Berapa lama proses klaim asuransi kesehatan allianz

1. Yang harus dilakukan adalah:

  1. Peserta menghubungi HRD perusahaannya untuk mengirimkan surat pernyataan kehilangan kartu dan surat permohon penjaminan ke Allianz
  2. Setelah Pegawai Medical Hotline Allianz menerima surat pernyataan kehilangan kartu dan surat permohonan penjaminan dari HRD perusahaan peserta, Pegawai Medical Hotline Allianz akan membantu untuk proses pre otorisasi ke rumah sakit dimana peserta di rawat
  3. Apabila proses pre otorisasi tidak disetujui oleh Allianz, maka peserta harus melakukan pembayaran sementara secara "Reimbursement".

2. Peserta dapat mengajukan pembuatan kartu baru, dengan biaya administrasi sebesar Rp 10,000 dan memerlukan waktu selama 14 (empat belas) hari kerja.

Bagaimana proses klaim asuransi kesehatan berlangsung?

Pada prinsipnya, proses klaim asuransi kesehatan pada layanan ini sama dengan proses klaim asuransi kesehatan pada umumnya. Kita harus mengirimkan semua hardcopy dokumen klaim yang sudah lengkap dan layak bayar ke kantor pusat. Kita juga bisa menggunakan aplikasi pengajuan klaim secara online yang terdapat di beberapa perusahaan asuransi. Kita cukup mengunggah dokumen klaim ke dalam aplikasi tersebut.

Sebagai catatan, proses klaim akan dimulai saat dokumen diterima oleh kantor pusat dan bukan pada saat dokumen dikirimkan.

Apa saja syarat yang harus saya penuhi?

Pada dasarnya, kita cukup mengajukan dokumen klaim asuransi kesehatan yang diperlukan. Setelah itu, perusahaan asuransi akan menentukan apakah dokumen tersebut sudah memenuhi syarat atau belum. Oleh karena itu, periksalah kelengkapan dokumen dengan saksama sebelum mengajukan klaim asuransi kesehatan.

Terdapat istiliah clean docs dalam syarat untuk mengklaim asuransi. Apa yang dimaksud dengan clean docs?

Clean docs adalah kondisi di mana dokumen klaim asuransi kesehatan yang dibutuhkan sudah lengkap, sesuai dengan persyaratan polis, dan jelas (bisa dibaca) sehingga tidak memerlukan investigasi lebih lanjut. Jika dokumen belum lengkap, biasanya perusahaan asuransi akan memberikan waktu lagi untuk melengkapi dokumen tersebut. Adanya periode tambahan waktu tersebut akan membuat jaminan klaim tidak berlaku.

Adakah layanan asuransi yang memberikan jaminan proses pembayaran klaim asuransi kesehatan?

Jaminan proses pembayaran klaim asuransi kesehatan adalah jaminan yang diberikan oleh perusahaan asuransi bahwa klaim asuransi kesehatan akan cair dalam waktu tertentu atau sesuai dengan ketentuan jaminan dari perusahaan asuransi masing-masing. Ketentuan ini berlaku bila dokumen klaim yang diajukan sudah lengkap dan sesuai prosedur.

Semua nasabah, baik baru ataupun lama, bisa mendapatkan layanan jaminan pembayaran klaim selama dokumen klaim yang disyaratkan sudah lengkap.

Saat ini, memang belum banyak perusahaan asuransi yang memberikan layanan jaminan proses pembayaran klaim asuransi kesehatan. Bila Anda ingin mengetahui perusahaan asuransi mana saja yang memberikan layanan tersebut, kita bisa mengecek di website perusahaan atau bertanya langsung ke agen sebelum membeli polis asuransi kesehatan.

Website Allianz.co.id menggunakan cookies untuk memberi Anda situs website yang ramah pengguna, aman dan efektif. Pengaturan cookies pada browser biasanya mengatur untuk "Mengizinkan semua cookies". Jika Anda melanjutkan untuk melihat situs website ini, Anda menyetujuinya. Silakan kunjungi kebijakan privasi jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut tentang kebijakan privasi dan cookies Allianz.co.id Selengkapnya

Persyaratan dokumen klaim Credit Life:

  1. Formulir klaim meninggal dunia
  2. Copy identitas Tertanggung
  3. Copy Kartu Keluarga Tertanggung
  4. Copy identitas ahli waris
  5. Kronologis kejadian
  6. Surat keterangan sebab meninggal dari dokter
  7. Surat keterangan meninggal dari kelurahan (asli/copy legalisir)
  8. Surat Keterangan dari Kepolisian dalam hal meninggal tidak wajar/kecelakaan lalu lintas (asli/copy legalisir)
  9. Surat Keterangan dari Kantor Perwakilan Republik Indonesia setempat dalam hal meninggal di luar negeri (asli/copy legalisir)

