juri tidak melaksanakan tugasnya ( sakit, cedera, pingsan ) atau karena faktor non teknis ( Lampu mati, terjadi keributan, bencana alam dan lain sebagainya ), maka Ketua pertandingan akan menghentikan pertandingan dengan ketentuan sebagai berikut : c.6.1 Apabila hal tersebut terjadi pada Pesilat selain Nomor Undian Terakhir, maka pertandingan pada nomor itu akan diulang dari menit awal setelah nomor undian  terakhir pada Pool dan Kategori yang bersangkutan. Dengan Juri yang sama. c.6.2. Apabila hal tersebut terjadi pada Pesilat Nomor Undian Terakhir, maka akan diulang sejak menit awal dengan Juri yang sama selambat-lambatnya 10 (sepuluh) menit setelah teratasinya kendala non teknis. c.6.3. Juri yang tidak bisa melaksanakan tugasnya akan diganti dengan Juri yang lain.

c.7  Pertandingan  tidak  bisa  dilanjutkan karena Juri tidak bisa melaksanakan tugasnya akibat kecelakaan yang disebabkan oleh Pesilat ( terbentur Pesilat,  senjata lepas dan lain sebagainya ), maka Pesilat bersangkutan dinyatakan DIiskualifikasi, dan Ketua Pertandingan mengganti Juri yang bersangkutan setelah berkonsultasi dengan Delegasi Teknik dan pertandingan dilanjutkan dengan nomor undian berikutnya.

5.2.2.  Undur Diri
Pesilat dinyatakan undur diri apabila setelah 3 (tiga kali ) pemanggilan oleh Sekretaris Pertandingan tidak memasuki gelanggang untuk memperagakan kategori Tunggal.

Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik.
5.2.3.  Diskualifikasi

1. Penilaian terhadap peserta menjadi batal, bila setalah berakhirnya penampilan didapati bahwa ada jurus yang tidak diperagakan atau memperagakan urutan Jurus yang salah, oleh peserta. Dalam hal ini peserta dikenakan hukuman diskualifikasi. Berlaku untuk Tunggal dan Regu.

2. Pesilat yang memakai pakaian dan atau senjata yang  menyimpang dari ketentuan pertandingan dinyatakan diskualifikasi. Berlaku untukTunggal,  Ganda dan Regu.

3. Pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya, karena kesalahannya sendiri. Berlaku untuk Tunggal, Ganda dan Regu.

4. Pertandingan tidak dapat dilanjutkan karena Juri tidak bisa melaksanakan tugasnya akibat kecelakaan yang disebabkan oleh Pesilat  berlaku untuk Tunggal, Ganda dan Regu.

5. Tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat sebelum pertandingan di mulai.

6. Penilaian
6.1.  Penilaian terdiri atas  :

6.1.1.  Nilai Kebenaran yang mencakup unsur  :

1. Kebenaran gerakan dalam setiap jurus.

2. Kebenaran urutan gerakanKebenaran urutan jurus Nilai diperhitungkan dari jumlah gerakan Jurus Tunggal Baku ( 100 gerakan ) dikurangi nilai kesalahan. 6.1.2.  Nilai Kemantapan yang mencakup  unsur  : a. Kemantapan gerak b. Kemantapan irama gerak c. Kemantapan penghayatan gerak d. Kemantapan tenaga dan stamina

Pemberian nilai antara 50 ( lima puluh )  s/d  60  ( enam puluh )  angka yang dinilai secara total / terpadu diantara keempat unsur Kemantapan
7. Penentuan dan pengumuman pemenang

7.1. Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk penampilannya. 7.2. Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah Nilai Kebenaran tertinggi. 7.3. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta yang mempunyai nilai kemantapan, penghayatan dan stamina tertinggi. 7.4. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan waktu peragaan lebih atau kurang yang terkecil mendekati kepada  ketepatan waktu 3 ( tiga ) menit. 7.5. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah nilai hukuman terkecil. 7.6. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan diundi oleh Ketua Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tim Manejer pesilat bersangkutan.

7.7. Pengumuman nilai perolehan peserta setiap kategori disampaikan setelah para Juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada setiap kategori / pool dari Jurus Tunggal Baku. ketentuan ini juga berlaku untuk Kategori Ganda Dan Regu. Hasil Total perolehan nilai ditampilkan pada papan nilai bersamaan dengan pengumuman perolehan nilai yang dilakukan oleh Ketua Pertandingan kecuali dengan menggunakan system penilaian digital, dimana perolehan nilai dari masing-masing juri dan total perolehan nilainya sudah terlihat langsung di layar penilaian.