Bencana alam yang terjadi disebabkan oleh energi dari luar bumi termasuk bencana alam yang bersifat

Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:  Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian. Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan. Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar. Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi. Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat. Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai. Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan . Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian. Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar. Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit). Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras. Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi. Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara. Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya. Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA). Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.

Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Sumber (https://bnpb.go.id//definisi-bencana)

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana alam cukup tinggi, hal tersebut karena letak Indonesia yang berada diantara tiga lempeng dunia sehingga ancaman bencana sangat rentan terjadi. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya bencana alam, salah satunya adalah faktor Geologi. Bencana Geologi adalah semua peristiwa atau kejadian di alam yang berkaitan dengan siklus-siklus yang terjadi di bumi atau segala sesuatu yang disebabkan oleh faktor-faktor geologi. Faktor geologi tersebut meliputi struktur dan tekstur dari tanah atau batuan, jenis tanah dan batuan, pola pengaliran sungai, topografi suatu daerah, struktur geologi (lipatan dan patahan), tektonik maupun gunungapi.

Beberapa faktor geologi tersebut sering menjadi pemicu terjadinya bencana alam, bencana alam bisa terjadi dengan kekuatan rendah, sedang dan besar. Faktor-faktor geologi tersebut selain menyebabkan adanya potensi bencana, pada kenyataannya faktor-faktor geologi tersebut memberi arti penting dalam kehidupan dan siklus kehidupan di bumi kita ini. berikut adalah beberapa jenis bencana alam yang terjadi akibat faktor geologi

Jenis Bencana Alam Yang Disebabkan Faktor Geologi

Tanah Longsor

Tanah Longsor biasanya terjadi saat musim hujan, curah hujan yang tinggi dan intensitas yang lama bisa menjadi pemicu terjadinya tanah longsor. Secara umum longosr dapat dibedakan menjadi beberapa tipe berdasarkan tipe pergerakannya, yaitu: Longsoran Translasi, Longsoran Rotasi, Pergerakan Blok, Runtuhan Batu, Rayapan Tanah, Aliran Material Rombakan.

Penyebab

  • Longsor akibat gerakan tanah biasanya terjadi di daerah yang berlereng tidak stabil dan dipicu oleh curah dan intensitas hujan.
  • Adanya perusakan lahan, penggundulan hutan serta tidak adanya pelindung tanah secara memadai.
  • adanya lapisan impermeable (batuan keras kedap air, lapisan lempung) di bawah lapisan tanah sehingga air tanah akan mengendap/mengalir di atas lapisan lapisan tersebut, pada titik jenuhnya air tersebut akan membuburkan lapisan tanah di diatas lapisan tersebut sehingga tanah akan bergerak sesuai dengan arah kemiringan lapisan impermeable tersebut baik seketika maupun rayapan.

Kekeringan

Bencana kekeringan adalah fenomena alam yang tejadi akibat kondisi geologi suatu wilayah, jenis dan sifat dari tanah dan batuan di suatu daerah akan sangat berpengaruh pada asupan dan serapan air tanah. pada daerah yang didominasi atau tersusun oleh batuan pejal dan keras denga lapisan tanah yang tipis pada umumnya tidak menyimpan air dalam waktu yang lama bahkan dapat langsung menjadi surface run off atau lolos ke bawah permukaan melalui celah-celah batuan. Selain itu bencana kekeringan juga dapat terjadi saat memasuki musim kemarau, hal ini akan terjadi saat suatu wilayah dilanda musim kemarau namun tidak memiliki persediaan air dan akan menyebabkan kekeringan. Bencana ini sering mengakibatkan kelaparan hingga wabah penyakit menular.

Banjir dan banjir Bandang

Banjir dan banjir bandang erat kaitannya dengan kapasitas area tangkapan air di daerah hulu. Berkurangnya area hijau di daerah hulu akan meningkatkan ancaman banjir, sementara itu minimnya vegetasi akan meningkatkan potensi longsor di daerah hulu, sehingga jika terjadi longsor di sekitar badan sungai akan mengakibatkan terbentuknya bendungan alam yang akan menjadi “peluncur peluru” banjir bandang.

Letusan Gunung Api

Secara geologi, Indonesia terletak pada Segitiga Emas interaksi lempeng yang menyebabkan Indonesia terdapat pada jalur cincin api dunia dimana pada jalur tersebut tersebar gunungapi-gunungapi aktif. Hal ini tentu membuat Wilayah Indonesia memiliki ancaman bencana letusan gunung api cukup tinggi dibandingkan dengan negara lain.

Gempa Dan Tsunami

Gempa Bumi terjadi dengan adanya aktifitas tektonik yang berlangsung di permukaan bumi sehingga menyebabkan adanya jalur jalur patahan yang rawan terjadi gempa. Tsunami umum terjadi pada tipe patahan yang memiliki lentingan vertikal (patahan naik), dimana bagian lempeng yang tertekan melenting ke atas saat terjadi perlepasan energi saat gempa (Patahan Horizontal/Transform tidak menyebabkan Tsunami). Beberapa daerah di Indonesia memiliki tingkat terjadinya gempa cukup besar selain itu gempa yang terjadi sangat berpotensi terjadinya tsunami.

Sumber : http://www.sumbarprov.go.id/details/news/8753