Dokumen dikirimkan ke alamat di bawah ini:

Credit Life & Micro Insurance PT Asuransi Allianz Indonesia World Trade Centre (WTC) 6 Lantai Basement Jl. Jend Sudirman Kav. 29-31

Jakarta Selatan 12920

1. Bagaimana proses pengajuan klaim asuransi jiwa?

Pada dasarnya semua klaim asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan memiliki proses yang sama, yaitu menyiapkan formulir pengajuan klaim, surat keterangan dokter dan dokumen penunjang diagnosa dokter. Setelah itu, seluruh dokumen dikirimkan ke perusahaan asuransi untuk diverifikasi. Apabila data sudah lengkap, perusahaan asuransi akan melakukan analisis atas klaim kita.

Untuk pengajuan klaim meninggal dunia, harus dilihat dari jenis klaimnya meninggal dunianya, apakah karena kecelakaan, cacat atau penyakit kritis. Meskipun proses pengajuan klaimnya sama, masing-masing klaim membutuhkan kelengkapan dokumen pendukung pengajuan klaim yang berbeda. Proses pengajuan klaim bisa dilakukan jika dokumen tersebut sudah kita persiapkan sebelumnya.

2. Bagaimana detail penjelasan tentang kelengkapan dokumen dari masing-masing penyebab klaim dalam asuransi jiwa?

a. Klaim meninggal dunia dan meninggal karena kecelakaan

Dalam pengajuan klaim meninggal dunia, pada umumnya diperlukan beberapa dokumen penunjang yang perlu kita perlu siapkan, seperti :

Polis asli, fotocopy identitas Tetanggung, Pemegang Polis dan juga ahli waris, surat kematian resmi yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit atau dokter, akte kematian, formulir klaim meninggal dunia yang diisi oleh dokter, formulir pemberitahuan nomor rekening bank, surat kuasa isi rekam medis, buku polis asli, fotokopi KTP, apabila karena kecelakaan perlu melampirkan surat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari kepolisian, dan dokumen lain yang menunjang jika diperlukan.

b. Klaim penyakit kritis

Apabila kita mengajukan klaim atas penyakit kritis, selain menyiapkan formulir pengajuan klaim penyakit kritis, kita juga perlu melengkapi formulir pemberitahuan nomor rekening bank, surat kuasa isi rekam medis, fotokopi KTP dan surat keterangan dokter atas penyakit kritis yang kita derita. Namun masih dimungkinkan diperlukan  dokumen penunjang lain sesuai kondisi penyakit kritis yang diajukan seperti copy hasil pemeriksaan dan penunjang diagnostik.

c. Klaim cacat

Formulir yang harus disiapkan dalam klaim cacat adalah formulir klaim cacat yang diisi oleh pemegang polis, formulir klaim cacat yang diisi oleh dokter, formulir pemberitahuan nomor rekening bank, fotokopi KTP dan surat kuasa isi rekam medis. Apabila cacat karena kecelakaan perlu melampirkan surat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari kepolisian. Selain dokumen-dokumen tersebut, masih dimungkinkan diperlukan  dokumen penunjang lain sesuai kondisi cacat yang diajukan.

3. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses diversifikasi dan analisis hingga keputusan perusahaan asuransi dalam membayar klaim?

Proses verifikasi dan analisis hingga keputusan perusahaan asuransi dalam membayar klaim memiliki waktu yang berbeda-beda. Mulai dari 7 hari kerja hingga 14 hari kerja semua tergantung oleh kebijakan dari perusahaan asuransi masing-masing. Namun, yang perlu menjadi perhatian bahwa proses klaim baru dapat dilakukan setelah perusahaan asuransi menerima seluruh dokumen yang disyaratkan dalam pengajuan klaim. Pada kasus tertentu dimungkinkan untuk dilakukan verifikasi/investigasi yang memerlukan waktu lebih dari 14 hari bahkan sampai 60 hari ketika ditemukan data yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

Layanan terbaru dari Allianz Health & Corporate Solutions (AHCS) yang diluncurkan saat Hari Pelanggan Nasional tanggal 4 September 2015, yang memberikan Jaminan Layanan 7 Hari Kerja untuk Klaim Kesehatan Reimbursement, jika melebihi 7 Hari Kerja dan memenuhi Syarat & Ketentuan yang berlaku, maka Allianz akan memberikan kompensasi layanan berupa voucher belanja senilai Rp 100,000,- .